Respon Aduan Warga, Polres Gresik Sita Miras dari Dua Lokasi di Menganti

GRESIK, Cakrawalajatim.news – Menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran minuman keras (miras), Polres Gresik Polda Jatim melalui Unit Turjawali Sat Samapta melakukan operasi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di wilayah Kecamatan Menganti, Minggu malam (8/2/2026).

Operasi tersebut menyasar dua titik yang kerap menjadi aduan warga, yakni sepanjang Jalan Desa Sidojangkung dan Desa Bringkang.

Kegiatan ini melibatkan personel gabungan Unit Turjawali dan Unit Raimas Polres Gresik Polda Jatim.

Di lokasi pertama, Desa Sidojangkung, petugas yang dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Satriyono, menemukan puluhan liter minuman keras jenis arak Bali.

Barang bukti tersebut langsung diamankan guna proses hukum lebih lanjut.

Selanjutnya, petugas bergeser ke Desa Bringkang. Di lokasi ini, petugas mendapati sebuah warung karaoke yang masih beroperasi dengan alunan musik keras.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan belasan botol kosong arak Tuban serta beberapa botol miras siap konsumsi yang berada di dalam warung tersebut.

Seluruh terduga pelanggar bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Gresik untuk menjalani proses Tipiring sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Satriyono, menegaskan komitmen Kepolisian dalam memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Gresik, Polda Jatim.

β€œKami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras. Penindakan akan terus kami lakukan secara masif demi menjaga kondusivitas, keamanan, dan ketertiban masyarakat,” tegas AKP Satriyono.

Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui Hotline Polres Gresik 110 (bebas pulsa, 24 jam) atau layanan LaporCakRama di nomor 0811-8800-2006.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Satgas Pangan Polres Gresik Turun ke Pasar, Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadhan

GRESIK, Cakrawalajatim.news – Menjelang bulan suci Ramadhan, Satgas Pangan Polres Gresik Polda Jawa Timur melakukan pengecekan ketersediaan stok dan stabilitas harga Bahan Pokok Penting (Bapokting) di sejumlah pasar.

Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat tetap aman serta mencegah terjadinya lonjakan harga menjelang meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Kanit IV Pidek Satreskrim Polres Gresik Iptu Luthfi Hadi Nugroho yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan saat ini stok Bapokting di Pasar Gresik dalam kondisi aman dan tersedia.

“Adapun harga sejumlah komoditas pangan juga terpantau masih relatif stabil,” kata Iptu Luthfi, Senin (9/2/26).

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menjelaskan,soal tingginya harga cabai rawit merah dipengaruhi oleh harga beli pedagang yang sudah berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP).

Pasalnya, sebagian besar pasokan cabai di Pasar Baru Gresik didatangkan dari Pasar Keputran Surabaya dengan harga pembelian mencapai Rp73.000 per kilogram.

Selain itu, kenaikan harga cabai dalam beberapa hari terakhir juga dipicu oleh curah hujan yang cukup tinggi.

Kondisi tersebut menyebabkan cabai mudah busuk dan berdampak pada menurunnya hasil panen, sehingga pasokan menjadi terbatas.

β€œNamun secara umum, stok Bapokting di Kabupaten Gresik masih aman dan tidak ditemukan adanya kelangkaan,” tegas AKP Arya Widjaya.

Polres Gresik Polda Jatim melalui Satgas Pangan akan terus melakukan pemantauan secara berkala guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan aman dan tenang.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.