Peringati HUT KAI dan HANI, Advokat Beri Layanan Hukum Gratis di Rutan Surabaya

Info polri183 Dilihat

Sidoarjo, Cakrawalajatim.news — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-17 Kongres Advokat Indonesia (KAI) dan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI Jawa Timur menggelar kegiatan penyuluhan hukum dan konsultasi hukum gratis di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya pada Selasa, 1 Juli 2025.

 

Mengusung tema “Stop Narkotika Mulai dari Sekarang,” kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi hukum dan meningkatkan kesadaran warga binaan terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika serta pentingnya peran hukum dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial.

 

Acara dibuka dengan khidmat melalui menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan dari Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Bapak Tomi Elyus, Amd.I.P., S.Sos., SH., M.Si., yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Bapak Muhammad Ridla Gorjie, Amd.IP., SH.

 

“Kegiatan seperti ini sangat berdampak bagi warga binaan kami. Mereka tidak hanya mendapatkan edukasi hukum, tetapi juga merasa diperhatikan secara manusiawi. Ini sangat penting bagi proses pembinaan mereka,” ujar Gorjie.

𝘽𝙖𝙘𝙖 𝙅𝙪𝙜𝙖  Polresta Malang Kota Kembali Raih Penghargaan Penyerapan Anggaran Terbaik Triwulan III 2025 KPPN Malang

 

 

Presidium Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI, Dr. Rizal Haliman, SH., MH., turut hadir dan memberikan sambutan. Ia menegaskan pentingnya peran advokat dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti warga binaan, sebagai bentuk nyata komitmen profesi dalam membangun kesadaran hukum yang merata.

 

Sebagai simbol sinergitas, dilakukan penyerahan vandel dari DPD KAI Jawa Timur kepada pihak Rutan Kelas I Surabaya, yang kemudian diabadikan dalam sesi foto bersama.

 

Sesi penyuluhan hukum disampaikan oleh dua narasumber utama: Adv. Dr. Fajar Rachmad Dwi Miarsa, SH., MH., dan Adv. Moch Cholik Al Muchlis, SHI. Keduanya memaparkan secara mendalam tentang dampak hukum dan sosial dari penyalahgunaan narkotika, serta peran penting hukum dalam membantu proses pemulihan dan kehidupan pasca-penahanan.

𝘽𝙖𝙘𝙖 𝙅𝙪𝙜𝙖  Kapolres Blitar Audiensi dengan Petani Jagung dari Empat Daerah

 

Kegiatan dilanjutkan dengan layanan konsultasi hukum gratis oleh tim advokat dari DPD KAI Jawa Timur. Ratusan warga binaan memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi langsung mengenai berbagai persoalan hukum yang mereka hadapi, dengan pendekatan yang personal dan humanis.

 

Acara ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Adv. Abdul Rahman Misbakhun Nafi’, SH., diiringi harapan agar kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan di berbagai lembaga pemasyarakatan lainnya.

 

Melalui kegiatan ini, KAI kembali menegaskan eksistensinya sebagai organisasi advokat yang tidak hanya berkiprah di ruang pengadilan, tetapi juga hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam mencerdaskan kehidupan hukum bangsa dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Penulis, Ibad

Editor, Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *