Kapolda Jatim Kunjungi Petugas yang Luka Saat Amankan Unjuk Rasa di Grahadi

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., bersama Wakapolda Jawa Timur Brigjen. Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H,serta Pejabat Utama Polda Jatim, menjenguk anggota Polri yang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim, Sabtu (30/8/2025).

Mereka dirawat usai melaksanakan tugas pengamanan aksi unjuk rasa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Dalam peristiwa itu, sebanyak 6 anggota Polda Jatim dan 1 anggota TNI harus mendapat perawatan medis akibat luka yang dialami.

Kapolda Jatim menyampaikan rasa prihatin sekaligus apresiasi atas dedikasi para petugas yang tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab di lapangan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada anggota yang dengan penuh tanggung jawab melaksanakan tugas, meski harus menghadapi risiko. Kami juga mendoakan rekan dari Damkar dan insan pers yang turut menjadi korban agar segera pulih,” ujar Irjen Pol Nanang Avianto.

Kapolda Jatim menegaskan, Polri berkomitmen memberikan penanganan medis terbaik serta pendampingan kepada seluruh korban yang tengah menjalani perawatan.

Selain itu, evaluasi menyeluruh akan dilakukan guna meningkatkan standar keamanan dalam setiap pengamanan aksi di kemudian hari.

“Keselamatan anggota, petugas lapangan, maupun masyarakat adalah prioritas utama. Kami akan memperkuat sinergi dan langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Kunjungan Kapolda Jatim ini menjadi bentuk perhatian dan dukungan moral kepada para petugas maupun pihak terkait yang turut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Timur.

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

Driver Ojol Gelar Aksi Damai 1000 Lilin di Depan Mapolda Jatim

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Ratusan driver ojek online (Ojol) dari berbagai komunitas di Jawa Timur menggelar aksi damai bertajuk “Aksi Solidaritas dan Kemanusiaan Driver Online Jawa Timur” pada Jumat (29/8/2025) malam di depan Mapolda Jawa Timur.

Aksi ini dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan dan duka cita atas wafatnya salah satu rekan seprofesi di Jakarta, almarhum Affan Kurniawan.

Tidak sekadar pertemuan massa, kegiatan ini menjadi momentum kebersamaan, doa, dan ajakan menjaga persatuan, untuk bersama menjaga situasi Kamtibmas di Jatim tetap aman dan kondusif.

Para peserta aksi menyalakan lilin yang berjumlah lebih dari seribu batang. Cahaya lilin yang dipegang oleh masing-masing driver ojol di halaman Mapolda Jatim menjadi simbol persaudaraan serta semangat damai. Mereka juga menggelar doa bersama untuk almarhum.

Tujuan utama aksi ini adalah menyampaikan rasa duka, solidaritas, sekaligus mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kedamaian.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, bersama Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Pasma Royce, serta Pejabat Utama Polda Jatim dan Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin, turut hadir untuk mendampingi jalannya aksi.

Dalam kesempatan ini, Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya, atas meninggalnya almarhum Affan Kurniawan, dan apresiasi atas sikap damai para driver online yang berlangsung pada malam hari ini.

“Kegiatan doa bersama yang dikemas dengan 1000 lilin ini adalah ungkapan keprihatinan dan belasungkawa. Kami pun berdiskusi dengan teman-teman driver online, dan komunikasi yang baik akan membuat semua berjalan dengan baik pula,” ujar Kapolda.

Irjen Pol Nanang menambahkan, aksi damai seperti ini menjadi refleksi bersama dalam menyikapi dinamika sosial. Ia menegaskan, kepolisian akan lebih disiplin dalam menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan aksi ke depan.

“Namun demikian, kami juga berharap penyampaian aspirasi dilakukan sesuai prosedur melalui surat pemberitahuan. Kalau semua berjalan baik, pasti akan kami fasilitasi. Tidak perlu sampai melakukan aksi merusak fasilitas umum,” tegasnya.

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

Polres Blitar Gelar Doa Bersama Anak Yatim untuk Blitar Raya Aman Kondusif

BLITAR, Cakrawalajatim.news – Wakapolres Blitar Kompol Fadillah Langko Kasim Panara, S.IP., S.I.K., M.M., memimpin kegiatan doa bersama dan pemberian santunan kepada anak yatim di Mapolres Blitar, Rabu (3/9/25).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian sosial Polres Blitar terhadap korban yang gugur saat aksi demo yang berada di jakarta, almarhum Affan Kurniawan yang merupakan seorang driver ojek online (OJOL).

Acara ini dihadiri oleh pejabat utama Polres Blitar, ustad Adam Malik al Hafidz serta puluhan anak yatim yang berasal dari pondok Mambaul Hisan, Dsn. Klepon, Ds. Sidodadi, Kec. Garum, Kab. Blitar.

Diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, kemudian dilanjutkan doa bersama yang secara khusus dipanjatkan untuk korban yang gugur dalam aksi demo di beberapa daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Blitar bersama anak-anak yatim juga mendoakan agar situasi di Kabupaten Blitar dan wilayah lainnya segera kembali aman, damai, serta kondusif. “Doa ini kita panjatkan sebagai wujud empati dan kepedulian, semoga para korban mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Selain itu, kita berharap situasi di Kabupaten Blitar senantiasa dalam keadaan tenteram dan kondusif,” ungkap Kompol Fadillah Langko.

Usai doa bersama, Wakapolres Blitar menyerahkan santunan berupa paket sembako dan uang tunai kepada anak-anak yatim. Mereka tampak gembira dan menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Polres Blitar atas perhatian dan kepedulian yang diberikan.

Melalui kegiatan ini, Polres Blitar berharap dapat mempererat hubungan silaturahmi, menumbuhkan kepedulian sosial, sekaligus mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga Kabupaten Blitar tetap menjadi daerah yang aman, damai, dan kondusif.

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Polres Blitar Berhasil Ungkap Kasus Pasca kerusuhan Pengerusakan, Pencurian, dan Pembakaran di Gedung DPRD Kabupaten Blitar

BLITAR, Cakrawalajatim.news – Kepolisian Resor Blitar berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengerusakan, pencurian, dan pembakaran yang terjadi saat kerusuhan massa di Gedung DPRD Kabupaten Blitar pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025.

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 23.00 WIB ketika massa berjumlah sekitar 300 orang melakukan konvoi keliling Kota Blitar. Massa kemudian berhenti di depan Gedung DPRD Kabupaten Blitar di Jalan Kota Baru No. 10, Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kanigoro. Dengan cara mendorong hingga roboh, pagar kantor berhasil dijebol. Massa lalu masuk ke area gedung, melempari kaca dan bangunan dengan batu, membakar perkantoran, serta menjarah berbagai barang inventaris milik DPRD.

Sebelum melakukan pengerusakan di Gedung DPRD, massa juga sempat melampiaskan aksi anarkisnya di Pos Terpadu yang berada di depan Kantor Kabupaten Blitar. Dengan brutal, massa memecahkan kaca pos serta menjarah sejumlah barang inventaris berupa kulkas dan televisi yang ada di dalamnya. Aksi ini semakin memperburuk situasi dan menambah kerugian akibat kerusuhan.

Aksi anarkis berlanjut hingga pukul 04.00 WIB dini hari. Setelah puas merusak dan membakar, massa kemudian meninggalkan lokasi. Akibat kejadian ini, gedung DPRD Kabupaten Blitar mengalami kerusakan berat dan kerugian ditaksir mencapai Rp10 miliar.

Menindaklanjuti peristiwa itu, Polres Blitar bergerak cepat dengan melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif. Hasilnya, sebanyak 41 orang berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, 12 orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 11 anak di bawah umur dan 1 orang dewasa. Sebanyak 9 orang dilakukan penahanan, sementara 3 lainnya tidak ditahan karena masih berusia 13 tahun. Sedangkan 29 orang lainnya dipulangkan karena tidak cukup bukti.

Dari hasil penyidikan, para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Ada yang terbukti mengambil barang-barang inventaris seperti kursi, televisi, kulkas, kompor, hingga kebutuhan pokok, ada pula yang berperan merusak pagar dan melempar batu ke arah gedung. Sementara itu, salah satu tersangka yang masih berusia 16 tahun berperan sebagai provokator dengan cara menghasut melalui grup WhatsApp *INPO DEMO AREA BLITAR* yang berisi 950 anggota. Dalam grup tersebut, ia menuliskan pesan ajakan yang berbunyi, *“Budal jam 7 nglumpuk neng aloon-aloon sangu arak, di ombe bareng-bareng, trus ngantemi polisi, bakar gedung DPR.”* Pesan inilah yang kemudian memicu massa untuk melakukan aksi anarkis.

Polisi memastikan saat ini grup WhatsApp tersebut sudah dihapus. Namun, Polres Blitar akan bekerjasama dg polres lainnya seperti blitar kota,kediri kota,kediri dan polda jatim guna melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menelusuri informasi yang pernah beredar di dalam grup tersebut serta mengidentifikasi pihak-pihak lain yang turut terlibat.

Dalam pengungkapan ini, sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan polisi, di antaranya tujuh unit sepeda motor, satu unit televisi, kulkas, kursi tunggu, kompor, dua termos, satu dus kopi dan gula, serta sebuah telepon genggam. Keterangan saksi-saksi turut memperkuat penyidikan terhadap para pelaku.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Selain itu, bagi pelaku yang melakukan provokasi dan penghasutan, dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 160 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi tindakan anarkis yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Semua pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia juga menambahkan imbauan khusus bagi para pelaku yang sadar masih menyimpan atau belum mengembalikan barang hasil jarahan agar segera menyerahkan kembali. Menurut Kapolres, hal tersebut akan menjadi pertimbangan hukum yang diperhitungkan oleh penyidik Polres Blitar.

“Bagi siapa saja yang merasa masih menyimpan barang hasil penjarahan, segera kembalikan. Kepolisian akan memberikan pertimbangan hukum bagi mereka yang dengan kesadaran sendiri mau menyerahkan kembali barang-barang tersebut,” tegas AKBP Arif Fazlurrahman.

Polres Blitar juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib, damai, dan sesuai ketentuan hukum.

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.