Tragis! Wakid Faris Cacat Usai Dikeroyok, Perusahaan FIF Finance Diduga Lepas Tanggung Jawab

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Perkembangan terbaru dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap petugas penagihan pembiayaan di wilayah Asemrowo mulai menemukan titik terang. Korban, Wakid Faris, akhirnya menerima santunan dari pihak keluarga terlapor atas insiden yang menimpanya hingga menyebabkan cacat, pada Rabu (19/03/2026).

Kuasa hukum korban, Nako Tata Hullu, S.H., mengapresiasi langkah kepolisian yang dinilai berhasil menjembatani komunikasi antara keluarga korban dan pihak terlapor.

“Kami mengapresiasi pihak kepolisian yang telah membantu proses mediasi sehingga ada itikad baik dari keluarga terlapor kepada klien kami,” ujarnya.

Meski demikian, Nako menegaskan bahwa persoalan belum selesai. Ia menyoroti tanggung jawab perusahaan pembiayaan FIF Finance serta vendor outsourcing PT Sinar Mentari Makmur (SMM) atas kondisi yang dialami kliennya.

Menurutnya, terlepas dari insiden pidana yang terjadi, perusahaan tetap memiliki kewajiban untuk memenuhi hak-hak pekerja yang mengalami kecelakaan atau risiko kerja saat menjalankan tugas.

“Jangan sampai pekerja menjadi korban dua kali—sudah menjadi korban kekerasan, kemudian hak-haknya juga diabaikan,” tegasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum korban, Nako Tata Hullu S.H., juga mempertanyakan kejelasan status kerja kliennya setelah korban diminta untuk “beristirahat” oleh perusahaan tanpa penjelasan rinci usai kejadian pengeroyokan saat menjalankan tugas penagihan di wilayah Genting Kalianak, Asemrowo.

“Kami meminta PT FIF Finance dan PT SMM untuk mematuhi regulasi ketenagakerjaan serta memastikan seluruh hak korban tetap dipenuhi,” tegasnya.

Pihak kuasa hukum juga telah melayangkan surat teguran resmi kepada FIF Finance dan PT SMM, sekaligus memberikan tenggat waktu agar hak-hak korban segera dipenuhi.

Poin-Poin Tuntutan Korban:

Pemulihan Hak Ketenagakerjaan

Meminta kejelasan status kerja Wakid Faris serta pemulihan hak sebagai pekerja.

Santunan dan Ganti Rugi

Menuntut kompensasi atas luka fisik, cacat yang dialami, serta kerugian materiil dan immateriil.

Jaminan Pengobatan dan Rehabilitasi

Perusahaan diminta menanggung seluruh biaya pengobatan hingga pemulihan korban secara menyeluruh.

Perlindungan Hukum dan Keselamatan Kerja

Mendesak adanya jaminan perlindungan bagi pekerja lapangan agar kejadian serupa tidak terulang.

Kejelasan Tanggung Jawab Perusahaan

Meminta FIF Finance dan PT SMM tidak saling lempar tanggung jawab, melainkan memberikan sikap resmi dan transparan.

Kasus ini juga mendapat sorotan keras dari aktivis KPK Nusantara, Suhaili. Ia menilai sikap perusahaan tidak menunjukkan tanggung jawab dan terkesan mengabaikan nasib pekerja.

“Kami menilai ini bentuk kelalaian serius dan merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Perusahaan tidak boleh lepas tangan. Jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik, kami akan mengambil langkah tegas, termasuk melaporkan ke instansi terkait dan menggelar aksi terbuka,” tegas Suhaili.

Ia juga memastikan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami tidak akan diam. Hak-hak Wakid Faris harus dipenuhi. Ini menyangkut keadilan dan perlindungan bagi seluruh pekerja outsourcing,” tambahnya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen FIF Finance maupun PT Sinar Mentari Makmur setelah surat kita kirimkan terkait tuntutan yang diajukan.

Jika tidak ada langkah konkret dari perusahaan dalam waktu dekat, kasus ini berpotensi memicu reaksi publik yang lebih luas. Desakan terhadap perlindungan tenaga kerja dan tanggung jawab perusahaan kini menjadi sorotan, sekaligus ujian bagi komitmen keadilan di sektor ketenagakerjaan.

 

Penulis, Ibad – Editor, Redaksi

Satreskrim Polres Pamekasan Gerebek Rumah Produksi Petasan di Pamekasan, Satu Pelaku Diamankan

Pamekasan, Cakrawalajatim.news – Aparat kepolisian dari Polres Pamekasan kembali mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas pembuatan petasan ilegal yang masih marak terjadi di masyarakat, meskipun larangan telah berulang kali disampaikan.

Kali ini, tim Satreskrim Polres Pamekasan menggerebek sebuah rumah yang dijadikan lokasi produksi petasan di Dusun Slatreh, Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan, pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 23.20 WIB.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (22) yang diduga terlibat dalam pembuatan petasan. Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto.

Menurut keterangan polisi, pelaku tidak bekerja sendiri. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui masih ada beberapa orang lain yang ikut terlibat dalam produksi petasan tersebut dan kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita berbagai barang bukti dalam jumlah besar. Di antaranya ribuan petasan siap edar dengan berbagai jenis, bahan baku seperti bubuk mesiu, arang, serta peralatan produksi termasuk timbangan dan alat pemotong kertas. Polisi juga menemukan satu balon udara yang siap digunakan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang perayaan Idul Fitri, yang kerap diwarnai penggunaan petasan berbahaya.

Saat ini, Satreskrim Polres Pamekasan masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan produksi tersebut.

Sementara itu, pelaku yang telah diamankan akan dijerat dengan pasal terkait bahan peledak dan turut serta dalam tindak kejahatan, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Polisi kembali mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi maupun menggunakan petasan dan balon udara demi keselamatan bersama, khususnya dalam menyambut hari raya.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Ramadhan Tercoreng, Dugaan Judi Berkedok Adu Ketangkasan di Kegiatan Pentas Seni Budaya Alun-Alun Sampang Disorot

Sampang, Cakrawalajatim.news – Di Acara Pentas Seni Budaya Depan Alun-Alun Trunojoyo Sampang dinodai oleh permainan “judi” bermodus adu ketangkasan 16/03/2026 Senin.

Parahnya, kegiatan ini dilakukan dalam suasana bulan Ramadhan ditengah kota dan mirisnya lagi berdekatan dengan Mako Kapolres Sampang.

Selain dugaan praktik judi, keberadaan pasar malam tersebut juga dikeluhkan karena memicu kemacetan dan potensi kecelakaan.Tak hanya itu, sampah pengunjung terlihat berserakan dan di nilai tidak dikelola dengan baik oleh panitia.

Kasatreskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim saat di konfirmasi oleh awak media menjawab “baik kami tindak lanjuti” ujar Iptu Nur Fajri Alim. Nyatanya hari Selasa 17/03/2026 masih tetap beroperasi.

Perjudian dipasar malam sering kali disamarkan sebagai permainan ketangkasan atau hiburan rakyat. Praktik ini umumnya memenuhi unsur perjudian, Yaitu adalah permainan/perlombaan, unsur untung-untungan (spekulasi), dan taruhan uang atau barang.

Berikut adalah adalah bentuk yang sering terindikasi sebagai perjudian pasar malam :

1.Permainan ketangkasan berhadiah (judi terselubung) :

permainan seperti lempar gelang, menembak balon, atau memancing boneka yang mengharuskan pemain membayar biaya tertentu untuk mendapatkan kesempatan memenangkan hadiah yang nilainya lebih besar.

2.Permainan bola gelinding/tebak angka :

Permainan mengunakan alat sederhana dimana pemain memasang taruhan pada nomor atau posisi tertentu yang akan jatuh.

*Aspek Hukum dan Agama*

– Hukum Positif : praktik ini dilarang berdasarkan Pasal 303 KUHP tentang penertiban perjudian

– Agama Islam : termasuk dalam katagori Maysir (perjudian) dan haram, dimana keuntungan dari permainan ini dianggap harta haram.

Oleh karena itu, pihak kepolisian dan Satpol PP wajib untuk menindak permainan di pasar malam yang terindikasi menggunakan modus judi terselubung.

Masyarakat meminta kepada semua pihak manapun Stakeholder terkait, termasuk instansi pemerintah yang berwenang untuk segera mencabut ijin dan menutup kegiatan Pentas Seni Budaya di depan Alun-Alun Trunojoyo Kabupaten Sampang tersebut, atau atau kegiatan bazar dan pasar malam ini dapat digelar tanpa perjudian dalam bentuk apapun termasuk modus permainan ketangkasan.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Momentum Ramadan, CV Raden Sakti Pengabdi Santuni Anak Yatim di Sawahan Surabaya

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Direktur CV Raden Sakti Pengabdi, Mustofa, menggelar kegiatan buka puasa bersama sekaligus santunan kepada anak yatim di Yayasan Panti Asuhan Al Ikhsan Surabaya, yang berlokasi di Jl. Simo Sidomulyo V No.26, Petemon, Kecamatan Sawahan, Surabaya, Jawa Timur, Senin, (16/03/2026).

Kegiatan sosial tersebut turut dihadiri oleh Tiffany Naila Maharani, yang menjabat sebagai pengawas dari CV sekaligus Yayasan Raden Sakti Pengabdi.
Acara berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, diikuti oleh para pengurus panti asuhan, anak-anak yatim, serta sejumlah tamu undangan.

Direktur CV Raden Sakti Pengabdi, Mustofa, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus komitmen perusahaan dan yayasan dalam membantu masyarakat, khususnya anak-anak yatim yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang.

“Bulan Ramadan adalah momen yang sangat baik untuk berbagi. Kami ingin hadir tidak hanya sebagai lembaga usaha, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang peduli terhadap sesama, terutama anak-anak yatim,” ujar Mustofa.

Ia menambahkan bahwa kegiatan santunan tersebut diharapkan dapat memberikan kebahagiaan serta semangat bagi anak-anak panti asuhan agar tetap optimis dalam menjalani kehidupan dan meraih masa depan yang lebih baik.

Sementara itu, Tiffany Naila Maharani menyampaikan bahwa kegiatan berbagi seperti ini akan terus diupayakan secara berkelanjutan sebagai bentuk tanggung jawab sosial.
“Kami berharap bantuan yang diberikan dapat sedikit meringankan kebutuhan adik-adik di panti asuhan. Lebih dari itu, kami ingin berbagi kebahagiaan dan mempererat tali silaturahmi,” ungkap Tiffany.

Pengurus Yayasan Panti Asuhan Al Ikhsan Surabaya juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kepedulian yang diberikan oleh CV Raden Sakti Pengabdi dan Yayasan Raden Sakti Pengabdi.

“Kami sangat bersyukur atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut dan membawa keberkahan bagi semua pihak,” ujar salah satu pengurus panti.

Kegiatan diawali dengan tausiyah singkat, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan santunan kepada anak-anak yatim, doa bersama, dan diakhiri dengan buka puasa bersama.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa semangat berbagi dan kepedulian sosial masih terus tumbuh di tengah masyarakat, khususnya dalam momentum bulan suci Ramadan yang penuh berkah.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Oknum Bendahara dan Operator SDN Pandan 2 Diduga ingin Menguasai Fasilitas dan Lahan Sekolah

Sampang, Cakrawalajatim.news – Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, disinyalir ada pembiaran dan tindakan tegas dengan ulah dua oknum guru yang mengajar di UPTD SDN Pandan 2, Kecamatan Omben.

Diketahui, kedua oknum guru tersebut berinisial M sebagai bendahara dan Z sebagai operator sekolah yang diduga menguasai semua fasilitas dan lahan sekolah.

Selain itu, keduanya juga diduga menggelapkan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan PIP (Program Indonesia Pintar) setiap tahunnya.

Bahkan, merujuk hasil temuan inspektorat melalui irban 3 waktu cek langsung di SDN Pandan 2, ada pengaran fiktif seperti laptop dan lemari besi anggaran tahun 2022 sampai dengan 2024.

Temuan dari Inspektorat tersebut juga pembelian baju olah raga serta sepatu hitam untuk siswa tidak pernah dibelanjakan oleh bendahara yang bekerja sama dengan operator sekolah.

Selain itu, kebutuhan guru & ATK (Alat Tulis Kantor) selama ini tidak pernah terpenuhi dan honor fiktif untuk penjaga malam sekolah serta meteran listrik rumah oknum bendahara itu, pembayaran setiap bulannya menggunakan anggaran sekolah.

Dari pihak inspektorat pun sendiri sudah mengetahui, kalau halaman sekolah di jadikan tempat jemuran baju dan padi.

Inspektorat Sampang, melalui irban 3, Adi saat dikonfirmasi via chat WhatsApp membenarkan bahwa banyak indikasi penyelewengan terkuat anggara dana BOS yang dilakukan oknum bendahara.

“iya pak benar, Masih proses audit..indikasinya ya seperti itu pak,” ucapnya, Minggu (15/3/2026).

Sementara, menurut narasumber internal sekolah yang tidak mau namanya disebutkan bahwa oknum bendara dan operator selalu bikin ulah ingin menguasai sekolahan.

“Dari dulu M dan Z selalu ingin menguasai SDN Pandan 2, siapapun kepala sekolahnya harus ikut cara mereka dan guru harus tunduk ke dia, bila tidak tunduk dibikin masalah dengan memprovokasi warga untuk bikin ulah di SDN Pandan 2,” ungkapnya, Kamis (12/3/2026).

Kemudian, Ia menjelaskan, karena M & Z merasa asli orang setempat dekat sekolah tersebut yang dijadikan korban murid anggaran Bos diduga diselewengkan dan terkesan sekolahan milik pribadinya,

“Persoalan tersebut sudah tercium beberapa kali inspektorat irban 3 turun ke sekolah, diduga banyak indikasi penyimpangan dana Bos dari tahun 2022 sampai 2024,” jelasnya.

Satu sisi, Plt Kepala SDN Pandan 2, Pandi saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut membenarkan bahwasanya memang ada inspektorat sidak ke SDN pandan 2.

“Ya ada mas. Pertama hari Senin dan yang kedua tadi hari kamis 12 maret 2026 kemarin mas. Terkait dana BOS tahun 2023 sampai 2024,” katanya.

“Banyak temuan gak tau temuan yang bagaimana mas, soalnya saya menjabat PLH di UPTD SDN Pandan 2 akhir 2025,” lanjutnya.

Dilansir dari Media Potret Realita.net

 

Penulis, Tim / Editor, Redaksi

Ramadan Penuh Berkah, Media Liputan Kasus Bagikan 500 Takjil di Benowo

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Momentum bulan suci Ramadan dimanfaatkan Media Liputan Kasus untuk berbagi dengan sesama melalui kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Masjid Hidayatullah, kawasan Kandangan, Kecamatan Benowo, Surabaya, Minggu (15/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 500 paket takjil dibagikan kepada para pengendara dan warga yang melintas menjelang waktu berbuka puasa. Aksi berbagi ini melibatkan seluruh keluarga besar Media Liputan Kasus sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa.

Pemimpin Redaksi Media Liputan Kasus, Samsul Arifin, menyampaikan bahwa kegiatan berbagi takjil merupakan salah satu bentuk rasa syukur sekaligus kepedulian kepada masyarakat, khususnya mereka yang masih berada di perjalanan saat waktu berbuka puasa tiba.

“Kami berharap kegiatan ini dapat membantu masyarakat yang belum sempat berbuka di rumah. Semoga apa yang kami lakukan membawa manfaat dan menjadi ladang kebaikan di bulan Ramadan,” ungkap Samsul Arifin.

Pria yang akrab disapa Gud-Gud itu juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya sekadar berbagi takjil, tetapi juga menjadi momen untuk mempererat kebersamaan di lingkungan keluarga besar Media Liputan Kasus.

Setelah kegiatan pembagian takjil selesai, seluruh anggota Media Liputan Kasus melanjutkan kegiatan dengan berbuka puasa bersama sebagai bentuk kebersamaan dan memperkuat tali silaturahmi.

Aksi sosial ini mendapat sambutan positif dari masyarakat sekitar serta para pengguna jalan yang melintas di kawasan Kandangan, Benowo. Banyak pengendara mengaku terbantu dengan adanya pembagian takjil menjelang waktu berbuka puasa.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.