Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Pemilik Tempat Hiburan dan Seorang DJ Diduga Terlibat Narkoba

Kriminal415 Dilihat

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya diduga telah melakukan penangkapan terhadap dua orang terkait dugaan penyalahgunaan narkoba pada Sabtu malam, 19 Oktober 2025, di salahsatu hotel di Surabaya.

Pasalnya, Dua pelaku yang diamankan tersebut diketahui berinisial M, yang diduga merupakan pemilik salah satu tempat hiburan di Surabaya, dan seorang perempuan berinisial S, yang berprofesi sebagai Disk Jocky (DJ).

π˜½π™–π™˜π™– 𝙅π™ͺπ™œπ™–  Polres Tanjung Perak Amankan Pengedar Sabu di Kenjeran, 65,51 Gram Barang Bukti Disita

Kebenaran informasi penangkapan ini telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polrestabes Surabaya, AKP Rina, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Bener diamankan proses,” ujar AKP Rina melalui pesan WhatsApp pada Selasa (21/10) siang.

Saat di tanya siapa nama M dan S tersebut Kasihumas masih menunggu informasi detail dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

“Nama lengkapnya belum tau M dan S tersebut”. Ujarnya.

π˜½π™–π™˜π™– 𝙅π™ͺπ™œπ™–  Satresnarkoba Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu

Hingga berita ini diterbitkan, kedua terduga pelaku telah berada dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya untuk mendalami peran dan keterlibatan mereka dalam kasus narkoba ini.

Pihak kepolisian belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai barang bukti yang diamankan maupun detail kronologi penangkapan. BERSAMBUNG

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *