Sampang, Cakrawalajatim.news β Honor atau insentif kader Posyandu yang bersumber dari Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) semestinya diterima secara rutin sebagai bentuk dukungan pemerintah desa terhadap layanan kesehatan masyarakat, pencegahan stunting, serta operasional Posyandu.
Namun, kondisi berbeda diduga terjadi di Desa Baruh, Kabupaten Sampang. Honor kader Posyandu yang seharusnya diterima setiap enam bulan sekali sebesar Rp600 ribu per orang, diduga tidak dibayarkan secara penuh oleh oknum mentor desa berinisial (A).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga mendatangi kediaman mentor tersebut pada Kamis, 22 Januari 2026, dan kembali mendatangi rumah yang bersangkutan pada Jumat, 23 Januari 2026. Dari pertemuan itu, para kader hanya menerima Rp600 ribu untuk satu tahun, padahal seharusnya total honor yang diterima mencapai Rp1.200.000 per orang. Pihak mentor disebut menjanjikan sisa pembayaran akan diberikan pada Maret mendatang.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan kondisi tersebut. Ia menyebutkan bahwa jumlah kader Posyandu seharusnya mencapai 35 orang, namun hanya 19 orang yang menerima honor, itupun hanya setengah dari jumlah yang seharusnya.
βIni sangat mengecewakan. Hak kader tidak dibayarkan penuh, bahkan tidak semua menerima,β ujarnya.
Persoalan ini turut mendapat perhatian dari Suhaili, perwakilan LSM KPK Nusantara. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan memantau perkembangan kasus tersebut dan tidak segan menempuh jalur hukum apabila ditemukan unsur pungutan liar atau penyalahgunaan anggaran.
βJika nanti ada indikasi pungli atau pelanggaran hukum, kami akan melaporkannya ke Kejaksaan Negeri Sampang,β tegas Suhaili.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak mentor desa terkait dugaan tersebut.
Penulis, Tim / Editor, Redaksi








