Pisah Sambut Kapolsek Sukomanunggal, Kompol M. Akhyar Resmi Gantikan Kompol Zainur Rofik

Surabaya, Cakrawalajatim.news — Jajaran Polsek Sukomanunggal menggelar acara tasyakuran pisah sambut Kapolsek dari pejabat lama Kompol Zainur Rofik, S.H., kepada pejabat baru Kompol M. Akhyar, S.H., M.H. Kegiatan berlangsung di halaman Mapolsek Sukomanunggal, Surabaya, Sabtu (26/10/2025).

Acara berlangsung sederhana namun penuh suasana kekeluargaan, dihadiri oleh Forkopimcam Sukomanunggal, tokoh masyarakat, serta tokoh agama. Momen perpisahan dan penyambutan tersebut menjadi ajang mempererat tali silaturahmi antarinstansi dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Kompol Zainur Rofik menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan seluruh pihak selama masa kepemimpinannya di Polsek Sukomanunggal.

“Terima kasih atas kerja sama dan dukungan semua pihak. Selama menjabat, saya banyak belajar dari masyarakat Sukomanunggal yang sangat kompak dan peduli terhadap keamanan lingkungannya. Semoga tali silaturahmi ini tetap terjaga,” ujar Kompol Zainur dengan nada haru.

Sementara itu, Kompol M. Akhyar yang kini dipercaya memimpin Polsek Sukomanunggal, berkomitmen untuk melanjutkan program kerja yang telah berjalan baik di bawah kepemimpinan sebelumnya.

“Kami akan melanjutkan upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, memperkuat sinergi dengan unsur pemerintahan dan masyarakat, serta meningkatkan pelayanan publik yang humanis,” tutur Kompol Akhyar.

Camat Sukomanunggal yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan apresiasi kepada Kompol Zainur Rofik atas dedikasinya, sekaligus menyambut kehadiran Kompol M. Akhyar dengan harapan sinergi antarinstansi semakin kuat.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Kompol Zainur atas pengabdiannya dan selamat datang kepada Bapak Kompol Akhyar. Semoga kerja sama antara kepolisian dan pemerintah kecamatan semakin solid,” ucapnya.

Acara tasyakuran ditutup dengan doa bersama, penyerahan cenderamata, serta ramah tamah antara pejabat lama, pejabat baru, dan seluruh tamu undangan.

Dengan pergantian kepemimpinan ini, diharapkan Polsek Sukomanunggal semakin kuat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan pelayanan kepada masyarakat.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Komplotan Pencuri Kabel Beraksi di Depan Mapolsek Sukodono, Klaim Diri Sebagai Tim Resmi

Sidoarjo, Cakrawalajatim.news – Aksi pencurian kabel Telkom kembali marak di wilayah Sidoarjo. Kali ini, komplotan pelaku nekat melakukan aksinya di Jalan Sukodono, tepat di depan Mapolsek Sukodono Sidoarjo. Ironisnya, aksi tersebut berlangsung selama dua malam berturut-turut, yakni pada Sabtu (17/10/2025) dan Minggu (18/10/2025).

Yang lebih mengejutkan, para pelaku mengaku sebagai tim resmi dan sempat berkoordinasi dengan warga serta tokoh masyarakat untuk meyakinkan bahwa kegiatan mereka legal. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan tersebut dilakukan secara ilegal dan tanpa izin resmi dari pihak terkait.

Kapolsek Sukodono, AKP Sa’adun, saat dikonfirmasi oleh Cakrawala Jatim News, membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Iya benar mas, tapi kasusnya yang menangani Polresta Sidoarjo. Maaf, saya sedang sibuk,” ujarnya singkat, Sabtu (25/10/2025).

Meski berada tepat di depan kantor kepolisian, aksi pencurian itu tidak segera terdeteksi. Hal ini memunculkan sorotan terhadap lemahnya pengawasan aparat di wilayah hukum Polsek Sukodono. Bahkan muncul dugaan adanya oknum aparat yang menerima jatah dari hasil pencurian tersebut, meski kebenarannya masih perlu dibuktikan.

Pengerjaan penarikan kabel primer Telkom di sepanjang Jalan Sukodono itu dinilai telah merusak fasilitas umum (fasum) dan merugikan masyarakat. Sementara, salah satu nama yang disebut terlibat, Agus Salim alias Didon, hingga kini belum dapat dikonfirmasi oleh awak media.

Salah satu pekerja di lokasi mengaku hanya menjalankan perintah dari atasan.

“Kalau soal perizinan ke Dinas PU mungkin atasan kami yang urus. Kami cuma pelaksana, disuruh ya kami kerjakan,” ujarnya.

Sumber internal PT Telkom Indonesia yang enggan disebut namanya mengatakan, hingga kini belum ada informasi resmi terkait tender atau izin pengambilan kabel tembaga tersebut.

“Banyak yang mengaku sebagai pemenang tender, membawa surat-surat, tapi dari kantor pusat tidak ada informasi mengenai tender itu. Nanti akan kami cek kebenarannya,” jelasnya.

Sebagai informasi, setiap pengerjaan atau penarikan kabel milik PT Telkom Indonesia wajib dilengkapi dengan sejumlah dokumen resmi, antara lain:

1. Nodin Telkom

2. Surat Perintah Kerja (SPK)

3. SIMLOCK

4. Izin tertulis dari Dinas Pekerjaan Umum (PU)

5. Izin tertulis dari Pemerintah Kota (Pemkot)

6. Bagi anggota TNI/Polri, wajib menunjukkan surat perintah resmi dari satuannya

Apabila salah satu dokumen tersebut tidak dimiliki, maka kegiatan pengambilan kabel dinyatakan ilegal dan harus segera dilaporkan kepada pihak berwenang.

Bersambung

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.