Surabaya, Cakrawalajatim.news β Paguyuban Juru Parkir Surabaya menyampaikan penjelasan resmi kepada publik terkait dinamika pengelolaan parkir di salah satu gerai Mie Gacoan di Kota Surabaya yang belakangan menjadi perhatian masyarakat. Klarifikasi tersebut disampaikan melalui konferensi pers guna meluruskan berbagai informasi yang dinilai tidak utuh.
Dalam pernyataannya, paguyuban menegaskan bahwa keterlibatan mereka dalam pengelolaan parkir bukanlah tindakan sepihak. Sejak awal pendirian gerai, pihak paguyuban diminta oleh manajemen untuk membantu pengamanan area usaha, mulai dari tahap awal renovasi hingga operasional berjalan. Seluruh proses pengamanan tersebut dilakukan tanpa adanya kompensasi finansial.
Seiring berjalannya waktu, kepercayaan pengelolaan parkir diberikan kepada paguyuban sebagai bagian dari kerja sama yang telah disepakati bersama. Namun, rencana pengalihan pengelolaan parkir yang dilakukan tanpa komunikasi sebelumnya dinilai menimbulkan kesalahpahaman, terlebih karena paguyuban menyebut telah memiliki dokumen kesepakatan tertulis dengan pihak manajemen.
Perwakilan Paguyuban Juru Parkir Surabaya menegaskan bahwa pihaknya selalu menjalankan tugas sesuai aturan serta menjunjung tinggi komitmen yang telah disepakati. Mereka juga menepis anggapan adanya praktik parkir liar, dengan menegaskan bahwa seluruh aktivitas dilakukan secara terbuka dan bertujuan menjaga ketertiban lingkungan sekitar.
Paguyuban menyatakan tidak menutup diri terhadap perubahan kebijakan, termasuk rencana penerapan sistem parkir modern. Namun, mereka berharap setiap keputusan dapat dibahas bersama secara transparan dan mengedepankan dialog agar tidak memicu polemik di ruang publik.
Melalui klarifikasi ini, Paguyuban Juru Parkir Surabaya berharap tercipta penyelesaian yang adil, komunikatif, dan profesional, sehingga suasana kondusif serta kenyamanan bagi pelaku usaha dan masyarakat tetap terjaga.
Penulis, Mahrus / Editor, Redaksi








