Cepat Dekat dan Bersahabat Ditpolairud Polda Jatim Gelar Perpustakaan dan Klinik Terapung

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Satu lagi upaya pelayanan kepada masyarakat yang cepat dekat dan bersahabat dari Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur.

Upaya itu adalah dengan melaksanakan program rutin Perpustakaan dan Klinik Terapung di wilayah alur pelayaran Timur dan Barat Surabaya yang meliputi Gresik dan Madura.

Dir Polairud Polda Jatim melalui Kasubdit Patroli Ditpolairud AKBP Rochmad Slamet SH mengatakan, program tersebut dalam rangka mendukung peningkatan literasi dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat pesisir.

Adapun Perpustakaan dan Klinik Terapung itu dilaksanakan di sela-sela kegiatan patroli rutin Direktorat Polairud Polda Jatim.

Kasubdit Patroli pada Ditpolairud Polda Jatim itu juga mengatakan, untuk program Klinik Terapung diagendakan 2 kali seminggu dan Perpustakaan Terapung 4 sampai 5 kali seminggu.

“Kegiatan ini adalah bagian wujud komitmen Ditpolairud Polda Jatim dalam melayani masyarakat nelayan dengan lebih cepat,dekat dan bersahabat,” kata AKBP Rochmad

Menurut AKBP Rochmad pendekatan humanis melalui pelayanan kesehatan dan literasi menjadi jembatan untuk membangun kepercayaan sekaligus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban di wilayah perairan.

Sementara itu Kasi Patwal Subdit Patroli Ditpolairud Polda Jatim Kompol Fatmar mengatakan untuk mendukung kegiatan tersebut pihaknya menggunakan kapal Brantas Tipe C1.

“Kami gunakan kapal Brantas Tipe C1 dengan dukungan 7 ABK yang terdiri dari komandan kapal, juru mudi, perwira mesin, dan ABK lainnya,” terang Kompol Fatmar.

Masih kata Kompol Fatmar sasaran kegiatan perpustakaan terapung adalah anak-anak yang masih pelajar.

“Mereka kita bawakan buku pengetahuan untuk literasi baik tentang pengetahuan umum maupun akademik,” ujarnya.

Program Klinik dan Perpustakaan Terapung ini menjadi wujud nyata kepedulian Polairud Polda Jatim terhadap masyarakat pesisir yang kerap mengalami keterbatasan akses layanan kesehatan dan literasi.

Dengan hadir langsung ke tengah-tengah kehidupan nelayan, kegiatan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, baik dari sisi kesehatan maupun wawasan pengetahuan.

“Ke depan, Ditpolairud Polda Jatim berkomitmen untuk terus melanjutkan program ini secara berkesinambungan,” pungkasnya.

Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, Klinik dan Perpustakaan Terapung diharapkan mampu menjadi salah satu inovasi yang berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir di Jawa Timur.

 

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

Respons Cepat 110, Polres Malang Tangani Bencana di Kepanjen

MALANG, Cakrawalajatim.news – Hujan deras disertai angin kencang melanda wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Minggu (28/9/2025) sore. Akibatnya, 21 rumah warga di Desa Mangunrejo mengalami kerusakan ringan pada bagian atap.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.15 WIB. Angin kencang menerjang beberapa RT di Dusun Mangir, Desa Mangunrejo, hingga membuat warga panik. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan laporan kejadian awal diterima melalui layanan darurat Call Center Polri 110.

Personel Polsek Kepanjen bersama aparat gabungan langsung turun ke lokasi untuk membantu warga.

“Begitu laporan masuk melalui 110, tim gabungan dari Polri, TNI, BPBD, hingga pemerintah desa langsung bergerak melakukan penanganan. Kami pastikan respons cepat selalu diberikan untuk membantu masyarakat,” kata Bambang, Senin (29/9/2025).

Ia menambahkan, petugas bersama relawan telah melakukan pembersihan material serta memberikan bantuan darurat berupa terpal untuk menutup atap rumah warga yang rusak.

Selain itu, dilakukan pula pendataan untuk penyaluran paket sembako bagi keluarga terdampak.

“Kerusakan tercatat pada 21 rumah, kategori ringan di bagian atap. Untuk kebutuhan mendesak, sudah disiapkan terpal dan paket sembako agar masyarakat bisa tetap beraktivitas dengan baik pascakejadian,” jelas AKP Bambang.

Dalam penanganan kejadian ini, sejumlah unsur terlibat mulai dari BPBD, TNI-Polri, Muspika Kepanjen, Tagana, pemerintah desa, hingga kelompok masyarakat setempat.

Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan kondisi pascaangin kencang.

“Kami mengimbau warga tetap waspada terhadap cuaca ekstrem. Jika ada kejadian darurat, segera hubungi Call Center Polri 110 untuk mendapatkan respons cepat,” pungkas AKP Bambang.

 

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

Polda Jatim Bantu Evakuasi Korban Runtuhnya Bangunan Pesantren di Sidoarjo

SIDOARJO, Cakrawalajatim.news – Suasana duka menyelimuti Lembaga Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, setelah bangunan di lingkungan pondok pesantren tersebut roboh pada Senin (29/9/2025) sore.

Insiden ini terjadi saat para santri putra tengah bersiap melaksanakan salat asar berjemaah di musala.

Bangunan yang roboh diketahui merupakan gedung berlantai tiga, sementara diatasnya baru dilakukan pengecoran untuk lantai berikutnya, dan bagian lantai dasar digunakan untuk musala.

Hingga saat ini, penyebab robohnya bangunan tersebut masih belum dapat dipastikan.

Petugas gabungan bersama pihak keamanan pondok pesantren masih terus melakukan penyisiran di antara puing-puing untuk memastikan tidak ada korban yang tertinggal.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan peristiwa tersebut.

“Data Sementara jumlah total sebanyak 83 korban yang berhasil di evakuasi,”kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat ditemui dilokasi kejadian,Selasa malam (29/9).

Menurutnya, pihak kepolisian gabungan telah dikerahkan untuk melakukan evakuasi dan pengamanan di lokasi.

Kombes Pol Abast juga mengatakan Polda Jatim menurunkan 1 pleton Sabhara, 1 pleton Brimob, serta didukung 3 SSK dari Polresta Sidoarjo.

“Hingga kini, puluhan korban sudah dievakuasi ke Tiga rumah sakit, yakni RS Siti Hajar, RSUD Sidoarjo, dan RS Delta Surya Sidoarjo,” ungkap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Adapun data rincian korban per pukul 20.30 WIB, di RS Siti Hajar tercatat 45 orang, terdiri dari 44 korban luka berat maupun ringan, serta 1 korban meninggal dunia, sedangkan di RSUD Sidoarjo terdapat 34 korban luka-luka, dan di RS Delta Surya 4 korban luka-luka.

“Jumlah pasti korban masih dalam proses pendataan, mengingat proses evakuasi dan penyisiran reruntuhan bangunan masih berlangsung hingga malam ini,”pungkas Kombes Pol Abast.

Aparat kepolisian bersama tim SAR, TNI, BPBD, serta relawan terus berupaya mengevakuasi korban dan melakukan langkah pengamanan lanjutan.

 

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

Polda Jatim Amankan Tersangka MF Alias P Diduga Kuat Terlibat Penghasutan Aksi Anarkis di Kediri

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur telah menangkap tersangka berinisial MF alias P yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi anarkis di Kota Kediri pada 30 Agustus 2025 lalu.

Penangkapan dilakukan di rumah tersangka di Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Sabtu (27/9/2025) lalu, sekitar pukul 15.00 WIB.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa sebelum melakukan penangkapan dan penggeledahan, penyidik telah berkoordinasi dengan ketua RT dan RW setempat.

Saat penangkapan, tersangka dalam kondisi sendirian tanpa anggota keluarga.

Ditegaskan oleh Kombes Pol Abast, Polisi sempat komunikasi melalui video call dengan kakak tersangka dan bukti dokumentasi telah disimpan penyidik.

“Setelah penangkapan penyidik langsung menghubungi pihak keluarga tersangka, dalam hal ini kakak yang berada di Batam,” terang Kombes Pol Abast,Senin (29/9/2025).

Pada saat pemeriksaan awal, MF alias P didampingi penasihat hukum dari YLBHI Surabaya dan adik kandungnya yang hadir langsung di Mapolda Jatim.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim, sehari sebelum penangkapan, penyidik telah melakukan gelar perkara yang menetapkan MF alias P sebagai tersangka.

“Penangkapan dan penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan serta mencegah tersangka menghilangkan barang bukti,” terang Kombes Pol Abast.

Adapun peran MF alias P disebut berkaitan erat dengan tersangka SA yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerusuhan di Kediri.

“Yang bersangkutan aktif berkomunikasi dengan SA, menghasut untuk melakukan tindakan melawan hukum, termasuk pembakaran dan penyerangan fasilitas umum,” ujar Kombes Pol Abast.

Aksi anarkis yang dimaksud antara lain pembakaran Kantor Polres Kediri Kota, penyerangan Kantor DPRD Kota Kediri, perusakan pos Polisi, hingga pelemparan molotov ke arah aparat kepolisian.

Atas perbuatannya, MF alias P dijerat dengan Pasal 160 KUHP junto Pasal 187 KUHP junto Pasal 170 KUHP junto Pasal 55 KUHP tentang penghasutan, pembakaran, kekerasan terhadap orang atau barang, serta turut serta dalam tindak pidana.

Dalam penggeledahan di Yogyakarta, penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit handphone, laptop (MacBook), tablet, Lima kartu ATM, dan satu buku tabungan BCA milik tersangka.

Sementara beberapa buku bacaan milik MF alias P dinyatakan tidak berkaitan langsung dengan perkara dan kemungkinan akan dikembalikan kepada tersangka atau keluarga.

 

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

Komitmen Berantas Narkoba Polres Gresik Amankan Dua Tersangka Pengedar Sita Sabu 84 Gram

GRESIK, Cakrawalajatim.news – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik Polda Jatim kembali menorehkan prestasi dalam upaya memberantas peredaran narkoba.

Dua pria berhasil diringkus setelah diduga kuat menjadi pengedar sekaligus perantara jual beli narkotika jenis sabu.

Dari tangan keduanya, Polisi menyita barang bukti sabu dengan berat bersih mencapai 84 gram.

Penangkapan dilakukan pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 08.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Gubernur Suryo Gg 5B/20, Kelurahan Tlogopojok, Kecamatan Gresik.

Kedua tersangka yakni R (49), warga Tlogopojok, dan SA (44), warga Kramatinggil yang berdomisili di Tlogopojok, Gresik.

Kasat Resnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti tim Satresnarkoba.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat total 84 gram yang terbagi dalam delapan plastik klip,” ujar AKP Ahmad Yani,Senin (29/9).

Ia mengungkapkan, saat dilakukan penangkapan, Polisi menemukan Barang haram itu disimpan dalam sebuah tas kresek hitam dan tempat kacamata.

Selain itu, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya Satu set alat hisap (bong) bekas pakai, Satu pak plastik klip kosong, Satu timbangan digital, Uang tunai Rp7.000.000, Dua unit ponsel Samsung yang diduga dipakai untuk transaksi

“Kedua tersangka kini diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP A.Yani.

Atas perbuatannya Dua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba yang sangat merusak kesehatan dan masa depan.

Kapolres Gresik juga mengajak warga berperan aktif membantu kepolisian dalam pemberantasan narkoba.

“Jika menemukan adanya tindak pidana narkotika, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan hotline Lapor Kapolres Gresik, WhatsApp di nomor 0811-8800-2006 (LAPORCAKROMA). ” ujarnya.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Unit Reskrim Polsek Semampir Tangkap DPO Kasus Pencurian di Gudang Benteng Indonesia

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Komplotan pencuri ban, cat, per besi, dan satu unit sepeda motor di gudang ekspedisi Benteng Indonesia Jalan Sidotopo Lor, Surabaya, akhirnya berhasil diungkap. RW, 38, warga Jalan Kunti, Surabaya, ditangkap lebih dulu, hingga akhirnya Polsek Semampir menangkap tersangka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) NTS, 29, warga Jalan Sidotopo Lor, Surabaya.

Kapolsek Semampir AKP Herry Iswanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengungkapkan, RW ditangkap pada Juli 2025. Usai ditangkap ia mengaku mencuri bersama NTS. “Kami amankan tersangka NTS dan saat ini kami lakukan penahanan pada tersangka,” jelasnya.

Pencurian ban ini bermula saat pelapor atau karyawan ekspedisi terkejut ketika membuka pintu gudang. Ia melihat beberapa ban mobil yang ada di gudang hilang. Ban yang berada di deket pintu tersebut raib dicuri.

Ia kemudian mengecek ke gudang lainnya. Benar saja, beberapa ban di gudang lainnya juga hilang. Tercatat 22 ban mobil, cat tiga koli, besi per, hingga sebuah sepeda motor Honda Revo yang hendak dikirim hilang dari gudang.

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Semampir. “Kami lakukan penyelidikan dan menemukan petunjuk pelaku pencurian adalah RW dan NTS,” jelasnya.

Setelah penyelidikan, polisi akhirnya menemukan RW dan menangkapnya saat berada di pinggir Jalan Sidotopo Lor, Surabaya. Dari sini, diketahui jika ia mencuri bersama temannya NTS. Polisi kemudian mencari NTS yang rumahnya tak jauh dari lokasi gudang ekspedisi.

Hingga akhirnya, DPO tersebut diamankan di rumahnya. Tersangka NTS kini ditahan dan dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) Ke 3 dan Ke 4 KUHPidana.

“Barang yang dicuri sudah dijual oleh keduanya dan saat ini masih dalam penyelidikan. Kami amankan bukti surat jalan barang-barang tersebut,” tuturnya.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.