Polda Jatim Bantu Evakuasi Korban Runtuhnya Bangunan Pesantren di Sidoarjo

SIDOARJO, Cakrawalajatim.news – Suasana duka menyelimuti Lembaga Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, setelah bangunan di lingkungan pondok pesantren tersebut roboh pada Senin (29/9/2025) sore.

Insiden ini terjadi saat para santri putra tengah bersiap melaksanakan salat asar berjemaah di musala.

Bangunan yang roboh diketahui merupakan gedung berlantai tiga, sementara diatasnya baru dilakukan pengecoran untuk lantai berikutnya, dan bagian lantai dasar digunakan untuk musala.

Hingga saat ini, penyebab robohnya bangunan tersebut masih belum dapat dipastikan.

Petugas gabungan bersama pihak keamanan pondok pesantren masih terus melakukan penyisiran di antara puing-puing untuk memastikan tidak ada korban yang tertinggal.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan peristiwa tersebut.

“Data Sementara jumlah total sebanyak 83 korban yang berhasil di evakuasi,”kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat ditemui dilokasi kejadian,Selasa malam (29/9).

Menurutnya, pihak kepolisian gabungan telah dikerahkan untuk melakukan evakuasi dan pengamanan di lokasi.

Kombes Pol Abast juga mengatakan Polda Jatim menurunkan 1 pleton Sabhara, 1 pleton Brimob, serta didukung 3 SSK dari Polresta Sidoarjo.

“Hingga kini, puluhan korban sudah dievakuasi ke Tiga rumah sakit, yakni RS Siti Hajar, RSUD Sidoarjo, dan RS Delta Surya Sidoarjo,” ungkap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Adapun data rincian korban per pukul 20.30 WIB, di RS Siti Hajar tercatat 45 orang, terdiri dari 44 korban luka berat maupun ringan, serta 1 korban meninggal dunia, sedangkan di RSUD Sidoarjo terdapat 34 korban luka-luka, dan di RS Delta Surya 4 korban luka-luka.

“Jumlah pasti korban masih dalam proses pendataan, mengingat proses evakuasi dan penyisiran reruntuhan bangunan masih berlangsung hingga malam ini,”pungkas Kombes Pol Abast.

Aparat kepolisian bersama tim SAR, TNI, BPBD, serta relawan terus berupaya mengevakuasi korban dan melakukan langkah pengamanan lanjutan.

 

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

Polda Jatim Amankan Tersangka MF Alias P Diduga Kuat Terlibat Penghasutan Aksi Anarkis di Kediri

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur telah menangkap tersangka berinisial MF alias P yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi anarkis di Kota Kediri pada 30 Agustus 2025 lalu.

Penangkapan dilakukan di rumah tersangka di Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Sabtu (27/9/2025) lalu, sekitar pukul 15.00 WIB.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa sebelum melakukan penangkapan dan penggeledahan, penyidik telah berkoordinasi dengan ketua RT dan RW setempat.

Saat penangkapan, tersangka dalam kondisi sendirian tanpa anggota keluarga.

Ditegaskan oleh Kombes Pol Abast, Polisi sempat komunikasi melalui video call dengan kakak tersangka dan bukti dokumentasi telah disimpan penyidik.

“Setelah penangkapan penyidik langsung menghubungi pihak keluarga tersangka, dalam hal ini kakak yang berada di Batam,” terang Kombes Pol Abast,Senin (29/9/2025).

Pada saat pemeriksaan awal, MF alias P didampingi penasihat hukum dari YLBHI Surabaya dan adik kandungnya yang hadir langsung di Mapolda Jatim.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim, sehari sebelum penangkapan, penyidik telah melakukan gelar perkara yang menetapkan MF alias P sebagai tersangka.

“Penangkapan dan penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan serta mencegah tersangka menghilangkan barang bukti,” terang Kombes Pol Abast.

Adapun peran MF alias P disebut berkaitan erat dengan tersangka SA yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerusuhan di Kediri.

“Yang bersangkutan aktif berkomunikasi dengan SA, menghasut untuk melakukan tindakan melawan hukum, termasuk pembakaran dan penyerangan fasilitas umum,” ujar Kombes Pol Abast.

Aksi anarkis yang dimaksud antara lain pembakaran Kantor Polres Kediri Kota, penyerangan Kantor DPRD Kota Kediri, perusakan pos Polisi, hingga pelemparan molotov ke arah aparat kepolisian.

Atas perbuatannya, MF alias P dijerat dengan Pasal 160 KUHP junto Pasal 187 KUHP junto Pasal 170 KUHP junto Pasal 55 KUHP tentang penghasutan, pembakaran, kekerasan terhadap orang atau barang, serta turut serta dalam tindak pidana.

Dalam penggeledahan di Yogyakarta, penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit handphone, laptop (MacBook), tablet, Lima kartu ATM, dan satu buku tabungan BCA milik tersangka.

Sementara beberapa buku bacaan milik MF alias P dinyatakan tidak berkaitan langsung dengan perkara dan kemungkinan akan dikembalikan kepada tersangka atau keluarga.

 

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

Komitmen Berantas Narkoba Polres Gresik Amankan Dua Tersangka Pengedar Sita Sabu 84 Gram

GRESIK, Cakrawalajatim.news – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik Polda Jatim kembali menorehkan prestasi dalam upaya memberantas peredaran narkoba.

Dua pria berhasil diringkus setelah diduga kuat menjadi pengedar sekaligus perantara jual beli narkotika jenis sabu.

Dari tangan keduanya, Polisi menyita barang bukti sabu dengan berat bersih mencapai 84 gram.

Penangkapan dilakukan pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 08.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Gubernur Suryo Gg 5B/20, Kelurahan Tlogopojok, Kecamatan Gresik.

Kedua tersangka yakni R (49), warga Tlogopojok, dan SA (44), warga Kramatinggil yang berdomisili di Tlogopojok, Gresik.

Kasat Resnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti tim Satresnarkoba.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu seberat total 84 gram yang terbagi dalam delapan plastik klip,” ujar AKP Ahmad Yani,Senin (29/9).

Ia mengungkapkan, saat dilakukan penangkapan, Polisi menemukan Barang haram itu disimpan dalam sebuah tas kresek hitam dan tempat kacamata.

Selain itu, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya Satu set alat hisap (bong) bekas pakai, Satu pak plastik klip kosong, Satu timbangan digital, Uang tunai Rp7.000.000, Dua unit ponsel Samsung yang diduga dipakai untuk transaksi

“Kedua tersangka kini diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP A.Yani.

Atas perbuatannya Dua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba yang sangat merusak kesehatan dan masa depan.

Kapolres Gresik juga mengajak warga berperan aktif membantu kepolisian dalam pemberantasan narkoba.

“Jika menemukan adanya tindak pidana narkotika, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan hotline Lapor Kapolres Gresik, WhatsApp di nomor 0811-8800-2006 (LAPORCAKROMA). ” ujarnya.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Unit Reskrim Polsek Semampir Tangkap DPO Kasus Pencurian di Gudang Benteng Indonesia

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Komplotan pencuri ban, cat, per besi, dan satu unit sepeda motor di gudang ekspedisi Benteng Indonesia Jalan Sidotopo Lor, Surabaya, akhirnya berhasil diungkap. RW, 38, warga Jalan Kunti, Surabaya, ditangkap lebih dulu, hingga akhirnya Polsek Semampir menangkap tersangka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) NTS, 29, warga Jalan Sidotopo Lor, Surabaya.

Kapolsek Semampir AKP Herry Iswanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengungkapkan, RW ditangkap pada Juli 2025. Usai ditangkap ia mengaku mencuri bersama NTS. “Kami amankan tersangka NTS dan saat ini kami lakukan penahanan pada tersangka,” jelasnya.

Pencurian ban ini bermula saat pelapor atau karyawan ekspedisi terkejut ketika membuka pintu gudang. Ia melihat beberapa ban mobil yang ada di gudang hilang. Ban yang berada di deket pintu tersebut raib dicuri.

Ia kemudian mengecek ke gudang lainnya. Benar saja, beberapa ban di gudang lainnya juga hilang. Tercatat 22 ban mobil, cat tiga koli, besi per, hingga sebuah sepeda motor Honda Revo yang hendak dikirim hilang dari gudang.

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Semampir. “Kami lakukan penyelidikan dan menemukan petunjuk pelaku pencurian adalah RW dan NTS,” jelasnya.

Setelah penyelidikan, polisi akhirnya menemukan RW dan menangkapnya saat berada di pinggir Jalan Sidotopo Lor, Surabaya. Dari sini, diketahui jika ia mencuri bersama temannya NTS. Polisi kemudian mencari NTS yang rumahnya tak jauh dari lokasi gudang ekspedisi.

Hingga akhirnya, DPO tersebut diamankan di rumahnya. Tersangka NTS kini ditahan dan dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) Ke 3 dan Ke 4 KUHPidana.

“Barang yang dicuri sudah dijual oleh keduanya dan saat ini masih dalam penyelidikan. Kami amankan bukti surat jalan barang-barang tersebut,” tuturnya.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Tanjung Perak Panen Raya Jagung Kwartal III

TANJUNG PERAK, Cakrawalajatim.news – Sebagai wujud komitmen dalam mendukung program swasembada pangan nasional, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kenjeran dan kelompok tani menggelar panen raya jagung serentak untuk kwartal III tahun 2025.

Kegiatan yang dipusatkan di lahan pertanian Tambak Wedi Baru I, Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran ini berlangsung dengan sukses pada Sabtu (27/9/2025) siang.

Acara ini dihadiri langsung oleh Waka Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Anindita Harcahyaningdyah, yang didampingi oleh para pejabat utama (PJU) polres, para Kapolsek jajaran, Danramil 0830-12, serta perwakilan dari Perum Bulog Surabaya, pihak Kecamatan Kenjeran, dan Kelompok Tani Nandur Makmur.

Sebelum panen di lokasi, seluruh peserta terlebih dahulu mengikuti jalannya panen raya serentak secara virtual yang terpusat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Provinsi Sumatera Selatan.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa setelah rangkaian acara virtual selesai, kegiatan dilanjutkan dengan panen jagung secara langsung di lahan seluas 0.3 hektare.

“Dari lahan tersebut, berhasil dipanen sebanyak 1 ton jagung jenis hybrida pipil yang berkualitas baik,” ujar Iptu Suroto, Minggu (28/9/2025)

Puncak acara ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima, di mana 1 ton jagung hasil panen secara resmi diserahkan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada perwakilan Perum Bulog.

Prosesi pelepasan distribusi jagung dilakukan secara simbolis dengan menggunakan satu unit truk Dalmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk diangkut menuju gudang Bulog.

“Kegiatan panen raya jagung ini merupakan hasil kerja sama sinergis antara Polri, dinas pertanian, Perhutani, dan kelompok petani. Ini adalah implementasi nyata dalam mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, untuk mewujudkan swasembada pangan di tahun 2025,” pungkasnya.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Lima Ranting Sepakat, Wawan PP Lanjutkan Kepemimpinan Pemuda Pancasila Semampir

Surabaya, Cakrawalajatim.news — Junaidi Hermawan yang akrab disapa Wawan PP kembali terpilih sebagai Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Semampir, Surabaya, untuk masa bhakti 2025–2028. Pemilihan ini berlangsung dalam Rapat Pemilihan Pengurus (RPP) PAC Pemuda Pancasila Semampir yang digelar di Resto Kana, Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Semampir.

Acara RPP dihadiri para anggota, simpatisan, kader, pengurus ranting, serta utusan peserta dari MPC Pemuda Pancasila Kota Surabaya. Sidang rapat pemilihan ketua dipimpin oleh Samsurin, Kabid Organisasi dan Keanggotaan (OK) MPC Pemuda Pancasila Kota Surabaya. Dalam sidang tersebut, peserta rapat secara aklamasi menetapkan Wawan sebagai Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Semampir untuk periode kepengurusan selanjutnya.

Lima ranting sepakat kepemimpinan Wawan selama ini layak dilanjutkan,” ujar Agus, Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Ujung, yang mewakili dukungan penuh dari seluruh ranting.

Dalam sambutannya, Wawan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat organisasi. “Pemuda Pancasila Kecamatan Semampir sudah hampir 45 tahun eksis. Pembenahan struktur organisasi terus kami lakukan agar seluruh anggota semakin paham manfaat berorganisasi,” tegasnya.

Sementara itu, Samsurin menambahkan bahwa Semampir, khususnya kawasan Sawah Pulo Kelurahan Ujung, merupakan salah satu basis kuat Pemuda Pancasila di Surabaya. “Sudah saatnya Pemuda Pancasila Semampir kembali berperan aktif dalam menyelesaikan masalah sosial dan lingkungan di wilayahnya,” ujarnya.

Dengan terpilihnya kembali Wawan, diharapkan PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Semampir semakin solid dan mampu menjalankan peran pentingnya di tengah masyarakat.

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.