Kapolrestabes Surabaya Dampingi Kapolda Jatim Tinjau Perayaan Imlek di Vihara, Pastikan Aman dan Kondusif

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Perayaan Tahun Baru Imlek di Kota Pahlawan berlangsung dengan suasana penuh ketenangan dan kekhidmatan. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan turut mendampingi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si dalam melakukan peninjauan langsung ke sejumlah vihara guna memastikan rangkaian ibadah berjalan aman, tertib, dan memberikan rasa nyaman bagi umat yang merayakan.

Kunjungan tersebut dilaksanakan, pada Selasa (17/02/2026) di Vihara Buddhayana Putat Gede Surabaya kepolisian tidak hanya sebagai bentuk pengamanan, tetapi juga wujud nyata pelayanan dan kepedulian terhadap masyarakat dalam menjalankan ibadah sesuai keyakinannya.

Kapolrestabes Surabaya menegaskan bahwa pengamanan perayaan Imlek merupakan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Seluruh personel ditempatkan secara strategis dengan mengedepankan pendekatan humanis agar umat dapat beribadah dengan khusyuk.

Ia menyampaikan bahwa situasi kamtibmas selama perayaan berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif. Sinergi antara kepolisian, pengurus vihara, serta masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan suasana yang tertib dan penuh toleransi.

Sementara itu, Kapolda Jawa Timur dalam peninjauan tersebut mengapresiasi kesiapan jajaran Polrestabes Surabaya dalam mengelola pengamanan. Menurutnya, perayaan keagamaan merupakan momentum penting yang harus dijaga bersama sebagai bagian dari keberagaman dan persatuan bangsa.

Perayaan Imlek di Surabaya tidak hanya menjadi ritual keagamaan, tetapi juga simbol harmonisasi antarumat beragama. Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat menjadi representasi negara dalam menjamin kebebasan beribadah serta memperkuat nilai-nilai toleransi.

Dengan pengamanan yang maksimal dan pendekatan yang persuasif, umat Buddha dapat melaksanakan doa dan ritual dengan tenang. Suasana vihara yang dipenuhi lampion serta doa yang dipanjatkan mencerminkan harapan akan keberkahan, kedamaian, dan keselamatan bagi semua.

Pengamanan perayaan Imlek menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Jawa Timur, khususnya Surabaya. Pendekatan preventif dan dialogis terus dikedepankan untuk membangun kepercayaan publik.

Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa Polri hadir bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam setiap momentum penting, termasuk perayaan hari besar keagamaan.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Polda Jatim Ungkap Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Lumajang

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Unit II Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM (Solar) bersubsidi di Kabupaten Lumajang.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim,Kombes Pol Jules Abraham Abast di Balai Wartawan Bidhumas Polda Jatim, Kamis (12/2/26).

“Penindakan dilakukan atas dugaan pelanggaran distribusi bahan bakar minyak (BBM),” kata Kombes Pol Abast.

Kabid Humas Polda Jatim itu mengatakan, pengungkapan oleh Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim tersebut berawal dari laporan masyarakat.

“Ada laporan masyarakat terkait dugaan pemindahan solar subsidi dari tangki mobil Panther ke dalam jurigen yang berasal dari hasil pembelian di salah satu SPBU kemudian dijual,” terang Kombes Abast.

Menindaklanjuti info dari masyarakat itu, petugas lalu melakukan kegiatan undercover di SPBU yang dimaksud.

Hasil undercover Polisi mendapati bahwa di SPBU tersebut terdapat salah satu kendaraan Panther melakukan kegiatan pengisian BBM solar bersubsidi yang berulang (tiga kali) dalam tempo waktu kurang dari 1 jam.

Setelah dilakukan pemeriksaan Polisi mendapatkan seorang yang berinisial S melakukan kegiatan pemindahan BBM solar dari dalam tangki mobil ke dalam jurigen yang terdapat di dalam mobil tersebut menggunakan sebuah mesin pompa.

“Pemindahan BBM solar dari dalam tangki mobil ke dalam jurigen ini dilakukan oleh sopir sekaligus pemilik kendaraan tersebut berinisial S warga setempat,” kata Kombes Abast.

Hasil pengembangan pemeriksaan terhadap S di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati sebuah gudang yang terdapat 10 jurigen kosong dan 25 jurigen yang telah terisi solar subsidi hasil pemindahan, masing berkapasitas 25 hingga 30 liter.

Dari hasil ungkap dugaan kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM tersebut Polisi menetapkan S (sopir dan pemilik mobil) sebagai tersangka.

Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit kendaraan Isuzu Panther No Pol N 1848 MW,1 buah mesin pompa (alat yang digunakan untuk memindahkan solar kedalam jurigen); 25 jurigen berisi bio solar dengan kapasitas 25 dan 30 liter; 10 jurigen kosong dengan kapasitas 25 liter; 2 buah plat nomor kendaraan (N 1364 YS dan N 1437 ZH) yang digunakan untuk membeli bio solar.

Selain itu juga turut disita sebagai barang bukti 3 buah barcode bio solar MyPertamina; 1 lembar catatan pembelian bio solar dan 1 buah flashdisk merek robot 4 GB yang berisi rekaman CCTV pada pukul 06.00 Wib s/d 10.00 Wib dilokasi Dispenser Nomor 2 (Nozel 5 dan 6) di SPBU.

Kabid Humas Polda Jatim mengatakan kegiatan pemindahan BBM Solar tersebut menurut pengakuan tersangka sudah dilakukan sejak tahun 2023.

“Sdr. S ini dalam sehari rata-rata dapat melakukan pembelian solar bersubsidi dari SPBU sebanyak 2 – 3 kali dengan rata-rata sekali pembelian sebesar Rp.300.000,- s.d. Rp. 500.000,-;” ujar Kombes Abast.

Ia menegaskan atas ungkap kasus ini personel Ditreskrimsus telah menetapkan 1(satu) orang tersangka.

“Tersangka satu orang, yang lain masih saksi,” tegasnya.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

BNNP Jatim Amankan Warga Kedungmangu, Pengurus LRPPN-BI Bantah Isu Tebusan Rp15 Juta, Saya Juga Wartawan !!!

Surabaya, Cakrawalajatim.news– Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) dikabarkan mengamankan seorang pria berinisial KH, warga Kedungmangu, Surabaya, pada 18 Desember 2025.

Informasi yang dihimpun menyebutkan penangkapan dilakukan di Hotel Grand Sumatra.

Berdasarkan informasi yang beredar, KH selanjutnya menjalani rehabilitasi di Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI) Surabaya.

Namun, muncul kabar bahwa yang bersangkutan dipulangkan sebelum genap tiga bulan menjalani rehabilitasi dengan membayar uang sebesar Rp15 juta.

Menanggapi kabar tersebut, Siswanto selaku Kepala Rehab LRPPN-BI membantah tegas adanya pembayaran uang tebusan dalam proses pemulangan KH.

“Info itu tidak benar. Sudah direhab tiga bulan dua minggu. Kalau tidak percaya silakan tanyakan langsung ke keluarganya,” ujar Siswanto saat dikonfirmasi, Rabu (18/2/2026).

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada uang Rp15 juta dalam proses pemulangan KH dari tempat rehabilitasi.

“Tidak ada uang Rp15 juta dalam proses pemulangan. Nanti saya kirim BST dan juga rekaman pernyataan keluarganya,” tambahnya.

Siswanto bahkan mempersilakan jika kasus tersebut ingin diberitakan lebih lanjut oleh media.

“Saya juga wartawan. Silakan kalau mau ditulis, itu hak samean,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BNNP Jatim terkait detail penanganan kasus maupun mekanisme rehabilitasi yang dijalani KH.

Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan berimbang dari pihak terkait.

Dilansir Dari Media Liputankasus.com

 

Penulis, Tim Editor, Redaksi

Polisi dan Instansi Terkait Pastikan Stabilitas Harga Bapok Menjelang Ramadan Di Surabaya

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Satreskrim Polrestabes Surabaya Unit Tipidek bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI melakukan pengecekan harga, mutu, dan keamanan bahan pokok (bapok) di pasar modern yang ada di pasar wonokromo Indo Grosir pada hari jum’at tanggal 02/13/2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah antisipasi lonjakan harga dan kelangkaan bahan pangan menjelang perayaan imlek serta memasuki bulan suci Ramadhan 2026.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan langsung terhadap ketersediaan bahan pokok, kondisi barang dagangan, serta kepatuhan pedagang terhadap ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Kanit Tipidek Polrestabes Surabaya Akp Toni Hariyanto, S.H., M.H, didampingi Kasubnit Tipidek Polrestabes Surabaya, Iptu Ranggi Putra p,S.H.,M.H mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan terpadu untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan bahan pangan di masyarakat.

“Kami bersama Bapanas RI melakukan pengawasan langsung ke pasar indo grosir guna memastikan harga, mutu, dan ketersediaan bahan pokok tetap stabil, khususnya menjelang perayaan imlek dan bulan suci ramadhan,” ujar Kanit Tipidek Akp Toni Hariyanto.

Ia juga menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin guna mencegah terjadinya pelanggaran, penimbunan, maupun praktik permainan harga yang dapat merugikan masyarakat.

“Kami juga mengimbau para pedagang agar tidak menjual bahan pangan di atas HET serta tetap mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga kestabilan ekonomi dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mendata kondisi harga dan ketersediaan komoditas pangan, serta memastikan distribusi bahan pokok di pasar modern berjalan dengan aman dan terkendali.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Peringati Hari Pers Nasional, Sindoraya.com dan Informasi-Realita.net Gelar Rakerma dan Bagi Sembako untuk Kaum Dhuafa di Surabaya

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Masih dalam suasana memperingati Hari Pers Nasional (HPN), media Sindoraya.com bersama Informasi-Realita.net menggelar kegiatan Rapat Kerja Bersama (Rakerma) sekaligus aksi sosial pembagian sembako kepada kaum dhuafa dan janda tidak mampu. Kegiatan ini berlangsung di Rumah Makan Ayam Bakar Prima Rasa, Jalan Kusuma Bangsa 3A, Ketabang, Genteng, Surabaya, Minggu(15/02/2026).

Acara dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dan dihadiri sejumlah pimpinan redaksi dan jajaran direktur media nasional serta lokal. Tampak hadir Direktur Umum Ahmad Bunadiono (Habib) dari media Targetnews.id sekaligus Sindoraya.com, Kukuh Setya dari media Brilliannews.id, Dirut Hasan Fanzuri dari media Informasi-Realita.net, Pimpinan Redaksi Datacyber.id Eko Andika, Saniman dari Beritawarga.net, Mohammad Fuad dari Matarakyat.net, serta sejumlah jurnalis dan rekan media di Surabaya.

Kegiatan Rakerma ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antarredaksi sekaligus meningkatkan profesionalisme insan pers dalam menjalankan fungsi jurnalistik yang independen, berimbang, dan bertanggung jawab.

Selain rapat kerja, kedua media juga menyalurkan bantuan sembako sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat kurang mampu, khususnya kaum dhuafa dan para janda yang membutuhkan uluran tangan.

Ali Saputra, selaku Wakil Pimpinan Redaksi Informasi-Realita.net, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya seremonial, tetapi juga wujud nyata kepedulian media terhadap masyarakat.

“Momentum Hari Pers Nasional ini kami manfaatkan untuk memperkuat soliditas redaksi sekaligus berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan. Media bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga harus hadir dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Ali Saputra.

Sementara itu, Samsul Arifin, selaku Pimpinan Redaksi Sindoraya.com, menyampaikan bahwa Rakerma ini bertujuan memperkuat kolaborasi program kerja antar media sekaligus mempererat tali silaturahmi antar jurnalis.

“Kegiatan ini bertujuan untuk kolaborasi program kerja ke depan, sekaligus menjadi ajang silaturahmi dan memperkuat kebersamaan insan pers di Surabaya.
Harapannya, sinergi ini bisa melahirkan karya jurnalistik yang lebih berkualitas dan bermanfaat bagi publik,” ungkap Samsul Arifin.

Acara berlangsung dengan penuh keakraban dan ditutup dengan diskusi ringan antar pimpinan redaksi serta jurnalis, sebagai upaya mempererat hubungan antar media dalam menjaga profesionalisme pers di era digital.

 

Penulis, Topan / Editor, Redaksi

Penanganan Jatanras Polrestabes Surabaya Disorot, Terduga Pengedar Kosmetik Ilegal Bebas dalam Hitungan Hari

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Penanganan kasus dugaan peredaran kosmetik ilegal oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menuai tanda tanya besar di tengah publik. Seorang perempuan berinisial E, warga Semolowaru Elok, yang sempat diamankan petugas, justru dilepaskan hanya dalam hitungan hari setelah penindakan.

E diamankan pada Rabu, 10 Desember 2025 sore. Ia diduga kuat memperjualbelikan produk kosmetik tanpa izin edar resmi. Peredaran kosmetik ilegal bukan perkara sepele. Selain melanggar hukum, produk tanpa izin BPOM berpotensi mengandung bahan berbahaya yang dapat merusak kesehatan konsumen.

Namun proses hukum yang semestinya berjalan terbuka justru memunculkan spekulasi. Informasi yang beredar menyebutkan adanya nominal uang sebesar puluhan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan pelepasan tersebut. Isu ini dengan cepat menyebar dan memicu sorotan tajam dari berbagai kalangan.

“Penegakan hukum seharusnya dilakukan secara profesional dan tidak tebang pilih. Jika benar ada aliran uang, ini mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Publik mempertanyakan, apakah status perkara tersebut dihentikan karena tidak cukup bukti, ataukah ada pertimbangan lain yang belum disampaikan secara transparan kepada masyarakat. Ketiadaan penjelasan resmi yang rinci justru memperlebar ruang spekulasi.

Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Iptu Evan Kaisar Ibrahim, melalui pesan WhatsApp.

“Kami kroscek dulu ya bang, mohon waktu,” jawabnya singkat pada 11 Februari 2026.

Saat dikonfirmasi kembali terkait perkembangan kasus tersebut, ia menambahkan, “Udah ada Kasubnit yang hubungi bang?”

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan detail mengenai alasan pelepasan maupun status hukum perkara tersebut.

Kasus ini menjadi ujian integritas bagi aparat penegak hukum dalam menindak peredaran kosmetik ilegal yang jelas merugikan masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik, sekaligus memastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa intervensi dan tanpa kompromi.

 

Penulis, Tim / Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.