Paguyuban Juru Parkir Surabaya Tegaskan Pengelolaan Parkir Gerai Mie Gacoan Berdasar Kesepakatan

Surabaya, Cakrawalajatim.news β€” Paguyuban Juru Parkir Surabaya menyampaikan penjelasan resmi kepada publik terkait dinamika pengelolaan parkir di salah satu gerai Mie Gacoan di Kota Surabaya yang belakangan menjadi perhatian masyarakat. Klarifikasi tersebut disampaikan melalui konferensi pers guna meluruskan berbagai informasi yang dinilai tidak utuh.

Dalam pernyataannya, paguyuban menegaskan bahwa keterlibatan mereka dalam pengelolaan parkir bukanlah tindakan sepihak. Sejak awal pendirian gerai, pihak paguyuban diminta oleh manajemen untuk membantu pengamanan area usaha, mulai dari tahap awal renovasi hingga operasional berjalan. Seluruh proses pengamanan tersebut dilakukan tanpa adanya kompensasi finansial.

Seiring berjalannya waktu, kepercayaan pengelolaan parkir diberikan kepada paguyuban sebagai bagian dari kerja sama yang telah disepakati bersama. Namun, rencana pengalihan pengelolaan parkir yang dilakukan tanpa komunikasi sebelumnya dinilai menimbulkan kesalahpahaman, terlebih karena paguyuban menyebut telah memiliki dokumen kesepakatan tertulis dengan pihak manajemen.

Perwakilan Paguyuban Juru Parkir Surabaya menegaskan bahwa pihaknya selalu menjalankan tugas sesuai aturan serta menjunjung tinggi komitmen yang telah disepakati. Mereka juga menepis anggapan adanya praktik parkir liar, dengan menegaskan bahwa seluruh aktivitas dilakukan secara terbuka dan bertujuan menjaga ketertiban lingkungan sekitar.

Paguyuban menyatakan tidak menutup diri terhadap perubahan kebijakan, termasuk rencana penerapan sistem parkir modern. Namun, mereka berharap setiap keputusan dapat dibahas bersama secara transparan dan mengedepankan dialog agar tidak memicu polemik di ruang publik.

Melalui klarifikasi ini, Paguyuban Juru Parkir Surabaya berharap tercipta penyelesaian yang adil, komunikatif, dan profesional, sehingga suasana kondusif serta kenyamanan bagi pelaku usaha dan masyarakat tetap terjaga.

 

Penulis, Mahrus / Editor, Redaksi

Keluarga di Kendangsari Surabaya Mengaku Dilarang Masuk Rumah, Akses Logistik Dibatasi, Lapor Polda Jatim

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Sebuah keluarga penghuni Ruko Section One A21, Kelurahan Kendangsari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya, melaporkan dugaan penguasaan paksa tempat tinggal mereka yang terjadi sejak 22 Desember 2025. Akibat kejadian tersebut, keluarga mengaku mengalami pembatasan akses keluar-masuk rumah hingga kesulitan memenuhi kebutuhan logistik harian.

Menurut keterangan keluarga, sejak tanggal tersebut sekelompok orang diduga menguasai lantai satu bangunan ruko. Sementara itu, keluarga bersama anak-anak, termasuk seorang bayi, bertahan di lantai dua. Kondisi ini membuat akses ke rumah tidak lagi sepenuhnya berada dalam kendali pemilik atau penghuni sah.

Kepala keluarga dan anak pertamanya disebut beberapa kali dilarang masuk ke rumah. Pembatasan ini terjadi tanpa adanya putusan pengadilan yang memerintahkan pengosongan bangunan atau pengalihan penguasaan secara hukum.

Selain larangan masuk, keluarga juga mengeluhkan terbatasnya akses pengiriman makanan dan minuman. Logistik disebut hanya dapat masuk jika diizinkan oleh pihak yang berjaga di lantai bawah, sehingga tidak berjalan normal dan kerap menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi anak-anak.

Keluarga juga melaporkan adanya dugaan gangguan fasilitas air bersih yang semakin memperburuk kondisi. Di bagian depan bangunan, terpasang spanduk klaim kepemilikan oleh pihak tertentu, meskipun belum ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terkait status bangunan tersebut.

Merasa hak-haknya sebagai penghuni terlanggar, pihak keluarga akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa ini ke Kepolisian Daerah Jawa Timur. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/1869/XII/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR dan saat ini tengah dalam proses penanganan aparat kepolisian.

Pihak keluarga berharap kepolisian segera mengambil langkah untuk menghentikan dugaan penguasaan paksa, sekaligus menjamin keselamatan dan hak dasar mereka selama proses hukum berlangsung.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor. Aparat kepolisian diharapkan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Dilansir dari Media Liputan Surabaya

Penulis, Tim / Editor, Redaksi

Ketua DPC Surabaya Ajak Perkuat Persaudaraan di Momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Surabaya, Cakrawalajatim.news β€” Ketua DPC Surabaya, Suhaili, menyampaikan ucapan Selamat Hari Natal 25 Desember 2025 kepada umat Kristiani serta Selamat Menyambut Tahun Baru 1 Januari 2026 kepada seluruh masyarakat Indonesia di berbagai wilayah. Tanggal 31 Desember 2025.

Menurut Suhaili, perayaan Natal dan pergantian tahun merupakan momentum penting untuk menumbuhkan kembali semangat kebersamaan, toleransi antarumat beragama, serta kepedulian sosial sebagai fondasi utama dalam menjaga keutuhan bangsa.

Ia menegaskan bahwa nilai-nilai luhur Natal seperti kasih, keikhlasan, dan pengabdian kepada sesama harus terus dihidupkan dalam praktik kehidupan sehari-hari, baik dalam lingkup sosial, kebangsaan, maupun kenegaraan.

Dalam menyongsong Tahun Baru 2026, DPC Surabaya berkomitmen untuk terus menjalankan peran organisasi secara konsisten, berintegritas, dan bertanggung jawab, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat luas. Organisasi kemasyarakatan diharapkan mampu menjadi wadah aspirasi yang konstruktif, edukatif, serta mampu merajut persatuan di tengah keberagaman.

Sebagai bagian dari elemen demokrasi, Ormas Jawara Bersatu DPC Surabaya akan terus berkontribusi positif dengan mendukung kebijakan pemerintah yang berpihak pada rakyat, sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional dan beretika.

Menutup pernyataannya, Suhaili kembali mengucapkan Selamat Hari Natal 2025 bagi umat Kristiani dan Selamat Tahun Baru 2026 bagi seluruh rakyat Indonesia. Semoga semangat damai Natal dan harapan baru di tahun mendatang membawa kemajuan, kesejahteraan, serta keadilan sosial bagi bangsa Indonesia.

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.