Datacyber.id Genap Berusia Satu Tahun, Perkuat Peran Media untuk Kepentingan Publik

SIDOARJO, Cakrawalajatim.news  – Peringatan satu tahun berdirinya media online Datacyber.id berlangsung penuh kehangatan dan nilai kemanusiaan. Momen ulang tahun perdana ini dimaknai melalui kegiatan bakti sosial berupa pemberian santunan kepada puluhan anak yatim dan piatu, yang digelar di kediaman Kepala Perwakilan Wilayah Jawa Timur, Mohammad Yasir, di Jalan Gempol Gunting, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (14/01/2026) sore.

Tidak sekadar perayaan seremonial, HUT pertama Datacyber.id menjadi wujud nyata kepedulian sosial. Kebahagiaan terpancar dari wajah anak-anak yatim dan piatu yang menerima santunan secara langsung dari Pimpinan Redaksi sekaligus Pimpinan Perusahaan Datacyber.id, Eko Andhika Saputra.

Dalam suasana sederhana namun penuh makna, Eko Andhika Saputra menyampaikan bahwa usia satu tahun merupakan momentum penting untuk melakukan refleksi sekaligus meneguhkan komitmen Datacyber.id dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat melalui karya jurnalistik yang profesional dan bertanggung jawab.

“Ulang tahun pertama ini menjadi titik awal bagi Datacyber.id untuk meningkatkan pengabdian kepada publik. Media ini lahir bukan untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu, melainkan sebagai sarana informasi yang menyajikan berita secara akurat, tajam, dan komprehensif,” ungkap Eko.

Acara tersebut turut dihadiri sejumlah insan pers dari berbagai media, seperti Informasi-Realita.Net, Beritawarga.net, dan Delikjatim.com. Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan sekaligus apresiasi atas kiprah Datacyber.id yang terus berupaya menjaga marwah jurnalistik.

Lebih lanjut, Eko menegaskan bahwa Datacyber.id akan terus melakukan pembenahan internal, baik dari sisi sumber daya manusia maupun sistem redaksi, demi meningkatkan kualitas pemberitaan.

“Kami berkomitmen menjadikan Datacyber.id sebagai media yang kredibel, berimbang, dan senantiasa berpegang pada kode etik jurnalistik,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara media dengan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah, TNI, dan Polri, guna menciptakan iklim informasi yang sehat dan konstruktif.

“Sinergi antara media dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat bersifat edukatif dan membangun,” ujarnya.

Eko juga menyampaikan harapan kepada para Kapolres yang baru menjabat di wilayah Polda Jawa Timur agar senantiasa mengedepankan pelayanan publik serta menjaga integritas institusi.

“Kami berharap para Kapolres dapat mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau golongan, serta tetap menjaga nilai-nilai luhur institusi,” tuturnya.

Melalui peringatan HUT pertamanya ini, Datacyber.id diharapkan terus tumbuh sebagai media yang independen, profesional, dan konsisten menyajikan informasi yang akurat, berimbang, serta dapat dipercaya.

Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, Datacyber.id menegaskan eksistensinya sebagai media yang tidak hanya menyampaikan berita, tetapi juga hadir memberi dampak positif bagi masyarakat luas.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

HUT ke-1 Kodim 0830, Aksi Bersih Sungai Sentong Libatkan Warga Medokan Ayu

Surabaya, Cakrawalajatim.news — Dalam rangka memperingati HUT ke-1 Kodim 0830/Surabaya, Koramil 0830/11 Rungkut menggelar kegiatan karya bakti berupa pembersihan Sungai Sentong di Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Surabaya, Rabu (14/1/2026).

Kegiatan dimulai sejak pukul 07.00 WIB hingga selesai dan dipimpin langsung oleh Danramil 0830/11 Rungkut Mayor Inf Sumarji, bersama anggota Koramil serta unsur tiga pilar. Aksi bersih sungai ini merupakan upaya bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ekosistem sungai.

Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Camat Rungkut Masckur SH, MH, serta perwakilan Kapolsek Rungkut, Lurah Medokan Ayu, Ketua LPMK, Ketua Kwartir Pramuka beserta anggota, Ketua DLH Rungkut, ketua RT/RW, KSH Medokan Ayu, anggota Koramil, anggota Polsek, dan masyarakat setempat.

“Kegiatan ini tidak hanya sebagai bagian dari peringatan HUT Kodim 0830, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Mayor Inf Sumarji di sela kegiatan.

Antusiasme terlihat dari keterlibatan berbagai unsur, termasuk warga yang turut membantu membersihkan sampah serta sedimentasi yang menumpuk di aliran sungai. Melalui karya bakti ini diharapkan aliran Sungai Sentong kembali lancar dan terhindar dari risiko banjir saat musim hujan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Masyarakat turut menyambut baik upaya tersebut sebagai bentuk kolaborasi dalam menjaga kebersihan lingkungan di wilayah Rungkut.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Penyidikan Kasus Dugaan Malpraktik di Bangkalan Dihentikan, Propam Polda Jatim Turun Tangan

Bangkalan, Cakrawalajatim.news — Propam Polda Jawa Timur menindaklanjuti laporan LSM Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat (Lasbandra) atas penghentian penyidikan kasus dugaan malpraktik persalinan yang menyebabkan kepala bayi terputus dan tertinggal di rahim ibu di Puskesmas Kedungdung, Kecamatan Modung, Bangkalan.

Kasus ini dilaporkan Sulaiman melalui laporan polisi Nomor LB/B.31/III/2024/SPKT/Polres Bangkalan tertanggal 4 Maret 2024. Penyidikan sempat naik tahap pada 10 Juni 2024 sesuai SP2HP Nomor B/128.a/VI/RES.1.24/2024, namun berhenti hampir satu tahun.

Sekjen Lasbandra Achmad Rifai menilai penghentian perkara penuh kejanggalan.

“Kasus ini menyangkut nyawa manusia. Ada dugaan penyelesaian di luar hukum sehingga kami laporkan ke Propam Polda Jatim agar ditangani transparan dan profesional,” tegas Rifai, Rabu (14/01/2026)

Lasbandra juga mengungkap dugaan bahwa Nur Cahyo, Kanit Pidum Polres Bangkalan, melobi korban agar perkara diselesaikan kekeluargaan dengan tawaran uang puluhan juta rupiah, namun ditolak.

Tak lama kemudian, penyidik menerbitkan SP2HP penghentian perkara dengan alasan tidak memenuhi unsur pidana.

“Penanganan sudah sesuai prosedur dan hasil gelar perkara serta alat bukti. Penyidik menyimpulkan perkara tidak memenuhi unsur pidana. Semua keputusan sesuai hukum dan mekanisme,” ungkap Nur Cahyo.

Pada 5 Mei 2025 Polres Bangkalan kembali menerbitkan Surat Perintah Penyidikan yang diterima pelapor 11 Mei 2025, namun pada 11 September 2025 penyidikan kembali dihentikan.

Menindaklanjuti laporan Lasbandra tertanggal 7 Juli 2025, Paminal Propam Polres Bangkalan melakukan klarifikasi kepada korban. Penyidik Paminal Rifandi menyampaikan surat dari Polda Jatim turun 5 Januari 2026.

“Kami telah klarifikasi Sulaiman dan Mukarromah selaku orang tua bayi korban,” jelasnya.

Hal itu dibenarkan kuasa hukum korban, Lukman Hakim.

“Kami dimintai keterangan di Propam Mapolres Bangkalan terkait penghentian laporan,” ujar Lukman, Selasa (13/01/2026).

SP3 tertanggal 7 Januari 2026 baru diserahkan kepada Sulaiman pada 13 Januari 2026.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik karena menyangkut keselamatan ibu dan bayi, dugaan malpraktik medis, serta integritas penegakan hukum di Bangkalan.

 

Penulis, Tim / Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.