Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus Empat Pelaku Pengeroyokan Konser Hardcore, Korban Tewas Diduga Akibat Tiket Palsu

TANJUNG PERAK, Cakrawalajatim.com – Empat pelaku pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang saat konser euforia musik hardcore di Pasar Tunjungan, diamankan Kepolisian Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Salah satu korban seorang pemuda yang menjadi sasaran RPAF, (22) warga Surabaya, meregang nyawa setelah dikeroyok oleh sekelompok orang yang menuduhnya memalsukan tiket masuk konser.

Kasus itu sempat menjadi perhatian publik sebelum anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak mengungkap para pelaku pengeroyokan yang terjadi pada Kamis, (25/09) silam, di kawasan Gadukan Utara V-A, Bozem Surabaya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan awal kejadian bermula pada Rabu, (24/09), ketika itu RPAF mendatangi konser hardcore di Pasar Tunjungan, Surabaya.

“Saat korban masuk, panitia yakni D (21) mencurigai adanya tiket palsu karena adanya perbedaan ukuran kabel ties yang digunakan,” tutur Iptu Suroto, pada Kamis (16/9).

Iptu Suroto mengatakan korban kemudian dipanggil dan diinterogasi. Namun, ketika ia membantah tuduhan tersebut, D bersama Z (18) langsung memukul korban di lokasi. Aksi kekerasan itu sempat ditegur oleh penyelenggara acara agar tidak menimbulkan keributan.

Namun, amarah para pelaku tak berhenti di sana. Setelah kejadian di lantai dua Pasar Tunjungan, korban dibawa secara paksa ke kawasan Bozem Gadukan, Surabaya, oleh D, Z, FA (22), FS (22), dan H. Di tempat itu, korban kembali diinterogasi dan dihajar secara brutal.

“Pelaku menampar, memukul, hingga menendang korban secara bergantian. Mereka menuntut korban mengembalikan uang sebesar Rp500 ribu hasil penjualan tiket yang dianggap palsu,” jelas Iptu Suroto.

Korban akhirnya mengakui bahwa tiket yang dijualnya palsu. Namun, pengakuan itu justru membuat para pelaku semakin beringas.

Usai dianiaya, korban dalam kondisi lemas dan penuh luka. Para pelaku kemudian membawa korban ke rumah FS dengan alasan ingin memberikan pertolongan medis sederhana. Luka-lukanya dibersihkan seadanya, hingga ayah FS menyadari kondisi korban yang kritis dan mendesak mereka agar segera dibawa ke rumah sakit.

Setibanya di rumah sakit, korban langsung dimasukkan ke ruang IGD. Namun, petugas medis menyampaikan kabar duka bahwa korban telah meninggal dunia.

Alih-alih bertanggung jawab, para pelaku justru meninggalkan korban di rumah sakit dengan alasan hendak menghubungi keluarga dan melapor ke polisi. Namun, mereka tidak pernah kembali.

Menindaklanjuti laporan dari keluarga korban, polisi segera menggelar penyelidikan. Melalui rekaman CCTV, barang bukti pakaian berdarah, dan keterangan saksi, kemudian polisi berhasil menangkap Z. Disusul D pada (2/10), FA pada (9/10), dan FS pada (11/10). Sementara pelaku H (DPO) saat ini dalam pengejaran petugas.

Iptu Suroto menyatakan bahwa para pelaku dijerat Pasal 170 ayat (1) dan (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

“Kami berkomitmen menegakkan keadilan bagi korban dan keluarganya. Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak bisa ditoleransi,” tegas Iptu Suroto.

Motif utama para pelaku emosi dan kekecewaan ekonomi. Mereka tidak terima dengan dugaan penjualan tiket palsu yang dilakukan korban dan menuntut pengembalian uang sebesar Rp500 ribu.

Sayangnya, tindakan main hakim sendiri itu justru merenggut nyawa seseorang. Polisi mengimbau masyarakat agar menyerahkan segala bentuk perselisihan kepada aparat hukum dan tidak bertindak di luar batas.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita, antara lain pakaian korban yang berlumuran darah, beberapa potong pakaian milik tersangka, dan uang tunai Rp500 ribu. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk penyidikan lanjutan.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Polsek Kenjeran Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal, Amankan Uang Rp2,5 Juta

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Unit Reskrim Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal yang terjadi di Mushola Waqaf Al Muwahhidin, Jalan Nambangan 135-137, Surabaya, pada Sabtu (4/10/2025) dini hari. Seorang pemuda berinisial MAY (19) berhasil diamankan bersama barang bukti uang tunai sebesar Rp2,5 juta.

Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat itu warga setempat, melihat sepeda motor terparkir di depan mushola sekitar pukul 02.00 WIB. Kecurigaan muncul karena kondisi mushola sedang sepi dan tidak ada aktivitas ibadah.

Warga sekitar mendengar suara mencurigakan dari arah kamar mandi mushola. Setelah mengetuk tanpa mendapat respons, mereka memutuskan untuk mendobrak pintu dan mendapati seorang pemuda sedang mencongkel kotak amal menggunakan kunci kontak sepeda motor.

“Saat pintu didobrak, pelaku sedang berusaha membuka kotak amal milik mushola. Aksinya langsung digagalkan oleh warga yang kemudian mengamankan tersangka di lokasi,” ungkap Iptu Suroto, pada Selasa (14/10/2025).

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu kotak amal kaca bening berisi uang tunai Rp2.500.000, serta satu unit sepeda motor Suzuki Shogun warna hitam bernomor polisi L-2182-B yang digunakan sebagai sarana kejahatan.

Petugas patroli yang tengah melintas di lokasi segera merespons laporan warga dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Kenjeran untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian tersebut. “Motif tersangka adalah kebutuhan ekonomi untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” ujar Iptu Suroto.

Tersangka kini dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Suroto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serupa, terutama di tempat-tempat ibadah dan fasilitas umum.

“Kami mengapresiasi peran aktif warga yang berani melapor dan membantu aparat dalam menangkap pelaku di lapangan,” tambahnya.

Dari Koptu ke Kopka, Joko Setiawan Rayakan Kenaikan Pangkat Bersama Keluarga dan Sahabat

Surabaya, Cakrawalajatim.news  – Suasana penuh kehangatan dan rasa syukur menyelimuti acara tasyakuran kenaikan pangkat yang digelar Bapak Joko Setiawan, anggota Kodim 0830 Surabaya, yang resmi naik pangkat dari Kopral Satu (Koptu) menjadi Kopral Kepala (Kopka).

Acara sederhana namun khidmat ini dihadiri keluarga, sahabat, dan rekan-rekan terdekat. Doa bersama dipanjatkan sebagai ungkapan rasa syukur sekaligus harapan agar Joko Setiawan senantiasa diberi kelancaran dalam mengemban amanah barunya di satuan Kodim 0830 Surabaya.

Ucapan selamat juga datang dari berbagai pihak, salah satunya Mas Lutfi dari Pemuda Gunung Anyar. Ia menyampaikan apresiasi atas pencapaian nya tersebut.

“Selamat untuk Mas Joko Setiawan atas kenaikan pangkatnya. Semoga dengan jabatan baru ini semakin amanah, sukses, dan selalu diberikan keberkahan,” ujarnya.

Kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi ini menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi, kedisiplinan, serta pengabdian Joko Setiawan dalam bertugas sebagai prajurit TNI. Acara tasyakuran pun ditutup dengan doa dan ramah tamah penuh kehangatan.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Beraksi di Surabaya, Dua Maling Motor Dibekuk Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Jalan Simo Magerejo Gang II, Surabaya. Dua tersangka berhasil diamankan, yakni PDS (30), warga Keputran Panjunan, dan WP (31), warga Kupang Segunting, Surabaya.

 

Kasus ini bermula dari laporan korban bernama Timotius Ragil H.M, warga Margodadi II, Surabaya, yang kehilangan sepeda motor miliknya saat terparkir di lokasi kejadian.

 

Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofik melalui Kanit Reskrim Ipda Yudha Prasetyo menjelaskan modus operandi kedua pelaku.

 

“Dalam aksinya, kedua pelaku berkeliling mencari target hingga menemukan motor korban yang terparkir. Tersangka PDS kemudian turun dan melakukan eksekusi dengan cara merusak kunci motor menggunakan kunci leter T, sementara tersangka WP bertugas menunggu di atas motor tidak jauh dari lokasi sambil memantau situasi sekitar,” jelas Ipda Yudha, Jumat

 

Setelah berhasil menggasak motor curian, kedua pelaku langsung melarikan diri. Namun, upaya mereka berakhir setelah petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keduanya beserta barang bukti.

 

“Kini, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Sukomanunggal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini guna memastikan apakah keduanya merupakan bagian dari jaringan curanmor yang lebih besar,” pungkasnya.

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Tim Jogo Boyo Polrestabes Surabaya Serius Tekan Tawuran, Delapan Pemuda Berhasil Diamankan

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Tim Patroli Perintis Presisi Jogo Boyo Regu 3 Sat Samapta Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan delapan pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran bersenjata tajam di kawasan Jalan Simo Gunung Barat, pada Kamis dini hari, 31 Juli 2025.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui Taruna Command Center 1.0, terkait keberadaan sekelompok pemuda mencurigakan yang diduga akan melakukan aksi kekerasan jalanan di lokasi tersebut.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, melalui Kasat Samapta AKBP Erika Purwana Putra, membenarkan bahwa laporan tersebut langsung direspons cepat oleh Tim Patroli Perintis Presisi Jogo Boyo Regu 3 yang dipimpin Aipda Yugo Abdi Sastro.

“Saat Team 3 Jogo Boyo tiba di lokasi, kami menemukan sekelompok pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan dan langsung melakukan pembubaran. Dari hasil pemeriksaan, mereka terindikasi akan melakukan tawuran,” terang AKBP Erika, Kamis (31/07).

Adapun delapan pemuda yang berhasil diamankan adalah:

APH (17), warga Petemon Surabaya

Li (16), warga Jl. Kendangsari Surabaya

SH (19), warga Jl. Cerme, Desa Medani, Gresik

TAR (18), warga Desa Morowudi, Cerme, Gresik

AS (20), warga Banyu Urip Kidul, kos di Gang 10 Surabaya

MG (27), warga Jl. Tanjungsari Surabaya

FN (17), warga Simo Pomahan Gang 6 Surabaya

GBC (17), warga Petemon Gang 3 Surabaya

 

Selain mengamankan para pelaku, tim juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

2 unit sepeda motor: Beat Hitam (S 6837 QCY) dan Yamaha Mio Biru (AG 3096 ZX)

4 unit handphone

2 senjata tajam: 1 celurit panjang dan 1 corbek

Seluruh pemuda beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Sukomanunggal untuk proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim.

“Kami serahkan delapan pemuda tersebut beserta barang bukti ke Polsek Sukomanunggal. Pemeriksaan akan dilakukan untuk memastikan keterlibatan mereka dan motif aksi ini,” tambah AKBP Erika.

Kasat Samapta juga menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen Polrestabes Surabaya dalam menekan angka kekerasan jalanan, terutama yang melibatkan remaja dan senjata tajam, yang sangat membahayakan keamanan masyarakat.

AKBP Erika mengimbau orang tua dan masyarakat untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak muda agar tidak terjerumus dalam aktivitas negatif seperti tawuran atau kelompok gangster.

“Kami mengajak peran aktif semua pihak, terutama keluarga dan lingkungan, agar anak-anak muda tidak mudah terbawa arus kekerasan yang bisa berujung pidana,” pungkasnya.

Penulis, Ibad

Editor, Redaksi

Polrestabes Surabaya Resmikan 28 Gedung Pelayanan Gizi untuk Anak Sekolah

Surabaya, Cakrawalajatim.news — Kepedulian terhadap generasi masa depan menjadi sorotan utama dalam momen istimewa yang digelar Polrestabes Surabaya, Kamis pagi, 17 Juli 2025.

Dalam acara penuh kehangatan tersebut, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan bersama jajaran meresmikan 28 Gedung Satuan Pelayanan Gizi (SPG) yang tersebar di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Kota Besar Surabaya, perwakilan Wali Kota Surabaya, Dandim 0830 Surabaya Utara, jajaran Bhayangkari, serta sejumlah pejabat daerah seperti Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, dan Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional.

Acara ini juga disinergikan secara nasional melalui Zoom Meeting yang dipimpin langsung oleh Kapolri dari Satuan Pelayanan Pemerataan Gizi (SPPG) Mabes Brimob. Momen tersebut menjadi bagian dari gerakan besar dalam mendukung tumbuh kembang generasi muda Indonesia yang sehat dan berkualitas.

“Tiada kata paling indah selain ungkapan rasa syukur alhamdulillah ke hadirat Allah SWT atas limpahan rahmat-Nya, sehingga pada pagi hari ini kita dapat hadir dalam acara peresmian 28 gedung satuan pelayanan pemerataan gizi Polrestabes Surabaya,” ucap Kombes Pol Luthfi Sulistiawan dalam sambutannya, pada Kamis (17/7).

Kapolrestabes menyampaikan bahwa gedung SPG ini dibangun di atas bangunan eks Rumah Sakit Ahmad Dahlan yang kini telah direvitalisasi untuk pelayanan gizi pelajar. Pembangunan gedung ini dimulai pada 28 Mei 2020, dan kini resmi beroperasi setelah melalui proses panjang.

Hingga saat ini, 16 dari 39 unit SPG yang direncanakan oleh Polda Jawa Timur telah rampung dibangun. Polrestabes Surabaya menjadi salah satu jajaran yang bergerak cepat dalam merealisasikan program ini.

“Gedung ini diharapkan menjadi pondasi dalam memberikan kontribusi nyata untuk tumbuh kembang anak-anak kita, khususnya dalam bidang gizi dan kesehatan,” tambah Luthfi.

Menariknya, operasional SPG ini melibatkan 47 tenaga kerja dari keluarga besar Surabaya. Mereka bertugas menyediakan dan mendistribusikan makanan sehat setiap hari ke sejumlah sekolah yang telah ditentukan. Hingga saat ini, dua unit kendaraan telah disiapkan untuk mengantar makanan ke: 7 sekolah TK dengan 389 siswa, 6 sekolah SD dengan 1.792 siswa, 7 SMP dengan 656 siswa dan 7 SMA dengan 803 siswa.

Kapolrestabes berharap program ini menjadi ladang amal dan ibadah, serta terus diperluas agar menjangkau sekolah-sekolah lainnya yang belum tercover.

Sebagai bagian dari momen ini, juga dilakukan penyerahan bingkisan sembako kepada anak-anak dari SLB Tunarungu dan SD Katolik Surabaya. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Dandim 0830 Surabaya, Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari, dan perwakilan Pemerintah Kota Surabaya.

Sembako yang dibagikan merupakan simbol kepedulian dan cinta, bukan sekadar bantuan. Acara ditutup dengan foto bersama, penuh kehangatan dan harapan akan masa depan anak-anak yang lebih baik.

Di akhir rangkaian acara, penandatanganan prasasti sebagai tanda peresmian dilakukan disaksikan oleh tamu undangan, termasuk dari Badan Gizi Nasional. Prasasti tersebut menjadi penanda komitmen Polrestabes Surabaya dalam mendukung program pemerintah untuk pemerataan gizi dan pendidikan.

Penulis, Ibad

  1. Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.