Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal Ringkus Satu Pelaku Jambret di Tambak Mayor, Satu Rekan Masih Diburu

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya mengamankan seorang pelaku penjambretan yang beraksi di Jalan Tambak Mayor pada Senin malam (26/01/2026). Dari tiga pelaku yang terlibat, satu orang berhasil ditangkap, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Pelaku berinisial BY (29), warga Dupak Masigit, diketahui telah beberapa kali melakukan aksi serupa, termasuk di kawasan Darmo Satelit Utara pada awal Januari 2026. Dalam catatan kepolisian, BY tercatat sudah dua kali beraksi di lokasi tersebut.

BY ditangkap saat berusaha melarikan diri ke rumah warga setelah korban berteriak meminta tolong, yang kemudian memicu pengejaran oleh warga sekitar. Dua pelaku lain yang terlibat diketahui telah diamankan oleh Polsek Asemrowo, sementara satu orang masih berstatus buron.

Kapolsek Sukomanunggal, Kompol M. Akhyar, dalam konferensi pers pada Sabtu (31/01/2026), mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus memburu satu pelaku lain yang berperan sebagai penjual hasil kejahatan.

“Masih ada satu pelaku yang masuk daftar pencarian orang. Dia berboncengan dengan BY saat beraksi dan diduga menjual kalung hasil jambret,” jelasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Ipda Andrianto, menambahkan bahwa polisi juga menyita sebilah senjata tajam dari tangan tersangka. Senjata tersebut memiliki panjang sekitar 40 sentimeter dan digunakan untuk mengintimidasi korban saat beraksi.

“Senjata tajam itu digunakan untuk menakut-nakuti korban, namun sejauh ini belum ada laporan korban yang terluka akibat senjata tersebut,” terang Ipda Andrianto.

Saat ini BY ditahan di Mapolsek Sukomanunggal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Komisi XIII Dukung Pemindahan Napi Korupsi Pakai HP di Medan ke Nusakambangan

Medan, Cakrawalajatim.news – Komisi XIII DPR mendukung langkah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Indrianto memindahkan narapidana kasus korupsi dari Lapas di Medan ke Nusakambangan. Napi itu dipindahkan karena menggunakan handphone selama di tahanan.

“Narapidana harusnya menjadikan lembaga pemasyarakat untuk tempat mengintropeksi diri dari kesalahan yang sudah diperbuat. Bukan malah di dalam membuat pelanggaran lagi,” ujar Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Sugiat Santoso, Sabtu (31/1/2026).

“Langkah ini pasti diambil untuk memberikan peringatan keras kepada narapidana tersebut agar intropeksi diri. Tentu hal ini perlu kami dukung dengan harapan menjadi pengingat bagi narapidana lain,” imbuhnya.

Menurut Sugiat, Kementerian Imipas pasti sudah mempertimbangkan pemindahan narapidana berinisial IS itu ke Nusakambangan. Anggota DPR dari Gerindra ini yakin pemindahan IS berdampak baik bagi penegakan hukum di lembaga kemasyarakatan ke depannya.

“Dengan adanya penindakan seperti ini, di lapas pasti akan berbenah untuk memperketat aturan penggunaan alat komunikasi,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Imipas Agus Andrianto mengambil langkah tegas merespons kabar tahanan kasus korupsi berinisial IS menggunakan handphone (HP) di Rutan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara (Sumut). IS pun dipindah ke Pulau Nusakambangan.

“Besok infonya akan dipindahkan ke Nusakambangan. Kita akan cabut hak-haknya,” tegas Menteri Agus kepada detikcom pada Rabu (21/1).

Menteri Agus mengatakan terkuaknya IS menggunakan ponsel menandakan partisipasi masyarakat dalam konteks pengawasan kinerja jajaran. Ia mengucapkan terima kasih dan memastikan evaluasi internal berjalan secara transparan.

“Justru kita terima kasih selalu ada partisipasi masyarakat untuk pengawasan ke dalam,” lanjut Menteri Agus.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Unit Reskrim Polsek Gubeng Ringkus Tiga Residivis Curanmor, Satu Pelaku Ditangkap di Lokasi

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Aparat Polsek Gubeng berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di kawasan Jalan Pucang Jajar, Surabaya, pada Minggu dini hari (21/12/2025). Dari ketiga tersangka, satu orang lebih dulu ditangkap di tempat kejadian perkara, sementara dua lainnya sempat melarikan diri sebelum akhirnya dibekuk petugas.

Pelaku yang diamankan di lokasi diketahui bernama Herman Hariyanto (28), warga Jalan Sombo. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap Moch Yasin (30), warga Jalan Sidodadi Los B, yang berperan sebagai joki, serta Sahrul Rossi (22), warga Jalan Sencaki, yang menyediakan kunci T untuk melancarkan aksi pencurian.

Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Iptu Dwi Santuso, menjelaskan bahwa penangkapan bermula saat anggota memergoki pelaku utama ketika berusaha membawa kabur motor korban. Dari interogasi awal, polisi memperoleh identitas dua pelaku lain yang kemudian berhasil diamankan.

Menurut Iptu Dwi, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda. Herman bertindak sebagai eksekutor, sementara Moch Yasin menunggu di atas motor sebagai joki untuk memudahkan pelarian. Adapun Sahrul Rossi berperan sebagai penyedia kunci T, meski tidak terlibat langsung di lokasi saat kejadian.

Hasil pemeriksaan juga mengungkap bahwa para pelaku merupakan residivis. Herman tercatat telah empat kali terlibat kasus kriminal serupa, sedangkan Moch Yasin sudah tiga kali menjalani hukuman penjara dalam perkara curanmor. Sementara itu, saat ditangkap, Sahrul Rossi diketahui berada dalam pengaruh alkohol usai pesta narkoba.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa kunci T yang digunakan dalam aksi pencurian. Dari pengakuan tersangka, Sahrul juga pernah melakukan pencurian motor di depan Toko Hasan, Jalan Kapasan, pada Desember 2025.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 476 hingga Pasal 481 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Polisi memastikan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Dari Pengedar Gadel, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Amankan 30 Gram Lebih Sabu

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Satresnarkoba Polestabes Surabaya melakukan kegiatan tertutup guna memberantas pengedar juga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dalam kegiatan diwilayah Gadel, Karangpoh Tandes tersebut, diketahui diamankan satu pengedar narkoba dalam jumlah barang bukti lumayan banyak yakni lebih dari 30 gram.

Tersangka yang diamankan, inisial IAF (18) asal Jalan Gadel, Karang Poh Kec. Tandes Surabaya.

Pengedar sabu ini diamankan berdasarkan peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait adanya penyalahgunaan maupun praktek jual-beli, informasi kemudian ditindaklanjuti oleh anggota dengan melakukan penyelidikan.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi Sulistyawan menjelaskan, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil melakukan pengungkapan kasus peredaran Narkotika Jenis Sabu, berdasarkan laporan masyarakat.

“Dalam ungkap kasus dengan satu tersangka peredaran narkotika jenis sabu itu, Kami menyita barang bukti dengan berat netto + 30,993 gram,” jelas AKBP Dodi, Kamis (29/1/2026).

AKBP Dodi merinci, pengungkapan kasus ini pada, Rabu 21 Januari 2026 sekira pukul 11.00 WIB, berada dirumah Gadel Kel. Karang Poh Kec. Tandes Surabaya.

 

Dalam rumah di Gadel itu, anggota melakukan penangkapan terhadap IAF. Setelah menunjukkan surat tugas kemudian melakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti narkotika.

“Sabu itu berada terbagi dalam kantong plastik berisikan kristal warna putih narkotika jenis sabu dengan berat netto + 28,397 gram, + 2,550 gram, + 0,046 gram, timbangan elektrik warna hitam, skrop dari sedotan, 7vplastik klip, dompet dan juga tas,” imbuh mantan Wakapolres Kediri Kota ini.

Setelah melakukan penangkapan terhadap Tersangka serta ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu, setelah itu tersangkanya berikut barang bukti di bawa ke kantor Satresnarkoba Polrestabes Surabaya guna pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka IAF akan dijerat tindak pidana dengan Pasal 114 Ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika Subs pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI No 1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dengan UU No 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

” Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya selalu berkomitmen memberantas peredaran narkoba diwilayah Surabaya sesuai arahan dari Bapak Kapolrestabes Surabaya. Tidak ada ampun bagi pengedar dari tingkat bawah yang berani bermain di kota Pahlawan,” pungkas Kasat Dodi

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Dukung Reformasi Polr

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. menegaskan komitmen Polda Jawa Timur (Jatim) dalam mendukung penuh Reformasi Kepolisian.

Pernyataan tegas itu disampaikan oleh Kapolda Jatim saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI masa persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Mapolda Jawa Timur, Kamis (29/1/2026)

Irjen Pol Nanang menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi III DPR RI serta keterbukaan institusinya terhadap masukan konstruktif dari parlemen.

“Kami mengucapkan selamat datang kepada Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Polda Jawa Timur. Kami berkomitmen penuh mendukung semangat Reformasi Polri dan sangat terbuka terhadap setiap masukan, saran, maupun kritik konstruktif,” ujar Irjen Nanang.

Kapolda Jatim menegaskan dengan semangat Jogo Jatim, Polda Jawa Timur mendukung reformasi Polri serta komitmen
pengimplementasian KUHP dan KUHAP yang baru.

“Kami memastikan penerapan KUHP dan KUHAP dapat
berjalan secara profesional, akuntabel, dan berkeadilan,
sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus
menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum
yang humanis dan berintegritas,” tegas Irjen Nanang.

Kapolda Jatim menjelaskan, sepanjang tahun 2025 situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jawa Timur terjaga aman dan kondusif.

“Situasi aman dan kondusif di Jawa Timur dapat terwujud berkat kolaborasi seluruh elemen masyarakat dan Forkopimda se-Jawa Timur,” tegas Irjen Nanang

Irjen Pol Nanang juga menegaskan, Polda Jawa Timur siap mengawal kepastian hukum dan investasi di seluruh wilayah hukumnya.

“Polri Presisi siap mengawal investasi untuk kesejahteraan rakyat dan memastikan setiap jengkal wilayah hukum Jawa Timur memiliki tradisi penegakan hukum yang kuat, terpercaya, dan tidak meragukan,” pungkas Irjen Nanang.

 

Penulis, Ibad, / Editor, Redaksi

Polrestabes Surabaya Berbagi Alarm Motor Gratis Cegah Curanmor dari Hulu

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Upaya pencegahan pencurian kendaraan bermotor terus diperkuat Polrestabes Surabaya Polda Jatim.

Salah satu langkah nyata yang kini dijalankan adalah pembagian dan pemasangan alarm motor gratis bagi masyarakat.

Program ini menjadi bagian dari pendekatan preventif kepolisian di tengah masih maraknya kasus curanmor di Kota Pahlawan.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menilai penggunaan alarm motor memiliki keunggulan dibandingkan sistem pengamanan konvensional seperti kunci ganda.

Menurutnya, faktor kepraktisan menjadi alasan utama mengapa alarm dinilai lebih efektif diterapkan di tengah kebiasaan masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa alarm memberikan respons otomatis ketika kendaraan diganggu, sehingga mampu menarik perhatian sekitar dan memberi efek kejut bagi pelaku kejahatan.

Berbeda dengan kunci ganda yang kerap diabaikan karena dianggap merepotkan, alarm justru bekerja tanpa perlu intervensi tambahan dari pemilik kendaraan.

Sejalan dengan program pencegahan, Polrestabes Surabaya Polda Jatim juga telah menggelar bazar ranmor.

Melalui kegiatan ini, para korban curanmor yang kendaraannya berhasil diamankan dapat mengambil kembali motornya secara langsung di Mapolrestabes Surabaya.

Warga yang hendak mengambil kendaraan diwajibkan menunjukkan dokumen kepemilikan seperti STNK, BPKB, KTP, serta surat tilang apabila ada.

Pelaksanaan bazar ranmor dibagi dalam dua tahap, yakni pada 21 hingga 24 Januari 2026 dan dilanjutkan pada 26 hingga 30 Januari 2026.

Sementara itu, Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra menyampaikan bahwa program alarm motor gratis terbuka bagi masyarakat umum.

Namun, pemasangan dilakukan secara bertahap mengingat keterbatasan jumlah perangkat dan personel di lapangan.

Ia menuturkan bahwa pemasangan alarm dilakukan langsung di Mapolrestabes Surabaya dan terintegrasi dengan pelaksanaan bazar ranmor yang masih berlangsung.

Karena keterbatasan tersebut, pihak kepolisian kemungkinan akan menerapkan pembatasan kuota pemasangan setiap harinya.

Menariknya, program ini juga dibarengi dengan ajakan partisipasi aktif masyarakat melalui media sosial.

Warga yang ingin mengikuti pemasangan alarm gratis diminta berinteraksi dengan akun resmi Kapolrestabes Surabaya dan Kasat Samapta Polrestabes Surabaya sebagai bagian dari kampanye edukasi digital.

AKBP Erika menegaskan bahwa langkah tersebut bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan bentuk apresiasi kepolisian kepada masyarakat sekaligus upaya membangun kesadaran kolektif akan pentingnya keamanan kendaraan.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman.

“Dengan kolaborasi antara kepolisian dan warga, diharapkan angka curanmor di Surabaya dapat ditekan secara signifikan,” pungkas AKBP Erika.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.