Wujud Kepedulian Polri, Kasat Lantas Bangkalan Bantu Korban Kecelakaan di Jalan Raya Pemuda Kaffa

BANGKALAN, Cakrawalajatim.news – Aksi sigap dan humanis ditunjukkan Kasat Lantas Polres Bangkalan *AKP Febry Hermawan, S.Tr.K., S.I.K., M.H., M.I.K.* saat merespon cepat korban kecelakaan tunggal di Jalan Raya Pemuda Kaffa, Bangkalan, pada Selasa (4/11/2026).

Kecelakaan tunggal tersebut dialami seorang pengendara sepeda motor Honda Beat yang terjatuh sendiri. Korban diketahui berinisial *S (41 tahun)*, warga Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan.

Saat melintas dan mendapat laporan kejadian, Kasat Lantas yang sedang bertugas di lapangan langsung bergerak cepat menuju lokasi. Tanpa ragu, AKP Febry Hermawan bersama anggota langsung memberikan pertolongan pertama kepada korban yang terjatuh di jalan.

Untuk memastikan keselamatan korban, Kasat Lantas Polres Bangkalan kemudian dengan sigap membawa korban menggunakan kendaraan dinas ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

Begitu mendapat informasi adanya laka tunggal di Jl. Raya Pemuda Kaffa, kami langsung respon cepat ke TKP. Keselamatan warga adalah prioritas utama. Korban pengendara Beat jatuh sendiri, langsung kami evakuasi dan bawa ke rumah sakit agar segera mendapat penanganan,” ujar AKP Febry Hermawan.

Aksi kemanusiaan Kasat Lantas ini mendapat apresiasi dari warga sekitar. Warga menilai kehadiran Polri yang cepat tanggap sangat membantu masyarakat yang mengalami musibah di jalan.

Kasat Lantas juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan, menggunakan helm SNI, dan tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, terutama saat kondisi jalan ramai.

Dengan respon cepat ini, Satlantas Polres Bangkalan kembali menunjukkan komitmen Polri yang Presisi, humanis, dan selalu hadir untuk masyarakat.

Personel Gabungan Polda Jatim dan Polres Bangkalan Sisir Persembunyian DPO Narkoba

Bangkalan, Cakrawalajatim.news — Jajaran Kepolisian Resor Bangkalan bersama personel gabungan Polda Jawa Timur dan Satuan Brimob Polda Jatim melancarkan upaya paksa ke tempat persembunyian DPO Kasus Narkoba di wilayah hukum Kabupaten Bangkalan.

Operasi tegas tersebut dipimpin oleh Karo Ops, Dirintelkam, Diresnarkoba, serta Dansat Brimob Polda Jatim dan Kapolres Bangkalan.

Tindakan tersebut menjadi bukti komitmen Polres Bangkalan dalam menuntaskan penanganan tindak pidana narkotika, sekaligus merespons atensi dan perhatian publik terkait peredaran gelap barang haram tersebut.

Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo, S.I.K., M.H. selaku pengendali wilayah melakukan pendampingan kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa Polres Bangkalan terus bekerja maksimal mengusut tuntas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya.

Tindakan ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap program Bersih Narkoba (Bersinar) yang digelorakan oleh pimpinan Polri.

“Penyelidikan dan upaya pencarian di lapangan terus berjalan secara intensif. Tim bergerak aktif melakukan pemetaan kawasan serta mengumpulkan berbagai petunjuk untuk mempersempit ruang gerak pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan ini,” tegas AKBP Wibowo saat dikonfirmasi, Selasa (3/11).

Ia juga mengimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.

“Kami meminta dukungan dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat. Apabila memiliki informasi sekecil apa pun, baik mengetahui maupun mendapati adanya peredaran narkoba serta keberadaan buronan, silakan segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Viral Aksi Curanmor di Halaman Masjid, Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus Dua Pelaku Lintas Kota

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kota dengan 20 tempat kejadian perkara (TKP) berhasil diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Dua tersangka yang diamankan yakni MFR (22), warga Dukuh Bulak Banteng Sekolahan Surabaya, dan ZGAS (24), warga Jalan Randu Agung Surabaya. Dari tangan ZGAS, polisi menyita pisau penghabisan dan pistol dompis.

” Mereka beraksi bertiga. Satu temannya HR masih DPO. Kami amankan pisau dan dompis dari tersangka ZGAS,” kata Kasatreskrim AKP Margono melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Senin (2/11).

Kasus ini terungkap bermula dari rekaman CCTV saat MFR beraksi di halaman masjid Jalan Kyai Tambak Deres Surabaya, Minggu (27/9/2026). Video tersebut viral di media sosial. Dari hasil penyelidikan, ternyata MFR tidak beraksi sendiri, melainkan bersama ZGAS dan HR.

Polisi kemudian menguntit ketiganya hingga ke wilayah Cerme, Gresik. Saat hendak mencari sasaran, MFR dan ZGAS ditangkap, sementara HR yang menunggu di atas motor berhasil kabur.

Dari penangkapan itu, polisi menyita kunci T, obeng modifikasi, kunci magnet, dua kunci palsu motor Honda, serta pisau dan pistol dompis yang digunakan untuk menakut-nakuti korban.

“Kami juga temukan kalung monel dari tersangka MFR. Kalung ini digunakan sebagai jimat,” terang Suroto.

Kedua tersangka mengaku beraksi bergantian, masing-masing di 10 TKP berbeda di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. Motor hasil curian dijual kepada penadah berinisial AU.

“Pengakuan tersangka, pisau dan pistol dompis itu untuk menakut-nakuti jika aksinya ketahuan korban,” pungkasnya.

Ungkap Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Dedikasi Kasubdit Tiga Jatanras Polda Jatim Tuai Penghargaan

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Media Cetak dan online Berita Cakrawala memberikan piagam penghargaan kepada Kasubdit Jatanras Polda Jawa Timur beserta Kanit Unit III, Senin (2/11/2026).

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi dan kinerja tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun yang menjadi perhatian publik.

Kasubdit Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur, A.Md., S.H. didampingi Kasubnit III Aipda Sigit Dwi Susanto panggilan sapaan Hellboy menyampaikan kami berterima kasih kepada Media berita Cakrawala yang telah support dan bersinergi terhadap anggota kami yang selama ini.

” Dan kami berharap adanya Media ini bisa memberikan informasi yang akurat, aktual kepada masyarakat Jawa Timur” Tegasnya.

Tak luput pula, Sanjaya Pimpinan Redaksi didampingi para anggota(Crew) Media Berita Cakrawala menambahkan kami berikan Piagam penghargaan terhadap Unit Jatanras Polda Jatim, atas prestasinya luar biasa dalam pengungkapan kasus Pembunuhan ibu dan anak di Madiun.

Berkat pengabdian, dedikasi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas penyelidikan serta penyidikan sehingga kasus tersebut berhasil diungkap dengan cepat dan tepat sesuai hukum yang berlaku” Tuturnya.

Di sisi akhir acara  Media Berita Cakrawala penyerahan Piagam Penghargaan tersebut” Pungkasnya.

SP2HP Mandek, Pelapor Mengadu ke Propam: Ada Apa dengan Penanganan Unit Jatanras Polrestabes Surabaya?

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Penanganan Laporan Polisi di Polrestabes Surabaya kembali menjadi sorotan. Seorang warga Surabaya,Abdullah Qomar Azhar Zahir, secara resmi melaporkan kinerja Satreskrim Polrestabes Surabaya ke *Divisi Propam Polri* melalui pengaduan online.

Pengaduan tersebut teregistrasi dengan *Nomor Tiket: 4358-3D77-20261102.*

Pelapor adalah korban dugaan pelanggaran *UU Perlindungan Data Pribadi* yang telah membuat laporan resmi dengan Nomor LP/B/1620/VIII/2026/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim, tanggal 06 Agustus 2026.

SP2HP(Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan)Nomor: B/4242/VIII/RES.1.24/2026/Satreskrim, tanggal 24 Agustus 2026 yang diterima redaksi, Unit 1 Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menyatakan telah menerima laporan tersebut.

Dalam SP2HP yang ditandatangani a.n Kapolrestabes Surabaya, Kasat Reskrim KOMPOL AMANTHA WIJAYA KUSUMA, S.H., S.I.K.,M.Si. NRP 89090704 itu, disebutkan telah ditunjuk penyelidik atas nama BRIPDA NDARU NANGGALA PUTRA.

 

Sejak SP2HP keluar tanggal 24 Agustus, sampai sekarang 2 November, tidak ada SP2HP lanjutan A2, A3. Saya coba hubungi penyelidik sangat susah. Jawabannya hanya normatif,” ujar Abdullah Qomar Azhar Zahir kepada wartawan, senini (02/11/2026) di Surabaya.

Pelapor menyebut, akibat mandeknya kasus tersebut, dirinya terus dirugikan. Data pribadinya yang diduga disalahgunakan membuat riwayat kreditnya di SLIK OJK bermasalah, sehingga menghambatnya dalam melamar pekerjaan yang mensyaratkan BI Checking bersih.

“Saya sudah berikan keterangan tambahan tanggal 25 September di Jatanras. Tapi tidak ada gelar, tidak ada peningkatan ke penyidikan. Padahal saya lampirkan semua bukti. Karena itu saya lapor ke Propam, saya butuh kepastian hukum,” tegasnya.

 

Langkah pelaporan ke Propam Polri diambil setelah upaya konfirmasi ke internal Satreskrim dinilai buntu. Pelapor berharap Bid Propam Polda Jatim dan Div Propam Mabes Polri dapat melakukan audit dan evaluasi kinerja terhadap penanganan LP/B/1620 tersebut.

Sesuai dengan Perkap No.7 Tahun 2022 tentang SP2HP, setiap pelapor berhak mendapatkan informasi perkembangan perkara secara berkala setiap bulan. Serta sesuai *Perkap No.6 Tahun 2019*, proses penyelidikan harus memiliki batas waktu yang jelas.

Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya belum memberikan keterangan resmi.

Mutasi Polisi Disorot, Komitmen Pemberantasan Narkoba Polrestabes Surabaya Ikut Diuji

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Mutasi sejumlah personel di lingkungan Polrestabes Surabaya kini menjadi perhatian serius. Munculnya narasi yang menghubungkan rotasi jabatan dengan penanganan perkara narkotika tertentu memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Meski kepolisian telah memberikan klarifikasi, persoalan ini belum cukup dijawab hanya dengan menyebut mutasi sebagai dinamika organisasi.

Publik tentu tidak sedang mencari sensasi. Yang dipertanyakan adalah kejelasan. Ketika kebijakan mutasi muncul di tengah perhatian terhadap penanganan perkara narkotika, wajar apabila masyarakat menginginkan penjelasan yang lebih konkret, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jangan sampai persoalan yang menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum justru berhenti pada penjelasan normatif.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, membenarkan adanya rotasi dan mutasi personel. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari mekanisme internal organisasi, pembinaan karier, penyegaran, serta kebutuhan penugasan.

“Perlu kami jelaskan bahwa kebijakan mutasi personel merupakan bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, dan kebutuhan penugasan yang dilakukan melalui mekanisme internal kepolisian,” ujarnya, Senin (2/11).

KLARIFIKASI SUDAH DISAMPAIKAN, TETAPI PERTANYAAN PUBLIK JANGAN DIABAIKAN

Hadi mengingatkan masyarakat agar tidak menarik kesimpulan mengenai hubungan sebab-akibat antara mutasi dan penanganan perkara narkotika tanpa fakta serta keterangan resmi.

Pernyataan itu patut menjadi perhatian. Namun, transparansi tidak cukup hanya dengan meminta masyarakat berhati-hati. Institusi juga perlu membuka penjelasan yang relevan agar tidak muncul ruang spekulasi berkepanjangan.

Jika mutasi tersebut memang murni berdasarkan kebutuhan organisasi, penjelasan mengenai dasar pertimbangan dan kronologi kebijakan tentu akan membantu menjernihkan persoalan.

Masyarakat tidak berhak menghakimi seseorang tanpa bukti. Namun, masyarakat juga memiliki hak untuk mempertanyakan kebijakan lembaga penegak hukum yang menyangkut kepentingan publik.

PEMBERANTASAN NARKOBA HARUS DIBUKTIKAN, BUKAN HANYA DIUCAPKAN

Polrestabes Surabaya menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Hadi memastikan penanganan setiap perkara dilakukan secara profesional dan tidak membedakan latar belakang maupun status pihak yang berhadapan dengan hukum.

Pernyataan tersebut tentu harus dibuktikan melalui tindakan nyata. Penanganan perkara narkotika harus berjalan tanpa tebang pilih, tanpa perlakuan istimewa, dan tanpa penyimpangan dari ketentuan hukum.

Di sinilah kepercayaan publik benar-benar diuji. Sebab, masyarakat tidak hanya membutuhkan pernyataan bahwa kepolisian berkomitmen memberantas narkoba. Masyarakat membutuhkan bukti bahwa seluruh proses penegakan hukum berjalan secara konsisten dan akuntabel.

JANGAN BIARKAN TANDA TANYA BERKEMBANG TANPA KEJELASAN

Polemik ini seharusnya menjadi momentum bagi Polrestabes Surabaya untuk memperkuat keterbukaan informasi. Bukan untuk membenarkan spekulasi, melainkan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan penanganan perkara dapat dipertanggungjawabkan.

Sampai saat ini, belum ada fakta terverifikasi yang membuktikan adanya hubungan sebab-akibat antara mutasi personel dan penanganan perkara narkotika yang menjadi sorotan.

Namun, satu hal tidak boleh dilupakan: kritik masyarakat bukanlah vonis, dan pertanyaan publik bukanlah tuduhan.

Polisi berhak meminta masyarakat tidak berspekulasi. Tetapi masyarakat juga berhak meminta polisi menjelaskan.

Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan sekadar persoalan rotasi jabatan, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Dan kepercayaan itu hanya bisa dijaga dengan transparansi, profesionalisme, serta keberanian mempertanggungjawabkan setiap kebijakan di hadapan publik.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.