Kapolda Jatim Ikut Turun Cari Korban KMP Tunu Pratama yang Tenggelam di Selat Bali

BANYUWANGI, Cakrawalajatim.news – . Polda Jatim menyatakan duka mendalam atas tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali, Rabu (2/7/2025) malam.

Hingga Jumat (4/7/2025), upaya pencarian dan evakuasi korban masih terus dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur gabungan.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nanang Avianto turun langsung ke lapangan untuk memantau rute perjalanan yang dilintasi KMP Tunu Pratama Jaya dari Pelabuhan Ketapang Banyuwangi menuju Pelabuhan Gilimanuk Bali melalui Line Port Center (LPC).

Dengan didampingi Dirpolair Polda Jatim Kombes Arman Asmara Syarifuddin, Kapolda Jatim berada di ruangan LPC sekitar 10 menit untuk mendapatkan gambaran area pencarian dan analisis kebutuhan penyelamatan dan keamanan perjalanan kendaraan yang melakukan pelayanan komersil dan kapal-kapal yang melakukan upaya pencarian.

Selanjutnya, Kapolda Jatim mendatangi pusat informasi krisis center di ruang tunggu ASDP Ketapang dan menggelar rakor bersama sejumlah instansi terkait diantaranya Basarnas, TNI, KSOP, ASDP, BPTD dan BMKG.

Kemudian, rombongan Kapolda Jatim melakukan pantauan melalui udara menggunakan helikopter menyisir lokasi tenggelamnya kapal.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan Polda Jatim telah mengerahkan kekuatan maksimal untuk mendukung operasi SAR di wilayah perairan Ketapang-Gilimanuk.

“Jadi dapat saya sampaikan, tentunya pertama-tama kami mewakili Bapak Kapolda Jatim mengucapkan turut berduka cita dan prihatin atas musibah tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya,” ujar Kombes Abast, Jumat (4/7/2025).

Ia menambahkan, saat ini dari jajaran kepolisian, khususnya Polda Jawa Timur, telah bekerja sama dengan instansi terkait melakukan kegiatan pencarian, pertolongan, serta evakuasi korban terhadap musibah tenggelamnya kapal yang terjadi diperkirakan tadi malam sekitar pukul 23.20 WIB.

Dalam upaya pencarian, Polda Jatim telah menurunkan Enam kapal patroli yang menyisir sepanjang perairan Ketapang-Gilimanuk.

Selain itu, satu unit helikopter Polri dikerahkan untuk membantu pemantauan dari udara.

Sementara itu, proses evakuasi korban dilakukan bersama Basarnas Surabaya, Lanal Banyuwangi, TNI, serta relawan dan instansi terkait lainnya.

“Hingga saat ini korban yang berhasil ditemukan mencapai 35 orang, yang terdiri dari 29 orang selamat dan 6 orang meninggal dunia,” ujar Kombes Abast di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.

Menurut Kombes Abast, seluruh korban ditemukan di wilayah perairan Bali dan ditangani Polres Jembrana Polda Bali.

“Korban yang meninggal dunia sebelumnya telah diidentifikasi oleh Tim DVI Polda Bali di Posko Gilimanuk Bali, dan setelah selesai proses identifikasi kemudian berkoordinasi dengan Tim DVI Polda Jatim yang ada di Posko Ketapang Banyuwangi untuk menerima ke 6 jenasah di Posko Ketapang Banyuwangi,” terang Kombes Abast.

Kabid Humas Polda Jatim menambahkan,6 jenazah korban yang meninggal dunia telah diserahkan oleh Menteri Perhubungan dengan didampingi Kapolda Jatim ke pihak keluarga di pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Kamis (3/7) malam.

Pencarian dan evakuasi korban KMP Tunu Pratama Jaya dipastikan akan terus dilakukan hingga seluruh penumpang ditemukan, dengan koordinasi penuh bersama Basarnas, TNI, ASDP, dan pemerintah daerah setempat.

Proses pencarian itu dimulai sejak informasi pertama diterima pada Rabu (2/7) malam.

Polda Jatim segera berkoordinasi dengan pihak ASDP, Perhubungan, dan Basarnas untuk melakukan upaya penyisiran.

Hingga kini, 35 personel dari Ditpolairud Polda Jatim dan sejumlah personel dari Baharkam Polri serta Polresta Banyuwangi telah diterjunkan membantu operasi pencarian bersama instansi terkait.

Penulis, Suhaili

Editor, Redaksi

Kapok Tak Kapok, Residivis Curanmor Kembali Diciduk Tim Jatanras Surabaya

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Jatanras Satreskrim Polestabes Surabaya menindak tegas terukur dengan tembakan terhadap dua pelaku Pencurian motor (Curanmor) yang salah satu lokasi mencuri di Karang Gayam Gg. 2 Surabaya.

Kedua pelaku inisial GW (24) asal Jalan Kedungmangu Sidotopo Wetan Surabaya yang berperan membobol atau merusak rumah kunci menggunakan kunci T.

Tersangka YI (22) asal Jalan Kedungmangu Sidotopo Wetan yang berperan sebagai Joki.

Mereka melakukan pencurian diantaranya, pada Rabu 14 Mei 2025 pukul 20.30 WIB di Jalan Kertajaya 2A (depan warung tempe penyet) Surabaya. Pada Selasa 24 Maret 2025 pukul 22.35 WIB di Jalan Karanggayam Gg. 2 no. 3 Surabaya.

Ketiga pada Selasa, 4 Februari 2025 pukul 04.39 WIB, di warkop DLV Jalan Tambaksari No. 2 Surabaya.

Ketika mereka beraksi di Kertajaya, Rabu 14 Mei 2025 sekira pukul 20.30 wib mencuri Honda Beat 110 warna hitam nopol L5192ABX atas nama V.A yang terparkir di depan warung jualan tempe penyet.

Posisi motor terkunci stir dan sewaktu ditinggal oleh korban melayani pembeli nasi tempe penyet, setelah kembali melihat motor tersebut sudah tidak ada.

“Pelaku YI merupakan residivis tahun 2021 dan 2022 perkara pencurian pemberatan atau 363 KUHP. Anggota terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku yang viral dimedia sosial ketika mencuri di Karang Gayam 2 dan mencoba melawan saat penangkapan,” jelas AKBP Edy Herdiawan, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (4/7/2025).

Tersangka GW dan Yi ini juga mencuri motor pada, Selasa 24 Maret 2025 sekira pukul 22.35 wib jenis Honda Beat tahun 2018 warna biru putih dengan nopol L6398BN dan viral setelah terekam kamera CCTV di Jalan Karang Gayam Gg. 2 Surabaya.

Kemudian pada Selasa, 4 Februari 2025 sekira pukul 04.39 wib, di warkop DLV Jalan Tambaksari No. 2 Surabaya. Keduanya mengambil kunci sepeda motor dari saku celana sebelah kiri ketika korban yang sedang tertidur saat menjaga warkop.

Setelah pelaku mengambil kunci dari saku korban, selanjutnya pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor merk Honda Beat dengan nopol L4596AAD.

Berdasarkan keterangan para saksi dan juga keterangan korban serta rekaman kamera CCTV, Unit Jatanras Polrestabes Surabaya berhasil membekuk kedua tersangka. Mereka dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan dan juga mencoba kabur.

Dari pelaku yang melanggar tindak pidana pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHP tersebut diamankan juga barang bukti, 2 alat kunci T, 2 alat mata kunci T, pakaian pelaku pada saat kejadian, 1 alat pembuka rumah magnet kunci.

Penulis, Suhaili

Editor, Redaksi

Peringati HUT KAI dan HANI, Advokat Beri Layanan Hukum Gratis di Rutan Surabaya

Sidoarjo, Cakrawalajatim.news β€” Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-17 Kongres Advokat Indonesia (KAI) dan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI Jawa Timur menggelar kegiatan penyuluhan hukum dan konsultasi hukum gratis di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya pada Selasa, 1 Juli 2025.

 

Mengusung tema β€œStop Narkotika Mulai dari Sekarang,” kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi hukum dan meningkatkan kesadaran warga binaan terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika serta pentingnya peran hukum dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial.

 

Acara dibuka dengan khidmat melalui menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan dari Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Bapak Tomi Elyus, Amd.I.P., S.Sos., SH., M.Si., yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Bapak Muhammad Ridla Gorjie, Amd.IP., SH.

 

β€œKegiatan seperti ini sangat berdampak bagi warga binaan kami. Mereka tidak hanya mendapatkan edukasi hukum, tetapi juga merasa diperhatikan secara manusiawi. Ini sangat penting bagi proses pembinaan mereka,” ujar Gorjie.

 

 

Presidium Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI, Dr. Rizal Haliman, SH., MH., turut hadir dan memberikan sambutan. Ia menegaskan pentingnya peran advokat dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti warga binaan, sebagai bentuk nyata komitmen profesi dalam membangun kesadaran hukum yang merata.

 

Sebagai simbol sinergitas, dilakukan penyerahan vandel dari DPD KAI Jawa Timur kepada pihak Rutan Kelas I Surabaya, yang kemudian diabadikan dalam sesi foto bersama.

 

Sesi penyuluhan hukum disampaikan oleh dua narasumber utama: Adv. Dr. Fajar Rachmad Dwi Miarsa, SH., MH., dan Adv. Moch Cholik Al Muchlis, SHI. Keduanya memaparkan secara mendalam tentang dampak hukum dan sosial dari penyalahgunaan narkotika, serta peran penting hukum dalam membantu proses pemulihan dan kehidupan pasca-penahanan.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan layanan konsultasi hukum gratis oleh tim advokat dari DPD KAI Jawa Timur. Ratusan warga binaan memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi langsung mengenai berbagai persoalan hukum yang mereka hadapi, dengan pendekatan yang personal dan humanis.

 

Acara ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Adv. Abdul Rahman Misbakhun Nafi’, SH., diiringi harapan agar kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan di berbagai lembaga pemasyarakatan lainnya.

 

Melalui kegiatan ini, KAI kembali menegaskan eksistensinya sebagai organisasi advokat yang tidak hanya berkiprah di ruang pengadilan, tetapi juga hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam mencerdaskan kehidupan hukum bangsa dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Penulis, Ibad

Editor, Redaksi

 

Penemuan Mayat Lansia di Anak Sungai Mlalo, Desa Sukosewu Blitar

Blitar, Cakrawalajatim.news – Telah ditemukan sesosok mayat laki-laki lanjut usia di aliran anak sungai Mlalo yang berada di Dusun Sukosewu RT 01 RW 07, Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, pada hari Senin, 30 Juni 2025 sekitar pukul 09.00 WIB.

 

Mayat pertama kali ditemukan oleh seorang warga, Imam Bashori (68), saat sedang mencari rumput di sekitar area persawahan. Ia segera melaporkan temuan tersebut kepada perangkat desa, yakni Eko Yulianto (44) dan Erwin Kihanderawan (46), yang selanjutnya meneruskan laporan ke Polsek Gandusari.

 

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Gandusari, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa mayat ditemukan dalam posisi terlentang di tengah aliran anak sungai. Petugas gabungan dari Polsek Gandusari, Unit Inafis Polres Blitar, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan perangkat desa segera menuju lokasi untuk melakukan evakuasi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

 

Mayat kemudian dibawa ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi untuk dilakukan identifikasi. Berdasarkan pemeriksaan fisik, mayat mengenakan kaos berwarna hijau dengan logo Arhanud di bagian depan dan tulisan β€œPusdik Arhanud” di bagian belakang. Tangan kiri mengenakan gelang karet, dan kepala dalam kondisi gundul.

 

Dari hasil identifikasi dan pengakuan keluarga, mayat tersebut diketahui bernama Tukijan, laki-laki berusia 70 tahun, seorang buruh tani, warga Dusun Kotes RT 02 RW 01, Desa Kotes, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Keluarga menyatakan bahwa almarhum telah meninggalkan rumah sejak 20 Juni 2025 dan diketahui menderita kepikunan karena usia lanjut.

 

Menurut hasil pemeriksaan tim medis dan petugas Inafis, kondisi jenazah sudah membusuk dengan tanda-tanda pembusukan lanjut seperti:

 

Wajah tidak dikenali,

 

Tangan dan wajah dikerumuni belatung,

 

Kulit jari mengelupas,

 

Sebagian jari tangan kanan terputus,

 

Organ kemaluan membusuk,

 

Tidak ditemukan luka memar, tusuk, atau jerat.

 

 

Berdasarkan pemeriksaan menyeluruh, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penyebab kematian yang mencurigakan.

 

Pihak keluarga, melalui adik kandung korban, menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak tindakan autopsi, serta menganggap kejadian ini sebagai bagian dari takdir.

 

Polsek Gandusari menyatakan proses penanganan sudah dilakukan sesuai prosedur dan penanganan jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.

Penulis, Suhaili

Editor, Redaksi

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Blitar Gelar Doa Lintas Agama sebagai Wujud Persatuan dan Kedamaian

Blitar, Cakrawalajatim.news – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Blitar menggelar kegiatan Doa Lintas Agama yang berlangsung khidmat dan penuh makna pada Senin (30/06/2025). Acara ini digelar sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga kerukunan antarumat beragama, keamanan wilayah, serta memperkuat persatuan bangsa.

 

Kegiatan yang digelar di Mapolres Blitar ini dihadiri oleh pejabat utama Polres Blitar, seluruh anggota, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari lintas organisasi keagamaan di Kabupaten Blitar.

 

Lima tokoh agama memimpin doa sesuai ajaran masing-masing, yakni:

 

KH. Jamhari, Ketua PCNU Talun, mewakili umat Islam;

 

Frater Gregorius, mewakili umat Katolik;

 

Pendeta Daniel, dari umat Kristen Protestan;

 

Romo Pandito Lokmin, mewakili umat Hindu;

 

Bapak Sering, tokoh agama Buddha.

 

 

Dalam sambutannya, Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menegaskan pentingnya momentum ini untuk merefleksikan nilai-nilai toleransi, solidaritas, dan doa bersama demi keselamatan serta kemajuan institusi Polri, khususnya Polres Blitar.

 

“Doa lintas agama ini adalah simbol kekuatan spiritual dan solidaritas antarumat beragama dalam menjaga kedamaian dan mendukung tugas Polri yang Presisi di tengah masyarakat,” ujar Kapolres.

 

Dengan penuh kekhusyukan, doa-doa dipanjatkan agar Polri senantiasa diberi kekuatan, kebijaksanaan, dan perlindungan dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

 

Kegiatan ini diharapkan menjadi inspirasi untuk terus menjaga semangat persatuan dalam keberagaman, serta mempererat sinergi antara Polri dan seluruh elemen masyarakat demi terciptanya Indonesia yang aman, damai, dan harmonis.

Penulis, Suhaili

Editor, Redaksi

Rentetan Pengedar Sabu di Gempol Satu-persatu Masuk Bui

Pasuruan, Cakrawalajatim.news – Tim Kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan, kembali amankan seorang pengedar sabu-sabu di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.

 

Seorang pengedar tersebut adalah MJ (56 tahun), warga Dusun Betro, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Pasuruan. Dia merupakan pengedar sabu-sabu rentetan dari tersangka PAR (30 tahun), yang sebelumnya ditangkap lebih dulu.

 

Dikatakannya Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, Iptu Yoyok Herdianto, S.H., M.H., penangkapan terhadap rentetan pengedar sabu-sabu ini, berawal dari tindaklanjutan informasi masyarakat yang resah adanya transaksi barang haram di Desa tersebut.

 

“Slogan kesiapsiagaan opsnal kita yang melakukan penyelidikan, akhirnya keresahan terjawab dengan keberhasilan menangkap tersangka MJ dan PAR yang disebut-sebut sebagai dalang peredaran barang haram seperti sabu-sabu,” kata Iptu Yoyok sapaan akrabnya, kepada wartawan koran ini, Senin (30/06/2025).

 

Lanjut Iptu Yoyok, berawal penangkapan dilakukan terhadap tersangka PAR yang merupakan penerima barang haram. Pengembangan berlanjut, akhirnya berhasil amankan MJ sang pemasok.

 

“Penangkapan dilakukan pada hari yang sama yaitu pada hari Sabtu Dinihari, tanggal 21 Juni 202, berdasarkan pengakuan tersangka PAR saat ditangkap pada hari itu juga,” ucap Iptu Yoyok.

 

Terkait barang bukti yang disita, Iptu Yoyok merinci ada 2 kantong plastik berisi masing-masing berisi sabu seberat 33,250 gram dan 18,580 gram serta uang tunai yang diduga hasil dari penjualan sebesar Rp.1.257.000 dengan sebuah Handphone.

 

“Sedangkan untuk mengganjar atas perbuatan tersangka PAR dan MJ, kita terapkan dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika yang ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun,” imbuhnya.

 

Pihaknya berpesan kepada masyarakat. Agar melaporkan kepada pihak Kepolisian setiap tindakan-tindakan yang meresahkan atau mencurigakan di lingkungan. Termasuk kejahatan narkoba maupun kriminalitas yang berpotensi mengganggu keamanan.

 

“Semoga dengan semangat anggota Satresnarkoba untuk menangkap pelaku pengedar narkoba, bisa membersihkan Pasuruan dari pengaruh narkoba. Karena peredaran narkoba sudah sangat memperihatinkan. Sehingga, perlu kerja ekstra untuk memberantasnya. Saya yakin anggota Satresnarkoba kami dapat mengemban tugas ini dengan baik,” terangnya.

Penulis, Suhaili

Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.