Dari Pengedar Gadel, Satnarkoba Polrestabes Surabaya Amankan 30 Gram Lebih Sabu

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Satresnarkoba Polestabes Surabaya melakukan kegiatan tertutup guna memberantas pengedar juga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dalam kegiatan diwilayah Gadel, Karangpoh Tandes tersebut, diketahui diamankan satu pengedar narkoba dalam jumlah barang bukti lumayan banyak yakni lebih dari 30 gram.

Tersangka yang diamankan, inisial IAF (18) asal Jalan Gadel, Karang Poh Kec. Tandes Surabaya.

Pengedar sabu ini diamankan berdasarkan peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait adanya penyalahgunaan maupun praktek jual-beli, informasi kemudian ditindaklanjuti oleh anggota dengan melakukan penyelidikan.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi Sulistyawan menjelaskan, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil melakukan pengungkapan kasus peredaran Narkotika Jenis Sabu, berdasarkan laporan masyarakat.

“Dalam ungkap kasus dengan satu tersangka peredaran narkotika jenis sabu itu, Kami menyita barang bukti dengan berat netto + 30,993 gram,” jelas AKBP Dodi, Kamis (29/1/2026).

AKBP Dodi merinci, pengungkapan kasus ini pada, Rabu 21 Januari 2026 sekira pukul 11.00 WIB, berada dirumah Gadel Kel. Karang Poh Kec. Tandes Surabaya.

 

Dalam rumah di Gadel itu, anggota melakukan penangkapan terhadap IAF. Setelah menunjukkan surat tugas kemudian melakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti narkotika.

“Sabu itu berada terbagi dalam kantong plastik berisikan kristal warna putih narkotika jenis sabu dengan berat netto + 28,397 gram, + 2,550 gram, + 0,046 gram, timbangan elektrik warna hitam, skrop dari sedotan, 7vplastik klip, dompet dan juga tas,” imbuh mantan Wakapolres Kediri Kota ini.

Setelah melakukan penangkapan terhadap Tersangka serta ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu, setelah itu tersangkanya berikut barang bukti di bawa ke kantor Satresnarkoba Polrestabes Surabaya guna pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka IAF akan dijerat tindak pidana dengan Pasal 114 Ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika Subs pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI No 1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dengan UU No 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

” Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya selalu berkomitmen memberantas peredaran narkoba diwilayah Surabaya sesuai arahan dari Bapak Kapolrestabes Surabaya. Tidak ada ampun bagi pengedar dari tingkat bawah yang berani bermain di kota Pahlawan,” pungkas Kasat Dodi

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Kapolda Jatim Tegaskan Komitmen Dukung Reformasi Polr

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. menegaskan komitmen Polda Jawa Timur (Jatim) dalam mendukung penuh Reformasi Kepolisian.

Pernyataan tegas itu disampaikan oleh Kapolda Jatim saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI masa persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Mapolda Jawa Timur, Kamis (29/1/2026)

Irjen Pol Nanang menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi III DPR RI serta keterbukaan institusinya terhadap masukan konstruktif dari parlemen.

“Kami mengucapkan selamat datang kepada Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Polda Jawa Timur. Kami berkomitmen penuh mendukung semangat Reformasi Polri dan sangat terbuka terhadap setiap masukan, saran, maupun kritik konstruktif,” ujar Irjen Nanang.

Kapolda Jatim menegaskan dengan semangat Jogo Jatim, Polda Jawa Timur mendukung reformasi Polri serta komitmen
pengimplementasian KUHP dan KUHAP yang baru.

“Kami memastikan penerapan KUHP dan KUHAP dapat
berjalan secara profesional, akuntabel, dan berkeadilan,
sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus
menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum
yang humanis dan berintegritas,” tegas Irjen Nanang.

Kapolda Jatim menjelaskan, sepanjang tahun 2025 situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jawa Timur terjaga aman dan kondusif.

“Situasi aman dan kondusif di Jawa Timur dapat terwujud berkat kolaborasi seluruh elemen masyarakat dan Forkopimda se-Jawa Timur,” tegas Irjen Nanang

Irjen Pol Nanang juga menegaskan, Polda Jawa Timur siap mengawal kepastian hukum dan investasi di seluruh wilayah hukumnya.

“Polri Presisi siap mengawal investasi untuk kesejahteraan rakyat dan memastikan setiap jengkal wilayah hukum Jawa Timur memiliki tradisi penegakan hukum yang kuat, terpercaya, dan tidak meragukan,” pungkas Irjen Nanang.

 

Penulis, Ibad, / Editor, Redaksi

Polrestabes Surabaya Berbagi Alarm Motor Gratis Cegah Curanmor dari Hulu

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Upaya pencegahan pencurian kendaraan bermotor terus diperkuat Polrestabes Surabaya Polda Jatim.

Salah satu langkah nyata yang kini dijalankan adalah pembagian dan pemasangan alarm motor gratis bagi masyarakat.

Program ini menjadi bagian dari pendekatan preventif kepolisian di tengah masih maraknya kasus curanmor di Kota Pahlawan.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menilai penggunaan alarm motor memiliki keunggulan dibandingkan sistem pengamanan konvensional seperti kunci ganda.

Menurutnya, faktor kepraktisan menjadi alasan utama mengapa alarm dinilai lebih efektif diterapkan di tengah kebiasaan masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa alarm memberikan respons otomatis ketika kendaraan diganggu, sehingga mampu menarik perhatian sekitar dan memberi efek kejut bagi pelaku kejahatan.

Berbeda dengan kunci ganda yang kerap diabaikan karena dianggap merepotkan, alarm justru bekerja tanpa perlu intervensi tambahan dari pemilik kendaraan.

Sejalan dengan program pencegahan, Polrestabes Surabaya Polda Jatim juga telah menggelar bazar ranmor.

Melalui kegiatan ini, para korban curanmor yang kendaraannya berhasil diamankan dapat mengambil kembali motornya secara langsung di Mapolrestabes Surabaya.

Warga yang hendak mengambil kendaraan diwajibkan menunjukkan dokumen kepemilikan seperti STNK, BPKB, KTP, serta surat tilang apabila ada.

Pelaksanaan bazar ranmor dibagi dalam dua tahap, yakni pada 21 hingga 24 Januari 2026 dan dilanjutkan pada 26 hingga 30 Januari 2026.

Sementara itu, Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra menyampaikan bahwa program alarm motor gratis terbuka bagi masyarakat umum.

Namun, pemasangan dilakukan secara bertahap mengingat keterbatasan jumlah perangkat dan personel di lapangan.

Ia menuturkan bahwa pemasangan alarm dilakukan langsung di Mapolrestabes Surabaya dan terintegrasi dengan pelaksanaan bazar ranmor yang masih berlangsung.

Karena keterbatasan tersebut, pihak kepolisian kemungkinan akan menerapkan pembatasan kuota pemasangan setiap harinya.

Menariknya, program ini juga dibarengi dengan ajakan partisipasi aktif masyarakat melalui media sosial.

Warga yang ingin mengikuti pemasangan alarm gratis diminta berinteraksi dengan akun resmi Kapolrestabes Surabaya dan Kasat Samapta Polrestabes Surabaya sebagai bagian dari kampanye edukasi digital.

AKBP Erika menegaskan bahwa langkah tersebut bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan bentuk apresiasi kepolisian kepada masyarakat sekaligus upaya membangun kesadaran kolektif akan pentingnya keamanan kendaraan.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman.

“Dengan kolaborasi antara kepolisian dan warga, diharapkan angka curanmor di Surabaya dapat ditekan secara signifikan,” pungkas AKBP Erika.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Polsek Asemrowo Amankan Dua Pelaku Jambret Kalung Yang Beraksi di Jalan Tanjungsari Surabaya

TANJUNG PERAK, Cakrawalajatim.news – Aksi jambret terjadi di depan gapura Jalan Simorejosari B, Surabaya, Senin (26/1) malam. Dua tersangka akhirnya berhasil diamankan Polsek Asemrowo. Kedua tersangka, R, 34, warga Jalan Dupak Masigit, Surabaya, dan MUHA, warga Jalan Kemayoran Baru, Surabaya. Polisi mengamankan kalung emas dan sebilan senjata tajam (sajam.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengungkapkan, penangkapan tersangka jambret ini bermula dari laporna masyarakat di lokasi. Anggota yang datang sempat melihat dua pengendara motor yang memiliki cirri-ciri sama.

“Keduanya diamankan dan dalam proses penyidikan. Unit Reskrim Polsek Asemrowo juga temukan sajam dari salah satu tersangka ini,” katanya.

Kejadian penjambretan kalung ini bermula ketika korban berinisial I, 33, sedang dibonceng hendak masuk ke gang Jalan Simorejosari B, Surabaya. Kemudian, datang pria berboncengan motor dari sisi kanan kemudian menarik kalung emas miliknya seharga Rp 4 juta.

Saat itu, korban yang terkejut merespon dengan memegang kalungnya. Hingga kalung emas ini putus. Sementara, anak korban yang memboceng langsung berteriak jambret. Keduanya kemudian terjatuh. Polisi yang mengetahui informasi ini langsung mendatangi lokasi.

Tersangka akhirnya berhasil diamankan usai sempat dikepung massa. Hingga akhirnya keduanya dibawa ke Mapolsek Asemrowo. “Saat penggeledahan ini ditemukan sajam. Namun, sajam ini tidak digunakan oleh tersangka,” jelasnya.

Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki lagi kemungkinan adanya TKP lainnya. “Kami lakukan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan TKP penjambretan lainnya yang dilakukan kedua tersangka,” tuturnya.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.