Kota Lama Surabaya Diduga Kerap Jadi Arena Balap Liar, Trek-trekan dan Blayer-blayéran Tengah Malam

SURABAYA, Cakrawalajatim.news — Di balik gemerlap lampu dan bangunan bersejarah yang menjadi daya tarik wisatawan, kawasan Kota Lama Surabaya menyimpan persoalan yang patut mendapat perhatian serius.

Kawasan yang dibangun dan ditata sebagai ruang wisata sejarah serta ikon heritage Kota Surabaya tersebut diduga kerap dimanfaatkan oleh sekelompok pemuda untuk melakukan aksi balap liar, trek-trekan, dan blayer-blayéran pada malam hingga tengah malam.

Sejumlah sepeda motor diduga dipacu dengan kecepatan tinggi di ruas jalan kawasan Kota Lama. Aktivitas tersebut tidak hanya menimbulkan suara bising akibat deru mesin dan kendaraan yang digeber, tetapi juga memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan wisatawan, pejalan kaki, maupun pengguna jalan lainnya.

Dugaan aktivitas trek-trekan dan blayer-blayéran tersebut disebut berlangsung ketika malam semakin larut. Kondisi itu menjadi perhatian karena kawasan Kota Lama merupakan ruang publik yang masih digunakan masyarakat dan wisatawan untuk menikmati suasana malam.

Kondisi ini menjadi ironi. Di satu sisi, Kota Lama Surabaya terus didorong sebagai destinasi wisata yang menawarkan nilai sejarah dan budaya. Di sisi lain, muncul dugaan aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan keamanan pengunjung.

Wisatawan yang datang untuk menikmati suasana malam, berfoto, atau sekadar berjalan-jalan harus berhadapan dengan suara deru mesin dan kendaraan yang diduga melaju dengan kecepatan tinggi.

“Keberadaan aksi kebut-kebutan di kawasan wisata sangat dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko kecelakaan, terlebih ketika masyarakat dan wisatawan masih banyak berada di sekitar lokasi,” keluh salah satu wisatawan.

Bukan sekadar persoalan kebisingan, aksi balap liar juga menyangkut aspek keselamatan. Jika kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi di kawasan yang terdapat pejalan kaki dan aktivitas wisatawan, potensi terjadinya kecelakaan tentu menjadi perhatian.

Patroli dan Pengawasan Dipertanyakan

Munculnya dugaan aktivitas balap liar, trek-trekan, dan blayer-blayéran di kawasan yang menjadi salah satu wajah Kota Surabaya tersebut memunculkan pertanyaan: sejauh mana pengawasan dilakukan pada jam-jam rawan, khususnya malam hingga dini hari?

Untuk mendapatkan penjelasan dari pihak kepolisian, Awam Media melakukan konfirmasi kepada Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, S.I.K., M.M., terkait adanya dugaan balap liar, trek-trekan, dan blayer-blayéran di kawasan Kota Lama Surabaya.

Dalam konfirmasi tersebut, pihak media menyampaikan informasi mengenai dugaan aktivitas para pemuda yang kerap melakukan trek-trekan dan blayer-blayéran pada tengah malam serta mempertanyakan langkah kepolisian dalam menyikapi persoalan tersebut.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya memberikan respons singkat atas informasi tersebut.

“Terima kasih atas masukannya. Akan kami tindak lanjuti.”

Respons tersebut menunjukkan bahwa informasi yang disampaikan media telah diterima oleh pihak kepolisian. Namun, hingga berita ini disusun, belum diketahui secara rinci bentuk tindak lanjut maupun langkah pengawasan yang akan dilakukan di kawasan Kota Lama.

Masyarakat berharap persoalan ini tidak berhenti sebatas keluhan. Pengawasan dan patroli pada jam-jam rawan dinilai penting untuk mencegah terjadinya aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Terlebih, kawasan Kota Lama bukan sekadar ruas jalan biasa. Kawasan tersebut merupakan ruang publik dan destinasi wisata yang seharusnya memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat.

“Penertiban dan patroli secara berkala penting dilakukan, terutama pada waktu-waktu yang rawan digunakan untuk aktivitas balap liar. Wisatawan tentu ingin menikmati Kota Lama dengan aman dan nyaman,” ujar salah satu wisatawan.

Jangan Tunggu Sampai Ada Korban

Persoalan balap liar pada dasarnya bukan hanya tentang suara knalpot atau kebut-kebutan. Ketika aktivitas tersebut berlangsung di ruang publik yang ramai dikunjungi wisatawan, persoalannya dapat berkembang menjadi persoalan keselamatan.

Karena itu, masyarakat meminta aparat kepolisian dan Pemerintah Kota Surabaya tidak menunggu sampai terjadi kecelakaan atau korban terlebih dahulu untuk mengambil langkah pencegahan dan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Kawasan Kota Lama Surabaya semestinya menjadi etalase sejarah, budaya, dan pariwisata Kota Pahlawan. Keindahan bangunan heritage dan geliat wisata malam seharusnya tidak terganggu oleh dugaan aksi balap liar, trek-trekan maupun blayer-blayéran.

Kini, perhatian publik tertuju pada tindak lanjut pihak kepolisian setelah informasi tersebut disampaikan. Masyarakat tentu berharap kawasan Kota Lama benar-benar dijaga sebagai destinasi wisata yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengunjung.

 

Penulis, Tim / Editor, Redaksi

Buktikan Kongkret Semangat Advokat Di Luar Pengadilan, KAI Jatim Gelar Donor Darah 

Surabaya, Cakrawalajatim.news — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang ke-17, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan donor darah sebagai bentuk kepedulian sosial dan solidaritas terhadap sesama, pada tanggal 23 Juni 2025

 

Kegiatan ini digelar pada Sabtu pagi, bertempat di Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Surabaya, Jalan Embong Ploso No. 7-15, Genteng, Surabaya.

 

Kegiatan yang diikuti oleh puluhan advokat dari berbagai daerah di Jawa Timur ini berlangsung penuh semangat.

 

Para peserta mengenakan atribut KAI dengan dresscode resmi, mencerminkan semangat kebersamaan dan identitas profesi yang kuat.

 

Dalam sambutannya, Ketua Presidium DPD KAI Jawa Timur, Dr. Fajar Rachmad DM., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan simbol konkret dari semangat pengabdian advokat di luar ruang pengadilan.

 

“Donor darah ini bukan hanya bentuk kepedulian, tetapi juga bagian dari cara kami memperingati HUT KAI dengan nilai-nilai kemanusiaan. KAI tidak hanya bicara soal hukum, tetapi juga tentang hati, empati, dan kontribusi nyata kepada masyarakat,” ujar Dr. Fajar Rachmad.

 

Lebih lanjut, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh advokat yang telah hadir dan berpartisipasi.

 

Kegiatan ini, menurutnya, menunjukkan bahwa advokat Jatim solid, tidak hanya dalam menjalankan profesi, tetapi juga dalam menjalankan misi sosial.

 

Acara berlangsung tertib dan lancar, dengan dukungan penuh dari pihak PMI Surabaya yang menyambut baik inisiatif DPD KAI Jatim.

 

Pihak PMI juga menyampaikan terima kasih atas kontribusi darah yang sangat dibutuhkan, terutama menjelang musim libur panjang di mana ketersediaan darah cenderung menurun.

 

Advokat Peduli, Advokat Beraksi Donor darah ini menjadi salah satu dari rangkaian kegiatan sosial yang direncanakan DPD KAI Jawa Timur dalam menyambut HUT ke-17 KAI. Dengan mengusung semangat “Cadas, Cerdas, Berkelas”, para advokat membuktikan bahwa peran mereka menjangkau lebih luas dari sekadar pembela hukum: mereka juga agen kemanusiaan yang siap hadir di tengah masyarakat.

 

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi agenda rutin, dan semangat kepedulian ini bisa menular ke daerah-daerah lain. Karena advokat sejati bukan hanya berani di persidangan, tapi juga peduli terhadap sesama,” tutup Dr. Fajar Rachmad.

Penulis, Ibad

Editor, Redaksi

#HUTKAI17 #DonorDarahPMI #AdvokatPeduli #KAIJatimSolid #CadasCerdasBerkelas #AdvokatUntukBangsa

Menyatukan Surabaya Dalam Keberagaman, KAKI: Bukan Memecah Dengan Ucapan

SURABAYA — Cakrawalajatim.news

 

Pertemuan antara Asisten Pemerintahan Kota Surabaya dan para tokoh masyarakat Madura yang digelar baru-baru ini, yang membahas persoalan parkir di toko-toko modern, kembali belum membuahkan solusi yang konkrit.

 

Dalam hal ini, Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Moh. Hosen, menyampaikan bahwa pertemuan itu masih sebatas dialog tanpa arah penyelesaian yang jelas. Namun di balik polemik teknis tersebut, terselip persoalan yang jauh lebih dalam: rasa tersinggung dan keterpinggiran kultural,” Katanya, Ahad (8/06/2025)

 

Dalam pandangan ketua KAKI, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi diharapkan tidak hanya mampu menyampaikan visi Surabaya yang hebat dan bermartabat, tapi juga benar-benar menyatukan masyarakatnya, tanpa memandang latar belakang suku atau etnis. Pernyataan-pernyataan yang seolah mempertanyakan keberadaan orang Madura dalam ekosistem kerja di Surabaya dinilai tidak etis dan berpotensi merusak persatuan sosial yang selama ini telah dibangun,” papar Hosen KAKI Jatim.

 

“Madura punya kontribusi besar sejak periode pertama kepemimpinan Eri Cahyadi. Jangan sampai sejarah itu dilupakan, seperti kacang lupa kulitnya. Menghargai sejarah adalah bentuk rasa syukur kepada Tuhan dan menjadi arah hidup yang bijak,” tegas Hosen.

 

Pernyataan yang mengarah pada pertanyaan soal keabsahan etnis tertentu bekerja di Surabaya telah menimbulkan keresahan. Bagi tokoh-tokoh Madura, pernyataan seperti itu bukan hanya melukai perasaan, tapi juga menciptakan kesan bahwa mereka tidak lagi dibutuhkan. Padahal, kontribusi warga Madura terhadap pembangunan kota ini tidak sedikit, baik dari aspek sosial, ekonomi, hingga politik.

 

Kepada Asisten Wali Kota, Bapak Fikser, Moh. Hosen meminta agar suara hati para tokoh Madura ini disampaikan langsung kepada Wali Kota Eri Cahyadi. Tujuannya bukan untuk menyalahkan aturan atau kebijakan, melainkan menyayangkan narasi yang tidak membangun narasi yang berpotensi memperlebar jurang identitas di kota pahlawan seperti Surabaya,” pinta Pegiat Antikorupsi KAKI Jatim.

 

Surabaya yang hebat tidak bisa dibangun hanya dengan infrastruktur dan aturan, tetapi juga dengan rasa saling menghargai. Masyarakat Madura bukanlah bagian terpisah dari kota ini. Mereka adalah bagian penting dari perjalanan panjang Surabaya menuju kota yang benar-benar bermartabat,” ungkap Hosen KAKI.

 

#Tokoh Madura Surabaya

#Tokoh Madura di Madura

#Tokoh Madura di Jakarta

#Tokoh Madura Indonesia

#Tokoh Madura Manca negara

Polrestabes Surabaya Ungkap Jaringan TPPO Amankan 3 Tersangka, Selamatkan 7 Korban

SURABAYA – Cakrawalajatim.news

 

Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya Polda Jatim menunjukkan ketegasan dalam memberantas kejahatan kemanusiaan.

 

Sebuah jaringan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil diungkap.

 

Kapolrestabes Surabaya,Kombes Pol Lutfi Sulistiawan mengatakan dalam pengungkapan kasus ini, Tujuh korban perempuan dari berbagai daerah di Jawa Timur diselamatkan dari upaya pengiriman ilegal ke Malaysia.

 

Polisi menetapkan Tiga orang sebagai tersangka yang berperan sebagai perekrut dan penyalur.

 

Kisah pengungkapan ini dimulai ketika seorang korban berinisial YK (22), asal Cirebon, memberanikan diri melapor melalui siaran pengaduan di Radio Suara Surabaya.

 

“Polisi menindaklanjuti laporan tersebut dengan sigap dan mendatangi lokasi di Kedung Anyar II No. 35, Surabaya,” tutur Kombespol Lutfi, Jumat(6/6).

 

Kombespol Lutfi mengungkapkan dari lokasi tersebut, petugas menemukan YK dan seorang korban lainnya, NS (47) asal Nganjuk.

 

Kedua korban langsung dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.

 

“Dari keterangan awal, terungkap bahwa dua korban tersebut sebelumnya direkrut oleh tersangka perempuan berinisial PN (50) dan ditampung oleh tersangka SL (53),” tandas Kapolrestabes Surabaya.

 

Dari hasil pengembangan ungkap Kombespol Lutfi, petugas berhasil mengungkap lima korban tambahan: NP (31, Lumajang), RS (34, Sumenep), EH (39, Jember), VW (45, Ambon), dan DF (23, Surabaya).

 

Kelima korban ditemukan di sebuah hotel di wilayah Sidoarjo.

 

Di lokasi itu pula, Polisi mengamankan tersangka ketiga, seorang laki-laki berinisial ER (41) yang diketahui akan memberangkatkan para korban ke Malaysia.

 

ER diduga sebagai penyalur terakhir dari jaringan ini, setelah sebelumnya para korban direkrut oleh PN dan SL.

 

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif dari para pelaku adalah untuk mencari keuntungan finansial dengan merekrut dan menyalurkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal, tanpa dokumen dan prosedur resmi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.

 

Barang bukti yang diamankan berupa lima unit ponsel, sembilan paspor, enam formulir pendaftaran medical check-up, delapan hasil rekam medis, serta dua lembar tangkapan layar pengaduan dari Radio Suara Surabaya.

 

Ketiga pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, terutama:

 

Pasal 2 yang menyebutkan hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp600 juta bagi pelaku TPPO.

 

Pasal 10 dan 11 yang mengatur hukuman setara bagi pihak yang membantu atau merencanakan perdagangan orang.

 

Selain itu, mereka juga diduga melanggar UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya:

 

Pasal 81 dan 83, yang memberikan ancaman pidana hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar bagi pelaku perseorangan yang melakukan penempatan PMI secara ilegal.

 

Kombespol Lutfi menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi jaringan perdagangan orang di Surabaya, terlebih yang mempermainkan nasib masyarakat kecil demi keuntungan sepihak.

 

Sementara itu, ketujuh korban dalam kondisi selamat dan tengah mendapatkan pendampingan psikologis dan hukum.

 

Jika Anda atau orang di sekitar Anda memiliki informasi atau mencurigai aktivitas serupa, segera laporkan kepada aparat kepolisian terdekat.

 

Satu laporan Anda bisa menyelamatkan nyawa dan masa depan seseorang.

PAC Pemuda Pancasila Semampir Tegaskan Komitmen Sinergi dengan TNI-Polri dan Klarifikasi Isu Provokatif

Surabaya – Cakrawalajatim.news

 

Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Semampir, Junaidi Hermawan yang akrab disapa Wawan, menyampaikan komitmennya untuk terus membangun sinergi positif bersama TNI dan Polri, khususnya dengan jajaran Polsek Semampir.

 

Dalam pernyataannya, Wawan menegaskan bahwa Pemuda Pancasila PAC Semampir siap berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan dan Pancasila.

 

Di tengah upaya membangun sinergi tersebut, Wawan juga memberikan klarifikasi terkait isu yang tengah beredar di masyarakat. Isu tersebut menyebutkan bahwa akan ada aksi sekelompok orang yang mengatasnamakan Pemuda Pancasila untuk menyeruduk wilayah Ampel dengan tujuan menguasai gedung kursus bahasa Arab pada hari Sabtu atau Minggu mendatang.

 

“Informasi tersebut adalah tidak benar dan menyesatkan. Kami dari PAC Semampir tidak pernah merencanakan hal demikian, dan kami mengecam keras penyebaran informasi yang bisa memecah belah masyarakat,” tegas Wawan.

 

Ia juga menyerukan kepada seluruh anggota Pemuda Pancasila, terutama yang berdomisili di Surabaya dan sekitarnya, untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga kondusivitas wilayah.

 

PAC Pemuda Pancasila Semampir mengimbau semua pihak untuk tidak mudah percaya terhadap isu-isu yang belum jelas kebenarannya, serta meminta masyarakat agar mengonfirmasi langsung kepada pihak berwenang atau pengurus resmi organisasi bila ada informasi yang meresahkan.

 

“Kami berdiri di garda terdepan untuk menjaga persatuan, bukan sebaliknya,” pungkas Wawan.

 

Ketua KAKI Jatim Kecam Pernyataan Eri Cahyadi: Jangan Diskreditkan Suku Madura dengan Label Premanisme

SURABAYA – Cakrawalajatim.news

 

Pernyataan kontroversial Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam video yang viral saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap juru parkir liar di sebuah toko modern, menuai kecaman keras dari Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Moh. Hosen.

 

Dalam video tersebut, Eri dengan lantang menyebut praktik jukir liar sebagai bentuk “premanisme”, pernyataan yang dinilai Hosen tidak hanya tendensius, tetapi juga berpotensi menyudutkan kelompok etnis tertentu, khususnya warga Madura.

 

“Pak Eri harus tahu, apa yang dia sampaikan sangat menyakitkan bagi kami warga Madura. Menyamaratakan dan melabeli jukir liar sebagai preman, seolah-olah semua pelaku berasal dari satu etnis, itu jelas tidak bijak,” ujar Hosen geram, ” Sabtu (07/06/2025).

 

Hosen menilai bahwa Eri Cahyadi telah melupakan jasa dan dukungan besar masyarakat Madura dalam perjalanan politiknya, termasuk saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota.

 

“Dulu waktu butuh suara, masyarakat Madura dia rangkul. Tapi sekarang setelah duduk di kursi kekuasaan, malah seperti ‘kacang lupa kulitnya’. Ini bukan sikap seorang pemimpin yang pantas,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Ketua KAKI Jatim ini meminta Eri Cahyadi berhati-hati dalam bersikap dan bertutur kata di depan publik, terlebih dalam kapasitasnya sebagai kepala daerah yang seharusnya menjadi pemersatu, bukan malah memperuncing stigma terhadap kelompok masyarakat tertentu.

 

“Jangan hanya karena ingin menertibkan jukir liar, lalu menggunakan bahasa-bahasa yang mengarah pada kriminalisasi etnis. Kami tidak terima jika suku Madura dikaitkan dengan premanisme secara sepihak,” imbuh Hosen.

 

Ia pun meminta Wali Kota Surabaya segera mengklarifikasi dan meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Madura atas ucapannya yang telah menimbulkan keresahan.

 

“Kalau beliau tidak segera meluruskan, jangan salahkan jika masyarakat Madura menarik kembali dukungannya secara total. Karena harga diri dan martabat tidak bisa dibeli dengan pencitraan,” pungkasnya.

 

(TIM)

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.