Polres Pelabuhan Tanjungperak Larang Warga Surabaya SOTR Selama Ramadhan

TANJUNG PERAK, Cakrawalajatim.news – Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur (Jatim) menegaskan larangan bagi warga yang melakukan Sahur On The Road (SOTR) di wilayah Surabaya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur memaksimalkan kegiatan patroli cipta kondisi secara rutin selama Ramadhan.

Dikomfirmasi saat memimpin patroli, Kabagren Polres Pelabuhan Tanjungperak, Kompol Francoise Helena Mantiri menegaskan SOTR apalagi dengan menggunakan sound maupun petasan berpotensi menggaggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Larangan SOTR ini demi keamanan dan kenyamanan bersama dalam hal ini warga masyarakat itu sendiri,” ujar Kompol Helena di Jembatan Suramadu, Minggu dini hari (22/2/26).

Kompol Helena mengatakan, berdasarkan pengalaman sebelumnya, SOTR kerap memicu kerawanan, seperti konvoi, penggunaan sound system berlebihan, balap liar, petasan, dan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.

“Sudah sering terjadi kegiatan SOTR berujung tawuran maupun perang sarung antar kelompok,” ujar Kompol Helena.

Oleh karena itu lanjut Kompol Helena pihak Kepolisian memberikan larangan tegas dan akan memaksimalkan kegiatan patroli di bulan Ramadhan ini.

Kompol Helena juga menegaskan, apabila di lapangan ditemukan adanya kegiatan SOTR, maka petugas akan melakukan pembubaran dan penindakan sesuai pelanggaran yang terjadi.

“Kami akan berikan sangsi berupa teguran, pembinaan, tilang lalu lintas, hingga proses hukum jika ditemukan unsur pidana seperti membawa senjata tajam, petasan ilegal, atau tindakan yang mengganggu ketertiban umum,” tegas Kompol Helena.

Di lokasi terpisah, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak,Iptu Suroto mengimbau agar masyarakat melaksanakan sahur di rumah masing-masing.

Hal ini untuk menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan saat warga Surabaya yang lain sedang beristirahat atau beribadah.

“Sesuai arahan dari Bapak Kapolres Pelabuhan Tanjungperak, AKBP Wahyu Hidayat, masyarakat dilarang SOTR yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” kata Iptu Suroto.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Pastikan Situasi Aman dan Kondusif, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Gelar Patroli Cipta Kondisi

TANJUNG PERAK, Cakrawalajatim.news – Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak cepat untuk memastikan situasi kota tetap aman dan kondusif. Menjelang laga sepak bola yang mempertemukan Madura United melawan Arema FC, aparat gabungan menggelar patroli cipta kondisi (cipkon) skala besar sekaligus penyekatan di akses Jembatan Suramadu.

Operasi yang berlangsung sejak Sabtu malam (21/2) pukul 22.00 hingga Minggu dini hari (22/2) pukul 00.00 tersebut melibatkan personel gabungan dari unsur Polri dan TNI.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kabag Ren Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Francoise H.B. Mantiri. Turut hadir di lapangan Kasat Intelkam AKP Amir Mahmud dan Kasi Propam Iptu Tri Asmoro.

Sebelum menyisir jalanan, personel gabungan lebih dulu melangsungkan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kompol Francoise.

Setelahnya, rombongan patroli bergerak menyisir sejumlah titik vital dan area rawan. Rute penyisiran dimulai dari Jalan Jakarta, berlanjut ke Jalan Kembang Jepun, hingga berpusat di Pos Polisi (Pospol) Suramadu di Jalan Kedung Cowek.

Tepat pukul 23.00, petugas mulai melakukan penyekatan berlapis di depan Pospol Suramadu. Langkah antisipatif ini dilakukan secara ketat untuk memantau pergerakan massa suporter serta melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor yang melintas menuju Pulau Madura maupun sebaliknya.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan, pelaksanaan patroli cipkon malam hari ini merupakan bentuk antisipasi tegas kepolisian terhadap berbagai ancaman keamanan. Terutama untuk menjaga iklim yang sejuk jelang pertandingan sepak bola.

”Patroli cipta kondisi ini adalah bentuk antisipasi kami terhadap adanya gangguan 3C (curat, curas, dan curanmor) yang dapat membuat situasi menjadi tidak kondusif. Kami juga menyisir wilayah-wilayah yang disinyalir rawan aksi gangster, tawuran, balap liar, hingga kenakalan remaja lainnya,” jelas Suroto.

Dari hasil penyekatan dan patroli semalaman, Suroto memastikan bahwa situasi di seluruh wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak terpantau sangat kondusif.

Pemeriksaan kendaraan di pos penyekatan berjalan lancar tanpa adanya temuan barang berbahaya atau pergerakan massa yang mencurigakan.

”Penyekatan laga Madura United versus Arema FC di depan Pospol Suramadu terpantau aman terkendali dan nihil kejadian menonjol. Tidak ada temuan 3C maupun aktivitas gangster semalaman,” ungkap perwira dengan dua balok emas di pundak tersebut.

Melalui operasi gabungan ini, kepolisian berharap masyarakat Surabaya, khususnya yang berada di wilayah utara, dapat beristirahat dan beraktivitas di malam hari dengan tenang.

“Tujuan utama kami adalah terciptanya rasa aman bagi masyarakat. Secara keseluruhan, kegiatan cipkon malam ini berjalan sangat lancar dan kondusif,” pungkasnya.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Seorang Pengedar Dan Sita 7 Poket Sabu Siap Edar

TANJUNG PERAK, Cakrawalajatim.news – Pemuda ini tak menyangka jika ia harua menghabiskan libur panjang di balik tahanan. Tersangka AAH, 18, ditangkap polisi di Jalan Kuwukan, Surabaya. Ia diringkus anggota Satresnarkoba Polres Tanjung Perak pada Selasa (17/2) siang. Polisi mengamankan tujuh poket sabu dengan berat total 5,75 gram.

Penangkapan tersangka ini bermula dari laporan masyarakat mengenai peredaran sabu di dekitar Jalan Kuwukan, Sambikerep, Surabaya. Anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak kemudian menyelidiki ke lokasi. Polisi akhirnya menangkap tersangka dengan berang bukti tersebut.

“Selain tujuh poket sabu, kami juga mengamankan timbangan elektrik, plastic klip kosong dan beberapa alat untuk membagi sabu,” tutur Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Minggu (22/2).

Pengakuan tersangka pada polisi, sabu tersebut diketahui didapat degan cera membeli pada BM (DPO). Tersangka membeli dengan bertemu langsung di Bangkalan, Madura. Ia membeli lima gram sbau dengan harga Rp 4 juta.

“Tersangka mengaku membeli sabu di wilayah Bangkalan. Kemudian sabu tersebut dibawa pulang ke Surabaya untuk dibagi dan dijual kembali,” tuturnya.

Tersangka ini mengaku, lima gram sabu tersebut dibagi menjadi delapan poket. Ketika polisi menangkapnya, ia baru berhasil menjual satu poket seharag Rp 550 ribu. “Tersangka mengaku mendapat keuntungan Rp 400 ribu per gram. Ia mengaku juga pernah menitipkan 12 poket sebelumnya pada MAA yang juga sudah kami tangkap,” jelasnya.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Gerakan Nasional ASRI: Polrestabes Surabaya Bersihkan Kali di JMP, Bangun Budaya Kerja Sehat dan Profesional

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung Gerakan Nasional Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) melalui aksi nyata pembersihan aliran kali di kawasan Jembatan Merah (JMP), pada Jumat (20/02/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri sebagai bentuk implementasi gerakan nasional yang tidak hanya berorientasi pada kebersihan lingkungan, tetapi juga membangun budaya kerja yang tertib, sehat, dan profesional di lingkungan kepolisian.

Hadir langsung dalam kegiatan ini Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, Wakapolrestabes, para pejabat utama, anggota Polrestabes Surabaya, serta jajaran Pemerintah Kota Surabaya yang bersama-sama turun ke lapangan membersihkan aliran sungai.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menegaskan bahwa Gerakan Nasional ASRI bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari upaya membangun karakter institusi yang humanis dan berorientasi pelayanan.

Menurutnya, kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat tidak hanya dalam konteks menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan contoh nyata dalam menjaga lingkungan.

Ia menyampaikan bahwa lingkungan kerja yang aman, sehat, bersih, dan indah mencerminkan kedisiplinan serta kesungguhan personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Polri memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan. Ketika lingkungan kerja tertata dengan baik, hal itu akan berbanding lurus dengan kualitas pelayanan publik yang diberikan,” ungkapnya.

Gerakan ini juga menjadi momentum penguatan nilai-nilai kedisiplinan, kebersamaan, dan kepedulian sosial di tubuh Polrestabes Surabaya. Melalui kegiatan tersebut, tercipta sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam mewujudkan kota yang nyaman, sehat, dan layak huni.

Aksi bersih kali di kawasan JMP menjadi simbol bahwa pelayanan kepolisian tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam upaya menjaga kualitas hidup masyarakat melalui lingkungan yang bersih dan sehat.

Dengan semangat Gerakan Nasional Indonesia ASRI, Polrestabes Surabaya berharap budaya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan dapat menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat.

Langkah ini sekaligus memperkuat citra Polri sebagai institusi yang tidak hanya responsif terhadap keamanan, tetapi juga peduli terhadap isu-isu sosial dan lingkungan.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Kapolrestabes Surabaya Buka Puasa Bersama Tahanan, Wujud Kepedulian dan Pembinaan di Bulan Ramadan

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Suasana penuh kebersamaan terasa di Rumah Tahanan Polrestabes Surabaya saat Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, menggelar buka puasa bersama para tahanan. Momentum Ramadan dimanfaatkan sebagai ruang pembinaan moral sekaligus wujud kepedulian terhadap mereka yang tengah menjalani proses hukum.

Kegiatan tersebut bukan sekadar berbagi hidangan berbuka, tetapi menjadi sarana memperkuat nilai kemanusiaan dan menghadirkan harapan baru bagi para warga binaan agar tetap memiliki semangat memperbaiki diri.

Dalam suasana yang penuh kehangatan, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menghadirkan pendekatan yang humanis dalam menjalankan tugas.

Ia menyampaikan bahwa pembinaan terhadap para tahanan harus tetap berjalan beriringan dengan proses penegakan hukum. Menurutnya, setiap individu memiliki kesempatan untuk berbenah dan kembali menjadi pribadi yang lebih baik.

Kapolrestabes Surabaya menuturkan bahwa kebersamaan di bulan suci Ramadan diharapkan mampu menjadi ruang perenungan bagi para tahanan untuk menata kembali masa depan mereka dengan lebih positif saat kembali ke tengah masyarakat.

“Kegiatan buka puasa bersama ini juga memberikan ketenangan batin bagi para tahanan. Kehadiran langsung pimpinan kepolisian di tengah mereka menjadi simbol perhatian dan dukungan moral agar tetap menjalani proses hukum dengan penuh kesabaran,” pada Sabtu (21/02/2026).

Lebih dari itu, momen tersebut diharapkan mampu menumbuhkan optimisme dan motivasi baru untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa hukuman.

Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa pendekatan kepolisian tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga menyentuh sisi sosial dan kemanusiaan.

Kegiatan ini menjadi cerminan komitmen Polrestabes Surabaya dalam membangun institusi yang profesional, modern, dan terpercaya, dengan tetap mengedepankan nilai-nilai empati dalam pelayanan.

Melalui momentum Ramadan, Polrestabes Surabaya ingin menunjukkan bahwa pembinaan terhadap tahanan merupakan bagian penting dalam menciptakan keamanan jangka panjang, karena perubahan individu akan berdampak pada kehidupan sosial yang lebih baik.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Polda Jatim Bongkar 2 Kasus Narkoba, Total 33,374 Kg Sabu Disita Satu Kurir Ditangkap

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Polda Jawa Timur kembali mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu dalam dua kasus berbeda pada Februari 2026.

Dari dua pengungkapan tersebut, Polisi menyita total hampir 33 kilogram sabu.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan pertama dilakukan di Jalan Keluar Rest Area KM 726B Tol Surabaya–Mojokerto, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.

Dalam penangkapan itu, Polisi menyita 10 bungkus kemasan teh China warna hijau berisi sabu dengan berat kurang lebih 10 kilogram, satu unit handphone, serta satu kardus tempat penyimpanan barang haram tersebut.

“Petugas mengamankan seorang tersangka berinisial RG (25), warga Bandung, yang berperan sebagai kurir atas perintah seseorang berinisial MM yang saat ini berstatus DPO,” ujar Kombes Abast, Kamis (19/2/26).

Kabid Humas Polda Jatim menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, RG sebelumnya membawa total 22 kilogram sabu dari Dumai, Riau, menuju Pulau Jawa melalui jalur darat dan laut.

Sebagian barang telah diranjau di beberapa titik, yakni 10 kilogram di Rest Area Tol Cipularang, Purwakarta, serta 2 kilogram di wilayah Pasuruan.

“Motif tersangka adalah ekonomi. Ia dijanjikan upah sebesar Rp 120 juta apabila berhasil meloloskan sabu tersebut,”ungkap Kombes Abast.

Sementara itu kasus kedua diungkap di area pergudangan Surabaya Utara, Kota Surabaya.

Dalam kasus ini, petugas mengamankan barang bukti 22 bungkus sabu bertuliskan GUANYINWANG dengan berat kotor 23,374 kilogram yang dikemas dalam tas ransel dan tas duffle bag.

Saat hendak diamankan, terduga pelaku melarikan diri dengan naik ke lantai atas bangunan pergudangan dan melompat ke gedung sebelah.

Hingga kini, pelaku masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO.

“Barang bukti berhasil kami amankan, sedangkan pelaku masih dalam proses pencarian. Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat,” jelas Kombes Abast.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam UU Nomor 1 Tahun 2026, atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a KUHP.

“Ancaman hukumannya berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun serta denda hingga Rp 2 miliar,”kata Kombes Abast.

Ia menegaskan, pengungkapan ini merupakan komitmen Polda Jatim dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Jawa Timur. Penindakan akan terus kami lakukan secara tegas dan terukur,” pungkas Kombes Abast.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.