Polres Blitar Musnahkan 3.141 Botol Miras dan 52 Knalpot Brong Dalam Rilis Akhir Tahun 2025

Blitar, Cakrawalajatim.news – Polres Blitar menggelar Rilis Akhir Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti hasil penindakan sepanjang tahun 2025, bertempat di Mako Polres Blitar, Senin (29/12/25).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar AKBP Arif Faizullrahman, S.H., S.I.K., M.Si., serta dihadiri Staf Ahli Bupati Blitar, anggota DPRD Kabupaten Blitar, perwakilan Kodim 0808/Blitar, Yonif 511/DY, Kejaksaan Negeri Blitar, Dishub, Jasa Raharja, Subdenpom, BNN Kabupaten Blitar, Kemenag, serta tokoh lintas agama yang tergabung dalam BAMAG, FKUB, MUI, dan Paroki Kabupaten Blitar, bersama awak media.

Secara tren, angka kejahatan pada tahun 2025 meningkat sebesar 22,03 persen dibandingkan tahun 2024, namun penyelesaian perkara juga meningkat sebesar 11,1 persen. Dari 33 kasus menonjol yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2025, tercatat 113 orang tersangka, terdiri dari 66 tersangka dewasa dan 47 tersangka anak.

Di bidang narkoba, Polres Blitar menangani 111 kasus, dengan 83 kasus telah memasuki tahap II. Dari jumlah tersebut, tercatat 51 kasus dengan 50 tersangka, sementara total tersangka narkoba sepanjang tahun 2025 mencapai 119 orang. Selain itu, terdapat 1 tersangka kasus minuman keras.

Di bidang lalu lintas, jumlah kejadian kecelakaan meningkat 6 persen. Meski demikian, korban meninggal dunia menurun 30 persen, korban luka berat turun 58 persen, sementara korban luka ringan meningkat 7 persen. Adapun kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas menurun sebesar 12 persen.

Sebagai bentuk komitmen penegakan hukum, Polres Blitar memusnahkan 3.141 botol minuman beralkohol ilegal, terdiri dari 2.547 botol arak, 96 botol anggur merah, 176 botol merek TM, 153 botol merek Bintang Kuntul, 82 botol merek Vodka, dan 87 botol merek Iceland, serta 52 unit knalpot brong.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis dan terbuka. Knalpot brong dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda, sedangkan minuman beralkohol dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat hingga tidak dapat digunakan kembali.

Kapolres Blitar menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan simbol komitmen Polres Blitar dalam menjaga kamtibmas. Ia menekankan bahwa miras dan knalpot brong berdampak negatif serta kerap memicu tindak kejahatan, sehingga akan terus menjadi atensi.

“Tidak ada institusi yang dapat berjalan sendiri. Diperlukan sinergi seluruh elemen untuk menjaga Kabupaten Blitar agar tetap aman dan tenteram. Kami tidak akan berkompromi terhadap kejahatan,” tegas Kapolres Blitar.

Polres Blitar berkomitmen untuk terus bekerja keras bersama seluruh stakeholder dan masyarakat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Blitar.

 

Penulis, Ibad Editor, Redaksi

Sepanjang 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap 1.731 Kasus Kejahatan

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Polsek jajaran menggelar Konferensi Pers Rilis Akhir Tahun 2025 yang berlangsung di halaman Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, S.I.K., M.H., didampingi para Kapolsek jajaran, Kanit Reskrim, serta Kasat Reskrim. Kegiatan ini dihadiri oleh rekan-rekan media sebagai bentuk transparansi kinerja Polri kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan rasa syukur karena masih diberikan kesehatan sehingga dapat melaksanakan rilis akhir tahun. Berdasarkan analisa dan evaluasi data kriminalitas sepanjang tahun 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap 1.731 kasus kejahatan, dengan tingkat penyelesaian perkara sebesar 64 persen.

Untuk jumlah tersangka, sepanjang tahun 2025 Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan 462 orang tersangka, dengan rincian 452 laki-laki, 4 perempuan, dan 6 anak.

Kapolres juga memaparkan sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap selama tahun 2025, antara lain:

Kejahatan terhadap nyawa (pembunuhan) sebanyak 3 kasus

Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 95 kasus

Kasus gangster atau tawuran sebanyak 8 kasus

 

 

Berdasarkan hasil analisa, kriminalitas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengalami penurunan sebanyak 159 kasus atau turun 13 persen dibandingkan tahun 2024. Meski demikian, kinerja Satreskrim dan Polsek jajaran justru mengalami peningkatan pengungkapan dan penyelesaian perkara, yakni sebanyak 147 kasus atau naik 10 persen.

Penurunan angka kriminalitas tersebut, menurut Kapolres, merupakan hasil dari upaya preventif dan preemtif yang terus dilakukan oleh jajaran Polres dan Polsek, termasuk patroli, penguatan peran Bhabinkamtibmas, serta keterlibatan masyarakat.

Selain rilis akhir tahun, Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga merilis pengungkapan kasus pada bulan November dan Desember 2025, dengan total 22 kasus dan 28 tersangka, yang terdiri dari:

Pencurian dengan kekerasan: 2 kasus, 2 tersangka

Pencurian dengan pemberatan: 7 kasus, 11 tersangka

Curanmor: 8 kasus, 10 tersangka

Pencurian biasa: 3 kasus, 3 tersangka

Percobaan curanmor: 1 kasus, 1 tersangka

Pengeroyokan: 1 kasus, 1 tersangka

 

Untuk pengungkapan kasus narkoba tahun 2025, tercatat sebanyak 178 kasus dilakukan penyidikan, serta 275 kasus diselesaikan melalui restorative justice. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

Sabu: 189,06 gram

Ganja: 648,52 gram

Obat-obatan berbahaya: 112.273 butir

Ekstasi: 40 butir dan 1,3 gram serbuk

Tembakau sintetis: 3,25 gram

 

Menutup kegiatan tersebut, Kapolres menyampaikan imbauan kepada masyarakat menjelang perayaan malam Tahun Baru. Mengingat kondisi Indonesia yang tengah menghadapi berbagai bencana alam di sejumlah wilayah, masyarakat diminta untuk tidak menyalakan petasan dan merayakan Tahun Baru dengan kegiatan yang positif, aman, dan bermanfaat.

Sebagai rangkaian akhir kegiatan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyerahkan barang bukti kepada korban serta kunci ganda kendaraan bermotor kepada rekan-rekan media.

“Demikian rilis akhir tahun ini kami sampaikan. Terima kasih atas kerja sama seluruh pihak,” tutup Kapolres.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Kejari Tanjung Perak Raih Penghargaan Terbaik se-Indonesia dalam Penanganan Korupsi

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak mencatatkan pencapaian kinerja yang impresif sepanjang tahun 2025 di seluruh bidang tugasnya. Berbagai prestasi tersebut menjadi bukti konsistensi institusi dalam memperkuat penegakan hukum yang berintegritas, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, S.H., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak hanya diukur dari aspek penindakan semata, tetapi juga dari penerapan keadilan restoratif, optimalisasi pemulihan keuangan negara, serta langkah-langkah preventif melalui edukasi hukum kepada masyarakat.

“Penegakan hukum yang kami jalankan mengedepankan keseimbangan antara kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan. Pendekatan Restorative Justice terus kami optimalkan, disertai upaya pemulihan aset dan pencegahan melalui penerangan hukum,” ujar Darwis, Minggu (28/12).

Di Bidang Pembinaan, Kejari Tanjung Perak berhasil merealisasikan anggaran hampir sempurna sebesar 99,99 persen, yakni Rp18,56 miliar dari total pagu Rp18,56 miliar. Tak hanya itu, capaian PNBP melesat hingga 357,75 persen, dengan realisasi Rp7,1 miliar dari target Rp1,98 miliar yang bersumber dari denda, uang pengganti, biaya perkara, serta hasil lelang barang rampasan.

Sementara itu, Bidang Intelijen mencatat realisasi anggaran 100 persen melalui pelaksanaan berbagai kegiatan strategis, mulai dari penyelidikan dan pengamanan, PAKEM, penerangan hukum, program Jaksa Masuk Sekolah, kampanye anti-korupsi, hingga penangkapan buronan. Atas kinerjanya, bidang ini berhasil meraih Penghargaan Kinerja Terbaik ke-4 Bidang Intelijen se-Jawa Timur.

Pada Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), ribuan perkara ditangani sepanjang tahun 2025, mulai dari tahap pra-penuntutan hingga eksekusi. Sebanyak 21 perkara berhasil diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice. Capaian tersebut mengantarkan Kejari Tanjung Perak meraih Juara 1 Kejaksaan Negeri Tipe B dalam penanganan perkara koneksitas serta Peringkat 1 Penyelesaian Perkara Restorative Justice se-Jawa Timur.

Prestasi membanggakan juga ditorehkan Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dengan realisasi anggaran 100 persen dan penanganan optimal terhadap perkara korupsi, cukai, serta kepabeanan. Bahkan, bidang ini meraih Penghargaan Terbaik Pertama se-Indonesia pada peringatan Hakordia 2025 untuk kategori Kejaksaan Negeri Tipe B dalam penanganan tindak pidana korupsi di daerah.

Di sisi lain, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sukses menyelamatkan serta memulihkan keuangan negara senilai Rp251,3 miliar melalui kegiatan litigasi, non-litigasi, pertimbangan hukum, dan kerja sama lintas instansi. Atas capaian tersebut, Bidang Datun dinobatkan sebagai Peringkat Terbaik Pertama se-Jawa Timur.

Tak kalah signifikan, Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) turut menyumbang PNBP sebesar Rp5,67 miliar, melalui kegiatan lelang, penjualan langsung, serta pemusnahan barang bukti. Bidang ini pun meraih Peringkat 1 Kinerja Pemulihan Aset Kejaksaan Negeri Tipe B se-Jawa Timur.

Menutup pernyataannya, Darwis Burhansyah menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan atas dukungan serta sinergi yang terjalin selama ini.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.