Tiga Motor Disewa Lalu Digadaikan, Aksi Pria 46 Tahun Berakhir di Tangan Unik Reskrim Polsek Wonocolo

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Modus menyewa sepeda motor secara harian untuk kemudian digadaikan membuat seorang pria berinisial AI (46), warga Jalan Taruna Gang Masjid, Wage, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Wonocolo.

AI diamankan polisi saat berada di Apartemen High Point, kawasan Siwalankerto, Surabaya. Dari hasil penyelidikan, tersangka diduga telah membawa kabur tiga unit sepeda motor milik EP, warga Karangrejo Sawah, Surabaya.

Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Kompol Haryoko Widi mengatakan, tersangka menjalankan aksinya dengan modus menyewa sepeda motor menggunakan sistem pembayaran harian sebesar Rp70 ribu.

Kasus tersebut terungkap setelah korban mengetahui kendaraan yang disewakannya tidak dikembalikan oleh tersangka. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan AI.

“Awalnya pada April 2026, tersangka menyewa satu unit Honda Beat dengan nomor polisi L-5785-AAM. Biaya sewanya Rp70 ribu per hari,” ujar Kompol Haryoko, Minggu (13/9/2026).

Setelah motor berada dalam penguasaan tersangka, kendaraan tersebut justru digadaikan kepada seseorang berinisial KR, warga Krian, dengan nilai Rp3 juta.

Tidak berhenti pada aksi pertama, AI kembali menyewa kendaraan milik korban pada Mei 2026. Kali ini berupa Honda Vario 125 dengan nomor polisi AG-3438-PAR.

Motor tersebut kemudian kembali digadaikan. Polisi menyebut kendaraan itu diserahkan kepada DW, warga Sidoarjo, dengan nilai gadai mencapai Rp8 juta.

“Tersangka kembali melakukan hal serupa. Kendaraan yang disewa kemudian digadaikan kepada orang lain,” imbuh Haryoko.

Pada Agustus 2026, AI kembali mendatangi korban dan menyewa satu unit Honda Vario 125 tahun 2026 dengan nomor polisi AG-6261-OCK beserta STNK.

Kendaraan tersebut lagi-lagi tidak dikembalikan kepada pemiliknya. Motor itu kemudian diduga digadaikan kembali kepada DW dengan nilai Rp8 juta.

Korban yang merasa dirugikan akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Berdasarkan laporan itu, Unit Reskrim Polsek Wonocolo melakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan dan menangkap AI.

Saat ini tersangka diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami rangkaian aksi tersangka serta keberadaan kendaraan yang telah digadaikan.

“Pelaku akan dijerat dengan perkara penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 KUHP atau Pasal 486 KUHP,” pungkas Kompol Haryoko

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Ormas Garuda Bangkalan Konsolidasi, Targetkan Penguatan 9 DPC di Sejumlah Kecamatan

BANGKALAN, Cakrawalajatim.news – Ratusan anggota dan simpatisan Organisasi Masyarakat Garuda menggelar acara rutinan di Desa telang , Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Madura, pada Minggu, 13 September 2026.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 13.00 WIB ini menjadi agenda rutin bulanan Ormas Garuda untuk mempererat tali silaturahmi antar anggota sekaligus membahas pembentukan 9 dpc di kabupaten bangkalan.
Di antaranya yang sudah terbentuk Socah, Kamal, Labeng, Burneh, tanjung bumi, arosbaya, sepuluh, tanah merah, Blega.

Acara diawali dengan pembacaan doa bersama, dilanjutkan sambutan dari sekjen dpp. Dan juga sama Penasehat DPW Bali Ormas.

Dalam sambutannya beliau menyampaikan pentingnya menjaga kekompakan, kedisiplinan, dan peran aktif ormas dalam membantu program pemerintah desa.

*”Ormas Garuda bukan hanya sekadar organisasi. Kita adalah keluarga besar yang punya tanggung jawab menjaga kamtibmas, membantu masyarakat, dan jadi garda terdepan dalam kegiatan sosial,”* tegasnya di hadapan peserta.

Rangkaian kegiatan juga diisi dengan aksi pencak silat , dan diskusi terkait persiapan ormas garuda kedepannya.
Yang juga dihadiri tokoh masyarakat dan tokoh agama KH. Bir Ali,Bin KH. Ralilur.

Antusiasme warga sekitar terlihat tinggi. Puluhan warga turut hadir menyaksikan dan mendukung kegiatan positif tersebut.

Acara ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah. Seluruh peserta berkomitmen untuk terus menjaga nama baik organisasi dan berkontribusi nyata bagi masyarakat Kamal dan Bangkalan.

*”Mudah-mudahan dengan rutinan ini, Ormas Garuda semakin solid dan bermanfaat untuk Madura,”* ujar salah satu anggota.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Pencurian Kabel Telkom Kembali Terjadi di Gresik, Nama Kodim Disebut-sebut

GRESIK, Cakrawalajatim.news — Dugaan pencurian kabel milik PT Telkom kembali terjadi di wilayah Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Aktivitas tersebut disebut kembali berlangsung pada Jumat (11/9/2026), meski sebelumnya telah dilaporkan terjadi pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, aktivitas yang diduga berkaitan dengan pengambilan kabel Telkom tersebut kembali terpantau di lokasi pada Jumat malam.

Dalam rekaman yang diterima awak media, terlihat sebuah lubang atau galian yang berada di area lokasi. Berdasarkan keterangan pada rekaman, lokasi tersebut berada di wilayah Metatu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik.

Saat ditemui, seorang warga yang mengaku kerap berada di lokasi menyampaikan bahwa pekerjaan tersebut disebut-sebut milik orang dari Kodim Gresik.

“Pekerjaan tersebut milik orang-orang Kodim Gresik, Mas. Yang di lokasi Bang Kusno dan Aris,” ujar sumber tersebut.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang membenarkan maupun membantah klaim tersebut.

Awak media juga telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Jordi, yang disebut sebagai pihak legal Telkom. Namun, hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan terkait aktivitas di lokasi maupun status kabel yang menjadi objek pekerjaan tersebut.

Sementara itu, dugaan aktivitas pengambilan kabel yang kembali terjadi menimbulkan pertanyaan terkait pengawasan dan penanganan aparat penegak hukum di wilayah tersebut.

Awak media akan berupaya melakukan konfirmasi kepada Polsek Benjeng dan Polres Gresik terkait laporan sebelumnya serta langkah hukum yang telah dilakukan terhadap dugaan pencurian kabel Telkom tersebut.

Apabila benar terdapat pihak yang mengatasnamakan atau menyebut pekerjaan tersebut berkaitan dengan Kodim Gresik, awak media berencana melakukan konfirmasi langsung kepada Korem 084/Bhaskara Jaya dan Kodam V/Brawijaya pada Senin mendatang.

Konfirmasi tersebut diperlukan untuk memastikan apakah aktivitas di lokasi benar memiliki keterkaitan dengan satuan TNI atau justru terdapat pihak yang mencatut nama institusi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Telkom maupun pihak Kodim Gresik mengenai aktivitas tersebut.

Atas dugaan aktivitas pencurian kabel Telkom yang kembali terjadi tersebut, Polres Gresik diharapkan segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan sebelumnya. Aparat kepolisian juga diharapkan melakukan pengecekan langsung ke lokasi serta mendalami siapa pihak yang melakukan aktivitas tersebut dan apa dasar pekerjaan di lapangan.

Terlebih, adanya informasi yang menyebut keterlibatan pihak tertentu serta pencatutan nama Kodim Gresik perlu segera diklarifikasi agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.

Jika ditemukan adanya unsur tindak pidana, diharapkan pihak kepolisian dapat mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila aktivitas tersebut ternyata memiliki dasar dan izin resmi, hal itu juga perlu disampaikan secara terbuka kepada publik agar persoalan menjadi terang.

Redaksi akan terus melakukan penelusuran dan meminta klarifikasi dari seluruh pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.

red

GRESIK — Dugaan pencurian kabel milik PT Telkom kembali terjadi di wilayah Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Aktivitas tersebut disebut kembali berlangsung pada Jumat (11/9/2026), meski sebelumnya telah dilaporkan terjadi pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, aktivitas yang diduga berkaitan dengan pengambilan kabel Telkom tersebut kembali terpantau di lokasi pada Jumat malam.

Dalam rekaman yang diterima awak media, terlihat sebuah lubang atau galian yang berada di area lokasi. Berdasarkan keterangan pada rekaman, lokasi tersebut berada di wilayah Metatu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik.

Saat ditemui, seorang warga yang mengaku kerap berada di lokasi menyampaikan bahwa pekerjaan tersebut disebut-sebut milik orang dari Kodim Gresik.

“Pekerjaan tersebut milik orang-orang Kodim Gresik, Mas. Yang di lokasi Bang Kusno dan Aris,” ujar sumber tersebut.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang membenarkan maupun membantah klaim tersebut.

Awak media juga telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Jordi, yang disebut sebagai pihak legal Telkom. Namun, hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan terkait aktivitas di lokasi maupun status kabel yang menjadi objek pekerjaan tersebut.

Sementara itu, dugaan aktivitas pengambilan kabel yang kembali terjadi menimbulkan pertanyaan terkait pengawasan dan penanganan aparat penegak hukum di wilayah tersebut.

Awak media akan berupaya melakukan konfirmasi kepada Polsek Benjeng dan Polres Gresik terkait laporan sebelumnya serta langkah hukum yang telah dilakukan terhadap dugaan pencurian kabel Telkom tersebut.

Apabila benar terdapat pihak yang mengatasnamakan atau menyebut pekerjaan tersebut berkaitan dengan Kodim Gresik, awak media berencana melakukan konfirmasi langsung kepada Korem 084/Bhaskara Jaya dan Kodam V/Brawijaya pada Senin mendatang.

Konfirmasi tersebut diperlukan untuk memastikan apakah aktivitas di lokasi benar memiliki keterkaitan dengan satuan TNI atau justru terdapat pihak yang mencatut nama institusi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Telkom maupun pihak Kodim Gresik mengenai aktivitas tersebut.

Atas dugaan aktivitas pencurian kabel Telkom yang kembali terjadi tersebut, Polres Gresik diharapkan segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan sebelumnya. Aparat kepolisian juga diharapkan melakukan pengecekan langsung ke lokasi serta mendalami siapa pihak yang melakukan aktivitas tersebut dan apa dasar pekerjaan di lapangan.

Terlebih, adanya informasi yang menyebut keterlibatan pihak tertentu serta pencatutan nama Kodim Gresik perlu segera diklarifikasi agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.

Jika ditemukan adanya unsur tindak pidana, diharapkan pihak kepolisian dapat mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila aktivitas tersebut ternyata memiliki dasar dan izin resmi, hal itu juga perlu disampaikan secara terbuka kepada publik agar persoalan menjadi terang.

Redaksi akan terus melakukan penelusuran dan meminta klarifikasi dari seluruh pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.

red

DIDUGA MENGAKU PENGACARA, OKNUM KETUA LSM PASOPATI NUSANTARA JAYA DISOROT: DANA RATUSAN JUTA, PERKARA TANAH MANGKRAK

DEMAK, Cakrawalajatim.news — Dugaan praktik makelar kasus kembali menjadi sorotan. Seorang oknum Ketua LSM Pasopati Nusantara Jaya (Praja), Eko HK, diduga menerima dana ratusan juta rupiah dengan dalih membantu pengurusan perkara hukum, termasuk perkara dugaan pemalsuan dokumen tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP.

Informasi yang beredar menyebutkan, dana yang diminta kepada pihak yang berkepentingan dalam perkara tersebut mencapai kisaran Rp150 juta hingga Rp250 juta. Namun, setelah dana diserahkan, perkara yang dijanjikan untuk diurus justru diduga mangkrak tanpa kejelasan penyelesaian.

DANA HABIS, PERKARA TAK KUNJUNG SELESAI

Salah satu perkara yang menjadi sorotan berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen tanah. Dana yang disebut telah dikeluarkan mencapai Rp250 juta. Ironisnya, hingga kini perkara tersebut dikabarkan belum menunjukkan perkembangan sebagaimana yang diharapkan pihak pemberi dana.

Muncul dugaan bahwa dana tersebut tidak sepenuhnya digunakan untuk kepentingan pengurusan perkara, melainkan diduga dipakai untuk keperluan pribadi Eko HK. Tuduhan ini tentu perlu dibuktikan melalui bukti transaksi, keterangan para pihak, serta proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.

MENGAKU PENGACARA, PADAHAL BUKAN ADVOKAT?

Persoalan lain yang turut dipertanyakan adalah dugaan klaim Eko HK sebagai pengacara dalam menjalankan aktivitas pengurusan perkara. Padahal, berdasarkan informasi yang disampaikan, Eko HK bukan pengacara maupun paralegal yang memiliki kewenangan untuk menjalankan fungsi advokasi sebagaimana profesi tersebut.

Jika benar terdapat pengakuan sebagai pengacara, penerimaan dana dengan janji pengurusan perkara, dan penggunaan dana untuk kepentingan pribadi, maka hal itu patut menjadi perhatian serius. Bukan hanya menyangkut dugaan kerugian materiil, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga swadaya masyarakat dan profesi hukum.

PUBLIK MENUNGGU KEJELASAN

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar: ke mana aliran dana ratusan juta rupiah tersebut, apa saja yang telah dilakukan untuk mengurus perkara, dan mengapa perkara yang dijanjikan justru diduga tidak kunjung selesai?

Pihak-pihak yang merasa dirugikan perlu menempuh jalur hukum dengan membawa bukti pembayaran, perjanjian, percakapan, serta dokumen perkara. Klarifikasi dari Eko HK juga penting untuk memberikan penjelasan mengenai status dana dan perkembangan perkara yang dipersoalkan.

Apabila dugaan tersebut terbukti, maka persoalan ini bukan sekadar perkara uang, melainkan menyangkut tanggung jawab, integritas, dan kepercayaan publik.

 

Penulis, Tim / Editor, Redaksi

Duduk Bersama, SBY dan Komunitas 9 Naga Tanjung Perak Sepakat Akhiri Polemik

Surabaya, Cakrawalajatim.news — Setelah delapan hari menunggu kejelasan terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai Komunitas 9 Naga Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,

Berinisial (SBY) akhirnya menyampaikan permintaan maaf sekaligus memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang sebelumnya dinilai menimbulkan ketidak nyamanan.

Dalam keterangannya, (SBY) menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas penyebaran informasi di media sosial yang dianggap kurang nyaman bagi pihak-pihak terkait.

“Saya meminta maaf sebesar-besarnya atas penyebaran berita yang kurang nyaman di media sosial, terkait Komunitas 9 Naga Tanjung Perak Surabaya,” ujar SBY Sabtu (13/9).

Menurut (SBY), setelah menunggu selama delapan hari, dirinya akhirnya mendapatkan penjelasan yang dinilai lebih akurat dan konkret mengenai persoalan tersebut.

Ia menyebut penjelasan tersebut disampaikan oleh humas Geranat’s ( Gerakan Rakyat Transportasi Online Jawa Timur ), Piki Wahyudi dan di dampingi Satrio Tarwojo, sebagai Ketua Komunitas 9 Naga Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Berdasarkan keterangan yang diterimanya, terdapat sejumlah informasi yang perlu diluruskan terkait data dan komunikasi antara penumpang dengan pengemudi Grab.

(SBY), juga mengakui adanya kesalahan dalam penyampaian informasi sebelumnya, termasuk pencantuman nomor telepon pribadinya yang berkaitan dengan komunikasi dengan penumpang bernama Christine_Elsada dan pengemudi Grab, Endry Sarbaini, yang disebut dengan panggilan Lawe.

“Saya mengakui kesalahan yang selama ini saya lakukan,setelah mendapatkan penjelasan yang akurat dan konkret, saya merasa perlu menyampaikan klarifikasi sekaligus meminta maaf,” ujarnya.

(SBY) berharap klarifikasi tersebut dapat menjadi penyelesaian atas informasi yang sebelumnya beredar di media sosial, sekaligus memberikan pemahaman yang lebih utuh kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman lebih lanjut.

Sementara itu, Satrio atau yang akrab disapa Tiyok menyampaikan bahwa dirinya menghargai itikad baik SBY yang telah menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi secara terbuka.

Tiyok berharap klarifikasi tersebut dapat menjadi titik akhir dari kesalahpahaman yang sebelumnya berkembang di media sosial. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi dan melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum menyampaikan informasi kepada publik.

“Yang terpenting, persoalan ini sudah diklarifikasi. Kami menghargai permintaan maaf dari SBY dan berharap setelah ini tidak ada lagi kesalahpahaman maupun informasi yang dapat merugikan pihak mana pun,” ujar Tiyok.

Ia menegaskan bahwa penyelesaian secara baik dan komunikasi yang terbuka menjadi langkah penting agar persoalan serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

 

Penulis, Tim / Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.