Samsat Sidoarjo Kota Klarifikasi Isu Pungli Pemutihan Pajak: Hanya Framing Negatif

Berita324 Dilihat

Sidoarjo, Cakrawalajatim.news – dugaan adanya pungutan liar (pungli) saat pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) kota Sidoarjo , viral di media sosial (medsos). yang diunggah Di Media Taruna News Dan Pelopor Tampa adanya Konfirmasi pihak Terkait membayarRp 185 .000 ribu Untuk Roda 4 Dan Roda 2 Rp 125.000Β Β karena tidak membawa KTP asli saat mengurus pemutihan.

π˜½π™–π™˜π™– 𝙅π™ͺπ™œπ™–  Anggota DPRD Nganjuk Tempuh Jalur Hukum Terkait Video Tudingan di WhatsApp dan TikTok

Menanggapi hal ini, Paur Samsat Sidoarjo kota membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak benar dan menyebutnya sebagai fitnah serta framing negatif terhadap instansinya.

“Mengenai Hal tersebut DiatasΒ Β saya tegaskan bahwa itu tidak benar. Itu hanya fitnah dan framing semata. Tiga pegawai yang diduga melakukan pungli juga sudah kami periksa, dan tidak ditemukan pelanggaran,” ujarnya

Paur Samsat Sidoarjo Kota Mengatakan ke awak Media Lira RevolusiΒ Β padaΒ Β Kamis 23 Oktober 2025. Paur juga menjelaskan bahwa bagi wajib pajak yang tidak membawa KTP asli, masih bisa memanfaatkan program balik nama secara gratis selama periode pemutihan. “Kalau memang tidak punya KTP, silakan balik nama. Ini justru kesempatan karena balik nama gratis,” katanya

π˜½π™–π™˜π™– 𝙅π™ͺπ™œπ™–  Waspada Demo Ojol 20 Mei, Bundaran Waru Jadi Titik Kumpul Massa Ojek Online

Dilansir dari Media Targetnews.id

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *