Pelaku Pencurian HP di Toko Kelontong Tambak Wedi Dibekuk Polsek Kenjeran

Kriminal57 Dilihat

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Unit Reskrim Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di sebuah toko kelontong di kawasan Surabaya Utara. Aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang menyadari handphone miliknya raib setelah melihat rekaman CCTV di dalam toko. Dalam video tersebut, tampak seorang pria mengenakan kaos dan celana pendek berpura-pura berbelanja sebelum akhirnya mengambil handphone milik korban.

Peristiwa pencurian terjadi di sebuah toko konvensional yang berlokasi di Jalan Tambak Wedi Baru, Surabaya. Saat kejadian, kondisi toko dalam keadaan sepi sehingga dimanfaatkan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya.

π˜½π™–π™˜π™– 𝙅π™ͺπ™œπ™–  Penjambret Residivis Divonis Ringan, Jaksa Dituding Lalai Cek Riwayat Tersangka

Pelaku terlihat masuk ke dalam toko dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah memastikan situasi aman, ia langsung mengambil handphone yang berada di dalam toko, lalu segera meninggalkan lokasi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Reskrim Polsek Kenjeran melakukan penyelidikan dengan mengamati rekaman CCTV serta mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian.

Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

π˜½π™–π™˜π™– 𝙅π™ͺπ™œπ™–  Pelaku Curi Motor Diamankan Warga di Kos-Kosan Surabaya, Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal Kejar DPO

β€œPolsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan berupa satu unit handphone. Kejadian tersebut berlangsung di toko kelontong kawasan Tambak Wedi Baru, Surabaya,” ujar Iptu Suroto, Senin (9/2/2026).

Ia menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan di lapangan, pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

β€œSaat ini perkara masih dalam tahap pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya,” pungkasnya.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *