Sinergi TNI–Polri dan Masyarakat dalam Peringatan Maulid Nabi di Polsek Banyuates

Sampang, Cakrawalajatim.news – Polsek Banyuates menggelar acara kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H tahun 2025 dengan meriah, Kegiatan ini digelar Mapolsek Banyuates, Selasa (16/09/2025).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Personil polsek banyuates , anggota Danramil Banyuates, Camat Banyuates Fajar sidiq, tokoh agama KH. Tajul ali, KH. Muktasim billah dan masyarakat sekitar,

Acara dimulai dengan pembukaan, Sambutan dari kapolsek banyuates dan pembacaan Sholawat Nabi,
Yang di pimpin oleh Kh.Tajul Ali Serta di iringi dengan music hadroh yang berasal dari Pondok Pesantren AL – Jauhariyah sembung banyuates.

Dalam sambutannya Kapolsek Siswanto, S.H menyampaikan, Melalui momentum Maulid Nabi ini saya berharap dan berdoa mudah – mudahan selama saya menjabat menjadi kapolsek, Kamtibmas aman dan kondusif khususnya di kecamatan banyuates.

Dan tidak lupa kami menyampaikan Terima kasih kepada seluruh tamu yang meluangkan waktu untuk menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H tahun 2025 di mapolsek banyuates,
“Tutup Kapolsek”.

Acara ditutup dengan doa yang di pimpin oleh
Kh. Muktasim Billah, selanjutnya ramah tamah dan di meriahkan oleh lantunan music merdu dari personil Hadroh dari sembung.

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Tawuran Remaja di Kalilom Lor Surabaya, 4 Tersangka Diamankan

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap kasus tawuran brutal dua kelompok remaja di Jalan Kalilom Lor, Surabaya. Dari hasil penyelidikan, empat remaja ditetapkan sebagai tersangka, dua di antaranya masih di bawah umur. Dua tersangka dewasa diketahui membawa dan melempar bom molotov saat kejadian.

Keempat tersangka tersebut masing-masing adalah MFM (19), warga Jalan Sukodono, Surabaya; MIA (18), warga Jalan Indrapura Jaya, Surabaya; serta dua Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yakni MRW (14), warga Tuban; dan AS (16), warga Pabean Cantikan, Surabaya.

“Dua tersangka dewasa terbukti membawa molotov saat tawuran. Sementara dua ABH diduga membawa sajam saat itu. Mereka merupakan bagian dari kelompok geng Allstar,” ujar Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, Selasa (16/9).

Peristiwa tawuran yang terjadi pada Senin (8/9/2025) malam itu sempat terekam ponsel warga. Rekaman memperlihatkan dua kelompok remaja saling serang menggunakan senjata tajam dan bom molotov, sehingga membuat warga sekitar panik.

Unit Jatanras bergerak cepat melakukan penyelidikan. MRW dan AS lebih dulu diamankan di rumah masing-masing dengan barang bukti celurit. “Keduanya ABH dan saat kejadian terekam membawa sajam,” terang Suroto.

Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada MFM dan MIA. Keduanya terbukti melemparkan bom molotov di lokasi tawuran, tepatnya di Jalan Kalilom Lor III, Surabaya. Pecahan botol molotov turut diamankan sebagai barang bukti.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain,” tegas Suroto.

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 187 ayat (1) KUHP, dan/atau Pasal 187 bis ayat (1) KUHP, serta Pasal 187 ter KUHP, dengan ancaman hukuman berat sesuai perannya masing-masing.

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

 

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.