Tanpa Izin Resmi, Kabel FO My Republik di Surabaya Dihentikan Satpol PP Bubutan

Berita223 Dilihat

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Maraknya penarikan kabel internet fiber optik (FO) di Kota Surabaya semakin membuat tata kota terlihat semrawut, terutama di depan Kecamatan Bubutan. Salah satu yang menjadi sorotan publik saat ini adalah pemasangan kabel dan tiang internet milik provider My Republik di wilayah Kecamatan Bubutan, Kelurahan Bubutan. Pekerjaan tersebut diduga dilakukan tanpa mengantongi izin resmi dari instansi terkait.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Bubutan bersama Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) langsung melakukan pemeriksaan di lokasi. Saat dimintai keterangan, para pekerja tidak dapat menunjukkan dokumen maupun surat izin resmi.

π˜½π™–π™˜π™– 𝙅π™ͺπ™œπ™–  Kafe 136 Surabaya Dikecam Warga: Dekat Sekolah dan Mushola, Diduga Langgar Banyak Perda

Kasat Trantib Kecamatan Bubutan, Prie, mengatakan pihaknya langsung menghentikan aktivitas pemasangan dan memerintahkan agar kabel yang sudah terpasang ditarik kembali. Penertiban ini berlangsung di depan Kantor Kecamatan Bubutan, Jalan Koblen Tengah No. 22, Surabaya, pada Senin (25/8/2025) sekitar pukul 17.22 WIB.

β€œKami mengucapkan terima kasih atas informasi dari masyarakat terkait adanya pemasangan tiang wi-fi yang tidak mengantongi izin. Kami menghimbau kepada pihak pelaksana pekerjaan agar menunjukkan surat-surat resmi dari dinas terkait. Jika seluruh dokumen perizinan lengkap, maka pekerjaan bisa dilanjutkan kembali,” ujarnya.

π˜½π™–π™˜π™– 𝙅π™ͺπ™œπ™–  Infrastruktur Memprihatinkan di Gempol Gunting Tanggulangin, Warga Minta Pemkab Sidoarjo Segera Lakukan Perbaikan Total

Dengan adanya penertiban ini, Satpol PP Kecamatan Bubutan berharap setiap pihak yang melakukan kegiatan pembangunan maupun pemasangan fasilitas publik di wilayah Bubutan dapat melengkapi izin terlebih dahulu agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *