Perseteruan Polisi Kity Tokan Dan Pengacara Bermula Atas Saksi Yang Ditangkap Tanpa Prosedur

Kotabaru, Cakrawalajatim.news – Bermula dari pendampingan perkara Junaide, warga Sesulung, yang telah menjalani persidangan dan mendekam di tahanan atas kejahatan yang tidak pernah dilakukannya. Ia dituduh mencuri kelapa sawit di sebuah blok F59 Kebun Plasma milik perusahaan PT. PSA Paripurna Swakarsa yang terletak di Pondok Labu. Berkat kegigihan kuasanya dalam pembelaan, akhirnya Junaide dibebaskan oleh Majelis Hakim setelah lima bulan dipenjara dan dinyatakan tidak terbukti bersalah.

Pembuktian demi pembuktian berlangsung di ruang sidang. Baik pengacara maupun jaksa sama-sama saling menguji keyakinan melalui fakta persidangan. Hingga akhirnya, Junaide yang dituduh melakukan pencurian bersama Arsyad melayangkan keberatan, karena baginya kasus tersebut sarat rekayasa. Ia meminta agar Arsyad dihadirkan ke ruang persidangan.

Permintaan itu dipenuhi oleh kuasa hukumnya, M. Hafidz Halim, S.H., yang akrab disapa Bang Naga. Saat pemeriksaan saksi dari terdakwa, Arsyad pun dihadirkan. Di hadapan majelis, ia dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak mencuri dan bukan DPO. Namun drama terjadi usai sidang. Kity Tokan, yang kala itu menjabat KBO Reskrim Polres Kotabaru Kalimantan Selatan, bersama timnya melakukan penangkapan terhadap Arsyad di area pengadilan tanpa surat resmi.

Situasi mendadak mencekam. Bang Naga dengan penuh pertaruhan mencoba mempertahankan Arsyad agar tidak ditangkap sewenang-wenang, tetapi Kity Tokan yang didampingi sekitar lima polisi berhasil memborgol tangan Arsyad dan memasukkannya ke dalam mobil. Saksi mata kala itu menggambarkan suasana yang begitu tegang. Bang Naga tetap bersikukuh di hadapan Kity Tokan bahwa saksi yang ia hadirkan tidak bersalah, namun Kity Tokan bersikeras membawa Arsyad ke Polres Kotabaru untuk diperiksa.

Bayangkan, advokat yang sejak pagi sudah mati-matian memperjuangkan kliennya di persidangan, kemudian harus kembali mendampingi klien yang sama di kantor kepolisian akibat penangkapan yang tidak prosedural. Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, ternyata Arsyad tidak terbukti bersalah dan akhirnya dilepaskan sekitar pukul 01.00 WITA dini hari.

Meskipun kondisi penangkapan Arsyad jelas-jelas cacat prosedur, M. Hafidz Halim, S.H. memilih tidak melaporkan Kity Tokan ke Propam. Ia masih menghargai penegak hukum, meski di sisi lain Kity Tokan justru menaruh dendam terhadapnya dan diduga diam-diam melakukan upaya rekayasa. Ironisnya, siang sebelum peristiwa itu, seorang oknum polisi sempat menyodorkan senjata api kepada kuasa hukum Arsyad, yakni M. Hafidz Halim, S.H., di depan pengadilan. Aksi itu kian memperkeruh suasana dan menambah bara dalam perselisihan.

Dari situlah ketegangan antara penyidik Kity Tokan dan M. Hafidz Halim, S.H. semakin membesar. Persidangan Junaide yang semestinya hanya menguji fakta hukum berubah menjadi arena adu nyali antara advokat dan aparat. Namun di tengah tekanan itu, perjuangan tidak sia-sia. Setelah Arsyad dinyatakan bebas, hal menggembirakan juga menyusul: Junaide divonis bebas oleh majelis hakim, bahkan hingga tingkat kasasi putusan inkracht tetap menyatakan ia tidak bersalah.

Kisah ini pun menjadi catatan bahwa perselisihan antara Bang Naga dan Kity Tokan lahir dari ruang sidang Kotabaru, berawal dari pembelaan seorang advokat terhadap kliennya yang dituduh tanpa bukti, hingga berujung pada drama hukum yang masih meninggalkan jejak hingga kini.

“Dilansir dari Media TargetNews.id”

Penulis, TargetNews.id / Editor, Redaksi

Satlantas Polres Gresik Gelar Pengajian, Santunan, dan Pemberian Penghargaan di HUT Lantas ke-70

GRESIK, Cakrawalajatim.news – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik menggelar tasyakuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 pada Sabtu, 20 September 2025, bertempat di Kantor Satpas Satlantas Polres Gresik. Acara ini menjadi momentum penuh makna, tidak hanya diisi doa bersama, tetapi juga ditandai dengan pemberian penghargaan (reward) kepada anggota berprestasi serta santunan bagi anak yatim.

Dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Rizki Julianda Putera Buna, seluruh perwira dan anggota Satlantas berkumpul dalam suasana khidmat. Acara diawali dengan pengajian, dilanjutkan pemberian santunan kepada anak yatim sebagai wujud kepedulian sosial Satlantas Polres Gresik terhadap masyarakat.

Dalam sambutannya, AKP Rizki menegaskan bahwa peringatan Hari Lalu Lintas bukan sekadar seremonial, tetapi juga momen untuk meningkatkan semangat pengabdian, profesionalisme, serta dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan prestasi, sejumlah anggota Satlantas Polres Gresik menerima reward langsung dari pimpinan. Mereka yang berprestasi antara lain:

* AIPDA Bambang Kurniawan Juara 2 Safety Driving pada ajang Ditlantas Polda Jatim Tahun 2025.
* Brigadir Apri Ajeng Juara 1 Menembak Kategori Polwan pada event Kapolda Jatim Cup 2025.
* Nurul Latifah Diganjar penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan integritas dalam menjalankan tugas, yang memberikan kontribusi nyata pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
* Bajuri Mendapat apresiasi serupa atas pengabdian dan loyalitas dalam tugas kepolisian.

Kasat Lantas berharap, penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga loyalitas, dan menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas.

Acara ditutup dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas capaian yang telah diraih. Suasana penuh kebersamaan dan kekeluargaan mewarnai peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 di Satlantas Polres Gresik tahun ini.

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Kapolres Blitar Apresiasi Kinerja Satlantas di Momen HUT Lalu Lintas ke-70

Blitar, Cakrawalajatim.news – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar menggelar acara syukuran dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-70.Kegiatan syukuran yang berlangsung di Aula Polres Blitar ini diikuti langsung oleh Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, para Pejabat Utama (PJU), serta seluruh personel Satlantas Polres Blitar, Senin (22/9/2025).

Dalam kesempatan tersebut, acara diawali dengan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur atas bertambahnya usia pengabdian Lalu Lintas Bhayangkara yang ke-70 tahun. Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota Satlantas yang telah bekerja keras dalam menjaga ketertiban, kelancaran, dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Blitar.

β€œMomentum HUT Lalu Lintas ini hendaknya menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas yang kondusif,” ungkap AKBP Arif Fazlurrahman.

Acara syukuran ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Kapolres Blitar yang kemudian diserahkan kepada personel Satlantas termuda sebagai bentuk simbolis regenerasi dan semangat baru. Suasana penuh keakraban dan kekeluargaan semakin terasa ketika seluruh anggota bersama-sama menikmati hidangan sederhana yang telah disiapkan.

Dengan semangat Hari Ulang Tahun ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara, Satlantas Polres Blitar berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta berkontribusi aktif dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Blitar.

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.