AKBP Arif Fazlurahman: Operasi Patuh Bukan Hanya Penindakan, Tapi Edukasi

BLITAR, Cakrawalajatim.news – Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurahman, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025 yang dilaksanakan di halaman Mapolres Blitar. Kegiatan ini menandai dimulainya operasi kepolisian terpusat bertema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Blitar.

Apel gelar pasukan diikuti oleh personel gabungan dari TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya. Dalam amanatnya, Kapolres Blitar menekankan pentingnya sinergitas antar lembaga dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib, khususnya menjelang tahun ajaran baru dan meningkatnya mobilitas masyarakat. Senin(14/07/25).

“Operasi Patuh Semeru 2025 ini bukan semata-mata untuk menindak pelanggaran, tapi sebagai sarana edukasi, pembinaan, dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya,” tegas Kapolres.

Operasi Patuh Semeru 2025 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025, dengan fokus penindakan terhadap sejumlah pelanggaran prioritas, antara lain:

1. melebihi batas kecepatan

2. pengendara dibawah umur

3. pengendara yang tidak menggunakan helm standart

4. pengemudi r4 yang tidak memakai sabuk pengaman

5. pengemudi yang menggunakan hp saat berkendara

6. pengendara yang dipengaruhi minuman beralkohol

7. pengendara dibawah umur

8. pengendara yang melawan arus lalu lintas.

Kapolres juga mengingatkan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan operasi, namun tindakan tegas akan diambil terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa.

Tak lupa, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mendukung keberhasilan Operasi Patuh Semeru 2025. “Keselamatan adalah kebutuhan dan tanggung jawab bersama. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, dan budayakan tertib sebagai bagian dari kehidupan,” pungkasnya.

Apel ditutup dengan pemeriksaan pasukan dan kesiapan kendaraan operasional, sebagai simbol kesiapan jajaran Polres Blitar dalam melaksanakan operasi yang mengedepankan preventif, edukatif dan persuasif, namun tetap tegas terhadap pelanggaran.

Penulis, Ibad

Editor, Redaksi

Kabel FO Semrawut di Surabaya: Diduga Fiberstar Tarik Kabel dan Pasang Tiang Tanpa Izin Resmi

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Penarikan kabel internet fiber optik (FO) secara masif di Kota Surabaya semakin menambah kesemrawutan tata kota. Fenomena ini banyak dijumpai di area jalan raya dan permukiman warga, salah satunya di Jalan Karangasem Utara, Kelurahan Ploso, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.

Pemasangan kabel di wilayah tersebut menjadi sorotan karena diduga dilakukan tanpa izin resmi dari instansi terkait. Provider yang disebut bertanggung jawab atas aktivitas tersebut adalah Fiberstar.

Saat tim media melakukan investigasi ke lokasi, tim diterima oleh pengurus wilayah setempat, yakni RW, RT, serta Babinsa. Di lokasi juga hadir seorang pengawas lapangan dari pihak pelaksana bernama Rici.

Ketika ditanyai mengenai dokumen perizinan seperti izin utilitas dan rekomendasi teknis (recom-teks) dari Dinas Pekerjaan Umum (PU), Rici tidak dapat menunjukkan bukti resmi apa pun.

“Masih dalam proses pengurusan, Mas,” ujarnya singkat.

Padahal, sesuai regulasi yang berlaku, setiap pemasangan tiang dan penarikan kabel FO wajib mengantongi izin resmi sebelum pekerjaan dimulai. Dari hasil pantauan tim media, kabel-kabel tersebut dipasang sembarangan dan menumpang pada tiang milik vendor sendiri, tanpa penataan yang baik. Akibatnya, tampak semrawut dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga sekitar.

Masalah kabel internet yang dipasang tanpa perencanaan kerap kali menjadi polemik lintas sektoral. Selain berdampak pada estetika dan keselamatan, praktik ini juga memunculkan persoalan legalitas serta potensi hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Kota.

Menindaklanjuti temuan tersebut, awak media langsung melaporkannya ke pihak Kecamatan Tambaksari. Laporan tersebut mendapat respon cepat dari Kasi Trantib, Bapak Jarot, yang bersama Satpol PP turun langsung ke lokasi.

Namun, ironisnya, bukan menindaklanjuti laporan, pihak kecamatan justru terlihat berpihak kepada pengurus wilayah setempat yang diduga membiarkan pekerjaan tersebut berjalan tanpa izin.

“Terkait perizinan jaringan utilitas, silakan ditanyakan langsung ke dinas terkait,” ujar Bapak Jarot saat dikonfirmasi.

Tanggapan tersebut sangat disayangkan, mengingat pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran tata ruang seharusnya menjadi bagian dari tugas Trantib dan Satpol PP sebagai penegak perda.

Sebagai informasi, proses pemasangan jaringan telekomunikasi telah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2013. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa izin wajib diurus sebelum pekerjaan dimulai, dan tidak bisa dilakukan secara paralel tanpa landasan hukum yang sah.

Sementara itu, konfirmasi yang dilakukan tim media ke dinas terkait melalui pesan WhatsApp juga memperkuat bahwa tidak ada pengecualian dalam prosedur perizinan.

“Permohonan izin pemanfaatan, termasuk jaringan utilitas, tetap melalui SSW Alfa, sama dengan permohonan lainnya,” tegas Bapak Bagas dari dinas terkait.

Topan, salah satu anggota organisasi masyarakat (ormas), menyampaikan bahwa tingginya kebutuhan akan akses internet tidak boleh menjadi alasan bagi provider untuk mengabaikan aturan.

“Banyak kabel FO terpasang sembarangan dan belum berizin. Ini indikasi bahwa perusahaan mencoba menghindari tanggung jawab sosial yang lebih besar,” ungkapnya.

Ia juga mendesak Pemkot Surabaya, melalui Dinas PU, Kominfo, dan Satpol PP, agar lebih aktif dalam pengawasan dan penindakan.

“Ini menyangkut potensi PAD dan kenyamanan publik. Satpol PP harus tegas, termasuk melakukan pencabutan kabel atau penghentian proyek jika terbukti melanggar,” pungkas Topan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Fiberstar mengenai dugaan penarikan kabel tanpa izin tersebut.

Penulis, Ibad

Editor, Redaksi

 

Go Digital, Go Profit: Mahasiswa KKN UPN Veteran Jatim Sosialisasikan E-Commerce untuk Pemberdayaan Ekonomi Ibu PKK Kelurahan Ujung

Surabaya – Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik SDGs dari UPN “Veteran” Jawa Timur, khususnya Kelompok 22 yang ditempatkan di Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, menggelar kegiatan bertajuk “Go Digital, Go Profit: Strategi Penjualan Efektif melalui Platform e-Commerce” pada Kamis (10/07/2025) di Aula Pertemuan Kelurahan Ujung.

Kegiatan ini diikuti oleh 28 peserta yang merupakan perwakilan dari 14 RW, masing-masing RW mengirimkan dua orang pengurus PKK. Kegiatan berlangsung selama satu hari penuh dengan dua sesi utama, yaitu sosialisasi e-commerce dan workshop kreatif “Ronce Ceria” dengan tema “Sebait Warna, Seuntai Tawa”.

Ketua Tim Penggerak PKK Kelurahan Ujung, Wahyu Prasetyawati, S.Pd, membuka acara dengan penuh semangat dan apresiasi terhadap inisiatif para mahasiswa. “Besar harapan kami, dengan adanya koneksi dan kolaborasi ini, anggota PKK dapat semakin berkembang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian keluarga,” ujar Wahyu.

Sambutan juga disampaikan oleh Dosen Pembimbing Lapangan, Nadofah, S.E., M.E., yang menyampaikan rasa terima kasih atas keterbukaan pihak kelurahan menerima mahasiswa KKN. Ia berharap para mahasiswa mampu mengaplikasikan ilmunya secara nyata di masyarakat.

Materi utama disampaikan oleh Nabila Dwi Putri, mahasiswa Program Studi Akuntansi angkatan 2022 yang juga merupakan pelaku usaha online dengan brand renaskincare di platform Shopce. Dengan pengalaman lebih dari 10.000 produk terjual dan 1.500 pengikut, Nabila membagikan tips berjualan online secara efektif, mulai dari pemilihan produk, pemasaran, hingga pelayanan pelanggan.

Sebagai bentuk praktik langsung, para ibu PKK diajak untuk membuat strap handphone handmade, produk sederhana namun potensial dijual secara digital. Melalui sesi ini, peserta tidak hanya belajar keterampilan baru, tetapi juga memahami cara memasarkan hasil kerajinan mereka secara online.

“Kegiatan ini bertujuan mendorong ibu-ibu PKK untuk mulai merintis usaha dari rumah, berbasis teknologi, tanpa harus meninggalkan peran mereka di keluarga,” ungkap salah satu anggota tim KKN.

Kegiatan berlangsung dengan antusiasme tinggi. Para peserta berharap agar pelatihan semacam ini bisa terus berlanjut, sebagai langkah awal menuju kemandirian ekonomi berbasis digital. Sosialisasi ini juga diharapkan mampu menjadi inspirasi dan bekal nyata dalam memulai bisnis dari rumah secara online.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN tidak hanya mengimplementasikan ilmu yang dimiliki, tetapi juga turut mengambil peran dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam bidang pemberdayaan ekonomi dan kesetaraan gender. ( Red )

Wakapolres Blitar Tekankan Pendekatan Edukatif dalam Operasi Patuh Semeru 2025

BLITAR, Cakrawalajatim.news – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Blitar menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) di Gedung Rupatama Polres Blitar pada Kamis (10/7/2025). Kegiatan ini menjadi langkah awal yang strategis untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kesiapan seluruh personel yang akan terlibat dalam operasi yang akan digelar selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Latpraops tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Blitar, Kompol Fadillah Langko Kasim Panara, S.I.P., S.I.K., M.M. Dalam arahannya, Wakapolres menekankan pentingnya pelaksanaan tugas yang profesional, humanis, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Proporsi kegiatan dalam Operasi Patuh Semeru 2025 harus seimbang, yaitu 40% preemtif, 40% preventif, dan 20% represif atau penegakan hukum. Hal ini untuk memastikan upaya penegakan aturan lalu lintas dilakukan secara efektif namun tetap mengedepankan pendekatan yang edukatif dan persuasif kepada masyarakat,” tegas Kompol Fadillah.

Sebanyak 64 personel Polres Blitar diterjunkan dan dibagi ke dalam lima Satuan Tugas (Satgas), yaitu: Satgas, Deteksi, Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Gakkum (Penegakan Hukum), Satgas Banops (Bantuan Operasi).

Sasaran dalam operasi kali ini meliputi Orang, Barang, Lokasi, dan Kegiatan yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan terhadap keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Dengan dilaksanakannya Latpraops ini, diharapkan seluruh personel memiliki pemahaman yang selaras terhadap target dan strategi bertindak selama operasi berlangsung. Polres Blitar menegaskan komitmennya untuk menyukseskan Operasi Patuh Semeru 2025 sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Blitar.

Penulis, Ibad

Editor, Redaksi

Polisi Amankan Dukun Cabul Tipu Korban Dengan Dalih Dihamili Genderuwo

MAGETAN, Cakrawalajatim.news – Polres Magetan Polda Jatim melalui Satreskrim berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pria pelaku tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan modus yang tidak lazim.

Pelaku berinisial A (40), warga Kecamatan Ngariboyo, Magetan, menggunakan tipu daya mistis dengan mengatakan bahwa korban telah dihamili oleh makhluk gaib genderuwo.

Modus itu demi melancarkan aksinya untuk memperdaya korbannya.

Korban dalam kasus ini adalah Bunga (nama samaran), seorang remaja perempuan berusia 15 tahun yang tinggal di wilayah Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan.

Modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengirimkan pesan melalui aplikasi pesan instan kepada korban.

Dalam pesannya, pelaku yang mengaku bernama Andhika alias Sastro menyampaikan bahwa korban telah dihamili oleh genderuwo dan menawarkan solusi untuk menghilangkan janin tersebut.

Pelaku kemudian menyarankan agar korban mengirimkan foto wajah dan foto tubuh tanpa busana sambil memegang segelas air putih.

Foto-foto tersebut disebut sebagai syarat untuk proses “penghilangan janin”.

Setelah korban termakan tipu daya tersebut, pelaku kemudian mengajak korban untuk bertemu langsung dengan alasan untuk melakukan ritual pembersihan di sebuah penginapan di kawasan wisata Sarangan.

Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, S.Sos., M.H., mengungkapkan bahwa pelaku memanfaatkan ketakutan korban dan menggunakan cara-cara manipulatif untuk memperdayai serta mengajak korban melakukan hubungan seksual.

“Modus operandi pelaku adalah dengan mengirim chat, menakut-nakuti korban bahwa dirinya dihamili genderuwo, lalu pelaku mengaku bisa menghilangkan janin tersebut,” terang AKP Joko Santoso.

Setelah berhasil memperdaya korban, pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban di dalam kamar penginapan.

Aksi bejat tersebut akhirnya terbongkar setelah keluarga korban mencurigai perubahan perilaku korban dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Tim Satreskrim Polres Magetan Polda Jatim segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Joko Santoso.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama15 tahun serta denda maksimal sebesar Rp5 miliar,” pungkas AKP Joko Santoso.

Sementara itu Kasihumas Polres Magetan, Iptu Agus Rianto,SH mengimbau kepada seluruh orang tua dan masyarakat untuk lebih waspada dan memberikan pengawasan ketat terhadap aktivitas komunikasi anak, khususnya melalui media sosial dan aplikasi pesan instan.

“Pastikan selalu menyaring berita atau informasi yang belum tentu kebenarannya atau bisa langsung minta bantuan kepada aparat terkait,” pungkas Iptu Agus Rianto.

Penulis, Suhaili

Editor, Redaksi

Walikota Eri Cahyadi dan Kapolres Pelabuhan Tanjungperak Kolaborasi Ciptakan Kota Surabaya Aman

TANJUNGPERAK, Cakrawalajatim.news – Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, menerima kunjungan kerja dari Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) di ruang kerjanya, Gedung Balaikota Surabaya, pada Rabu (9/7/2025).

 

Pertemuan hangat ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara Pemkot Surabaya dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Pahlawan.

 

Turut hadir dalam diskusi tersebut Pj. Sekda Kota Surabaya, Rahmad Basari, Staf Ahli Walikota Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Ekawati Rahayu, serta Kepala Bakesbangpol Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru.

 

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, mengawali pertemuan dengan mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan.

 

Ia menegaskan pentingnya sinergi yang telah terjalin untuk terus diperkuat.

 

“Kami berterima kasih atas sambutan hangat dari Bapak Walikota,” ungkap AKBP Wahyu Hidayat.

 

Menurutnya kunjungan ini bertujuan untuk memastikan sinergitas yang selama ini sudah terjalin baik dapat terus ditingkatkan.

 

“Ini demi menciptakan Kota Surabaya yang aman dan kondusif bagi seluruh warga,” ujar AKBP Wahyu Hidayat.

 

Diskusi antara dua pimpinan ini menghasilkan beberapa kesepakatan kolaboratif.

 

Salah satu program utamanya adalah rencana Pemkot Surabaya untuk menerapkan Kampung Pancasila yang akan dikolaborasikan dengan program Polisi RW di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

 

Program ini akan difokuskan di enam kecamatan, yaitu Asemrowo, Bulak, Kenjeran, Pabean Cantikan, Semampir, dan Krembangan, dengan tujuan meningkatkan keamanan dan ketertiban hingga ke tingkat kampung.

 

“Keamanan Surabaya adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas AKBP Wahyu Hidayat.

 

Ia mengatakan kolaborasi ini, terutama melalui Polisi RW dan pembentukan Kampung Pancasila, adalah kunci utama.

 

“Kita akan libatkan warga secara aktif, misalnya dengan membuat portal yang dijaga oleh perwakilan warga,” tegas AKBP Wahyu Hidayat.

 

Selain itu, Pemkot dan Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim juga sepakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak di bawah umur dengan mengacu pada Surat Edaran (SE) Walikota tentang Pembatasan Jam Malam.

 

Untuk mengantisipasi tindak kriminal di titik rawan, Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim telah mendirikan pos penjagaan di Jembatan Suramadu sisi Surabaya.

 

Langkah ini akan diperkuat dengan pemasangan CCTV dari Pemkot Surabaya di titik-titik strategis jembatan.

 

Perhatian khusus juga diberikan pada penanganan peredaran narkoba di Jalan Kunti, Kecamatan Semampir.

 

AKBP Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa pihaknya terus berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya dan telah mendirikan pos pengamanan di lokasi untuk memantau dan menindak peredaran barang haram tersebut.

 

“Kami juga rutin menggelar Patroli Blue Light setiap malam di daerah-daerah rawan untuk memberikan rasa aman dan mencegah gangguan kamtibmas,” tambah AKBP Wahyu Hidayat.

 

Menutup pertemuan, disepakati pula rencana Pemkot Surabaya bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk turun langsung ke masyarakat.

 

Nantinya Pemkot bersama Forkopimda akan mengunjungi kampung-kampung, melakukan cangkrukan bersama warga di setiap RW untuk mendengar langsung aspirasi dan memastikan program keamanan berjalan efektif.

 

“Termasuk rencana pendirian pos pantau di jalan yang sering digunakan untuk balap liar,” pungkasnya.

Penulis, Suhaili

Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.