Duka Mendalam, Ayahanda Taufik Jurnalis Tabir Lentera Nusantara Wafat

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Kabar duka menyelimuti keluarga besar Media Tabir Lentera Nusantara. Kholil, ayahanda dari Taufik, salah satu jurnalis media tersebut, telah berpulang ke rahmatullah pada Senin sore (23/03/2026) bertepatan dengan 3 Syawal 1447 Hijriah.

Almarhum meninggal dunia dalam usia yang sarat akan keteladanan, dikenal sebagai sosok ayah yang penuh kasih, sabar, serta berdedikasi tinggi terhadap keluarga.

Ucapan belasungkawa disampaikan oleh seluruh jajaran redaksi Media Tabir Lentera Nusantara. Mereka mendoakan agar almarhum mendapatkan ampunan dan tempat terbaik di sisi Allah SWT.

“Kami keluarga besar Tabir Lentera Nusantara turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga Allah SWT mengampuni dosa-dosa beliau dan menerima seluruh amal ibadahnya,” tulis pernyataan resmi redaksi.

Kepergian almarhum meninggalkan kesedihan mendalam, tidak hanya bagi keluarga inti, tetapi juga bagi kerabat dan sahabat yang mengenalnya sebagai pribadi sederhana namun penuh ketulusan.

Redaksi juga turut mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini.

Secara terpisah, Taufik menyampaikan bahwa sosok ayahnya memiliki peran besar dalam membentuk karakter dan nilai kehidupan dalam keluarganya.

“Beliau adalah sosok sederhana yang menjadi panutan kami. Kenangan dan ajaran hidupnya akan selalu kami pegang,” ungkapnya.

Pihak keluarga juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan doa, dukungan, dan perhatian.

“Semoga segala amal kebaikan almarhum menjadi cahaya dalam perjalanan menuju kehidupan abadi di sisi Allah SWT. Aamiin,” tutupnya.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

KPK Nusantara Kawal Kasus Dugaan Kredit Fiktif di Kediri

Kediri – Nasib pilu dialami Sugianto, warga Kabupaten Kediri. Ia mengaku kaget setelah menerima surat somasi dari kantor hukum terkait kendaraan yang disebut atas namanya, padahal ia merasa tidak pernah melakukan pemesanan maupun pengajuan kredit (24/3).

Peristiwa bermula pada Februari 2026, ketika Sugianto tiba-tiba datang satu unit mobil Toyota New Rush yang diantar ke rumahnya. Merasa tidak pernah membeli ataupun mengajukan kredit kendaraan, ia pun kebingungan dengan kedatangan mobil tersebut.

“Waktu itu saya tidak merasa pesan atau kredit mobil, jadi kaget,” ujar Sugianto saat dikonfirmasi Senin (23/3).

Tak lama berselang, datang seorang pria bernama Toni yang mengaku sebagai pemilik kendaraan tersebut. Karena merasa bukan miliknya, Sugianto pun mengiyakan pernyataan tersebut.

Namun kejanggalan mulai muncul ketika beberapa pihak, yakni Heru yang disebut sebagai pihak dealer Surabaya dan Rico yang diduga dari ACC Finance, bersama Toni, meminta Sugianto untuk menandatangani sejumlah berkas. Dengan alasan kendaraan tersebut diantar ke rumahnya, Sugianto yang tidak berfikir buruk pun akhirnya menuruti permintaan tersebut dengan itikad baik.

“Saya disuruh tanda tangan, katanya karena mobil sudah diantar ke rumah saya. Saya pikir tidak ada masalah,” ungkapnya.

Situasi berubah ketika pada 13 Maret 2026, Sugianto menerima surat somasi dari Kantor Hukum Perwira. Dalam surat tersebut, ia diminta bertanggung jawab atas kewajiban pembayaran kendaraan yang tercatat atas namanya.

Merasa dirugikan, Sugianto pun mempertanyakan proses administrasi hingga kendaraan tersebut bisa dikaitkan dengan dirinya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, Heru selaku pihak dealer Toyota menyampaikan bahwa dirinya masih dalam masa libur Lebaran dan akan memberikan klarifikasi setelah kembali aktif bekerja.

“Izin Pak Wahyudi, terkait hal tersebut karena saya masih libur Lebaran, tanggal 25 nanti saya info ke kantor dulu ya Pak, nanti saya kabari lebih lanjut,” tulisnya melalui pesan singkat Senin petang.

Sedangkan Rico yang disebut sebagai sales dari ACC Finance hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan, meski nomor yang bersangkutan dalam kondisi aktif.

Hingga kini, kasus yang dialami Sugianto masih belum menemukan titik terang. Menyikapi hal tersebut, KPK Nusantara menyatakan akan turut mengawal dan mendampingi korban dalam proses pelaporan ke pihak berwajib.

KPK Nusantara melalui perwakilanya Suhaili, menilai kasus ini perlu ditelusuri secara serius, khususnya terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan manipulasi data customer di dealer ini merupakan tindak pidana serius. Mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan agar tidak ada pihak lain yang mengalami kejadian serupa.

KPK Nusantara menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku. Awak media juga akan terus memantau dan mengupdate perkembangan kasus ini sebagai bentuk kontrol sosial dan keterbukaan informasi kepada publik.

Dilansir dari Media Informasi Realita.net

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.