Pelayanan SIM Polresta Sidoarjo Dinilai Semakin Ramah dan Transparan

Sidoarjo, Cakrawalajatim.news – Proses pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Sidoarjo mendapat penilaian positif dari masyarakat. Pelayanan yang dinilai tertata rapi, terbuka, serta mudah dipahami membuat pemohon merasa lebih nyaman saat menjalani setiap tahapan pengurusan SIM, Kamis (25/12/2025).

Sejumlah pemohon menyampaikan bahwa petugas Satpas Polresta Sidoarjo melayani dengan sikap ramah dan komunikatif. Setiap prosedur, mulai dari pendaftaran hingga pelaksanaan ujian, dijelaskan secara rinci sehingga pemohon, khususnya yang baru pertama kali mengurus SIM, tidak merasa canggung ataupun tertekan.

Selain itu, aspek transparansi juga menjadi perhatian masyarakat. Seluruh pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tanpa adanya biaya tambahan di luar aturan resmi. Hal ini menumbuhkan rasa percaya masyarakat terhadap integritas pelayanan yang diberikan.

Salah satu pemohon, Tuti Ivana (25), warga asal Gresik yang kini tinggal di wilayah Gedangan, Sidoarjo, mengaku puas dengan kemudahan proses pengurusan SIM baru di Satpas Polresta Sidoarjo.

“Petugasnya ramah, alurnya jelas, dan biaya yang dibayarkan sesuai ketentuan. Pengalaman mengurus SIM di sini benar-benar sesuai dengan informasi yang saya dengar sebelumnya,” tuturnya.

Terpisah, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing melalui Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Kompol Jodi Indrawan, menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi komitmen utama jajarannya. Seluruh personel Satpas diarahkan untuk memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan mudah dipahami oleh masyarakat.

“Kami berupaya memastikan setiap pemohon mendapatkan penjelasan yang terbuka di setiap tahapan. Dengan begitu, masyarakat merasa nyaman dan memahami proses pengurusan SIM yang dijalani,” jelas Kompol Jodi Indrawan.

Peningkatan kualitas layanan ini menjadi bagian dari upaya Polresta Sidoarjo dalam mendukung reformasi birokrasi serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Korban Desak Kejelasan Kasus Dugaan Pencemaran Profesi Wartawan, Satpol PP Surabaya Belum Beri Kepastian

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Janji Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya untuk menjatuhkan sanksi serta bertanggung jawab atas dugaan pencemaran nama baik terhadap profesi wartawan kembali dipertanyakan. Hingga kini, janji tersebut belum menunjukkan realisasi yang jelas, sehingga memicu kekecewaan dan tuntutan lanjutan dari pihak korban.

Korban yang diketahui merupakan jurnalis aktif mengaku mengalami tekanan psikologis dan kerugian moral setelah mendapat perlakuan dari oknum Satpol PP saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan. Tindakan tersebut diduga tidak hanya menyerang individu, namun juga mencederai kehormatan profesi wartawan.

Peristiwa ini sempat viral di media sosial dan menuai kecaman luas dari insan pers serta pegiat kebebasan pers. Banyak pihak menilai kejadian tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap kemerdekaan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Saat itu pihak Satpol PP yang diwakili oleh Mudita secara terbuka menyampaikan akan memberikan sanksi kepada oknum yang terlibat dan bertanggung jawab atas kerugian yang dialami korban. Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan, baik secara administratif maupun tindakan konkret,” ujar korban kepada awak media.

Korban menilai tidak adanya tindak lanjut justru memperkuat dugaan adanya pembiaran internal di tubuh Satpol PP Kota Surabaya. Sikap tersebut dinilai berpotensi melanggar prinsip akuntabilitas aparatur pemerintah dan bertentangan dengan kewajiban negara dalam melindungi kerja jurnalistik.

Sejumlah organisasi wartawan pun mendesak Wali Kota Surabaya serta Inspektorat Daerah untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Apabila dibiarkan, kasus ini dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk serta membuka ruang intimidasi terhadap jurnalis saat menjalankan tugas peliputan.

“Ini bukan persoalan pribadi, tetapi menyangkut martabat profesi wartawan. Jika janji tersebut terus diabaikan, kami akan menempuh langkah hukum dan melaporkan persoalan ini ke Dewan Pers serta lembaga pengawas terkait,” tegas Halim, selaku korban.

Sementara itu, Imam Arifin, Ketua Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Jawa Timur, menyatakan pihaknya siap menggalang aksi demonstrasi besar-besaran apabila Satpol PP Surabaya tidak segera menepati komitmen yang telah disampaikan oleh Mudita sebagai perwakilan institusi.

“Kami akan menggelar aksi di Kantor Wali Kota Surabaya dan DPRD Kota Surabaya sebagai bentuk tuntutan keadilan dan penegakan hukum. Aparat pemerintah tidak boleh kebal kritik, terlebih jika menyangkut kebebasan pers,” ujar Imam.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satpol PP Kota Surabaya belum memberikan pernyataan resmi maupun klarifikasi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut, meski upaya konfirmasi telah dilakukan.

 

Penulis, Tim / Editor, Redaksi

Grand Opening Roti Asmara Spikoe Resmi Dibuka di Jalan Raya Kedung Cowek–Suramadu

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Kabar gembira bagi pecinta kuliner di Surabaya dan sekitarnya. Roti Asmara Spikoe resmi menggelar grand opening pada Rabu, 25 Desember 2025, berlokasi di Jalan Raya Kedung Cowek–Suramadu, Surabaya.

Pembukaan gerai ini disambut antusias oleh masyarakat sekitar. Roti Asmara Spikoe hadir dengan berbagai varian roti dan spikoe berkualitas, mengusung cita rasa khas yang lembut, manis, dan dibuat dari bahan pilihan dengan proses higienis.

Pemilik Roti Asmara Spikoe menyampaikan bahwa kehadiran gerai ini diharapkan dapat menjadi pilihan baru bagi masyarakat yang mencari camilan maupun oleh-oleh dengan rasa premium namun tetap terjangkau.

“Roti Asmara Spikoe kami hadirkan sebagai sajian yang mengedepankan kualitas rasa dan pelayanan terbaik untuk pelanggan,” ujarnya saat ditemui di sela-sela acara pembukaan.

Pada momentum grand opening, pengunjung juga dimanjakan dengan berbagai promo menarik sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan perdana. Lokasi yang strategis di jalur Kedung Cowek menuju Jembatan Suramadu diharapkan mampu menjangkau lebih banyak konsumen, baik warga lokal maupun pendatang.

Dengan dibukanya Roti Asmara Spikoe, diharapkan dapat turut menggerakkan perekonomian lokal serta menambah ragam destinasi kuliner di Kota Surabaya.

 

Penulis, Topan / Editor, Redaksi

Camat Rungkut Bersama TNI–Polri Pastikan Kesiapan Pos Pengamanan Akhir Tahun 2025-2026

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Dalam rangka memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru 2025–2026 berjalan aman dan kondusif, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Rungkut melakukan peninjauan kesiapan Pos Pengamanan (Pospam) Nataru di wilayah Kecamatan Rungkut, Surabaya.

Peninjauan dilakukan langsung oleh Camat Rungkut bersama unsur TNI, Polri, Satpol PP, tenaga kesehatan, serta instansi terkait lainnya. Kegiatan tersebut difokuskan pada pengecekan kelengkapan sarana dan prasarana, kesiapan personel, serta sistem pendukung pengamanan yang akan digunakan selama masa libur Natal dan Tahun Baru.

Selain kesiapan personel, Forkopimcam juga memastikan fungsi komunikasi dan koordinasi lintas sektor berjalan dengan baik guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas maupun kepadatan arus lalu lintas di titik-titik rawan.

Kapolsek Rungkut AKP Agus Santoso, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa keberadaan pospam Nataru memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Pos pengamanan ini menjadi pusat koordinasi untuk patroli, pengaturan lalu lintas, serta penanganan cepat apabila terjadi gangguan keamanan,” jelasnya.

Sementara itu, Danramil 0830-11/Rungkut Mayor Inf. Sumarji menyatakan bahwa TNI siap bersinergi penuh dengan seluruh unsur terkait demi menjaga stabilitas keamanan wilayah. Menurutnya, kolaborasi yang solid menjadi kunci utama menciptakan suasana aman selama perayaan akhir tahun.

Di tempat yang sama, Camat Rungkut Maskur, S.H., M.H., mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Kami mengharapkan dukungan seluruh warga agar pelaksanaan Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar,” ujarnya.

Melalui kesiapan Pos Pengamanan Nataru ini, Forkopimcam Rungkut optimistis masyarakat dapat menikmati momen Natal dan pergantian tahun dengan rasa aman serta nyaman.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Sinergi TNI–Polri dan Pemerintah Wilayah Rungkut Amankan Perayaan Natal

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama pelaksanaan ibadah Malam Natal, aparat gabungan melaksanakan pengamanan di Gereja Kristen Indonesia (GKI) yang berlokasi di Kelurahan Rungkut Kidul, Surabaya, Selasa malam (24/12/2025).

Kegiatan pengamanan ini melibatkan sinergi antara unsur TNI, Polri, dan pemerintah kelurahan. Personel yang turut serta antara lain Sertu Sofiyan Somory dan Serda Nasrul dari TNI, Perwira Pengawas Kanit Reskrim Polsek Rungkut Ipda Eko Yudha Prasetyo, S.H., Bhabinkamtibmas Kelurahan Rungkut Kidul Aiptu Sofian, serta Aipda Faisal dari unsur kepolisian. Pemerintah kelurahan juga berperan aktif melalui kehadiran Lurah Rungkut Kidul bersama Kasi Bangketibmas.

Sejak sore hari, petugas telah bersiaga untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas, pemeriksaan dan sterilisasi lingkungan gereja, serta pengawasan jalannya ibadah. Langkah preventif ini dilakukan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman bagi jemaat yang hadir.

Kanit Reskrim Polsek Rungkut Ipda Eko Yudha Prasetyo, S.H., selaku Pawas menegaskan bahwa koordinasi lintas instansi merupakan faktor penting dalam menciptakan suasana yang aman selama perayaan Natal.

“Kami berupaya semaksimal mungkin agar umat Kristiani dapat melaksanakan ibadah dengan aman, nyaman, dan penuh khidmat,” tuturnya.

Di kesempatan yang sama, Lurah Rungkut Kidul menyampaikan apresiasi atas soliditas seluruh unsur pengamanan. Menurutnya, kerja sama yang terjalin dengan baik ini diharapkan dapat terus dipertahankan dalam mendukung setiap kegiatan keagamaan maupun sosial di wilayahnya.

Sampai dengan selesainya rangkaian ibadah Malam Natal, kondisi di sekitar Gereja GKI Rungkut Kidul terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa ditemukan gangguan keamanan.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Pencurian Meteran PDAM Terungkap Unit Reskrim Polsek Semampir, Pelaku Ternyata Residivis

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Unit Reskrim Polsek Semampir berhasil mengungkap kasus pencurian meteran air milik PDAM yang selama ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh petugas. Pada Senin (22/12/2025), polisi akhirnya mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku utama.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui pelaku merupakan residivis dengan kasus serupa. Saat dimintai keterangan oleh Kapolsek Semampir AKP Herry Iswanto, S.H., pelaku sempat mengaku melakukan pencurian di empat titik lokasi. Namun setelah dilakukan pendalaman, pelaku mengakui telah beraksi di lima lokasi berbeda.

Pelaku menjalankan aksinya tanpa waktu tertentu, baik pada siang hari maupun malam hari. Untuk melepas satu unit meteran PDAM, pelaku hanya memerlukan waktu sekitar satu menit dengan menggunakan peralatan sederhana seperti tang, obeng, kunci pas, dan kunci inggris.

Setiap meteran air hasil curian dijual seharga Rp50.000. Uang tersebut, menurut pengakuan pelaku, digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk keperluan anaknya.

Kapolsek Semampir AKP Herry Iswanto, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

“Pelaku beserta barang bukti telah kami amankan dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasus,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) huruf ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.