Peringati Hari Bhayangkara ke-79 Polresta Malang Kota Ajak Masyarakat ‘Uklam Tahes’ Susuri Kayutangan Heritage

KOTA MALANG, Cakrawalajatim.news – Memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Malang Kota Polda Jatim mengadakan kegiatan jalan sehat bertajuk Uklam Tahes.

 

Kegiatan dimulai dari Alun-alun Merdeka, melewati koridor tematik Heritage Kayutangan, dan berakhir di Mapolresta Malang Kota.

 

Kegiatan yang digagas oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono dan diikuti oleh lebih dari 300 peserta dari berbagai unsur.

 

Turut hadir jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seperti Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Wakil Wali Kota Ali Muthohirin, serta Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita.

 

Peserta terdiri dari anggota Polresta Malang Kota, Bhayangkari, personel Kodim 0833, hingga masyarakat umum.

 

Acara semakin meriah dengan kehadiran puluhan doorprize, termasuk hadiah utama berupa TV, kulkas, sepeda motor listrik, hingga sepeda motor konvensional.

 

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengapresiasi kegiatan tersebut yang menurutnya menjadi wujud nyata kedekatan antara polisi dan masyarakat.

 

“Terima kasih kepada bapak Kapolresta Malang Kota, Ini bukan sekadar peringatan Hari Bhayangkara, tapi juga sarana untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya hidup sehat,” ujar Wahyu, Minggu (29/6).

 

Ia juga menyebut Uklam Tahes sebagai simbol sinergi antara Pemkot dan Polresta Malang Kota dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga.

 

“Harapannya, kolaborasi ini terus diperkuat demi menciptakan dampak positif yang nyata bagi masyarakat Kota Malang,” tambahnya.

 

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani, turut menyampaikan harapannya agar momen Hari Bhayangkara ke-79 ini menjadi pemacu semangat Forkopimda untuk hadir lebih dekat dan aktif menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat.

 

“Semoga Bhayangkara semakin eksis dan terus menjalankan tugasnya dengan penuh integritas,” tandasnya.

Selamat Hari Bhayangkara ke-79, Polri Untuk Masyarakat,”tandasnya.

Penulis, Suhaili

Editor, Redaksi

Lomba Mewarnai dan Melukis Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Diikuti 160 Peserta

Jakarta, Cakrawalajatim.news – Sebanyak 160 peserta lomba mewarnai dan melukis dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79 memperebutkan juara. Acara tersebut diselenggarakan hari ini di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan.

 

Karomultimedia Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Gatot Repli Handoko membuka acara tersebut mewakili Kadivhumas Polri.

 

“Kegiatan ini sebagai wujud Polri Untuk Masyarakat dan wadah aspirasi masyarakat untuk memberikan saran khususnya anak-anak lebih mengenal tugas Polisi,” jelasnya di lokasi, Minggu (29/6/25).

 

Ia merinci, 160 peserta itu terdiri dari 98 peserta lomba mewarnai. Peserta di antaranya 26 jenjang TK, empat murid TK Difabel, 49 murid SD, dan 19 murid SD difabel.

 

Kemudian untuk lomba melukis, yakni terdapat 62 peserta. Jika dirinci, 14 jenjang SMP dan 48 anak difabel.

 

Diketahui, lomba ini mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat” dengan Sub Tema Polisi Idolaku, Polisi Sahabat Anak, Polisi adalah Pahlawan. Lomba ini tidak dipungut biaya, bahkan peserta disiapkan perlengkapan mewarnai, seperti Meja lipat, Crayon, sketsa gambar, dan Goody bag untuk kategori mewarnai.

 

Sedangkan untuk lomba melukis, terdapat kategori SMP dan Difabel. Peserta Melukis juga disiapkan perlengkapan melukis seperti kuas, cat akrilik, kanvas UK 80×80 cm, palet lukis, ember air, dan Goody bag.

Penulis, Suhaili

Editor, Redaksi

Polresta Malang Kota Selamatkan 17 Ribu Jiwa dari Narkoba, 111 Kasus Berhasil Diungkap Dalam 6 Bulan

KOTA MALANG, Cakrawalajatim.news – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 dan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Polresta Malang Kota Polda Jatim merilis keberhasilan ungkap kasus narkotika selama periode Januari hingga Juni 2025.

 

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono mengungkapkan sepanjang Enam bulan terakhir, Satresnarkoba telah menangani 108 kasus narkotika dan 3 kasus penyalahgunaan Okerbaya.

 

“Total ada 137 tersangka diamankan diantaranya 135 laki-laki, 2 perempuan dan 4 anak yang masih di bawah umur,” ungkap Kombes Nanang, Sabtu (28/6).

 

Dari jumlah itu kata Kombes Pol Nanang terdapat 42 kasus sudah masuk pada tahap II yg sudah di limpahkan ke kejaksaan.

 

Lebih lanjut, ia menyampaikan dengan keberhasilan ini Polresta Malang Kota Polda Jatim sudah menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

 

“Dengan ungkap kasus narkoba ini, lebih kurang 17 ribu jiwa kita selamatkan, bahkan mencegah kerugian ekonomi negara lebih dari Rp 2 miliar,” kata Kombes Pol Nanang.

 

Dari ungkap kasus tersebut, Satresnarkoba Polresta Malang Kota Polda Jatim juga berhasil mengamankan berbagai jenis barang bukti, diantaranya 1.317.145 gram sabu-sabu, 606,4 gram ganja kering, 2.245 butir ekstasi (ineks), serta 29.338 butir pil dobel L.

 

“Ada salah satu kasus menonjol dan menjadi perhatian dalam hasil ungkap yang kami lakukan yaitu adanya peredaran ganja sintetis,” kata Kombes Pol Nanang.

 

Ia mengungkapkan, menurut pengakuan tersangka sasarannya kalangan mahasiswa PTN/PTS di Kota Malang.

 

“Ini jadi atensi dan perhatian serius kita bersama,” tegas Kombes Nanang.

 

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan Kepolisian, namun perlu keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk lingkungan keluarga, sekolah, kampus, dan komunitas sosial.

 

“Kami berharap masyarakat lebih berperan aktif, jika ada informasi sekecilapapun terkait narkoba, segera laporkan, jangan segan-segan hubungi layanan Call Center Polri 110 atau hotline 081137802000 serta bisa datang langsung ke Polresta Malang Kota,” pungkasnya.

Penulis, Suhaili

Editor, Redaksi

Pengesahan Warga Baru PSHT Surabaya Dikawal 2.014 Personel Gabungan: Polrestabes Pastikan Aman dan Nyaman

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Ribuan personel dari berbagai unsur gabungan dikerahkan untuk memastikan prosesi pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kota Surabaya berjalan aman, nyaman, dan tertib. Pengamanan dimulai dengan apel kesiapan yang digelar di Parluh 17, Kampus Universitas Dr. Soetomo Surabaya, pada Jumat, 27 Juni 2025.

 

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi Sulistiawan memimpin langsung apel tersebut. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa agenda tahunan ini tidak hanya harus dikawal dengan baik, namun juga dilakukan dengan pendekatan yang menenangkan suasana.

 

“Ini kegiatan yang harus kita amankan dan kita bikin nyaman,” ujar Kombes Pol Lutfi, pada Jumat (27/06) dalam amanatnya di hadapan ribuan personel pengamanan.

 

Kombes Lutfi juga mengingatkan kepada seluruh petugas, terutama yang berada di lini depan dan bersentuhan langsung dengan massa, untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan tidak memancing gesekan.

 

Namun demikian, apabila terjadi pelanggaran lalu lintas yang mencolok selama rangkaian kegiatan berlangsung, maka tindakan tegas tetap akan diberikan.

 

“Kalau ada pelanggaran lalu lintas, silakan rekan-rekan lalu lintas untuk ditindak,” tegasnya.

 

Kombespol Lutfi menjelaskan bahwa pengamanan kali ini melibatkan 2.014 personel gabungan, terdiri dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta personel Pengamanan Teratai (Pamter).

 

“Nanti akan kita lakukan 10 titik penyekatan 6 titik pengalihan arus diantaranya BUNDARAN WARU/CITO, MERR GUNUNG ANYAR, SP5 ROMOKALISARI, TERMINAL BENOWO, JEMBATAN KARANGPILANG, SP3 MENGANTI LAKARSANTRI, SP4 KEDUNG COWEK, BUNDARAN KARANG POH, SP4 DUPAK DEMAK, JEMBATAN KEDUNG BARUK,” terangnya.

 

Kemudian 6 pengalihan arus TAMAN PELANGI, KEBUN BINATANG, TL POS SIOLA, TAMAN BUNGKUL, DEPAN GEDUNG NEGARA GRAHADI dan POLISI ISTIMEWA.

 

Langkah penyekatan ini dimaksudkan sebagai upaya preventif guna menghindari terjadinya kerumunan massa penggembira yang bergerombol atau melakukan konvoi menjelang atau sesudah pengesahan.

 

“Jika ada yang bergerombol dan konvoi akan kita himbau untuk kembali,” tambah Kombes Lutfi.

 

Pengamanan melibatkan berbagai elemen dan satuan tugas, mulai dari unit intelijen, reskrim, lalu lintas, humas, hingga tim medis dan unit K-9. Beberapa polsek di wilayah Surabaya juga turut ambil bagian, termasuk Polsek Bubutan, Tambaksari, Genteng, hingga Rungkut dan Lakarsantri.

 

Seluruh elemen ini bekerja secara terstruktur dan berjenjang dalam menjalankan pengamanan demi suksesnya kegiatan pengesahan warga baru PSHT yang sakral dan penuh makna bagi para pesertanya.

 

Pengamanan pengesahan warga baru PSHT di Surabaya bukan sekadar tugas rutin, melainkan bentuk penghormatan terhadap tradisi budaya dan organisasi yang telah mengakar dalam masyarakat. Dengan pendekatan yang humanis dan terukur, aparat memastikan agenda ini tetap berlangsung dalam suasana damai.

 

Kombes Pol Lutfi menegaskan bahwa sinergi lintas sektor adalah kunci. Dengan kolaborasi yang kuat dan koordinasi yang matang, suasana aman dan kondusif akan terus terjaga, tidak hanya selama acara berlangsung tetapi juga sesudahnya.

 

Dengan total 2.014 personel gabungan yang dikerahkan, pengamanan pengesahan warga baru PSHT di Kampus Universitas Dr. Soetomo menjadi cermin kesiapan Polrestabes Surabaya dalam menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat.

 

Pendekatan persuasif, tegas namun ramah, menjadi senjata utama dalam menciptakan pengamanan yang bukan hanya efektif, namun juga menenangkan bagi seluruh elemen masyarakat.

Penulis, Suhaili

Editor, Redaksi

Diduga Gelapkan Barang Bukti, Oknum Penyidik Satreskrim Dilaporkan ke Propam

Sidoarjo, Cakrawalajatim.news – Kasus Penyalahgunaan wewenang dan jabatan oleh oknum penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo kini memasuki babak baru, pasalnya LSM KPK Nusantara yang di wakili Suhaili Melaporkan secara resmi ke Propam Polresta Sidoarjo, Sabtu 28 Juni 2025.

 

Suhaili saat di temui di Mapolresta Sidoarjo mengatakan bahwa penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dilakukan Oknum Penyidik Berinisial AT patut di duga melanggar hukum maupun secara etik.

 

“Kami menduga ada penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang di duga kuat ada upaya penggelapan barang bukti senilai ratusan juta rupiah, bahkan anehnya juga Penadah barang curian tersebut tidak di proses secara hukum hanya di jadikan saksi”. Terang Suhaili.

 

Masih Suhaili, Kami meminta penyidik Berinisial AT segera di proses dan di tindak secara tegas. Kami berharap penegakan hukum ini bisa ditegakkan seadil-adilnya seperti yang di lakukan propam Polrestabes Surabaya dalam kasus pemerasan mahasiswa dimana dalam 1 x 24 jam pelaku langsung di proses. Berbanding terbalik Propam Polresta Sidoarjo hingga kini belum ada tindakan untuk oknum penyidik AT yang sudah jelas mengakui bahwa alat loketer memang tidak di limpahkan dan tidak di jadikan barang bukti dalam persidangan.

 

“Kami mendesak Kapolresta Sidoarjo Kapolresta Sidoarjo saat ini dijabat oleh Kombes. Pol. Christian Tobing, S.I.K., M.H., M.Si, Kasi Propam Polresta Sidoarjo untuk segera memeriksa Oknum penyidik Berinisial AT dan ditindak sesuai undang-undang yang berlaku demi tegaknya supremasi hukum”. Tegas Suhaili.

 

Diakhir wawancara secara eksklusif, Suhaili menegaskan kehadirannya di Mapolresta Sidoarjo pada Sabtu, 28 juni 2025 untuk menyerahkan Dumas secara resmi ke Kapolresta Sidoarjo, Kasi Propam, dan kasat Reskrim melalui Kasium.

 

Suhaili juga menyampaikan Bahwa atas hal tersebut patut diduga ada Tindakan Pidana Penggelapan Barang Bukti oleh Oknum Kepolisian, yang diatur dalam Pasal 230 KUHP dan diduga telah melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat 2 huruf h Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

“Harapan kami, jiwa kepemimpinan yang tegas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing bisa memberikan atensi untuk menindak oknum yang telah mencoreng institusi polri sehingga masyarakat percaya bahwa Polri Tegas Dalam penegakan hukum dan bersih”. Pungkasnya.

Penulis, Ibad

Editor, Redaksi

Bejat! Kakek di Surabaya Perkosa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Rumahnya

TANJUNGPERAK, Cakrawalajatim.news – Aksi bejat dilakukan oleh seorang pria lanjut usia berinisial MS (65), warga Jalan Indrapura Pasar, Surabaya. Ia tega memperkosa seorang perempuan berkebutuhan khusus berinisial Melati (26), yang saat itu hendak menyewa sepeda listrik (Migo). Peristiwa tragis ini terjadi di kediaman pelaku dan telah menggegerkan warga sekitar.

Menurut keterangan pihak kepolisian, korban datang sendiri ke rumah tersangka untuk menyewa sepeda listrik. Namun, setibanya di lokasi, korban justru menjadi sasaran kejahatan seksual.

“Tersangka saat itu langsung menarik korban ke dalam rumahnya,” ujar Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mewakili Kasatreskrim AKP M. Prasetyo, Jumat (27/6).

Pelaku diduga memanggil korban, menarik tangannya, memberikan uang Rp 10 ribu, lalu membawanya ke kamar di lantai dua. Di sana, pelaku langsung melucuti pakaian korban, mencium, dan mengisap payudara korban. Tak berhenti di situ, tersangka kemudian memperkosa korban.

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku memperbolehkan korban menyewa sepeda listrik tanpa membayar. Aksi ini terbongkar setelah keluarga korban mengetahui kejadian tersebut dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak kemudian bergerak cepat mengamankan tersangka di rumahnya. MS kini telah ditahan dan dijerat Pasal 285 dan/atau Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan dan pencabulan.

“Proses hukum sedang berjalan dan tersangka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Iptu Suroto.

Penulis, Ibad

Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.