Kasus Pencurian Kabel Telkom di Sidoarjo: Tiga Divonis, Belasan Lain Hanya Jadi Saksi

Sidoarjo, Cakrawalajatim.news – Penanganan kasus pencurian Kabel Tanam Tanah Langsung (KTTL) atau kabel primer milik PT. Telkom Indonesia oleh Satreskrim Polresta Sidoarjo kini menjadi sorotan tajam publik. Pasalnya, dari total belasan orang yang terlibat dalam aksi kejahatan ini, hanya tiga terdakwa yang diadili dan divonis oleh Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.

Aksi pencurian terjadi pada Selasa malam, 14 Mei 2024, di Desa Keper, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo. Terdakwa I, Zeth Bara, diduga sebagai otak di balik pencurian ini. Ia menghubungi terdakwa II, Hendy Priyatama, seorang pengawas lapangan dari PT Graha Sarana Duta—anak perusahaan Telkom—untuk membuat Surat Perintah Kerja dan Nota Dinas palsu, seolah-olah terdapat pekerjaan pengangkatan kabel di wilayah STO Gedangan, Gempol, dan Beji.

Hendy menerima permintaan tersebut dengan imbalan 30 persen dari hasil pencurian. Dokumen palsu itu kemudian digunakan untuk merekrut terdakwa III, Abd. Muntholib, serta saksi Machfud Johan Efendi. Walau mengetahui dokumen itu tidak sah dan tidak ditandatangani pejabat Telkom, mereka tetap melanjutkan aksi.

Aksi pencurian dilakukan pada 9 Mei 2024, melibatkan 12 orang lainnya. Mereka menggali dan memotong kabel menggunakan dua mobil Mitsubishi L-300 dan sejumlah alat seperti cangkul, linggis, dan gergaji besi. Kabel hasil curian dijual kepada pasangan suami istri Toyibin dan Isamiyah, melalui perantara Imam Basori, dengan total transaksi mencapai Rp120 juta.

Pembagian hasil menunjukkan Zeth Bara memperoleh Rp36,25 juta, Hendy Rp35 juta, Muntholib Rp11,87 juta, dan Machfud Johan Efendi Rp5,75 juta. Namun aksi mereka berakhir saat petugas Polresta Sidoarjo memergoki kegiatan pencurian pada malam 14 Mei. Ketiganya kemudian ditangkap dan divonis delapan bulan penjara oleh Majelis Hakim PN Sidoarjo.

Meski vonis telah dijatuhkan, sorotan publik tak mereda. Sejumlah kejanggalan muncul, mulai dari tidak dijeratnya Toyibin, Isamiyah, dan Imam Basori secara hukum—padahal terlibat dalam transaksi hasil curian—hingga ketidaktegasan dalam penerapan pasal terhadap Hendy Priyatama. Meski terbukti membuat dan menggunakan dokumen palsu, ia tidak dikenakan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, melainkan hanya dijerat dengan pasal pencurian secara bersekutu.

Lebih jauh, muncul pula dugaan bahwa barang bukti berupa loketer hilang selama proses penyidikan. Seorang narasumber menyampaikan hal tersebut kepada Timurpos.co.id, menambah keraguan terhadap transparansi penyidikan.

Anton, salah satu penyidik, menepis tudingan tersebut. “Ada mas, masih disimpan di kantor,” katanya.

Namun, seorang praktisi hukum yang enggan disebutkan namanya menilai proses penyidikan yang tidak transparan bisa mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Barang bukti adalah kunci pembuktian di pengadilan. Jika ada yang disembunyikan atau hilang, itu pelanggaran serius terhadap prinsip keadilan,” tegasnya.

Desakan dari publik dan kalangan hukum pun meningkat. Mereka meminta agar pengawas internal Polri dan Kejaksaan turun tangan guna memastikan tidak ada oknum penyidik yang bermain dalam perkara ini.

Kasus ini menjadi cermin penting bagi penegakan hukum di Indonesia. Transparansi dan akuntabilitas harus dijaga agar kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tidak luntur.

Penulis, Suhaili

Editor, Redaksi

Penuh Hikmah, Wisuda dan Khotmil Qur’an TK & MI Al-Kautsar Hadirkan Semangat Baru

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti acara Wisuda dan Hotmail Quran Siswa siswi TK dan MI AL-KAUTSAR tahun ajaran 2024 -2025 yang digelar di jalan Wonokumu jaya VI NO.11 kel: pegirian kec: semampir pada, jum’at (20/6/2025).

Sebanyak 24 siswa, khotmil Quran terdiri dari 12 putri dan 12 putra, dinyatakan lulus dan siap melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Acara dimulai oleh siswa siswi MI kelas V yang di bacakan Khotmil Qur’an dan di lanjut wisuda anak murit TK acara tersebut di hadiri para wali murid sehingga suasana acara wisuda dan khotmil Qur’an menjadi momen yang sangat membanggakan para orang tua murid

Dalam sambutannya, Kepala Bidang Pembinaan TK dan MI Dinas Pendidikan AL-KAUTSAR, ibuk ila maisaroh , mengingatkan bahwa kelulusan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari perjalanan pendidikan para siswa. Ia menekankan pentingnya pengembangan minat dan bakat, bukan hanya fokus pada nilai akademik.

Ini bukan akhir, tapi awal mula. Banyak orang berhasil bukan karena nilai akademik tinggi saja. Saya yakin kalian berbakat, lebih dari sekadar minat. Maka, saya pesan pada orang tua, apapun nilainya jangan dianggap remeh,” ucapnya buk ila maisaro selaku kepala sekolah.

Selaku kepala sekolah Tk dan MI AL-KAUTSAR ibuk ila maisaroh menyampaika Semoga ananda semua terus berprestasi, menjadi kebanggaan orang tua, menjadi anak sholeh dan sholehah, Berakhlak mulia serta beguna bagi bangsa dan negara,” ucapnya.

Wali mmurid yang enggan di sebukan namanya mengucapkan banyak terimakaaih kepada guru dan kepala sekolah AL-KAUTSAR karna Murid tanpa guru bagaikan kapal tanpa nakhoda atau pohon yang tidak berakar. Ungkapan ini sangat berarti.

Murid tanpa guru akan kehilangan arah dan tujuan. Guru berperan sebagai penunjuk jalan, membimbing murid dalam memahami pelajaran dan mencapai potensi terbaik anak didiknya.

Akar adalah fondasi bagi pohon untuk tumbuh kokoh.

Guru adalah fondasi bagi murid dalam menuntut ilmu, memberikan dasar-dasar yang kuat agar murid dapat berkembang dengan baik. Tanpa guru, murid mungkin kesulitan membangun pemahaman yang kokoh dan sulit berkembang.

Polres Malang Berhasil Bongkar Produksi Arak Ilegal di Bantur, Terendus Lewat Layanan 110

Malang, Cakrawalajatim.news – Polres Malang Polda Jatim mengungkap praktik produksi dan peredaran minuman keras (miras) ilegal jenis arak trobas di wilayah Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang,Jawa Timur.

 

Seorang pria berinisial YW (56) ditetapkan sebagai tersangka setelah rumahnya di Dusun Tunjungsari digunakan sebagai tempat memproduksi arak sejak tahun 2024.

 

Wakapolres Malang Kompol Bayu Halim Nugroho menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang masuk melalui layanan aduan 110.

 

“Kami mendapat pengaduan dari warga melalui layanan 110 terkait dugaan aktivitas produksi miras ilegal. Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti,” kata Kompol Bayu dalam konferensi pers di Polres Malang, Kamis (19/6/2025).

 

Petugas dari Satsamapta Polres Malang Polda Jatim melakukan pengecekan ke lokasi pada Jumat, 13 Juni 2025.

 

Hasilnya, ditemukan aktivitas produksi miras trobas lengkap dengan bahan dan peralatannya.

 

“Saat petugas tiba di lokasi, benar ditemukan rumah yang difungsikan sebagai tempat produksi arak tradisional ilegal. Tersangka mengakui sudah memproduksi miras sejak 2024,” jelas AKBP Bayu.

 

Dalam penggeledahan tersebut, Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 17 liter arak jadi, 52 kg gula pasir, 1 kg ragi, 8 jeriken berisi fermentasi ketan, serta peralatan produksi seperti drum suling, kompor, galon, teko, hingga paralon.

 

“Total barang bukti yang kami amankan cukup banyak dan menunjukkan bahwa produksi dilakukan secara kontinu. Hasil miras ini diedarkan di wilayah Kecamatan Pagelaran,” tambahnya.

 

Kompol Bayu menyebut, meski proses hukum tetap berjalan, tersangka tidak dilakukan penahanan karena pertimbangan kondisi kesehatan.

 

“Yang bersangkutan mengidap penyakit diabetes dan gangguan jantung. Penyidik saat ini memberlakukan wajib lapor, sambil menunggu hasil pertimbangan medis dan permohonan dari keluarga,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Malang AKP Yussi Purwanto menambahkan, dalam satu kali produksi, YW bisa meraup antara Rp1,5 juta hingga Rp1,7 juta. Produksi dilakukan dua kali dalam sebulan.

 

“Miras ini dijual seharga Rp35.000 per botol ukuran 600 ml. Tersangka memproduksi sendiri di rumahnya,” ungkap AKP Yussi Purwanto.

 

Polisi telah mengirimkan sampel miras ke Balai POM Surabaya dan menunjuk ahli dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang untuk proses penyidikan.

 

“Untuk kasusnya ditangani Satresnarkoba Polres Malang,”jelas AKP Yussi Purwanto.

 

Atas perbuatannya tersangka YW dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP, atau Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, atau Pasal 140 juncto Pasal 86 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

 

“Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara atau denda hingga Rp.4 miliar,” pungkasnya.

Penulis, Suhaili

Editor, Redaksi

Momen Hari Bhayangkara ke-79 Dimaknai sebagai Ajang Kepedulian dan Kolaborasi Sosial Bersama Bhayangkari 

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Dalam suasana hangat penuh keakraban, Polri melalui kegiatan Bhayangkari Peduli menyelenggarakan acara sosial yang menyentuh hati, khususnya bagi anak-anak penyandang disabilitas.

 

Bertempat dikelurahan Tambak Madu Surabaya, pada Jumat (20/06/2025) kegiatan ini menjadi cerminan nyata bahwa polisi tak hanya hadir untuk menegakkan hukum, tetapi juga membangun kasih sayang, solidaritas, dan kepedulian antarsesama.

 

Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Pengurus Bhayangkari, Danramil Imam Subandi, Indra Nusantara, serta Ketua RW 4 dan RW 9. Hadir pula perwakilan dari komunitas Solidaritas Bonek yang turut memberikan dukungan.

 

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi Sulistiawan mengatakan dalam sambutannya menegaskan bahwa Hari Bhayangkara tak hanya dimaknai sebagai hari kelahiran institusi, tetapi lebih dari itu—ini adalah momentum untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat.

 

“Kalau di masyarakat itu tahunya polisi itu kalau enggak patroli ya nangkap. Padahal sebenarnya ada kegiatan-kegiatan sosial yang juga banyak kita lakukan,” ungkapnya.

 

Kepedulian yang Nyata, Doa yang Tulus

 

Dalam kegiatan Bhayangkari Peduli ini, kepedulian diwujudkan dalam bentuk perhatian dan bantuan untuk anak-anak penyandang disabilitas. Tidak hanya materi, namun juga dukungan moral, senyuman, dan semangat hidup. Kepedulian ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam membangun institusi yang bukan hanya kuat secara struktur, tetapi juga hangat dalam pelayanan.

 

Kapolrestabes juga menyoroti pentingnya membangun citra polisi yang ramah, terbuka, dan mampu menjadi sahabat masyarakat. Dalam penuturannya, ia menyampaikan harapan besar agar Polri di usia ke-79 bisa menjadi organisasi yang semakin dipercaya publik.

 

“Polisi yang datang itu dengan makna hati, warga bisa menerima. Bukan sebaliknya.” katanya.

 

Kegiatan ini turut memperlihatkan indahnya sinergi antara Polri dan TNI serta keterlibatan komunitas Bonek. Bukan hanya bentuk simbolis, tapi benar-benar hadir dan menyatu bersama masyarakat. Ini menjadi pesan kuat bahwa negara hadir bersama rakyat, terutama untuk mereka yang seringkali terpinggirkan.

 

“Kami berharap semua ini bukan hanya acara formal, tapi membangun suasana berbagi antara polisi dan masyarakat, antara polisi dan tentara,” jelas Kapolrestabes.

 

Dalam kegiatan itu juga, para tamu dibuat terharu dan bangga oleh semangat anak-anak penyandang disabilitas yang tetap berkarya dan berusaha mandiri. Salah satunya adalah siswa dengan usaha kerajinan tangan sederhana yang dipajang di lokasi acara.

 

“Saya bangga banget. Mereka tidak pernah menyerah. Masih bisa berkarya dan percaya diri dengan segala keterbatasannya,” tutur Kapolrestabes sambil meninjau hasil karya siswa.

 

Pesan yang dibawa dari kegiatan ini sangat jelas: keterbatasan bukan penghalang untuk bersyukur dan berbagi. Bahkan, bisa menjadi jembatan untuk membangun cinta kasih antara negara dan rakyatnya.

Penulis, Suhaili

Editor, Redaksi

Hari Bhayangkara ke -79 Polres Pelabuhan Tanjungperak Gelar Baksos, Puluhan Pengemudi Bentor dan Kuli Panggul Full Senyum

TANJUNGPERAK, Cakrawalajatim.news – Senyum semringah terpancar dari wajah para anggota paguyuban becak motor (bentor) dan tenaga kuli bongkar muat (TKBM) di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

 

Kebahagiaan tersebut hadir saat mereka menerima bantuan sosial berupa paket sembako dari Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79.

 

Kegiatan bakti sosial (Baksos) yang penuh kehangatan ini digelar di Mako Polres Pelabuhan Tanjungperak pada Rabu, 18 Juni 2025.

 

Penyerahan bantuan dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjungperak, AKBP Wahyu Hidayat didampingi Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Ari Bayuaji dan para pejabat utama Polres Pelabuhan Tanjungperak, Polda Jatim.

 

“Kami ingin mewujudkan kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya para pekerja harian di lingkungan pelabuhan,” ungkap AKBP Wahyu usai menyerahkan bantuan.

 

Suasana kebersamaan begitu terasa saat para abdi negara membaur dengan para pekerja pelabuhan yang menjadi tulang punggung perekonomian di kawasan tersebut.

 

Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Wahyu Hidayat juga menyapa hangat para penerima bantuan.

 

“Kegiatan ini kami selenggarakan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79,” ujarnya.

 

AKBP Wahyu berharap bantuan yang diberikan dapat membawa manfaat dan meringankan beban kebutuhan sehari-hari para pekerja.

 

“Saya juga mendoakan semoga Bapak-bapak sekalian senantiasa diberikan kesehatan dan kelancaran dalam mencari nafkah untuk keluarga,” tutur AKBP Wahyu Hidayat.

 

Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2005 ini menambahkan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan buah dari rezeki yang dikumpulkan oleh seluruh anggota Polres Pelabuhan Tanjungperak.

 

“Bantuan ini merupakan berkah dari sedikit rezeki yang kami sisihkan. Semoga kegiatan ini menjadi ladang pahala dan membawa berkah bagi kita semua,” imbuhnya.

 

Acara dilanjutkan dengan penyerahan bantuan secara simbolis oleh Kapolres kepada perwakilan dari Paguyuban Bentor dan Tenaga Kuli Bongkar Muat.

 

Momen tersebut diabadikan dalam sesi foto bersama yang memperlihatkan kedekatan antara aparat kepolisian dengan masyarakat yang mereka layani.

 

Hal itu sejalan dengan semangat Hari Bhayangkara untuk terus mengayomi dan melindungi segenap lapisan masyarakat.

Penulis, Suhaili

Editor, Redaksi

Ketua Komisi III DPR Apreasi Respons Cepat Polri terkait Ancaman Bom di Saudi Airlines

Jakarta, Cakrawaljatim.news – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi langkah Polri dalam merespons cepat informasi ancaman bom pada pesawat Saudi Airlines yang mengangkut jemaah haji Indonesia. Habiburokhman meminta agar insiden tersebut diusut tuntas.

 

“Itu kan bahaya sekali ya, makanya Bareskrim sudah turun tangan, kita apresiasi kecepatan Polri merespons tersebut dalam konteks emergency-nya. Saya lihat kemarin teman-teman Brimob sangat cekatan langsung dicek semua detail-detail,” ujar Ketua Komisi III DPR, Rabu (18/6/2025).

 

Ia mengatakan pelaku harus segera ditangkap. Dia meminta agar insiden itu tak dianggap remeh.

 

“Walaupun nggak ada bomnya, itu sudah memasuki perbuatan teror. Jadi harus diusut tuntas siapa yang mengirim email dan segala macam harus kita kejar,” ujar Ketua Komisi III DPR.

 

Ketua Komisi III DPR pun mengingatkan jika insiden tersebut berpotensi terulang kembali. Habiburokhman menegaskan peristiwa ancaman bom itu harus segera ditindaklanjuti.

 

“Ya pasti kemungkinan terulang kan sangat besar, gimana coba, apa lagi kan dari luar negeri, yang penting kalau ada peristiwa seperti ini langsung ditindaklanjuti,” tutur Ketua Komisi III DPR.

 

Sebelumnya, pesawat Saudia Airines SV-5726 rute Jeddah-Jakarta yang membawa Jemaah haji mendarat darurat di Bandara Kualanamu usai menerima ancaman bom. Hasil pemeriksaan pesawat itu dinyatakan steril dari benda bermuatan bom.

 

“Hasil sementara dari pengecekan Jibom, Kodam, dan Paskhas, saat ini posisi pesawat dinyatakan clear, baik dari kabin maupun barang-barang yang diangkut di pesawat, tapi kami masih melakukan pendalaman terhadap barang bawaan dari para jemaah haji,” kata Kapolda Sumut Irjen Wishnu Hermawan Februanto.

Penulis, Suhaili

Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.