Kasus Zubaidi Menggelinding: Kuasa Hukum LBH LP-KPK Tekan Polrestabes Panggil Terlapor dan Penanggung Jawab MUF

Kriminal239 Dilihat

Surabaya, Cakrawalajatim.news β€” Penanganan kasus dugaan penipuan yang dialami Zubaidi, nasabah PT Mandiri Utama Finance (MUF) Surabaya 2, memasuki babak baru.

Setelah laporan resmi dilayangkan ke SPKT Polrestabes Surabaya, kuasa hukum korban dari YAYASAN LBH LP-KPK, Achmad Fauzi, mendesak keras penyidik untuk segera memanggil terlapor, para saksi, hingga penanggung jawab MUF yang disebut memiliki hubungan langsung dengan proses pembayaran angsuran korban.

Achmad Fauzi menilai penyidik harus bertindak cepat dan tidak memberikan ruang bagi pihak-pihak tertentu menghilangkan barang bukti.

β€œKami menegaskan kepada Polrestabes Surabaya: jangan biarkan kasus ini berlarut-larut. Terlapor harus dipanggil, saksi-saksi harus diperiksa, dan pihak MUF wajib hadir memberikan penjelasan resmi. Ini bukan kasus kecil. Ini menyangkut nasib warga dan kredibilitas perusahaan nasional,” ujar Fauzi dengan tegas.

Zubaidi, warga Bulak Jaya II/4, Semampir, Surabaya, menceritakan bahwa ia membayar angsuran dan pelunasan kendaraannya melalui seseorang yang mengaku sebagai debt collector MUF. Oknum tersebut menyatakan bahwa seluruh proses sudah beres dan kendaraan Zubaidi dinyatakan lunas.

π˜½π™–π™˜π™– 𝙅π™ͺπ™œπ™–  Polda Jatim Ungkap Jaringan Curanmor di 4 Kota Amankan 12 Tersangka

Namun belakangan, ia mendapati bahwa pembayaran tersebut tidak masuk ke sistem resmi MUF. Status kreditnya kembali ditagih, sementara oknum yang menerima uangnya menghilang.

Dalam keterangannya, Zubaidi tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya.

β€œSaya ini hanya orang kecil. Saya bayar sesuai kewajiban. Saya percaya karena dia membawa identitas dan mengaku resmi dari MUF. Ternyata pembayaran saya tidak masuk. Saya merasa ditipu,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa masalah ini tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga menimbulkan tekanan psikologis.

β€œSaya ditagih lagi padahal saya sudah bayar. Nama saya jelek, saya seolah-olah mangkir padahal saya taat. Saya hanya ingin keadilan dan nama baik saya dipulihkan,” kata Zubaidi.

Achmad Fauzi menekankan bahwa penyidik tidak boleh berhenti hanya pada pemeriksaan pelapor. Ia menegaskan perlunya memanggil pihak MUF untuk menjelaskan bagaimana oknum tersebut bisa bergerak mengatasnamakan perusahaan.

β€œPihak MUF harus hadir. Jangan sampai publik menduga ada pembiaran. Panggil penanggung jawab MUF Surabaya 2, tanyakan bagaimana oknum ini bisa membawa nama perusahaan, menerima uang nasabah, tapi tidak ada pencatatan resmi. Ini penting untuk membuka mata rantai dugaan penyimpangan,” ujarnya.

π˜½π™–π™˜π™– 𝙅π™ͺπ™œπ™–  Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Senilai Rp204 Miliar, 9 Tersangka Diamankan

Ia memperingatkan bahwa jika proses penanganan lambat, tim kuasa hukum siap mengambil langkah hukum tambahan, termasuk melaporkan potensi kelalaian perusahaan apabila ditemukan unsur pembiaran.

Hingga saat ini, MUF belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum tersebut. Korban berharap perusahaan hadir dan menjelaskan duduk perkara yang merugikannya.

β€œSaya menunggu MUF datang memberi penjelasan, siapa pun yang bertanggung jawab. Saya ingin masalah ini selesai baik-baik, tapi kalau harus melalui proses hukum, saya siap,” kata Zubaidi.

Sementara itu, Achmad Fauzi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses penyidikan hingga tuntas.

β€œKami tidak main-main. Kasus ini harus terang. Siapa pun yang bersalah, harus bertanggung jawab di depan hukum,” tutupnya.

 

Penulis, Tim / Editor, Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *