KUHP Baru Jadi Sorotan!9 Ratusan Advokai & Mahasiswa Padati Seminar Nasional KAI Jatim di Surabaya

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Perubahan besar dalam hukum pidana nasional menjadi sorotan utama dalam Seminar Nasional Pemahaman KUHP & KUHAP Baru yang digelar Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Jawa Timur, Sabtu (13/12/2025) di Grand Whiz Hotel Praxis Surabaya.

Pada hari pertama, seminar secara khusus membahas Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, yang akan membawa paradigma baru dalam sistem pemidanaan di Indonesia. Kegiatan ini dikemas dalam format dialog interaktif, sehingga peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga aktif berdiskusi dan mengkritisi substansi pasal-pasal krusial.

Acara menghadirkan Ketua Presidium DPP Kongres Advokat Indonesia, Adv. Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, S.H., M.H., serta Guru Besar Ilmu Hukum, Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum., sebagai narasumber utama. Diskusi dipandu oleh Adv. Dr. Rizal Haliman, S.H., M.H., yang juga merupakan Presidium DPP KAI.

Dalam paparannya, para narasumber menekankan bahwa KUHP baru tidak sekadar mengganti aturan lama, tetapi juga membawa perubahan filosofis dalam pemidanaan, termasuk penguatan nilai keadilan restoratif, perlindungan hak asasi manusia, serta pergeseran orientasi pemidanaan dari balas dendam ke pemulihan.

“Advokat wajib memahami KUHP baru secara komprehensif, karena ini akan langsung berdampak pada strategi pembelaan dan penegakan hukum ke depan,” tegas salah satu narasumber di hadapan peserta.

Antusiasme peserta terlihat tinggi. Ratusan advokat, akademisi, dan mahasiswa hukum dari berbagai daerah di Jawa Timur memadati ruang seminar sejak pagi. Sesi tanya jawab berlangsung dinamis, dengan berbagai pertanyaan kritis seputar pasal kontroversial, asas legalitas baru, hingga implikasi KUHP terhadap praktik peradilan pidana.

Ketua panitia menyampaikan bahwa seminar ini menjadi bagian dari dan kesiapan advokat menghadapi perubahan besar sistem hukum nasional.

Seminar akan berlanjut besok (20/12/2025) dengan agenda pembahasan KUHAP, namun hari ini sepenuhnya difokuskan pada pendalaman KUHP baru sebagai fondasi utama hukum pidana Indonesia ke depan.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Jatanras Polda Jatim : Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Ditembak Saat Melawan

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Aksi dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Lumajang, Jawa Timur, membahayakan keselamatan petugas saat dilakukan upaya penangkapan. Salah satu pelaku nekat membacok anggota kepolisian menggunakan senjata tajam.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (11/12), saat anggota Polres Lumajang menggagalkan aksi pencurian sepeda motor. Dalam kejadian itu, seorang anggota polisi bernama Aiptu Kurniawan mengalami luka bacok di bagian perut akibat sabetan celurit yang dilakukan oleh pelaku.

Petugas Jatanras Polda Jawa Timur yang melakukan pengejaran terpaksa mengambil tindakan tegas terukur. Setelah tembakan peringatan tidak diindahkan, petugas melepaskan tembakan ke arah pelaku.

Pelaku berinisial ASF (30) tertembus peluru dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong.

Kasubdit Jatanras Polda Jatim, Arbaridi Jumhur, membenarkan adanya tindakan tegas terukur terhadap salah satu pelaku curanmor tersebut.

“Yang menjadi korban adalah anggota Reskrim Polres Lumajang, dan pelaku yang ditembak merupakan pelaku utama yang melakukan pembacokan,” ujar Jumhur, Senin (15/12).

Jumhur menjelaskan, usai melakukan pembacokan, kedua pelaku melarikan diri. Polisi terus melakukan pengejaran hingga akhirnya keberadaan pelaku terlacak di wilayah Pandaan, Kabupaten Pasuruan, pada Senin (15/12) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

“Pelaku diketahui berada di wilayah Appolo. Saat dilakukan penangkapan, pelaku kembali melakukan perlawanan dengan senjata tajam,” jelasnya.

Sementara itu, satu pelaku lainnya yang berboncengan dengan ASF saat kejadian masih dalam pengejaran petugas. Polisi memastikan akan terus memburu pelaku hingga berhasil ditangkap.

 

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

KPK Nusantara Ancam Dumas, Soroti Dugaan Ketidakseriusan Polrestabes Surabaya

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Desakan publik terhadap Polrestabes Surabaya agar lebih progresif dan investigatif dalam menangani laporan dugaan tindak pidana tipu gelap yang melibatkan oknum PT Mandiri Utama Finance (MUF) Surabaya 2 terus menguat. Hingga kini meski hampir satu bulan berlalu sejak laporan dibuat belum ada penetapan tersangka dalam perkara yang merugikan konsumen bernama Zubaidi tersebut.

Kondisi ini memicu pertanyaan serius dari berbagai pihak mengenai alasan penyidik belum menetapkan tersangka padahal unsur pidana, kerugian, serta pihak yang diduga bertanggung jawab telah terang benderang. Publik menilai penyidik seharusnya tidak hanya menunggu tetapi aktif melakukan pendalaman secara menyeluruh termasuk menelusuri alur internal perusahaan dan dugaan kelalaian manajemen.

Kuasa hukum korban Zaibi Susanto  menegaskan bahwa proses hukum seharusnya sudah naik ke tahap penetapan tersangka. Menurutnya penyidik perlu bertindak lebih tajam dan tidak ragu dalam mengambil langkah hukum.

“Kami berharap penyidik lebih investigatif. Jangan hanya berhenti pada pemeriksaan saksi. Fakta hukumnya jelas kerugiannya nyata, dan pihak yang bertanggung jawab juga sudah diketahui. Kalau semua sudah lengkap, apa lagi yang ditunggu?” ujarnya.

Zaibi menilai lambannya penanganan berpotensi menimbulkan preseden buruk dalam penegakan hukum, khususnya perlindungan terhadap konsumen. Ia menegaskan bahwa hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Sementara itu KPK Nusantara saat di temui di cafe surabaya menyatakan tidak menutup kemungkinan akan melayangkan pengaduan masyarakat (dumas) ke tingkat yang lebih tinggi apabila dalam aksi unjuk rasa yang direncanakan pada Senin (15/12) tidak diikuti dengan langkah konkret dari aparat penegak hukum khususnya penetapan tersangka.

Perwakilan KPK Nusantara Suhaili menegaskan bahwa langkah tersebut bukan bentuk tekanan semata, melainkan upaya konstitusional untuk memastikan hukum berjalan sebagaimana mestinya.

“Jika setelah aksi tidak ada kejelasan dan masih belum ada tersangka, kami akan menempuh jalur dumas terhadap Polrestabes Surabaya. Ini bukan ancaman tapi hak masyarakat untuk mengawasi kinerja aparat,” tegasnya.

Ia menambahkan langkah yang diambil KPK Nusantara bukan tanpa alasan. Menurutnya, korban telah dirugikan cukup lama sementara penyelesaian yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.

“Zubaidi sudah memenuhi kewajibannya sebagai konsumen. Tapi haknya justru diabaikan. Ketika jalur kekeluargaan deadlock dan jalur hukum berjalan lambat, maka tekanan publik adalah jalan terakhir,” lanjut Suhaili.

KPK Nusantara juga menilai kasus ini penting untuk dibuka secara terang benderang agar tidak ada lagi konsumen lain yang mengalami nasib serupa. Mereka menegaskan akan terus mengawal perkara ini hingga ada kepastian hukum yang adil dan transparan.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari MUF Surabaya 2 baik berupa klarifikasi resmi maupun penyelesaian menyeluruh terhadap kasus yang menimpa Zubaidi. Tanpa itu penilaian negatif terhadap MUF dikhawatirkan akan terus meluas dan berdampak serius terhadap kepercayaan publik di sektor pembiayaan.

Hingga berita ini diturunkan, Polrestabes Surabaya masih menyatakan bahwa proses penyidikan berjalan dan SP2HP akan diberikan kepada pelapor. Namun publik kini menunggu bukan sekadar pernyataan, melainkan tindakan nyata berupa penetapan tersangka sebagai bentuk kepastian hukum dan keadilan bagi korban.

 

Penulis, Ibad Editor, Redaksi

Penanganan Kasus MUF Surabaya 2 Dinilai Lambat, Korban dan Kuasa Hukum Desak Polrestabes Surabaya Bertindak

Surabaya, Cakrawalajatim.news — Penanganan laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang melibatkan oknum PT Mandiri Utama Finance (MUF) Surabaya 2 kembali menjadi sorotan publik. Setelah hampir satu bulan berjalan, proses penyidikan di kepolisian dinilai tidak mengalami perkembangan berarti, meski seluruh bukti dan dokumen pendukung telah diserahkan oleh pelapor, Zubaidi.

Kasus ini bermula dari belum diterbitkannya BPKB kendaraan milik Zubaidi, padahal seluruh kewajiban pembayaran disebut telah ia selesaikan. Korban mengaku telah berulang kali meminta kejelasan kepada pihak MUF Surabaya 2, namun tidak memperoleh kepastian hingga akhirnya melayangkan laporan resmi ke Polrestabes Surabaya.

“Setiap kali kami menanyakan perkembangan, jawabannya hanya ‘masih proses’. Tidak ada kejelasan. Kami hanya ingin hak kami dipenuhi sesuai aturan,” ungkap Zubaidi.

Kuasa hukum Zubaidi, Zaibi Susanto, mempertanyakan lambannya proses hukum. Ia menilai bahwa unsur kerugian dan pihak yang diduga terlibat sudah terang sehingga langkah penyidikan semestinya bisa lebih cepat.

“Ini bukan perkara rumit. Ada bukti, ada pihak yang disebut, ada kerugian nyata. Penyidik seharusnya dapat segera memanggil pihak terlapor dan mengambil tindakan hukum lanjutan. Mandek seperti ini tidak wajar,” tegas Zaibi.

Tensi kasus meningkat setelah KPK Nusantara turut turun tangan. Organisasi tersebut telah melayangkan pemberitahuan aksi kepada Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya dan berencana menggelar demonstrasi besar-besaran di kantor MUF Surabaya 2 pada Senin (15/12). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan hukum serta dugaan kelalaian pihak manajemen.

Perwakilan KPK Nusantara, Suhaili, menyoroti kinerja Kepala Cabang MUF Surabaya 2, Evi Harianto, yang dinilai tidak profesional dalam menangani keluhan konsumen.

“Dalam waktu dekat kami akan mendatangi MUF Surabaya 2 untuk menuntut keadilan. Tidak boleh ada konsumen yang dizalimi dan dibiarkan tanpa kepastian,” ujar Suhaili. Ia juga meminta agar Kepala Cabang dicopot dari jabatannya jika terbukti lalai.

Di sisi lain, beberapa hari sebelumnya pihak MUF Surabaya 2 dikabarkan menghubungi KPK Nusantara untuk mencoba melakukan penyelesaian secara kekeluargaan, namun upaya tersebut berakhir tanpa kesepakatan.

Kuasa hukum korban, Zaibi Susanto, menyatakan dukungannya terhadap langkah KPK Nusantara. Ia menilai tekanan publik diperlukan mengingat proses hukum yang berjalan lamban.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Keadilan bagi Zubaidi harus ditegakkan,” ujarnya.

Ketika dikonfirmasi, Kasubnit 1 Jatanras Polrestabes Surabaya, AKP Yuko, memastikan bahwa kasus tetap diproses sesuai prosedur.

“Masih dalam pemeriksaan saksi, Mas. Pasti kita tindak lanjuti,” ujarnya singkat.

Ia menambahkan bahwa perkembangan resmi akan dikirimkan kepada pelapor.

“Nanti dari penyidik akan kami kirimkan SP2HP. Semua progres tetap kami sampaikan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Meskipun demikian, Zaibi berharap pernyataan tersebut dibuktikan dengan langkah nyata.

“Pernyataan bahwa SP2HP akan dikirim dan bahwa kasus ini sudah diatensi harus dibuktikan, bukan sekadar omongan. Kepastian hukum bagi korban wajib diberikan.”

Ia menegaskan bahwa pihaknya mendesak agar perkara segera digelar dan terlapor ditetapkan sebagai tersangka apabila memenuhi unsur pidana.

“Kami berharap proses ini berjalan sampai putusan pengadilan agar ada efek jera dan menjadi contoh bahwa semua sama di mata hukum.”

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Polemik Parkir Semut Kali dan Semut Baru Sampai Kapan Ada Solusi dari Pemkot Surabaya?

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Tim Wasdal Dishub Kota Surabaya bergabung Garnisun Tetap lll melakukan penertiban truk yang parkir sembarangan rambu larangan di jalan semut dan sekitarnya, Selasa (09/12/2025).

Namun adanya penertiban tersebut mendapat penyesalan mendalam bagi para sopir expedisi yang ada disekitar, alasannya mereka memarkirkan truk di pinggir jalan karena di dalam ruko pengampon square jika truk masuk semua tidak cukup dan tak bisa beraktifitas bongkar muat’ ujar J kepada awak media.

Selain itu Truk expedisi kalau berangkat ke NTT dan Kalimantan menunggu ada jadwal kapal sedangkan sebelum ada jadwal kapan truk tidak boleh masuk area pelabuhan.

Disisi lain, Arief selaku kordinator external ruko mengungkapkan “kami bersama warga dan teman” sudah berusaha mengajukan izin resmi parkir sejak 2024 silam, bahkan sudah hearing di komisi C terkait persoalan ini, namun hingga kini dishub kota Surabaya belum mengeluarkan ijin parkir, tandasnya”

Lanjut Arief, kami akan mengadu lagi ke DPRD kota Surabaya, jika emang tetap tidak bisa Pemkot Surabaya juga harus kasih solusi dan jalan keluar, mengingat disekitar semut ini pusat expedisi yang tak akan bisa lepas dengan parkir truk expedisi. Pungkasnya.

 

Penulis, Tim / Editor, Redaksi

Polresta Malang Kota Dirikan Posko Terpadu Tanggap Bencana Antisipasi Hidrometeorologi Saat Nataru

KOTA MALANG, Cakrawalajatim.news – Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) dan Operasi Lilin Semeru Polresta Malang Kota Polda Jawa Timur mulai melakukan berbagai upaya memastikan Nataru aman dan kondusif.

Salah satunya dengan melakukan mitigasi antisipasi bencana hidrometeorologi diakhir tahun dengan membangun dan memperkuat sinergitas dari berbagai lembagan dan instansi terkait.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan kesiapsiagaan bencana diperkuat melalui penyusunan skema mitigasi banjir, pemetaan daerah rawan, pendirian posko terpadu, hingga penguatan kanal komunikasi lintas instansi dan penebalan personel.

“Kami sudah menggelar rapat koordinasi lintas sektoral untuk menyambut libur Nataru,” ujar Kombes Nanang, Kamis (11/12).

Kapolresta Malang Kota menegaskan, rakor yang digelar sebelumnya membahas upaya mitigasi dan terintegrasi dengan seluruh pihak yang terlibat, agar respon lebih cepat dan berjalan lebih efektif.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah mengungkapkan, kesiapsiagaan bencana diperkuat lewat penyusunan skema mitigasi hingga penguatan lintas instansi.

“Mitigasi harus dilakukan sejak dini dan terintregasi dengan semua instansi yang terlibat, agar respons lebih cepat, dan efektif. Mengingat ini misi Sosial dan Kemanusiaan,” ungkap Kompol Agung

Terkait kesiapsiagaan bencana, Polresta Malang Kota Polda Jatim sudah memetakan empat titik rawan banjir, seperti di Galunggung, Letjen Sutoyo, Letjen S. Parman, Soekarno-Hatta, serta empat titik rawan pohon tumbang, yakni Jl Veteran, Danau Jonge, Ki Ageng Gribig, dan Mayjend Sungkono.

“Rencana Dua Posko Terpadu Tanggap Bencana Kota Malang di Jembatan UB dan Ruko Ciliwung sebagai pusat integrasi lintas instansi, lengkap dengan peralatan tanggap darurat, tenaga pendamping, dan penguatan koordinasi,”jelas Kompol Agung.

Ia menyebut hal itu perlu disiapkan karena sesuai informasi dari BMKG yang memaparkan potensi hujan ekstrem yang dipengaruhi La Niña dan Dipole Mode, dengan curah hujan harian yang berpotensi meningkat hingga Desember.

Kompol Agung menegaskan bahwa kolaborasi lintas instansi menjadi fondasi utama penanganan bencana, terutama dalam pengoperasian Posko Bersama demi memastikan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama.

Kompol Agung berharap sinergi ini menjadi kunci agar Kota Malang tetap aman, nyaman, dan kondusif menjelang Operasi Lilin Semeru 2025.

 

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.