Sat Samapta Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Narkotika dan Bubarkan Balap Liar dalam Satu Malam

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Langkah cepat dan tegas kembali ditunjukkan Satuan Samapta (Sat Samapta) Polrestabes Surabaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Pahlawan. Melalui patroli Respon Cepat Tindak Tim Jogo Boyo 97 Patroli Perintis Presisi, kepolisian berhasil mengungkap dua kasus sekaligus dalam satu malam, Kamis (7/8/2025).

Dua kasus tersebut meliputi penangkapan pelaku yang membawa narkotika jenis sabu di Jalan Tembaan dan pembubaran aksi balap liar di Jalan Diponegoro, Surabaya. Patroli yang berlangsung sejak pukul 00.00 WIB hingga selesai ini menjadi bagian dari upaya preventif untuk mencegah kejahatan jalanan, geng motor, serta tindak pidana 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor).

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa Tim 2 Jogo Boyo 97 mendapati tiga pemuda, yakni KDS (23) warga Girilaya, ADJ (28) warga Kampung Malang Utara, dan YB (22) warga Girilaya, melintas di sekitar Jalan Tembaan dengan gerak-gerik mencurigakan.

“Mengetahui hal tersebut, anggota memberhentikan KDS untuk dilakukan pemeriksaan, dan ditemukan satu paket sabu-sabu. Selanjutnya kami menyerahkan pemuda tersebut ke piket Satresnarkoba Polrestabes Surabaya,” ungkap AKBP Erika, Jumat (8/8/2025).

Barang bukti yang diamankan meliputi satu paket sabu-sabu, dua unit handphone, satu unit sepeda motor, dan uang tunai Rp4.000. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan 112 KUHP tentang penyalahgunaan narkotika.

Tak berhenti di sana, pada pukul 03.40 WIB, Tim 2 Jogo Boyo 97 kembali bertindak cepat dengan membubarkan aksi balap liar di Jalan Diponegoro. Dalam operasi tersebut, tiga pemuda masing-masing berinisial KM (18) warga Prada Kali Kendal, FH (22) warga Prada Kali Kendal, dan DA (18) warga Kamal, Bangkalan, diamankan bersama tiga unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi tersebut.

Para pelaku balap liar kemudian diserahkan ke Polsek Wonokromo untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Iptu Muji.

Dengan adanya patroli gabungan ini, kepolisian menunjukkan komitmen dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di jam-jam rawan. AKBP Erika menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus digelar sebagai bentuk respons cepat terhadap potensi gangguan keamanan di Surabaya.

“Kami berharap masyarakat dapat semakin percaya dan bersinergi dengan Polri untuk menjaga kota ini dari berbagai bentuk kejahatan,” pungkasnya.

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

Polrestabes Surabaya Gelar Gerakan Pangan Murah, Distribusikan 25 Ton Beras untuk Warga

Surabaya, Cakrawalajatim.news — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kondisi sosial ekonomi warga dengan menggelar Gerakan Pangan Murah secara serentak di seluruh wilayah hukumnya, Jumat (8/8/2025).

Kegiatan ini menjadi bukti nyata kehadiran negara melalui institusi Polri di tengah masyarakat, sekaligus sebagai respons cepat atas fluktuasi harga kebutuhan pokok yang kerap memberatkan warga.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, memimpin langsung jalannya kegiatan yang dipusatkan di depan Polrestabes Surabaya dan serentak di seluruh Polsek jajaran.

“Gerakan pangan murah hari ini kita laksanakan serentak. Untuk Polrestabes sendiri ada 1 ton beras, di setiap Polsek jajaran masing-masing juga 1 ton, sehingga totalnya 25 ton yang kita jual dengan harga Rp12.000 per kilogram,” terang Kombes Pol Luthfi.

Selain beras, warga juga mendapatkan gula, minyak goreng, atau terigu secara gratis. Dengan sistem pembelian maksimal dua kemasan atau setara 10 kilogram per keluarga, Kapolrestabes memastikan distribusi berlangsung merata dan menjangkau seluruh lapisan warga.

Program ini bertujuan menjaga kestabilan harga beras di pasaran, memastikan ketersediaan bahan pangan, serta mengurangi spekulasi harga.

Kombes Pol Luthfi menegaskan, gerakan pangan murah akan dilakukan secara berkelanjutan dengan jadwal yang diatur agar dapat menjangkau lebih banyak titik strategis di Kota Surabaya.

“Kegiatan ini akan terus berlanjut. Nanti waktunya kita atur, mungkin tidak serentak, tetapi akan ada setiap hari di berbagai titik, sehingga semua masyarakat Kota Surabaya bisa mendapatkan manfaatnya,” jelasnya.

Melalui program ini, Polrestabes Surabaya berharap dapat memberikan rasa aman, menenangkan situasi pasar, dan memperkuat hubungan kedekatan antara polisi dan masyarakat.

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

Polres Blitar Gelar Groundbreaking Pembangunan SPPG Polri di Jimbe, Kademangan

Blitar, Cakrawalajatim.news – Polres Blitar melaksanakan kegiatan groundbreaking pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri yang berlokasi di Desa Jimbe, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Rabu (6/8/25).

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polres Blitar dengan pihak ketiga, yakni PT Kampung Coklat, dalam upaya mendukung peningkatan pelayanan gizi dan kesehatan.

Acara diawali dengan zoom meeting dari dampit, malang dipimpin oleh Irwasum dilanjut prosesi peletakan batu pertama oleh Wakapolres Blitar, didampingi oleh para pejabat utama Polres Blitar. Turut hadir pula jajaran Forkopimcam Kademangan, perwakilan dari PT Kampung Coklat, tokoh masyarakat, serta pihak-pihak terkait lainnya yang mendukung penuh pelaksanaan pembangunan ini.

Wakapolres Blitar, Kompol Fadillah Langko Kasim Panara mengatakan, pembangunan SPPG ini menjadi upaya kepolisian mendukung progam pemeritnah, yaitu, makan bergizi gratis untuk siswa sekolah.

Ia berharap keberadaan SPPG dapat memberikan dampak kepada penerima manfaat, khususnya di Desa Jimbe, Kecamatan Kademangan.

Menurutnya, penerima manfaat dari SPPG Polres Blitar di Desa Jimbe sebanyak 3.441 siswa, terdiri atas 4 lembaga TK, 2 SD, 1 SMP, dan 2 SMA/SMK.

“Kami menggandeng Kampung Coklat dalam pembangunan SPPG. Kami bersama-sama dengan pihak eksternal mendukung progam pemerintah makan bergizi gratis,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat, mencerminkan komitmen bersama antara Polri, pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta dalam meningkatkan kualitas pelayanan internal Polri di bidang kesehatan dan kesejahteraan.

Penulis, Suhaili

Editor, Redaksi

Panen Raya Jagung di Malang, Wujud Nyata Komitmen Polri dalam Ketahanan Pangan Nasional

POLDA JATIM, Cakrawalajatim.news – Suasana semarak panen raya jagung menyelimuti hamparan lahan pertanian di Desa Rembun, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Rabu (6/8/2025). Ribuan tongkol jagung berwarna keemasan menandai keberhasilan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung program ketahanan pangan nasional.

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo ikut merasakan dan memetik jagung. Ia pun menyapa para petani dan ikut memanen hasil bumi bersama kelompok tani serta jajaran Forkopimda Kabupaten Malang.

Panen raya ini merupakan puncak dari program kolaboratif antara Polres Malang, kelompok tani, unsur Forkopimda, serta sektor swasta, termasuk PT Syngenta Indonesia dan Bulog.

Program ini bukan hanya sekadar kegiatan pertanian, melainkan bagian dari strategi nasional dalam memperkuat ketahanan pangan dan memulihkan ekonomi rakyat pasca pandemi dan tantangan global.

Sebanyak 200 hektare lahan jagung yang dikelola 354 petani lokal dipanen serentak. Dengan masa tanam antara 105 hingga 115 hari, estimasi hasil panen mencapai 8 hingga 10 ton per hektare.

Berdasarkan perhitungan kelompok tani, rata-rata pendapatan bersih petani dari panen kali ini menembus angka Rp55 juta per hektare.

“Panen ini bukan hanya keberhasilan petani, tapi juga hasil sinergi semua pihak. Polri siap terus mendukung program pertanian sebagai bagian dari solusi pemulihan ekonomi dan ketahanan pangan,” ujar Komjen Dedi di lokasi.

Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari penanaman serentak yang dilaksanakan beberapa bulan sebelumnya di lahan yang sama. Saat itu, Polres Malang terlibat aktif dalam pendampingan dan fasilitasi, mulai dari tahap persiapan lahan hingga distribusi benih.

PT Syngenta Indonesia berkontribusi penting dalam program ini dengan menyediakan bibit unggul yang mampu meningkatkan produktivitas petani. Di sisi hilir, Bulog mengambil peran dalam penyerapan dan distribusi hasil panen, sehingga petani tidak perlu khawatir mengenai pemasaran.

Komjen Dedi menegaskan bahwa keterlibatan Polri dalam sektor pertanian bukanlah hal simbolik semata.

“Ini adalah wujud nyata peran Polri di sektor strategis. Kami berkomitmen menjaga keberlanjutan program ini. Kehadiran Polri bukan hanya soal keamanan, tapi juga memastikan petani bisa sejahtera,” tegasnya.

Model kemitraan antara Polri, pemerintah daerah, perusahaan swasta, dan lembaga distribusi pangan seperti Bulog. Menurutnya, hal ini patut dijadikan contoh untuk wilayah lain di Indonesia dengan sinergi, swasembada pangan bukan sekadar wacana, tetapi visi yang bisa diwujudkan.

Panen raya di Desa Rembun ini bukan hanya soal jagung, tetapi juga tentang harapan, kesejahteraan, dan ketangguhan bangsa menghadapi masa depan.

“Panen ini bukan hanya keberhasilan petani, tapi juga hasil sinergi semua pihak,” pungkasnya.

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

 

Satreskrim Polres Blitar Ungkap Kasus Pengeroyokan 9 Pelaku Diamankan

Blitar, Cakrawalajatim.news – Satuan Reskrim Polres Blitar berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Dalam peristiwa tersebut, sembilan orang pelaku diamankan, terdiri dari enam anak di bawah umur dan tiga orang dewasa. Kamis(07/08/25).

Kejadian pengeroyokan terjadi pada Senin, 4 Agustus 2025 sekitar pukul 00.30 WIB, di tiga lokasi berbeda, yakni di area persawahan Desa Sukosewu, di depan rumah salah satu pelaku, dan di depan rumah korban sendiri.

Korban berinisial R.I.P, seorang pelajar berusia 15 tahun, mengalami luka memar di bagian dada dan punggung serta rasa sakit di wajah akibat dipukuli secara bergantian oleh sembilan orang pelaku menggunakan tangan kosong.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian berawal saat korban meminjam jaket bergambar logo salah satu perguruan silat dari temannya. Aksinya terekam oleh salah satu pelaku dan diunggah ke media sosial. Unggahan tersebut kemudian menimbulkan kesalahpahaman dari sejumlah anggota perguruan yang merasa tersinggung karena korban bukan bagian dari mereka.

Korban kemudian didatangi dan dibawa oleh para pelaku ke lokasi persawahan, di mana aksi pengeroyokan dilakukan secara bersama-sama. Tidak berhenti di sana, korban kembali dianiaya di rumah salah satu pelaku, hingga akhirnya dipukul sekali lagi di depan rumahnya sendiri sebelum akhirnya diantar pulang.

Pihak keluarga yang melihat kondisi korban segera membawanya ke rumah sakit, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Blitar. Tak butuh waktu lama, hanya dalam kurun waktu tiga jam setelah laporan diterima, petugas berhasil mengamankan seluruh pelaku.

Tiga orang pelaku dewasa, yakni J (22), S.B.N.H (19), dan G.A.P (20) langsung dilakukan penahanan, sedangkan enam pelaku anak-anak tidak ditahan karena masih berstatus pelajar.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

Satu celana pendek warna biru

Satu jaket merah

Satu kaos hitam

Dua unit sepeda motor

Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito menegaskan bahwa para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun 6 bulan penjara.

Motif dari pengeroyokan ini diduga karena rasa kesal dan tersinggung dari para pelaku terhadap korban yang menggunakan atribut perguruan tanpa izin.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda dan para pelajar, untuk menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin dan tidak melakukan tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Penulis, Ibad

Editor, Redaksi

Kapolres Bondowoso Ungkap Kasus Laporan Palsu Berujung Penipuan dan Perjudian Online

Bondowoso, Cakrawalajatim.news – Satreskrim Polres Bondowoso berhasil mengungkap kasus laporan palsu tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) yang dilakukan oleh seorang pria berinisial GKP (30), seorang karyawan swasta (security bank). GKP diketahui membuat laporan palsu untuk menutupi perbuatannya yang telah menggadaikan sepeda motornya karena terlilit utang judi online.

Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh timnya. “Pada awalnya, tersangka melapor ke Polsek Wonosari dan mengaku menjadi korban begal atas satu unit sepeda motor Yamaha N-Max miliknya. Ia bahkan menunjukkan kaos yang robek di bagian lengan kanan untuk meyakinkan petugas,” ujar AKBP Harto Agung Cahyono dalam konferensi pers.

Namun, setelah dilakukan pendalaman, ditemukan fakta bahwa kejadian tersebut tidak pernah terjadi. Sepeda motor N-Max dengan nomor polisi P 3290 tersebut ternyata telah digadaikan oleh GKP kepada seseorang di Situbondo. “Tersangka nekat melakukan hal ini untuk menutupi perbuatannya dari keluarga karena terlilit utang pinjaman online akibat kecanduan judi online,” jelas Kapolres.

Atas perbuatannya, GKP dijerat dengan dua pasal berlapis: Pasal 220 KUHP tentang tindak pidana membuat laporan atau pengaduan palsu, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 1 tahun 4 bulan. Selain itu, ia juga dijerat Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU RI Nomor 1 tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait perjudian online, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu lembar surat laporan pengaduan masyarakat (LPM) dari tersangka, satu buah kaos berwarna biru putih dengan robekan, satu unit sepeda motor Yamaha N-Max beserta STNK, BPKB, dan kuncinya, serta satu unit ponsel merk Pocco X3 NFC yang digunakan untuk bertransaksi judi online.

Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan dari judi online. “Judi online bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat memicu tindak kriminal lainnya, seperti kasus yang terjadi pada tersangka ini,” tegasnya.

Penulis, Suhaili

Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.