Aksi Damai Vanguard Jurnalis Direspons Wabup Sidoarjo dengan Permintaan Maaf

Surabaya, Cakrawalajatim.news — Konflik antara tim relawan Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo dan sejumlah wartawan Surabaya akhirnya berujung pada permintaan maaf secara terbuka dari pihak pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Permintaan maaf ini dilakukan secara tertulis dengan cap resmi dan disampaikan langsung oleh Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana, Kamis (26/06).

Permintaan maaf ini merupakan tanggapan atas aksi demonstrasi damai yang dilakukan oleh para jurnalis yang tergabung dalam Vanguard Jurnalis Surabaya. Mereka menuntut klarifikasi serta pertanggungjawaban atas dugaan intimidasi dan pelarangan peliputan yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Saya baru mengetahui persoalan ini setelah pertemuan dengan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang saat itu membahas persoalan lahan milik warga,” jelas Mimik Idayana dalam pernyataannya di hadapan massa aksi.

Mimik menyebut insiden yang terjadi sebagai bentuk miskomunikasi antara relawan dan para jurnalis. Ia menyayangkan kejadian tersebut dan memastikan bahwa tidak akan ada pembatasan terhadap kerja jurnalistik ke depannya.

“Pastinya kami tidak akan membatasi wartawan. Kita saling membutuhkan. Saya pastikan kejadian kemarin tidak akan terulang kembali. Ini menjadi pembelajaran bersama,” tegasnya.

Penasehat Vanguard Jurnalis, Abah Samsul, menyampaikan bahwa aksi damai tersebut bertujuan untuk mengingatkan para pejabat pemerintah, termasuk Bupati dan Wakil Bupati, agar lebih menghargai peran pers.

“Aksi ini untuk mengetuk hati para pejabat bahwa jurnalis harus dihargai. Pelarangan bahkan tindakan kekerasan kepada jurnalis saat bertugas adalah pelanggaran terhadap kemerdekaan pers,” ujar Abah Samsul.

Menurutnya, insiden bermula saat wartawan bernama Bayu CS hendak melakukan peliputan konflik antara kubu Wabup Sidoarjo dan Wakil Wali Kota Surabaya. Saat itulah, menurut kesaksian rekan-rekan jurnalis, mereka mendapat perlakuan tidak menyenangkan, termasuk dihalangi dalam pengambilan gambar hingga adanya dugaan pemitingan oleh ajudan bupati.

Aksi demonstrasi yang berlangsung di jalan utama depan kantor Pemkab Sidoarjo itu dihadiri ratusan jurnalis. Mimik Idayana pun turun langsung dan duduk bersama massa aksi, menunjukkan komitmen untuk berdialog dan menyelesaikan masalah secara damai.

“Saya salut dengan Bu Mimik. Beliau berani turun langsung, duduk bersama kami di tengah jalan dan menyetujui semua tuntutan yang kami sampaikan,” tambah Abah Samsul.

Sebagai hasil dari pertemuan tersebut, disepakati bahwa Vanguard Jurnalis akan bermitra secara resmi dengan Media Center Kabupaten Sidoarjo. Harapannya, kemitraan ini dapat membangun sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan insan pers di Jawa Timur.

“Saya berharap Wakil Bupati Mimik Idayana tidak melupakan janjinya. Seperti pepatah, jangan sampai kacang lupa kulitnya,” tutup Abah Samsul.

Penulis, Ibad

Editor, Redaksi

Motif Dendam Antarperguruan, Polrestabes Surabaya Tangkap 6 Pelaku Pengeroyokan

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku dalam kasus pengeroyokan brutal yang melibatkan dua kelompok perguruan silat berbeda, yakni PSHW dan PAGAR NUSA. Aksi kekerasan ini terjadi di dua lokasi terpisah, yakni di depan Sentra Wiyung Kuliner (SWK) Jalan Raya Menganti dan di sebuah warung kopi di Jalan Pakis Gunung I No. 133 B, Surabaya.

Korban dalam peristiwa ini adalah H.F.R (19), seorang karyawan toko furnitur yang tinggal di Kecamatan Sambikerep, Surabaya. Ia menjadi sasaran serangan acak karena mengenakan atribut perguruan silat PSHT, rival dari kelompok pelaku.

Kepala Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, menjelaskan bahwa aksi pengeroyokan bermula dari konvoi gabungan dua kelompok perguruan silat pada Sabtu, 21 Juni 2025 sekitar pukul 00.20 WIB. Konvoi tersebut dilakukan di kawasan Jalan Kedungdoro, Surabaya, dengan membawa senjata tajam seperti celurit, golok, dan karimbit. Rombongan kemudian bergerak ke arah Jalan Raya Menganti dan menemukan korban yang sedang melintas seorang diri dengan mengenakan hoodie berlogo PSHT.

Tanpa peringatan, rombongan PAGAR NUSA langsung menyerang korban, diikuti oleh rombongan PSHW. Korban dikeroyok secara brutal menggunakan tangan kosong dan senjata tajam. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka di leher, punggung, dan lengan. Setelah jatuh dari sepeda motornya, korban berhasil melarikan diri dan meninggalkan kendaraannya di tempat kejadian.

Enam orang pelaku berhasil diamankan, masing-masing dengan peran sebagai berikut:

1. F.M.A (18) – Menggunakan karimbit untuk melukai leher korban.

2. M.R.A (20) – Menggunakan golok, melukai punggung dan lengan korban.

3. G.R.S (19) – Memukul korban dengan tangan kosong.

4. A.S (29) – Turut memukul korban berulang kali.

5. A.L.S (21) – Sebagai joki A.S. dengan sepeda motor Honda Revo.

6. B.N (26) – Sebagai joki F.M.A. dengan motor Honda GL Max nopol L 3924 WW.

 

Setelah pengeroyokan, para pelaku melarikan diri. Sebagian kembali ke basecamp PAGAR NUSA di Kedunganyar, sementara lainnya langsung pulang ke rumah masing-masing.

AKBP Edy menambahkan bahwa motif para pelaku adalah keinginan untuk menyerang siapa pun yang mengenakan atribut dari perguruan silat PSHT, sebagai bentuk rivalitas antarperguruan.

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi meliputi:

1 buah flashdisk berisi rekaman video

1 lembar visum et repertum

1 karimbit

1 golok

2 celurit (besar dan kecil)

1 unit motor Honda GL Max nopol L 3924 WW

1 unit motor GSX putih

Pakaian korban dan pelaku (kaos hijau, celana pendek hitam, hoodie abu-abu bertuliskan “green nord” dan “Surabaya ans”)

Polrestabes Surabaya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan, terutama yang bermotif konflik antarperguruan, demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Surabaya.

Penulis, Ibad

Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.