Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Selidiki Grup Facebook Gay Khusus Surabaya

Kriminal168 Dilihat

TANJUNGPERAK,Β  Cakrawalajatim.news – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak tengah menyelidiki keberadaan grup media sosial Facebook yang diduga menjadi tempat berkumpulnya komunitas pria penyuka sesama jenis di Surabaya. Grup tersebut dikenal dengan nama “Gay Khusus Surabaya” dan “Gay Surabaya”, dengan jumlah anggota yang mencapai ribuan pengguna.

 

Grup ini ramai diperbincangkan publik setelah viral di media sosial. Aktivitas para anggotanya dinilai meresahkan sebagian masyarakat, lantaran konten yang dibagikan secara terbuka dan penggunaan akun anonim dalam setiap unggahan.

 

Banyak warga yang menyuarakan kekhawatiran, terutama mengenai potensi pengaruh grup tersebut terhadap anggota keluarga mereka. Sejumlah orang tua khawatir anak-anak atau remaja bisa terjerumus ke dalam lingkaran grup tanpa pengawasan.

π˜½π™–π™˜π™– 𝙅π™ͺπ™œπ™–  Kapolres Blitar Ungkap 12 Kasus Selama Operasi Sikat Semeru 2025

 

Menanggapi keresahan tersebut, pihak kepolisian pun bergerak. Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M. Prasetyo, menyatakan bahwa timnya telah melakukan langkah penyelidikan terhadap admin grup tersebut.

 

β€œKami masih dalam tahap penyelidikan dan saat ini sudah mengantongi identitas salah satu admin. Kami akan terus melakukan penelusuran untuk memastikan siapa saja yang terlibat,” ujar AKP M. Prasetyo kepada wartawan, Kamis (13/6).

π˜½π™–π™˜π™– 𝙅π™ͺπ™œπ™–  Diduga Gelapkan Barang Bukti, Oknum Penyidik Satreskrim Dilaporkan ke Propam

 

Grup tersebut menjadi sorotan karena secara terbuka menyatakan sebagai ruang khusus bagi komunitas gay di Surabaya. Meski demikian, pihak kepolisian masih mendalami apakah ada unsur pelanggaran hukum dalam aktivitas grup tersebut.

 

Pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan bijak dalam menggunakan media sosial, serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas daring yang mencurigakan atau meresahkan.

Penulis, Ibad

Editor, Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *