Kapolrestabes Surabaya: Pelaku Curanmor Baru Sebulan Bebas, Kini Ditangkap Lagi

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya melalui Unit Reskrim Polsek Wonokromo berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya.

Tersangka berinisial OH (28), warga asli Jalan Tempuran, Dawarblandong, Mojokerto, yang tinggal sehari-hari di sebuah rumah kos di Jalan Tenggilis Mejoyo Gang Buntu No. 07, Kalirungkut, Surabaya, berhasil diamankan pada Jumat, 4 Juli 2025 sekitar pukul 15.30 WIB di depan rumah korban di Jalan Wonokusumo Tengah Gang 4 No. 3 RT 011 RW 006, Surabaya.

Konferensi pers pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si. di Kedung Pesat Gatra Mapolrestabes Surabaya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi, dan Kapolsek Wonokromo Kompol Hegy Renanta Koswara.

Menurut keterangan pihak kepolisian, kasus ini bermula ketika korban bermaksud menjual sepeda motor miliknya Suzuki GSX R150 warna putih tahun 2018, berpelat nomor L-4595-BAH, melalui aplikasi marketplace Facebook. Pada Kamis, 3 Juli 2025 sekitar pukul 04.55 WIB, korban dihubungi oleh seorang pria tak dikenal melalui WhatsApp dari nomor 0838-5345-7303, yang mengaku bernama Oktavianto Heri Kusuma, menyatakan ingin membeli motor tersebut.

Pelaku kemudian datang ke rumah korban pada Jumat, 4 Juli 2025, sekitar pukul 15.00 WIB dan meminta untuk melakukan test drive. Sebagai jaminan, pelaku meninggalkan sepeda motor Honda CBR tahun 2016 berwarna merah putih. Namun, setelah membawa motor korban, pelaku tidak kembali. Korban pun mencoba menghubungi nomor pelaku, namun telah diblokir.

Pada Sabtu, 5 Juli 2025, korban menginformasikan kepada penyidik Polsek Wonokromo bahwa motor dan pelaku berada di kos-kosan di Jalan Tenggilis Mejoyo Gang Buntu No. 07, Kalirungkut, Surabaya. Tim Reskrim Polsek Wonokromo bersama korban langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Barang bukti yang diamankan meliputi: 1 unit sepeda motor Suzuki GSX R150 warna putih tahun 2018, No. Polisi L-4595-BAH, No. Rangka MH8DL23ANJJ140302, No. Mesin CGA21D141424, atas nama Ali Wafa. 1 unit Handphone Samsung A30 warna putih, IMEI 1: 351757111446829, IMEI 2: 351758111446827, Nomor: 0838-5345-7303. 1 lembar BPKB dan STNK motor Suzuki GSX R150 tersebut. 1 buah KTP pelaku yang digunakan sebagai jaminan. 1 unit sepeda motor Honda CBR tahun 2016 warna merah putih yang ditinggalkan pelaku di rumah korban.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan, dan saat ini telah diamankan di Mako Polsek Wonokromo guna proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis, Ibad

Editor, Redaksi

Cemburu Buta, Pria di Kediri Bunuh Kekasihnya dan Tinggalkan di Pinggir Jalan

BLITAR, Cakrawalajatim.news – Polres Blitar berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan muda berinisial D.O. (20), warga Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Jasad korban ditemukan di pinggir Jalan Raya Popoh, Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, pada Senin pagi (7/7/2025).

Rilis kasus ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Blitar KOMPOL Fadillah Langko Kasim Panara, S.I.P., S.I.K., M.M., di Mapolres Blitar, Selasa (8/7/2025).

Korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga berinisial S sekitar pukul 06.00 WIB saat sedang menyapu halaman rumah. Awalnya, warga menduga korban hanyalah seseorang yang tertidur di pinggir jalan karena mabuk atau mengalami gangguan jiwa. Setelah dicek bersama warga lain, diketahui korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Peristiwa tersebut segera dilaporkan ke kepala desa dan diteruskan ke pihak kepolisian.

Unit Resmob Satreskrim Polres Blitar yang dipimpin oleh IPDA Jason Kurnia, S.Tr.K., bersama Unit Identifikasi, segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan, korban diketahui merupakan seorang pemandu lagu di sebuah kafe wilayah Mangunharjo, Kediri.

Penyelidikan polisi mengarah pada seorang pria berinisial M.C.H. (28), warga Kecamatan Plosoklaten, Kediri, yang merupakan kekasih korban. Berdasarkan keterangan pemilik kafe berinisial R, korban terakhir terlihat pada Sabtu malam saat dijemput oleh M.C.H.

Berbekal informasi tersebut, Tim Resmob Polres Blitar berkoordinasi dengan Resmob Polres Kediri dan Polda Jawa Tengah. Upaya pencarian membuahkan hasil dalam waktu kurang dari 24 jam. Pada Senin sore (7/7/2025) pukul 17.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di wilayah Jalan Raya Bawen, Kabupaten Semarang, saat hendak menuju rumah saudaranya.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah membunuh korban karena dilanda rasa cemburu. Ia menduga korban memiliki hubungan dengan pria lain. Pertengkaran sempat terjadi antara keduanya saat dalam perjalanan dengan sepeda motor. Pelaku memukuli korban di beberapa lokasi, dan ketika korban dalam kondisi lemah, ia tetap membawanya berkeliling hingga akhirnya meninggalkannya di pinggir jalan setelah sepeda motor kehabisan bensin. Untuk menghilangkan jejak, pelaku menghancurkan dan membuang handphone milik korban.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: Satu unit sepeda motor Honda Beat hitam Nopol AG 6187 EBB; Kaos hitam bertuliskan “DWIGHTER”; Celana pendek jeans; Handphone merk Realme dan Nokia; Topi warna hijau; Tas kecil warna hitam; Charger HP warna putih.

Dalam konferensi pers, Wakapolres Blitar KOMPOL Fadillah Langko Kasim Panara menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan solid seluruh tim Resmob dari Polres Blitar, Polres Kediri, serta dukungan dari Polda Jawa Tengah. Ia menegaskan bahwa perkara ini akan ditangani secara profesional dan transparan sesuai hukum yang berlaku.

Penulis, Ibad

Editor, Redaksi

Kepala Bayi Terputus di Rahim, Polisi Mandekkan Kasus? LASBANDRA Lapor ke Polda

Bangkalan, Cakrawalajatim.news – Kinerja Polres Bangkalan kembali menjadi sorotan tajam publik. Kasus dugaan malpraktik di Puskesmas Kedungdung, Kecamatan Modung, yang menyebabkan kepala bayi terputus saat proses persalinan, dinilai mandek tanpa progres selama hampir satu tahun.

Publik mempertanyakan transparansi penanganan perkara ini. Namun alih-alih membuka ruang klarifikasi, pihak kepolisian terkesan defensif dan enggan menerima kritik. Bahkan, pimpinan Polres Bangkalan terkesan membenarkan sikap tertutup tersebut.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H., memilih bungkam saat dikonfirmasi media. Ia justru memberikan klarifikasi sepihak ke media lain sesuai versinya terkait tudingan tidak transparannya penyidikan kasus tersebut.

“Jika keberatan, silakan ajukan saksi ahli atau gelar perkara khusus, baik di Polres, Polda, maupun Mabes Polri,” ujarnya, tanpa merespons langsung pokok kritik masyarakat.

Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K., saat diwawancarai Rabu (11/6/2025), mengklaim bahwa pihaknya telah menangani kasus sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Menanggapi hal itu, LSM LASBANDRA mengambil langkah hukum. Sekjen LASBANDRA, Ach Rifai, menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan secara resmi dugaan ketidakprofesionalan Polres Bangkalan ke Kabid Propam Polda Jawa Timur.

“Mereka seperti antikritik, merasa paling benar dalam setiap tindakan. Padahal banyak kejanggalan. Kami sudah layangkan laporan resmi ke Kapolda Jatim via Kabid Propam, termasuk soal penanganan kasus kepala bayi terputus ini,” tegas Rifai usai menyerahkan berkas laporan di Mapolda Jatim, Minggu (7/7/2025).

Penulis, Suhaili

Editor, Redaksi

DPD Kongres Advokat Indonesia Gelar Diskusi Nasional Di Whiz Luxe Hotel Spazio Surabaya.

Surabaya, Cakrawalajatim.news — Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Jawa Timur menyelenggarakan Diskusi Nasional bertema “Implikasi dan Solusi Kewenangan Advokat Berdasarkan RUU KUHAP”, Sabtu (5/7), di Whiz Luxe Hotel Spazio Surabaya. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan 17 tahun Kongres Advokat Indonesia.

Diskusi nasional ini menghadirkan para pemikir hukum terkemuka, antara lain:

Adv. Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, S.H., M.H., CIL., CRA., Ketua Presidium DPP KAI

Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum., Guru Besar Ilmu Hukum

Prof. Dr. Hufron, S.H., M.H., Dosen Pascasarjana Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya sekaligus praktisi hukum

Sementara itu, diskusi dipandu oleh Adv. Pheo Marojahan Hutabarat, S.H., yang juga merupakan anggota Presidium DPP KAI.

Fokus pada Perubahan Paradigma Hukum Acara Pidana, Dalam pemaparannya, para narasumber menyoroti perubahan substansial dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP), khususnya dalam konteks kewenangan advokat dalam mendampingi klien pada tahap penyidikan hingga persidangan.

Adv. Dr. Heru S. Notonegoro menegaskan bahwa peran advokat dalam proses peradilan pidana harus tetap dijamin sebagai bagian dari prinsip due process of law. Ia menambahkan bahwa pelemahan peran advokat dalam RUU KUHAP dapat berdampak pada ketimpangan dalam sistem hukum.

Senada dengan itu, Prof. Sadjijono menggarisbawahi pentingnya pendekatan holistik dalam pembentukan hukum acara pidana yang akomodatif terhadap hak-hak tersangka maupun terdakwa, termasuk jaminan atas pendampingan hukum yang memadai.

Sementara itu, Prof. Hufron menyoroti aspek praktik di lapangan yang kerap kali menyulitkan advokat dalam menjalankan tugasnya, terutama saat menghadapi hambatan birokratis dalam proses penyidikan.

Moderator diskusi, Adv. Pheo Marojahan Hutabarat, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mendorong keterlibatan aktif advokat dalam proses legislasi yang menyangkut langsung profesi mereka. “Diskusi ini bukan hanya ruang ilmiah, tapi juga wujud komitmen KAI dalam memperjuangkan kepastian hukum dan profesionalisme advokat,” ujarnya.

Acara ini diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai daerah, khususnya para advokat anggota KAI, dengan partisipasi tanpa biaya (gratis) sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi para advokat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Diskusi berlangsung dinamis dan menghasilkan sejumlah catatan strategis sehingga dapat didengar pembentuk undang-undang sebagai masukan kritis dari kalangan praktisi.

Joyosemoyo Community, Jawara Community dan Jawara Bersatu Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim di Momen 10 Muharram 1447 H

Sidoarjo, Cakrawalajatim.news – Dalam semangat kepedulian dan kebersamaan, komunitas Joyosemoyo Community bersama Jawara Community serta Jawara Bersatu menggelar kegiatan sosial bertajuk “Berbagi Kebaikan untuk Anak Yatim” pada Minggu sore (6/7). Acara ini berlangsung mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Jawara Bersatu DPC Sidoarjo, Ruko Bumi Papan Salaras, Tanggul Wetan, Kabupaten Sidoarjo.

Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 H dan momentum Hari Asyura (10 Muharram), yang memiliki makna istimewa dalam tradisi Islam sebagai waktu yang penuh keberkahan untuk berbagi, khususnya kepada anak-anak yatim.

Puluhan anak yatim dari wilayah sekitar hadir dalam acara ini dan menerima santunan, bingkisan, serta doa bersama. Selain pemberian bantuan, suasana kekeluargaan pun tercipta lewat berbagai kegiatan seperti tausiyah, doa bersama, dan ramah tamah.

Muhdor Ali selaku Sekjen Joyosemoyo Community sekaligus Sekjen Ormas Jawara Bersatu dalam sambutannya, menyampaikan bahwa acara ini bukan hanya bentuk kepedulian sosial, tetapi juga sarana mempererat silaturahmi antarwarga serta menumbuhkan semangat gotong royong dalam berbagi rezeki kepada yang membutuhkan.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat luas untuk terus peduli terhadap sesama, khususnya anak-anak yatim yang merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Muhdor Ali.

H.Hasan selaku Ketua Joyosemoyo Community sekaligus Ketua Pembina Ormas Jawara Bersatu menyampaikan terhadap semua anggota yang hadir agar selalu menjaga kekompakan serta selalu meneruskan kegiatan sosial yang sudah berjalan selama 9 tahun selama ini.

Antusiasme dan senyum bahagia terpancar dari wajah anak-anak yang hadir, menjadi bukti nyata bahwa kebaikan sekecil apapun dapat memberikan dampak besar.

Suhaili selaku Ketua Jawara Community sekaligus Ketua Ormas Jawara Bersatu DPC Surabaya juga menyampaikan Kegiatan ini diharapkan menjadi agenda rutin tahunan, sekaligus memperkuat nilai-nilai keislaman dan kemanusiaan di tengah masyarakat.

“Alhamdulillah acara yang sudah kita rencanakan bersama bisa terselenggara dengan lancar, saya ucapkan banyak terimakasih kepada setiap relawan yang telah bersedia menyisipkan rezekinya kepada anak yatim yangvkita kumpulkan pada sore hari ini,” ujar Suhaili.

Tak hanya itu, dirinya juga berharap agar kegiatan positif ini bisa tersambung setiap tahunnya tanpa ada putus dan tak pernah lelah dalam berbagi antara bersama.

“Semoga tetap istiqomah setiap tahun menjalankan kegiatan positif ini dan semoga Allah SWT membalas kebaikan daripada semua relawan yang ikut berkontribusi baik secara moril dan materil,” inginnya.

Penulis, Suhaili

Editor, Redaksi

Polisi Hadir untuk Anak Negeri: Outbound Ceria Polrestabes Surabaya Warnai Hari Bhayangkara ke-7

Surabaya, Cakrawalajatom.news — Dalam semangat memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan wujud nyata kedekatan dengan masyarakat, khususnya anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

Bertempat di depan Taman Bungkul Surabaya, Minggu pagi (6/7), jajaran kepolisian menggelar kegiatan outbound dan permainan edukatif secara gratis yang disambut meriah oleh warga.

Kegiatan yang dikemas atraktif ini dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Lutfi Sulistiawan, yang turut hadir bersama jajaran sebagai bentuk dukungan penuh terhadap tumbuh kembang anak melalui pendekatan yang menyenangkan dan bermanfaat.

“Hari ini kita diawali oleh penyelenggaraan kegiatan yang memang kita desain untuk anak-anak di depan Taman Bungkul Surabaya. Programnya adalah outbound dan juga start untuk anak secara gratis. Mudah-mudahan nanti kalau animo masyarakat memang positif, kita akan melaksanakan lagi di minggu depan. Mudah-mudahan ini memberikan berarti Polri pada masyarakat, salah satunya adalah kepada anak-anak kita calon penerus generasi bangsa,” tutur Kombes Lutfi.

Dalam kegiatan ini, anak-anak tidak hanya diajak bermain, tetapi juga diajak mengenal lebih dekat tugas dan peran Polri melalui pengalaman langsung yang interaktif. Seperti permainan flying fox, pengenalan anjing pelacak K-9 dalam simulasi deteksi bom, hingga berinteraksi dengan Unit Satwa dan Tim Dalmas Polrestabes Surabaya.

Anak-anak terlihat antusias saat mencoba permainan dan menyapa para personel polisi yang ramah. Selain membangun keberanian, kegiatan ini juga menjadi media edukasi untuk membentuk mental dan karakter anak-anak dalam menyongsong masa depan yang lebih baik.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan humanis Polri yang tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga pada peran sosial dan edukatif di tengah masyarakat.

“Harapannya tentu selain melatih anak-anak itu untuk memilih keberanian dan juga melatih mental untuk menata masa depannya, juga mereka lebih dekat dengan Polri,” tambah Kombes Lutfi.

Dengan antusiasme masyarakat yang tinggi, kegiatan ini rencananya akan kembali digelar rutin setiap akhir pekan sebagai sarana membangun kedekatan Polri dengan keluarga dan anak-anak.

Penulis, Suhaili

Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.