Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar KRYD Guna Kawal Arus Balik di Terminal GSN

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Polres Pelabuhan Tanjung Perak secara resmi memulai kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) mulai Kamis (26/3/2026) hingga Selasa (31/3/2026). Langkah ini diambil guna mengantisipasi lonjakan arus balik mudik yang menggunakan jalur laut melalui Pelabuhan Gapura Surya Nusantara (GSN).

Meskipun Operasi Ketupat 2026 yang berlangsung selama 13 hari sejak 13–25 Maret telah berakhir, pengamanan di objek vital transportasi laut tidak dikendorkan. KRYD menjadi instrumen keberlanjutan untuk memastikan masyarakat tetap aman dan nyaman selama sisa masa libur hingga akhir pekan.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menyampaikan data terbaru terkait mobilitas penumpang dan kendaraan. Berdasarkan pantaun sejak Rabu (25/3) pukul 18.00 hingga Kamis (26/3) pukul 06.00, terjadi tren peningkatan signifikan dibandingkan hari biasa.

“Tercatat jumlah penumpang yang masuk ke Jawa Timur melalui Terminal GSN mencapai 2.268 orang. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 56 persen dari rata-rata harian yang biasanya hanya sekitar 1.000 orang,” ujar Iptu Suroto.

Adapun rincian kendaraan yang masuk melalui jalur laut meliputi kendaraan roda dua (R2) sebanyak 160 unit, roda empat (R4) sejumlah 357 unit dan 109 unit untuk bus/truk.

Sementara itu, arus penumpang yang keluar dari Jawa Timur berjumlah 2.164 orang, atau meningkat 54 persen dari rata-rata harian. Untuk kendaraan keluar, tercatat sebanyak 148 unit roda dua, 353 unit roda empat, serta 193 unit bus dan truk.

Iptu Suroto menambahkan bahwa kelancaran arus mudik dan balik tahun ini merupakan hasil dari sinergi yang kuat antara Polri dengan seluruh pemangku kepentingan atau stakeholders terkait.

“Keberhasilan menjaga kelancaran lalu lintas dan keamanan wilayah adalah buah dari kolaborasi erat di lapangan. Fokus kami saat ini adalah melanjutkan pelayanan kepada masyarakat melalui KRYD hingga 31 Maret mendatang agar fase pasca-lebaran tetap kondusif,” jelas Iptu Suroto.

Pihaknya juga mengimbau kepada para pemudik untuk tetap waspada terhadap barang bawaan dan mematuhi instruksi petugas di pelabuhan demi kenyamanan bersama.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Kasus Kredit Mobil Janggal di Kediri, Identitas Warga Diduga Disalahgunakan

Kediri, Cakrawalajatim.news – Kasus dugaan penipuan kredit mobil yang menimpa Sugianto, warga Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian.

Laporan tersebut tercatat dalam dokumen Laporan Pengaduan Masyarakat di Polsek Kunjang, Polres Kediri, dengan nomor: LPM/Reskrim/04/III/2026/SPKT/Polsek Kunjang/Polres Kediri, tertanggal 12 Maret 2026.

Dalam laporan itu, Sugianto mengaku tidak pernah melakukan pengajuan kredit maupun pembelian satu unit mobil Toyota New Rush 1.5 S A/T GR Sport. Namun secara mengejutkan, pada Februari 2026, sebuah mobil justru diantar ke rumahnya oleh dua orang yang mengaku sebagai sopir dan sales dari dealer Toyota wilayah Surabaya.

Merasa tidak pernah memesan kendaraan tersebut, Sugianto sempat menolak. Namun kendaraan tetap ditinggalkan di rumahnya yang beralamat di Desa Klepek, Kecamatan Kunjang. Salah satu oknum pembawa unit tersebut yg berinisial TN tetap memaksa dan di saksikan oleh sales dari auto 2000 yg berkantor di surabaya.

Tak lama berselang, datang seorang pria yang mengaku bernama Toni. Ia mengklaim sebagai pihak yang mengajukan kredit mobil tersebut dan menyatakan akan bertanggung jawab atas seluruh angsuran. Setelah itu, kendaraan tersebut langsung dibawa kembali oleh yang bersangkutan.

Meski demikian, permasalahan tidak berhenti di situ. Sugianto justru menerima tuntutan terkait pembayaran angsuran kendaraan yang sama, padahal ia merasa tidak pernah melakukan transaksi apapun.

Atas kejadian tersebut, Sugianto merasa dirugikan dan akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Kunjang guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Lembaga KPK Nusantara melalui perwakilannya, Suhaili, menilai kasus dugaan penipuan kredit mobil yang menimpa Sugianto harus ditelusuri secara serius dan menyeluruh.

Suhaili menegaskan, terdapat indikasi kuat adanya dugaan penyalahgunaan wewenang serta manipulasi data pelanggan di pihak dealer. Menurutnya, hal tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan sudah masuk kategori tindak pidana serius yang harus segera diusut.

β€œKami melihat ada potensi penyalahgunaan data customer dan dugaan permainan dalam proses pengajuan kredit. Ini tidak bisa dianggap sepele dan harus diungkap sampai tuntas,”. Jika benar terjadi pencatutan identitas tanpa persetujuan, maka hal tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keamanan masyarakat secara luas.

KPK Nusantara juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan secara mendalam, guna memastikan tidak ada korban lain yang mengalami kejadian serupa.

Selain itu, pihaknya menyatakan akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas, serta memastikan penanganannya berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, awak media juga akan terus memantau dan mengupdate perkembangan kasus ini sebagai bentuk kontrol sosial serta mendorong keterbukaan informasi kepada publik.

Dilansir dari Media Informasi-Realita.net

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.