Pelayanan SIM Polresta Sidoarjo Dinilai Semakin Ramah dan Transparan

Sidoarjo, Cakrawalajatim.news – Proses pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Sidoarjo mendapat penilaian positif dari masyarakat. Pelayanan yang dinilai tertata rapi, terbuka, serta mudah dipahami membuat pemohon merasa lebih nyaman saat menjalani setiap tahapan pengurusan SIM, Kamis (25/12/2025).

Sejumlah pemohon menyampaikan bahwa petugas Satpas Polresta Sidoarjo melayani dengan sikap ramah dan komunikatif. Setiap prosedur, mulai dari pendaftaran hingga pelaksanaan ujian, dijelaskan secara rinci sehingga pemohon, khususnya yang baru pertama kali mengurus SIM, tidak merasa canggung ataupun tertekan.

Selain itu, aspek transparansi juga menjadi perhatian masyarakat. Seluruh pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tanpa adanya biaya tambahan di luar aturan resmi. Hal ini menumbuhkan rasa percaya masyarakat terhadap integritas pelayanan yang diberikan.

Salah satu pemohon, Tuti Ivana (25), warga asal Gresik yang kini tinggal di wilayah Gedangan, Sidoarjo, mengaku puas dengan kemudahan proses pengurusan SIM baru di Satpas Polresta Sidoarjo.

“Petugasnya ramah, alurnya jelas, dan biaya yang dibayarkan sesuai ketentuan. Pengalaman mengurus SIM di sini benar-benar sesuai dengan informasi yang saya dengar sebelumnya,” tuturnya.

Terpisah, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing melalui Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Kompol Jodi Indrawan, menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi komitmen utama jajarannya. Seluruh personel Satpas diarahkan untuk memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan mudah dipahami oleh masyarakat.

“Kami berupaya memastikan setiap pemohon mendapatkan penjelasan yang terbuka di setiap tahapan. Dengan begitu, masyarakat merasa nyaman dan memahami proses pengurusan SIM yang dijalani,” jelas Kompol Jodi Indrawan.

Peningkatan kualitas layanan ini menjadi bagian dari upaya Polresta Sidoarjo dalam mendukung reformasi birokrasi serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Korban Desak Kejelasan Kasus Dugaan Pencemaran Profesi Wartawan, Satpol PP Surabaya Belum Beri Kepastian

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Janji Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya untuk menjatuhkan sanksi serta bertanggung jawab atas dugaan pencemaran nama baik terhadap profesi wartawan kembali dipertanyakan. Hingga kini, janji tersebut belum menunjukkan realisasi yang jelas, sehingga memicu kekecewaan dan tuntutan lanjutan dari pihak korban.

Korban yang diketahui merupakan jurnalis aktif mengaku mengalami tekanan psikologis dan kerugian moral setelah mendapat perlakuan dari oknum Satpol PP saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan. Tindakan tersebut diduga tidak hanya menyerang individu, namun juga mencederai kehormatan profesi wartawan.

Peristiwa ini sempat viral di media sosial dan menuai kecaman luas dari insan pers serta pegiat kebebasan pers. Banyak pihak menilai kejadian tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap kemerdekaan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Saat itu pihak Satpol PP yang diwakili oleh Mudita secara terbuka menyampaikan akan memberikan sanksi kepada oknum yang terlibat dan bertanggung jawab atas kerugian yang dialami korban. Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan, baik secara administratif maupun tindakan konkret,” ujar korban kepada awak media.

Korban menilai tidak adanya tindak lanjut justru memperkuat dugaan adanya pembiaran internal di tubuh Satpol PP Kota Surabaya. Sikap tersebut dinilai berpotensi melanggar prinsip akuntabilitas aparatur pemerintah dan bertentangan dengan kewajiban negara dalam melindungi kerja jurnalistik.

Sejumlah organisasi wartawan pun mendesak Wali Kota Surabaya serta Inspektorat Daerah untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Apabila dibiarkan, kasus ini dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk serta membuka ruang intimidasi terhadap jurnalis saat menjalankan tugas peliputan.

“Ini bukan persoalan pribadi, tetapi menyangkut martabat profesi wartawan. Jika janji tersebut terus diabaikan, kami akan menempuh langkah hukum dan melaporkan persoalan ini ke Dewan Pers serta lembaga pengawas terkait,” tegas Halim, selaku korban.

Sementara itu, Imam Arifin, Ketua Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Jawa Timur, menyatakan pihaknya siap menggalang aksi demonstrasi besar-besaran apabila Satpol PP Surabaya tidak segera menepati komitmen yang telah disampaikan oleh Mudita sebagai perwakilan institusi.

“Kami akan menggelar aksi di Kantor Wali Kota Surabaya dan DPRD Kota Surabaya sebagai bentuk tuntutan keadilan dan penegakan hukum. Aparat pemerintah tidak boleh kebal kritik, terlebih jika menyangkut kebebasan pers,” ujar Imam.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satpol PP Kota Surabaya belum memberikan pernyataan resmi maupun klarifikasi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut, meski upaya konfirmasi telah dilakukan.

 

Penulis, Tim / Editor, Redaksi

Grand Opening Roti Asmara Spikoe Resmi Dibuka di Jalan Raya Kedung Cowek–Suramadu

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Kabar gembira bagi pecinta kuliner di Surabaya dan sekitarnya. Roti Asmara Spikoe resmi menggelar grand opening pada Rabu, 25 Desember 2025, berlokasi di Jalan Raya Kedung Cowek–Suramadu, Surabaya.

Pembukaan gerai ini disambut antusias oleh masyarakat sekitar. Roti Asmara Spikoe hadir dengan berbagai varian roti dan spikoe berkualitas, mengusung cita rasa khas yang lembut, manis, dan dibuat dari bahan pilihan dengan proses higienis.

Pemilik Roti Asmara Spikoe menyampaikan bahwa kehadiran gerai ini diharapkan dapat menjadi pilihan baru bagi masyarakat yang mencari camilan maupun oleh-oleh dengan rasa premium namun tetap terjangkau.

“Roti Asmara Spikoe kami hadirkan sebagai sajian yang mengedepankan kualitas rasa dan pelayanan terbaik untuk pelanggan,” ujarnya saat ditemui di sela-sela acara pembukaan.

Pada momentum grand opening, pengunjung juga dimanjakan dengan berbagai promo menarik sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan perdana. Lokasi yang strategis di jalur Kedung Cowek menuju Jembatan Suramadu diharapkan mampu menjangkau lebih banyak konsumen, baik warga lokal maupun pendatang.

Dengan dibukanya Roti Asmara Spikoe, diharapkan dapat turut menggerakkan perekonomian lokal serta menambah ragam destinasi kuliner di Kota Surabaya.

 

Penulis, Topan / Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.