Surabaya Cakrawalajatim.news – Mohammad Ali yang lahir dari keluarga dengan kondisi perekonomian minim dan lingkungan Pendidikan keluarga yang hanya pada tingkat dasar tidak menyurutkan keinginannya untuk mewujudkan keinginananya untuk terus menempuh Pendidikan hingga tingkat doctoral. Mohamad Ali merupakan akademisi dan praktisi hukum yang menaruh perhatian besar pada kajian hukum administrasi negara, hukum perundang-undangan, serta perlindungan hak konstitusional warga negara. Ia lahir di Bangkalan pada 7 November 1990. Pendidikan Sarjana Hukum ditempuh pada Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya, dengan fokus kajian pada hukum publik dan hukum administrasi. Selanjutnya, pendidikan Magister Hukum diselesaikan di Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, yang memperkuat kompetensinya dalam analisis normatif dan teoritis hukum.
Pada tahun 2025, penulis menyelesaikan Program Doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dengan disertasi berjudul βReformulasi Perlindungan Hukum Bagi Pemilik Kendaraan Bermotor dalam Norma Penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor yang Berkeadilanβ. Disertasi ini mengkaji secara mendalam norma penghapusan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang dalam praktiknya menimbulkan persoalan serius terhadap hak kepemilikan, kepastian hukum, serta perlindungan hukum bagi masyarakat.
Penelitian disertasi tersebut menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan analisis preskriptif, melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, historis, dan filosofis. Kerangka teori yang digunakan meliputi teori keadilan, teori perlindungan hukum, teori kewenangan, teori hierarki norma, serta teori hak milik. Melalui pendekatan tersebut, penulis tidak hanya mengkritisi rasio legis dan implikasi norma yang berlaku, tetapi juga menawarkan model reformulasi hukum yang lebih proporsional, berkeadilan, dan selaras dengan prinsip perlindungan hak konstitusional warga negara tanpa mengabaikan kepentingan administrasi dan pendapatan negara.
Selain berkiprah dalam dunia akademik sebagai dosen pada Fakultas Hukum Universitas Cipta Wacana, penulis juga memiliki pengalaman praktis sebagai Staf Ahli Anggota DPD RI dapil Jawa Timur Ahmad Nawardi [Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI)]. Pengalaman tersebut memberikan perspektif empiris dan kebijakan dalam memahami dinamika hubungan antara regulasi, kewenangan pemerintah, dan perlindungan hak masyarakat.
Dengan latar belakang akademik dan pengalaman praktis tersebut, penulis berkomitmen untuk terus mengembangkan kajian hukum yang berorientasi pada keadilan substantif, kepastian hukum, dan kemanfaatan, khususnya dalam bidang hukum administrasi negara dan pembentukan peraturan perundang-undangan. Penulis dapat dihubungi melalui surat elektronik di alialwahid07@gmail.com
Penulis, Ibad / Editor, Redaksi








