Korlantas Hentikan Sementara Penggunaan Sirene Rotator, Pengawalan Tetap Berjalan

Jakarta, Cakrawalajatim.news – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan pihaknya melakukan pembekuan sementara penggunaan sirene dan rotator di jalan raya. Meski demikian, pengawalan terhadap kendaraan pejabat tertentu tetap dilaksanakan, namun penggunaan sirene dan strobo tidak lagi menjadi prioritas.

“Kami menghentikan sementara penggunaan suara-suara itu, sembari dievaluasi secara menyeluruh. Pengawalan tetap bisa berjalan, hanya saja untuk penggunaan sirene dan strobo sifatnya dievaluasi. Kalau memang tidak prioritas, sebaiknya tidak dibunyikan,” tegas Irjen Agus Suryonugroho, Sabtu (20/9/2025).

Kakorlantas menekankan, penggunaan sirene hanya boleh dilakukan pada kondisi tertentu yang benar-benar membutuhkan prioritas.

“Kalau pun digunakan, sirene itu untuk hal-hal khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya imbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak,” ujarnya.

Langkah evaluasi ini diambil sebagai bentuk respons positif atas aspirasi masyarakat yang merasa terganggu dengan penggunaan sirene dan strobo.

“Kami berterima kasih atas kepedulian publik. Semua masukan akan kami tindaklanjuti. Untuk sementara, mari bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas,” kata Kakorlantas.

Saat ini, Korlantas Polri tengah menyusun ulang aturan penggunaan sirene dan rotator untuk mencegah penyalahgunaan. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 59 ayat (5), yang dengan jelas mengatur siapa saja yang berhak menggunakan rotator dan sirene:
a. Lampu isyarat warna biru dan sirene digunakan untuk kendaraan bermotor petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
b. Lampu isyarat warna merah dan sirene digunakan untuk kendaraan bermotor tahanan, pengawalan TNI, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, rescue, dan jenazah.
c. Lampu isyarat warna kuning tanpa sirene digunakan untuk kendaraan bermotor patroli jalan tol, pengawasan sarana dan prasarana LLAJ, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, penderek kendaraan, serta angkutan barang khusus.

Penulis, Ibad/ Editor, Redaksi

Silaturahmi Pupuk Sinergi, Polresta Malang Kota Ajak Awak Media Jadi Garda Terdepan Jogo Malang

KOTA MALANG, Cakrawalnjatim.news – Menyongsong dinamika sosial yang kerap memuncak pada momentum September gelap, Polresta Malang Kota Polda Jawa Timur mengambil langkah preventif dan preemtif dengan merangkul insan pers, mulai media Cetak, Online, TV, Radio hingga Pegiat Medsos.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono SH, SIK, MSi melalui Wakapolresta AKBP Oskar Syamasuddin SIK, MT melaksanakan silaturahmi bersama para wartawan di Kota Malang, Senin (23/9/2025).

Di hadapan para awak media, AKBP Oskar menegaskan awak media sebagai mitra strategis dalam mengawal informasi publik yang sehat dan berimbang.

AKBP Oskar mengatakan Silaturahmi ini menjadi ruang menyatukan persepsi, membangun sinergi.

“Kami ingin awak media menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Kota Malang yang aman, nyaman dan damai,” jelas AKBP Oskar.

Wakapolresta Malang Kota menekankan pentingnya klarifikasi terhadap setiap informasi, terutama yang berpotensi memicu keresahan atau provokasi

Ia mengingatkan bahwa menjelang issue di medsos September Gelap serta menjelang peringatan Tragedi Kanjuruhan tgl 1 Oktober 2025, terdapat isu provokatif dan ajakan destruktif rawan bermunculan, baik di media sosial maupun dalam bentuk berita simpang siur.

AKBP Oskar menegaskan, Polresta Malang Kota siap menerima klarifikasi kebenaran informasi, termasuk berita miring yang memicu provokasi.

“Kami ingin masyarakat Kota Malang maupun dari luar Kota Malang merasa aman, nyaman dan tenang.” tegasnya.

AKBP Oskar mengingatkan bahwa Kota Malang memiliki posisi strategis sebagai barometer kota di Jawa Timur.

Dengan keberadaan ratusan kampus yang menampung ribuan mahasiswa dari berbagai daerah yg ada di Indonesia, Malang disebut juga “miniatur Indonesia” yang mencerminkan keragaman budaya dan karakter.

“Kondusivitas Kota Malang menjadi tanggung jawab bersama, Wartawan punya peran penting sebagai pelopor informasi yang menyejukkan,” ujarnya.

Kombes Pol Nanang Haryono menitipkan pesan yang disampaikan Wakapolresta yang menekankan Polresta Malang Kota selalu terbuka membantu klarifikasi informasi yang menyimpang, serta siap kolaborasi bersama media utk menangkal pemberitaan provokatif yang dapat menganggu stabilitas keamanan masyarakat.

“Media adalah mitra kami. Mari kita ciptakan narasi positif, cegah disinformasi dan lawan provokasi demi Kota Malang yang aman dan damai,” tandas AKBP Oskar

Sebagai penutup silaturahmi, dilaksanakan doa bersama yang dipimpin Eddy Master salah satu wartawan senior.

Melalui Silaturahmi dengan awak media, Polresta Malang Kota menegaskan pentingnya soliditas dan sinergitas menjadi benteng utama menghadapi potensi kerawanan, sekaligus menjaga reputasi Kota Malang sebagai kota pendidikan yang damai dan kondusif.

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Perseteruan Polisi Kity Tokan Dan Pengacara Bermula Atas Saksi Yang Ditangkap Tanpa Prosedur

Kotabaru, Cakrawalajatim.news – Bermula dari pendampingan perkara Junaide, warga Sesulung, yang telah menjalani persidangan dan mendekam di tahanan atas kejahatan yang tidak pernah dilakukannya. Ia dituduh mencuri kelapa sawit di sebuah blok F59 Kebun Plasma milik perusahaan PT. PSA Paripurna Swakarsa yang terletak di Pondok Labu. Berkat kegigihan kuasanya dalam pembelaan, akhirnya Junaide dibebaskan oleh Majelis Hakim setelah lima bulan dipenjara dan dinyatakan tidak terbukti bersalah.

Pembuktian demi pembuktian berlangsung di ruang sidang. Baik pengacara maupun jaksa sama-sama saling menguji keyakinan melalui fakta persidangan. Hingga akhirnya, Junaide yang dituduh melakukan pencurian bersama Arsyad melayangkan keberatan, karena baginya kasus tersebut sarat rekayasa. Ia meminta agar Arsyad dihadirkan ke ruang persidangan.

Permintaan itu dipenuhi oleh kuasa hukumnya, M. Hafidz Halim, S.H., yang akrab disapa Bang Naga. Saat pemeriksaan saksi dari terdakwa, Arsyad pun dihadirkan. Di hadapan majelis, ia dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak mencuri dan bukan DPO. Namun drama terjadi usai sidang. Kity Tokan, yang kala itu menjabat KBO Reskrim Polres Kotabaru Kalimantan Selatan, bersama timnya melakukan penangkapan terhadap Arsyad di area pengadilan tanpa surat resmi.

Situasi mendadak mencekam. Bang Naga dengan penuh pertaruhan mencoba mempertahankan Arsyad agar tidak ditangkap sewenang-wenang, tetapi Kity Tokan yang didampingi sekitar lima polisi berhasil memborgol tangan Arsyad dan memasukkannya ke dalam mobil. Saksi mata kala itu menggambarkan suasana yang begitu tegang. Bang Naga tetap bersikukuh di hadapan Kity Tokan bahwa saksi yang ia hadirkan tidak bersalah, namun Kity Tokan bersikeras membawa Arsyad ke Polres Kotabaru untuk diperiksa.

Bayangkan, advokat yang sejak pagi sudah mati-matian memperjuangkan kliennya di persidangan, kemudian harus kembali mendampingi klien yang sama di kantor kepolisian akibat penangkapan yang tidak prosedural. Setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara, ternyata Arsyad tidak terbukti bersalah dan akhirnya dilepaskan sekitar pukul 01.00 WITA dini hari.

Meskipun kondisi penangkapan Arsyad jelas-jelas cacat prosedur, M. Hafidz Halim, S.H. memilih tidak melaporkan Kity Tokan ke Propam. Ia masih menghargai penegak hukum, meski di sisi lain Kity Tokan justru menaruh dendam terhadapnya dan diduga diam-diam melakukan upaya rekayasa. Ironisnya, siang sebelum peristiwa itu, seorang oknum polisi sempat menyodorkan senjata api kepada kuasa hukum Arsyad, yakni M. Hafidz Halim, S.H., di depan pengadilan. Aksi itu kian memperkeruh suasana dan menambah bara dalam perselisihan.

Dari situlah ketegangan antara penyidik Kity Tokan dan M. Hafidz Halim, S.H. semakin membesar. Persidangan Junaide yang semestinya hanya menguji fakta hukum berubah menjadi arena adu nyali antara advokat dan aparat. Namun di tengah tekanan itu, perjuangan tidak sia-sia. Setelah Arsyad dinyatakan bebas, hal menggembirakan juga menyusul: Junaide divonis bebas oleh majelis hakim, bahkan hingga tingkat kasasi putusan inkracht tetap menyatakan ia tidak bersalah.

Kisah ini pun menjadi catatan bahwa perselisihan antara Bang Naga dan Kity Tokan lahir dari ruang sidang Kotabaru, berawal dari pembelaan seorang advokat terhadap kliennya yang dituduh tanpa bukti, hingga berujung pada drama hukum yang masih meninggalkan jejak hingga kini.

“Dilansir dari Media TargetNews.id”

Penulis, TargetNews.id / Editor, Redaksi

Satlantas Polres Gresik Gelar Pengajian, Santunan, dan Pemberian Penghargaan di HUT Lantas ke-70

GRESIK, Cakrawalajatim.news – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik menggelar tasyakuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 pada Sabtu, 20 September 2025, bertempat di Kantor Satpas Satlantas Polres Gresik. Acara ini menjadi momentum penuh makna, tidak hanya diisi doa bersama, tetapi juga ditandai dengan pemberian penghargaan (reward) kepada anggota berprestasi serta santunan bagi anak yatim.

Dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Rizki Julianda Putera Buna, seluruh perwira dan anggota Satlantas berkumpul dalam suasana khidmat. Acara diawali dengan pengajian, dilanjutkan pemberian santunan kepada anak yatim sebagai wujud kepedulian sosial Satlantas Polres Gresik terhadap masyarakat.

Dalam sambutannya, AKP Rizki menegaskan bahwa peringatan Hari Lalu Lintas bukan sekadar seremonial, tetapi juga momen untuk meningkatkan semangat pengabdian, profesionalisme, serta dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan prestasi, sejumlah anggota Satlantas Polres Gresik menerima reward langsung dari pimpinan. Mereka yang berprestasi antara lain:

* AIPDA Bambang Kurniawan Juara 2 Safety Driving pada ajang Ditlantas Polda Jatim Tahun 2025.
* Brigadir Apri Ajeng Juara 1 Menembak Kategori Polwan pada event Kapolda Jatim Cup 2025.
* Nurul Latifah Diganjar penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan integritas dalam menjalankan tugas, yang memberikan kontribusi nyata pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
* Bajuri Mendapat apresiasi serupa atas pengabdian dan loyalitas dalam tugas kepolisian.

Kasat Lantas berharap, penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga loyalitas, dan menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas.

Acara ditutup dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas capaian yang telah diraih. Suasana penuh kebersamaan dan kekeluargaan mewarnai peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 di Satlantas Polres Gresik tahun ini.

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Kapolres Blitar Apresiasi Kinerja Satlantas di Momen HUT Lalu Lintas ke-70

Blitar, Cakrawalajatim.news – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar menggelar acara syukuran dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-70.Kegiatan syukuran yang berlangsung di Aula Polres Blitar ini diikuti langsung oleh Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, para Pejabat Utama (PJU), serta seluruh personel Satlantas Polres Blitar, Senin (22/9/2025).

Dalam kesempatan tersebut, acara diawali dengan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur atas bertambahnya usia pengabdian Lalu Lintas Bhayangkara yang ke-70 tahun. Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota Satlantas yang telah bekerja keras dalam menjaga ketertiban, kelancaran, dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Blitar.

“Momentum HUT Lalu Lintas ini hendaknya menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas yang kondusif,” ungkap AKBP Arif Fazlurrahman.

Acara syukuran ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Kapolres Blitar yang kemudian diserahkan kepada personel Satlantas termuda sebagai bentuk simbolis regenerasi dan semangat baru. Suasana penuh keakraban dan kekeluargaan semakin terasa ketika seluruh anggota bersama-sama menikmati hidangan sederhana yang telah disiapkan.

Dengan semangat Hari Ulang Tahun ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara, Satlantas Polres Blitar berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta berkontribusi aktif dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Blitar.

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Maulid Nabi 1447 H, Garda Banyuates Tegaskan Komitmen Bantu Warga dan Pendidikan Gratis

Sampang, Cakrawalajatim.news – Gerakan Pemuda (Garda) Banyuates menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H tahun 2025 di Café Mad Kucil, Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, Minggu (21/09/2025).

Acara tersebut dihadiri perwakilan Polsek Banyuates, Koramil Banyuates, awak media, serta seluruh anggota Garda yang merupakan perwakilan pemuda dari 20 desa di Kecamatan Banyuates.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Ustad Romli dari Desa Tapaan, dilanjutkan pembacaan sholawat yang dipimpin Sainul Fatah dari Desa Lar-lar, dan doa penutup oleh Masyudi, anggota Polsek Banyuates.

Usai rangkaian acara Maulid Nabi, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Ketua Garda Banyuates Achmad Fauzi dan sesi diskusi bersama mengenai berbagai permasalahan masyarakat di Kecamatan Banyuates.

Dalam sambutannya, Achmad Fauzi menyampaikan harapan agar peringatan Maulid Nabi kali ini menjadi momentum penuh berkah dan memperkuat semangat kebersamaan pemuda Garda untuk terus membantu masyarakat, khususnya dalam pendampingan masalah hukum dan sosial.

“Selain itu, Garda Banyuates juga bekerja sama dengan dua lembaga pondok pesantren melalui program pendidikan. Program ini menggratiskan seluruh biaya pendidikan bagi siswa kurang mampu, mulai dari tingkat TK hingga sarjana. Untuk program S1, kami sediakan beasiswa di bidang kesehatan, pendidikan, dan bidang lainnya,” ujar Fauzi.

Sesi diskusi juga diwarnai keprihatinan terhadap maraknya kasus warga yang terjerat utang bank keliling, termasuk bank Mekar, dengan bunga tinggi. Ayat Tono, salah satu peserta diskusi, mengapresiasi semangat pemuda Garda Banyuates yang selalu hadir menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Achmad Fauzi menegaskan kesiapan Garda Banyuates untuk membantu korban yang terjerat utang. “Kami siap pasang badan dan akan mengadakan audiensi dengan pihak-pihak terkait, termasuk bank keliling yang selama ini menghantui masyarakat, khususnya di Kecamatan Banyuates,” tegasnya.

Dengan semangat kebersamaan, Garda Banyuates berharap ke depan dapat terus menjadi motor penggerak perubahan positif bagi masyarakat, baik di bidang sosial, pendidikan, maupun advokasi.

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.