Residivis Curanmor Dibekuk Warga, Motor Honda Beat Korban Diselamatkan Polisi Rungkut

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Aparat Unit Reskrim Polsek Rungkut berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Medokan Sawah, Kecamatan Rungkut, Surabaya. Keduanya ditangkap warga usai membawa kabur sepeda motor milik seorang warga lanjut usia.

Dua tersangka berinisial MRF (27) dan KBS (18), warga Simokerto, diketahui merupakan residivis kasus serupa. Dari hasil interogasi awal, keduanya mengaku telah lima kali melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah titik di Surabaya.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 21 Januari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di area parkir Alfamidi kawasan Taman Rivera Regency, Medokan Sawah. Korban, Mat Nasir (63), warga Wonorejo, Rungkut, memarkir sepeda motor Honda Beat putih tahun 2016 bernopol L-3266-AR dalam kondisi terkunci. Namun, kunci kontak motor tersebut diketahui sudah dalam keadaan rusak.

Saat korban menyeberang ke toko buah bersama istrinya, pelaku memanfaatkan kelengahan tersebut untuk membawa kabur kendaraan. Tak lama kemudian, warga yang curiga berhasil mengamankan dua terduga pelaku di sekitar kawasan Kebun Raya Mangrove berikut sepeda motor korban.

Mendapat laporan masyarakat, petugas piket fungsi Polrestabes Surabaya melalui Polsek Rungkut segera menuju lokasi dan membawa kedua pelaku beserta barang bukti ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor Suzuki Shogun warna biru bernopol L-4358-YB yang digunakan sebagai sarana, serta satu buah kunci T yang diduga dipakai untuk merusak kunci kendaraan. Sementara sepeda motor milik korban berhasil diamankan dalam kondisi utuh.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain, mengingat pengakuan para pelaku yang telah berulang kali melakukan aksi curanmor.

Kapolsek Rungkut, Kompol Agus Santoso, S.H., M.Si., melalui Kanit Reskrim Ipda Eko Yudha Prasetyo, S.H., menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya jika ditemukan keterlibatan pihak lain.

Polisi juga mengimbau masyarakat Surabaya agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Satgas Saber Polda Jatim Teken Komitmen, Jamin Stabilitas Harga dan Mutu Jelang Ramadan

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Polda Jawa Timur (Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Penandatanganan Komitmen bersama para pemangku kepentingan di Ruang Rapat Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan yang tersebut dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing bersama Deputi III Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Andriko Noto Susanto melalui zoom meeting.

Rakor ini dihadiri unsur internal Polda Jatim, perwakilan instansi pemerintah dan pelaku usaha pangan, mulai dari Perum Bulog Jatim, Disperindag Provinsi Jatim, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, hingga sejumlah perusahaan produsen dan distributor pangan, asosiasi, koperasi, dan paguyuban peternak di Jawa Timur.

Dalam arahannya, Kombes Pol Roy H.M. Sihombing menyampaikan bahwa pembentukan Satgas Saber Pangan merupakan tindak lanjut dari perintah Menteri Pertanian guna memastikan stabilitas harga, keamanan, serta mutu pangan tetap terjaga.

“Bapak Menteri Pertanian telah memberikan perintah untuk membentuk Satgas Saber. Kami berharap seluruh pihak yang hadir berkomitmen dalam pengendalian harga, keamanan, dan mutu pangan di Jawa Timur,” kata Kombes Pol Roy.

Ia menambahkan, posko Satgas siap memberikan fasilitasi kepada produsen maupun distributor dalam proses distribusi guna menjamin pasokan yang aman dan lancar di tengah masyarakat.

“Posko siap memfasilitasi proses distribusi agar pasokan terjamin. Selain itu, mutu produk yang diproduksi juga harus tetap dipertahankan,” ujarnya.

Dirreskrimsus Polda Jatim juga menegaskan bahwa Satgas akan mengedepankan langkah preemtif dan preventif, termasuk kontrol langsung di lapangan serta penguatan komitmen bersama antarinstansi dan pelaku usaha.

Selain itu, operasi pasar dan penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur.

“Cara bertindak kami mulai dari preemtif, kontrol langsung di lapangan, preventif, hingga penegakan hukum. Sanksi bisa berupa teguran, administrasi, sampai tindak pidana apabila ditemukan pelanggaran,” jelasnya.

Sementara itu, Deputi III Bapanas RI Andriko Noto Susanto menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam menjaga stabilitas pangan, khususnya menjelang Ramadan.

“Masing-masing instansi memiliki peran dan tugasnya. Secara umum, beberapa bahan pokok penting dalam kondisi aman dan ketersediaannya sangat mencukupi. Hanya pada komoditas cabai rawit yang menunjukkan beberapa kondisi produksi kurang,” ungkap Andriko.

Ia juga menyampaikan arahan Presiden RI agar harga-harga kebutuhan pokok yang biasanya mengalami kenaikan menjelang Ramadan dapat dikendalikan dan tetap stabil.

“Pak Presiden ingin membalik arah. Harga-harga yang biasa naik menjelang Ramadan diharapkan bisa stabil. Pangan, transportasi, dan energi menjadi fokus Presiden dalam menjamin stabilitas nasional,” tegasnya.

Melalui rakor dan penandatanganan komitmen ini, Satgas Saber Pangan Jawa Timur menegaskan keseriusannya dalam mengawal distribusi, harga, serta mutu pangan, guna memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat menjelang momentum hari besar keagamaan nasional.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Awal 2026, Polres Tanjung Perak Bongkar Puluhan Kasus Peredaran Narkoba

TANJUNG PERAK, Cakrawalajatim.news – Upaya dalam memberantas peredaran narkotika kembali ditunjukkan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Sepanjang periode Januari 2026, aparat berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika yang tersebar di sejumlah wilayah Surabaya, sekaligus memutus mata rantai peredaran barang haram yang menyasar masyarakat lintas usia dan latar belakang.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan mengatakan pengungkapan tersebut tercatat dalam laporan polisi sepanjang 1 hingga 30 Januari 2026, dengan total 41 kasus berhasil dibongkar. Dari operasi ini, sebanyak 55 orang ditetapkan sebagai tersangka, mayoritas berperan sebagai pengedar dan bandar narkotika jenis sabu.

Salah satu pengungkapan yang menyita perhatian terjadi pada Sabtu, 24 Januari 2026, di kawasan Jalan Bogen, Surabaya. Seorang pria berinisial SR ditangkap saat diduga kuat menjalankan peran sebagai bandar sabu. Dari tangan SR, polisi menyita sabu dengan berat bruto sekitar 31,62 gram yang telah dikemas dalam belasan klip plastik, lengkap dengan timbangan digital, alat bantu pengemasan, uang tunai hasil penjualan, telepon genggam, serta sepeda motor yang digunakan sebagai sarana operasional.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa SR memperoleh pasokan sabu dari seorang pemasok berinisial RA yang kini masuk dalam daftar pencarian orang. Narkotika tersebut kemudian dipaketkan ulang dan diedarkan kepada pembeli dengan sistem transaksi cepat. Modus penyimpanan pun terbilang licik, yakni menyembunyikan sabu di dalam jok sepeda motor untuk menghindari kecurigaan.

Yang memperihatinkan, SR diketahui merupakan residivis kasus narkotika. Ia pernah menjalani hukuman penjara pada 2011 dan bebas pada 2014, namun kembali terjerumus dalam jaringan peredaran narkoba demi keuntungan ratusan ribu rupiah per gram.

Pengungkapan lain terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026, di Jalan Hangtuah, Surabaya. Seorang perempuan berinisial SH diamankan polisi setelah kedapatan menyimpan sabu seberat bruto sekitar 16,53 gram. Fakta yang mengundang keprihatinan, barang haram tersebut dititipkan oleh anak kandungnya sendiri yang kini berstatus buronan.

Dalam praktiknya, SH kerap membantu menjual sabu kepada pembeli ketika sang anak tidak berada di rumah. Dari setiap transaksi, ia menerima imbalan yang bervariasi. Kasus ini menjadi gambaran nyata bagaimana narkotika mampu merusak nilai-nilai keluarga dan menyeret orang terdekat ke dalam pusaran kejahatan.

Pengungkapan berikutnya berlangsung di wilayah Dukuh Kupang, Surabaya, pada Rabu, 28 Januari 2026. Polisi mengamankan dua tersangka berinisial AA dan VY yang diketahui sebagai pasangan suami istri siri. Keduanya diduga telah menjalankan bisnis narkotika selama kurang lebih sembilan bulan.

AA berperan sebagai kurir dan penghubung transaksi, sementara VY bertugas menyiapkan sekaligus mengantarkan sabu kepada pembeli. Setiap paket dijual dengan sistem antar langsung, menjadikan peredaran narkotika semakin sulit terdeteksi. Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan sabu seberat bruto sekitar 7,61 gram beserta alat timbang, klip plastik, uang tunai, dan sejumlah ponsel.

Secara keseluruhan, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan 55 tersangka sepanjang Januari 2026, terdiri dari 52 laki-laki dan 3 perempuan. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu dengan total berat 86,2 gram, ganja seberat 0,58 gram, serta setengah butir ekstasi.

Kepolisian menegaskan bahwa perang terhadap narkotika akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Selain penindakan, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif memberikan informasi demi melindungi generasi muda dari bahaya laten narkoba yang merusak masa depan bangsa.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Peredaran Narkoba di Tambaksari, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Amankan 109 Gram Sabu dan 2.000 Pil LL

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Upaya tanpa kompromi dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dalam memutus mata rantai narkoba yang menyasar lingkungan permukiman padat penduduk. Kali ini, pengungkapan terjadi di kawasan Tambaksari Surabaya, pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB.

Dari operasi tersebut, dua pemuda asal Tambaksari berinisial M.S berusia (21 tahun) dan F.R berusia (19 tahun) diamankan aparat. Keduanya terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu serta sediaan farmasi tanpa izin edar berupa Pil LL.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus yang lebih dahulu menjerat M.S. Berdasarkan informasi dan penyelidikan lanjutan, tim Satresnarkoba melakukan upaya paksa berupa penangkapan dan penggeledahan di lokasi yang sama, yakni wilayah Tambaksari, Surabaya.

“Dalam rangkaian tindakan tersebut, petugas mengamankan F.R. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan F.R dalam peredaran narkotika, termasuk telepon seluler, plastik klip berisi sabu, serta timbangan digital,” tutur AKBP Dodi Pratama, pada Rabu (11/02).

(lebih…)

Sinergi di Balik Secangkir Kopi: Polres Gresik Rangkul Driver Ojol dalam Operasi Keselamatan Semeru

GRESIK, Cakrawalajatim.news – Suasana santai namun penuh muatan edukatif di Warkop Exceed Underpass GKB, Kabupaten Gresik pada Selasa (10/2/2026).

Di balik secangkir kopi, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik Polda Jatim menggelar inovasi pendekatan humanis bertajuk “Polantas Menyapa” melalui program Ojol Kamtibmas, yang merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Semeru 2026.

Kegiatan yang dikemas dalam konsep ngopi bareng ini menjadi ruang dialog terbuka antara aparat kepolisian dengan para driver ojek online (ojol) sebagai pejuang aspal.

Tujuannya tak lain untuk membangun kedekatan emosional sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, yang hadir didampingi Kanit Kamsel Ipda Andreas Dwi Anggoro, Kanit Gakkum Iptu Achmad Andri Aswoko, serta Kanit Turjagwali Ipda Yoyok Subagya, menegaskan bahwa komunitas ojol memiliki peran strategis sebagai pelopor tertib berlalu lintas di jalan raya.

“Driver ojol adalah mitra strategis kami di lapangan. Melalui dialog santai ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran bersama untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan nyaman di wilayah hukum Polres Gresik,” ujar AKP Nur Arifin.

Tak hanya membahas regulasi lalu lintas dan safety riding, kegiatan ini juga menghadirkan perwakilan Jasa Raharja Kabupaten Gresik yang memberikan sosialisasi terkait perlindungan asuransi kecelakaan bagi pengguna jalan.

Sementara itu, manajemen aplikator Gojek turut ambil bagian untuk menyelaraskan kebijakan layanan transportasi yang aman dan berkeselamatan.

Sebagai wujud kepedulian nyata terhadap keselamatan para pengendara, Satlantas Polres Gresik juga membagikan helm berstandar nasional (SNI) kepada perwakilan driver ojol.

Pembagian helm tersebut menjadi simbol komitmen bahwa keselamatan nyawa merupakan prioritas utama dalam setiap aktivitas di jalan raya.

Rangkaian kegiatan meliputi sosialisasi keselamatan berkendara dan hak perlindungan asuransi Jasa Raharja, sesi diskusi interaktif seputar kendala lalu lintas di lapangan, hingga aksi nyata berupa pembagian helm gratis.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan manajemen Gojek area Surabaya Raya, koordinator wilayah Gojek Lamongan – Gresik, serta puluhan driver dari berbagai komunitas ojol lokal.

Melalui sinergi yang dibangun secara humanis ini, Satlantas Polres Gresik berharap mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Gresik, sekaligus mempererat kemitraan antara kepolisian dan masyarakat produktif demi terciptanya lalu lintas yang berkeselamatan.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Operasi Keselamatan Semeru 2026: Polres Tanjung Perak Perketat Pengawasan di Suramadu

TANJUNG PERAK, Cakrawalajatim.news – olres Pelabuhan Tanjung Perak terus memperketat pengawasan terhadap pengendara kendaraan bermotor melalui rangkaian Operasi Keselamatan Semeru 2026.

Dalam giat terbaru yang digelar di pintu masuk Jembatan Suramadu, sisi Kenjeran, petugas menyita setidaknya tiga unit sepeda motor.

Pemeriksaan yang dilakukan pada Selasa (10/2) ini menyasar kelengkapan surat-surat kendaraan serta kepatuhan pengendara dalam menggunakan perangkat keselamatan.

Dalam razia tersebut, petugas masih menemukan banyak pengendara yang abai terhadap keselamatan diri. Berbagai pelanggaran ditemukan, mulai dari tidak membawa surat kendaraan (STNK/SIM) hingga penggunaan atribut yang tidak sesuai standar keselamatan.

Salah satu temuan yang mencolok adalah adanya pengendara yang dihentikan karena hanya mengenakan kopyah tanpa helm. Terhadap pelanggar jenis ini, pihak kepolisian memberikan teguran keras dan edukasi di tempat.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolres untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib secara rutin.

“Selain untuk menertibkan pengendara, pemeriksaan rutin ini juga bertujuan untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum kami,” ujar Iptu Suroto, Selasa (10/2).

Mengenai penyitaan kendaraan, Iptu Suroto mengonfirmasi bahwa hal tersebut dilakukan karena pemilik tidak mampu menunjukkan dokumen sah kepemilikan kendaraan saat diperiksa.

Operasi Keselamatan Semeru 2026 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, yakni mulai 2 hingga 15 Februari 2026.

Operasi tahun ini mengusung tema ‘Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Operasi Ketupat Semeru 2026’. Melalui kegiatan ini, polisi mengedepankan pendekatan peemtif, preventif dan pepresif.

“Dengan kegiatan ini, diharapkan pengendara roda dua maupun roda empat lebih tertib. Jangan sampai kelalaian kita merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.