Dukung Kedaulatan Pangan Nasional, Petani Muda Jagatara Laksanakan Panen Raya

BANTEN, Cakrawalajatim.news – Dewan Pimpinan Pusat Jaga Nusantara Bersama (DPP Jagatara) menggelar panen raya padi bersama petani muda di Kampung Sukamaju, Desa Citasuk, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu 31 Oktober 2026.

Panen raya tersebut menjadi bukti kontribusi generasi muda dalam memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan nasional. Kegiatan ini digerakkan oleh kader Petani Muda Jagatara Banten dengan memanfaatkan lahan pertanian seluas hampir 30 hektare.

Para petani muda menanam sejumlah varietas padi unggul dan lokal, di antaranya Ciherang, Inpari, Inpara, Inpago, serta padi ketan.

Meski menghadapi tantangan kemarau panjang yang menyebabkan volume panen tidak sebanyak tahun sebelumnya, hasil panen kali ini dinilai tetap memuaskan. Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan bantuan instalasi pompa air untuk memenuhi kebutuhan irigasi persawahan.

Ketua Petani Muda Jagatara Banten, Akub, mengatakan bantuan pompa air sangat membantu petani dalam menjaga ketersediaan air untuk tanaman padi di tengah kondisi kekeringan.

“Kami sangat bersyukur dengan hasil panen ini walau menghadapi kemarau panjang. Ke depan, kami berharap adanya penambahan infrastruktur pertanian, khususnya pengelolaan sistem irigasi dan tambahan armada pompa air untuk mengantisipasi musim kemarau,” ujarnya kepada Kabar Banten.

Menurut Akub, dukungan infrastruktur pertanian menjadi kebutuhan penting agar produktivitas lahan tetap terjaga, terutama ketika petani menghadapi perubahan cuaca dan keterbatasan pasokan air.

Sementara itu, Ketua DPD Jagatara Banten, Nurul Ulum, mengapresiasi kerja keras dan ketekunan para petani muda di Kecamatan Padarincang. Ia menilai keberhasilan panen tersebut menunjukkan bahwa generasi muda memiliki kemampuan untuk mengembangkan sektor pertanian secara produktif.

Salah satu keunggulan Petani Muda Jagatara Padarincang adalah keberhasilan menerapkan pola tanam padi-padi-padi dalam satu tahun secara berturut-turut.

Pola tersebut berbeda dengan kebiasaan sebagian petani yang menerapkan pola tanam padi-hortikultura-padi.

“Jika umumnya pola tanam dalam setahun adalah padi-hortikultura-padi, Petani Muda Jagatara Padarincang berhasil menerapkan pola padi-padi-padi secara berturut-turut. Berkat kegigihan mereka memupuk dan menyedot air dari Sungai Cikalumpang secara bergantian walau dengan unit pompa yang terbatas, padi dapat dipanen dengan kualitas baik,” ujarnya.

Ia berharap keberhasilan tersebut dapat menjadi motivasi bagi generasi muda lainnya untuk terjun ke sektor pertanian sekaligus mengembangkan potensi pertanian di daerah masing-masing.

Koordinator Penyuluh Pertanian Kecamatan Padarincang, Hanif, mengatakan keberhasilan panen raya tersebut juga merupakan hasil pendampingan intensif kepada petani sejak masa tanam hingga panen.

Menurutnya, pembinaan secara berkelanjutan diperlukan untuk menumbuhkan minat generasi muda terhadap profesi petani sekaligus meningkatkan kemampuan dalam mengelola usaha pertanian.

“Panen raya ini adalah wujud pembinaan rutin agar generasi muda mencintai profesi petani. Dukungan program Irigasi Perpompaan (Irpom) dari Kementerian Pertanian terbukti tidak hanya meningkatkan produktivitas, tetapi juga membangun kekompakan demi mewujudkan kedaulatan pangan,” katanya.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pembukaan resmi panen raya serta penyerahan bantuan secara langsung kepada para petani muda oleh Ketua Umum DPP Jagatara, H. Edy Koesriadi, S.P., M.M.

Dalam sambutannya, Edy mengaku bangga atas kontribusi nyata kader Petani Muda Jagatara Banten dalam mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional.

Ia menyoroti pentingnya regenerasi petani di Indonesia. Menurutnya, keterlibatan generasi muda dalam sektor pertanian masih perlu terus ditingkatkan agar potensi Indonesia sebagai negara agraris dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Indonesia adalah negara agraris dengan jutaan hektare lahan, namun hanya sekitar 28 persen penduduk yang berprofesi sebagai petani, dan petani milenial baru mengisi sekitar 2 persen. Apa yang dibuktikan Petani Muda Jagatara Banten ini adalah contoh nyata bahwa generasi muda mampu berkontribusi langsung pada ketahanan pangan nasional,” ujarnya.

Edy menegaskan, DPP Jagatara berkomitmen untuk mengawal dan mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan kedaulatan dan ketahanan pangan nasional.

Ia berharap keberhasilan petani muda Jagatara di Kabupaten Serang dapat menjadi inspirasi sekaligus percontohan bagi kader Petani Muda Jagatara di provinsi lain.

Melalui penguatan regenerasi petani, dukungan infrastruktur irigasi, serta pendampingan pertanian, Jagatara optimistis generasi muda dapat mengambil peran lebih besar dalam menjaga produktivitas pertanian dan mewujudkan kemandirian pangan Indonesia.

Keponakan Hamil di Usia 17 Tahun, Chester dan Suami Terseret Dugaan Eksploitasi Anak

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Chester Jevelin Thaniago dan suaminya, Soecindro Halim terseret kasus dugaan eksploitasi anak. Salah satu pelapor dalam kasus arisan Meouw itu diadukan terkait kehamilan dan persalinan keponakannya, CE, yang ditengarai akibat disuruh berhubungan intim dengan suaminya.

Laporan informasi berupa pengaduan masyarakat (dumas) itu telah dilayangkan ke Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA/PPO) Polda Jawa Timur oleh Mourin Chienci Lintong pada 20 Juli 2026.

Menurut Mourin, peristiwa kehamilan dan persalinan CE terjadi pada saat darah daging Chester itu masih berusia 17 tahun. Ia menduga, semua kejadian itu atas keinginan Chester yang ingin mempunyai anak tanpa harus melahirkan dari rahimnya.

“Saya mengadukan terkait dugaan peristiwa kehamilan dan persalinan CE yang merupakan keponakan Chester berkaitan dengan Soecindro Halim,” kata Mourin, Jumat, 30 Oktober 2026.

Mourin menegaskan, pengaduan itu berdasarkan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan foto yang sudah diserahkan penyidik sebagai bukti awal.

“Beberapa foto hasil ultrasonografi (USG) yang dikaitkan dengan CE serta foto Chester bertanggal 3 Februari 2026. Untuk membuktikan bahwa Chester tidak hamil,” tegasnya.

Mourin juga menyebut sebuah rumah sakit di Lontar, Surabaya Barat diduga ikut memfasilitasi kejahatan yang dilakukan Chester dan suaminya, Soecindro Halim. “Jadi rumah sakit bersalin itu bersedia mengganti nama ibu yang melahirkan dari CE kepada Chester Jevelin,” tegasnya.

Tak hanya dugaan persoalan yang melibatkan anak di bawah umur, Mourin turut mengadukan dugaan pinjaman uang Rp550 juta yang disebut melibatkan Chester dan Soecindro.

“Kami menduga uang tersebut akan digunakan untuk memberikan hadiah kepada Catherine Evelyn serta membiayai persalinan yang berkaitan dengan 14 Februari 2026,” ungkapnya.

Atas dugaan tersebut, Mourin meminta polisi menelusuri tujuan penggunaan dana, proses penyerahan uang, hingga kesepakatan pengembaliannya.

“Penelusuran tersebut saya harapkan dapat dilakukan dengan memeriksa bukti komunikasi maupun dokumen transaksi yang sudah saya berikan saat pengaduan,” ujarnya.

Mourin mengaku telah menyertakan sejumlah dokumen pendukung, termasuk bukti komunikasi dan transaksi, untuk membantu penyidik memverifikasi materi pengaduan.

Ia berharap Ditres PPA/PPO Polda Jatim segera menelaah pengaduan tersebut secara objektif dan memeriksa seluruh pihak yang disebutkan.

“Saya meminta dugaan peristiwa yang melibatkan anak ini diperiksa secara menyeluruh, sekaligus menelusuri persoalan pinjaman Rp550 juta berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Chester Jeveline Thaniago dan Soecindro Halim belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi mengenai pengaduan tersebut.

Terpisah, saat dikonfirmasi mengenai tindak lanjut pengaduan tersebut, petugas Unit PPA Polda Jatim menyarankan agar konfirmasi dilakukan melalui Humas. “Ke Humas saja, Mas,” ujarnya.

Sementara pihak rumah sakit yang bekerja sama dengan Chester enggan membuka informasi apapun. Namun, salah satu pegawainya menyebut jika pihak Polda Jatim pernah mendatangi rumah sakit bersalin itu. “Iya pernah polisi Polda kesini,” ujarnya.

 

Selamat dan Sukes Atas Wisuda Mustofa, S.Ag – Direktur Cv Raden Sakti Pengabdi

SURABAYA, Cakrawalajatim.news -31 Oktober 2026 – Momentum bersejarah menyelimuti keluarga besar STAI Al Akbar Surabaya. Pada hari Jumat, 31 Oktober 2026, salah satu putra terbaiknya, _Mustofa, S.Ag_, resmi dikukuhkan sebagai Sarjana Agama (S.Ag) dalam Sidang Senat Terbuka Wisuda Sarjana.

Mustofa bukan sekadar mahasiswa biasa. Di balik toga wisudanya, ia adalah sosok pemimpin muda yang tangguh, yakni _Direktur CV Raden Sakti Pengabdi_, perusahaan yang bergerak di bidang _Konstruksi / Kontraktor Bangunan_ yang telah berkiprah di wilayah Jawa Timur, khususnya Sampang, Robatal dan Surabaya.

Perjalanan akademiknya menjadi kisah inspiratif. Di tengah padatnya aktivitas mengawasi proyek dan memimpin tim lapangan, ia tetap meluangkan waktu untuk menuntut ilmu di Jurusan _Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT)_. Skripsi dan tugas kuliah ia kerjakan di sela istirahat proyek hingga larut malam.

“Beliau contoh nyata bahwa dunia dan akhirat bisa seimbang. Kesibukan di dunia konstruksi tidak membuat beliau melupakan panggilan mendalami Al-Qur’an. Justru dari Al-Qur’an, beliau mendapatkan kekuatan untuk memimpin perusahaan dengan jujur dan amanah,” ujar salah satu dosen pembimbing.

Keluarga besar CV Raden Sakti Pengabdi bidang Konstruksi, seluruh staf, mandor, pekerja lapangan, serta masyarakat Robatal dan Sampang menyampaikan rasa bangga.

“Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Direktur kami, Bapak Mustofa, S.Ag. Semoga gelar ini membawa CV Raden Sakti Pengabdi semakin maju, berkah, dan menjadi perusahaan konstruksi yang tidak hanya membangun gedung, tetapi juga membangun kebaikan,” tulis ucapan resmi perusahaan.

Sekali lagi, selamat dan sukses untuk Mustofa, S.Ag. Semoga ilmunya bermanfaat bagi agama, nusa, bangsa, perusahaan, dan keluarga.

Tokoh Pemuda Robatal, Ansori, S.Kom. Ucapkan Selamat & Sukses untuk Mustofa, S.Ag, Direktur CV Raden Sakti Pengabdi yang Resmi Menyandang Gelar Sarjana

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Kabar membanggakan datang dari dunia pendidikan tinggi di Surabaya. Mustofa, S.Ag, yang dikenal sebagai Direktur CV Raden Sakti Pengabdi, resmi menyelesaikan studi strata satunya dan menyandang gelar Sarjana Agama.

Mustofa dinyatakan lulus sebagai Lulusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) dari STAI Al Akbar Surabaya pada prosesi wisuda yang digelar pada 31 Oktober 2026.

Capaian akademis ini mendapat apresiasi luas, salah satunya dari Ansori, S.Kom, Tokoh Pemuda Robatal, Sampang – Madura.

Dalam ucapan resminya, Ansori menyampaikan rasa bangga dan selamat atas keberhasilan Mustofa.

“Selamat & Sukses untuk sahabat kami, Mustofa, S.Ag. Ini adalah bukti bahwa seorang pengusaha muda konstruksi juga bisa berprestasi di bidang akademik keagamaan. Semoga ilmu Al-Qur’an dan Tafsir yang diraih menjadi berkah, membawa CV Raden Sakti Pengabdi semakin Amanah, Profesional, dan Berkah. Kami selaku Tokoh Pemuda Robatal sangat bangga,” ujar Ansori, S.Kom.

Mustofa sendiri dikenal tidak hanya aktif sebagai akademisi, tetapi juga sebagai pengusaha muda di bidang Konstruksi / Kontraktor Bangunan melalui CV Raden Sakti Pengabdi yang berkiprah di wilayah Jawa Timur dan Madura.

Lulusan IAT ini diharapkan mampu mengkolaborasikan nilai-nilai keislaman dengan profesionalitas dunia kerja, menjadi contoh bagi pemuda Robatal bahwa pendidikan dan bisnis bisa berjalan beriringan.

Keluarga besar CV Raden Sakti Pengabdi dan Tokoh Pemuda Robatal mendoakan agar gelar S.Ag yang disandang menjadi langkah awal untuk pengabdian yang lebih luas kepada masyarakat, agama, dan bangsa.

Polres Gresik Amankan 11 Tersangka Curanmor, Empat Motor Dikembalikan ke Korban

GRESIK, Cakrawalajatim.news – Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim berhasil mengungkap dan mengamankan sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah.

Sepanjang periode September hingga Oktober 2026, Polres Gresik Polda Jatim sukses mengungkap tujuh kasus curanmor, dan mengamankan 11 orang tersangka, serta belasan barang bukti kendaraan.

Tak sekadar menangkap pelaku, Polisi juga langsung mengembalikan empat unit sepeda motor kepada pemilik sahnya.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan, keberhasilan ini merupakan wujud komitmen total kepolisian dalam menekan angka kriminalitas yang meresahkan warga. Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku menyasar kendaraan yang minim proteksi.

“Modus tersangka adalah berkeliling memetakan sasaran. Mereka mengincar kendaraan yang tidak memakai kunci ganda, lalu mengeksekusinya menggunakan kunci T atau anak kunci palsu,” ujar AKBP Ramadhan, Kamis (29/10/2026).

Aksi kejahatan para pelaku tersebar di sejumlah titik rawan, meliputi wilayah Kecamatan Menganti, Bungah, Panceng, Manyar, Dukun, Driyorejo, hingga kawasan urban Kecamatan Gresik.

Adapun 11 tersangka yang diamankan adalah M.R., S.T.C., M.N.K., dan S.D.C. asal Surabaya; A.L.F. dan N.A. warga Gresik; A.M. dan D.R.J. asal Lamongan; serta M.S. warga Batang, Jawa Tengah. Polisi juga mengamankan A.S., seorang anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).

Seluruh tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Langkah responsif Polres Gresik Polda Jatim menuai apresiasi tinggi dari para korban yang motornya kembali.

Samsuri, Budi Santoso, Munawar, dan Linsy Putri, kompak menyampaikan rasa terima kasih mendalam atas kerja keras petugas yang berhasil menemukan kendaraan mereka dalam waktu relatif cepat.

Menutup keterangannya, Kapolres Gresik mengimbau warga agar memperketat keamanan kendaraan pribadi.

“Jangan beri ruang bagi pelaku kejahatan. Gunakan selalu kunci pengaman tambahan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 atau hotline Lapor Cak Rama di nomor 081188002006 jika menemui indikasi kriminalitas di lingkungannya.

Polda Jatim Ungkap Sindikat Jual Beli Akun Bodong hingga Promosi Judi Online Kamboja

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur berhasil membongkar praktik kejahatan siber berskala besar di Kabupaten Sidoarjo.

Dalam operasi tersebut, Polisi menetapkan seorang pria berinisial DS sebagai tersangka atas kasus manipulasi data elektronik, penyalahgunaan data pribadi, serta promosi situs perjudian online jaringan internasional.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, didampingi Wakil Direktur (Wadir) Reserse Siber Polda Jatim, AKBP Daniel Somanonasa Marunduri saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Jumat (30/10).

Kombes Pol Abast, menegaskan bahwa Polda Jatim berkomitmen menjaga keamanan data pribadi masyarakat dari berbagai bentuk penyalahgunaan.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memberikan data pribadi, khususnya NIK dan nomor KK, serta tidak menyalahgunakannya untuk kepentingan yang melanggar hukum,” ujar Kombes Pol Abast.

Sementara itu, Wadir Reserse Siber Polda Jatim, AKBP Daniel Somanonasa Marunduri, menjelaskan bahwa tersangka DS menjalankan dua modus kejahatan sekaligus sejak tahun 2023.

Modus pertama adalah memperjualbelikan akun WhatsApp dan Telegram yang telah diaktifkan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) milik orang lain secara ilegal.

“Tersangka melakukan registrasi kartu SIM menggunakan data milik orang lain, kemudian membuat akun WhatsApp dan Telegram untuk diperjualbelikan melalui platform Telegram dengan harga bervariasi,” ujar AKBP Daniel.

Untuk satu akun WhatsApp, tersangka mematok harga Rp500 hingga Rp5.000, sedangkan akun Telegram dijual seharga Rp1.000 hingga Rp3.000. Dari bisnis penjualan akun bodong ini, DS meraup keuntungan sekitar Rp100 juta.

Tidak berhenti di situ, sejak November 2025, tersangka DS melebarkan sayap bisnisnya ke ranah perjudian online. Ia membuat perangkat lunak berbasis website (sengmanda.com) secara mandiri untuk menyediakan jasa penyebaran iklan judi massal atau blasting.

Pelanggan cukup mengirimkan materi promosi beserta daftar nomor WhatsApp sasaran.Sistem milik DS kemudian otomatis membombardir nomor-nomor tersebut dengan iklan judi.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka DS bekerja sama langsung dengan admin jaringan perjudian online yang berada di Kamboja dengan total nilai transaksi mencapai Rp1 miliar.

Dalam penggerebekan ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit komputer rakitan, 13 unit ponsel, sekitar 6.000 kartu SIM dari berbagai operator (XL, Axis, dan By.U), serta dokumen mutasi rekening dan tangkapan layar transaksi.

Atas perbuatannya, DS dijerat pasal berlapis, yakni UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda Rp12 miliar, serta UU Perlindungan Data Pribadi dan KUHP terkait perjudian dengan ancaman 9 tahun penjara atau denda Rp2 miliar.

Guna mengantisipasi perluasan dampak, Ditressiber Polda Jatim kini telah membuka layanan hotline pengaduan di nomor 08811043007 serta membentuk tim khusus untuk menelusuri aset (asset tracing) milik tersangka dan jaringan yang terlibat.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.