Diduga Ada Tebusan Ratusan Juta, Dua Tersangka Pengedar Pil Inex di Sampang Dikabarkan Dibebaskan

Kriminal50 Dilihat

‎Sampang, Cakrawalajatim.news – Diduga praktik tangkap lepas tersangka pengedar pil inex 5 butir di Polres Sampang Tuai Sorotan Publik, pasalnya 2 tersangka dibebaskan tidak melalui standar operasional prosedur (SOP) pihak kepolisian.

‎Diketahui 2 tersangka yang ditemukan barang bukti 5 pil inex dugaan kuat dibebaskan dengan adanya dugaan tebusan uang ratusan juta rupiah.

‎Kasatresnarkoba Iptu Yuda yulianto saat dikonfirmasi mengenai penangkapan dan pembebasan tersangka dengan adanya dugaan tebusan uang ratusan juta kini memilih diam dan bungkam.

‎Tanda tanya besar awak media kepada Kasatresnarkoba saat dikonfirmasi memilih bungkam.????

‎Tak lama kemudian awak media meminta klarifikasi dan menanyakan apakah benar adanya penangkapan pengedar pil inex berinisial H CS kepada Kanit narkoba Ipda Gofur.

‎“ Monggo ke kantor saja mas, iya iya tunggu, nanti saya kroscek dulu ke teman-teman dilapangan.“ Katanya Kanit narkoba

‎Selaku Kanit narkoba saat dikonfirmasi mengenai perihal penangkapan dan bebasnya kedua tersangka kini mencoba berpura-pura seperti drama korea soala tidak tau menahu.

𝘽𝙖𝙘𝙖 𝙅𝙪𝙜𝙖  Unit Reskrim Polsek Wonokromo Tangkap Penipu Motor Bermodus Test Ride


‎Hingga berita ini dipublikasikan, awak media akan melaporkan kejadian ini ke Kapolres dan juga Paminal.

Dilansir dari Media Gerakjatim.com

 

Penulis, Tim/ Editor, Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *