Direktorat Ekonomi Khusus Bareskrim Ungkap Skandal Beras Oplosan Nasional

JAKARTA, Cakrawalajatim.news – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri mengungkap praktik peredaran beras tak sesuai standar mutu dan takaran. Sebanyak 201 ton beras premium dan medium dari berbagai merek disita dalam operasi Satgas Pangan Polri.

Pengungkapan ini disampaikan oleh Dirtipideksus sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

β€œSampai pagi ini, barang bukti yang kami sita mencapai 201 ton beras, terdiri dari beras premium dan medium dengan berbagai merek,” ujar Brigjen Helfi.

 

Ratusan ton beras oplosan tersebut mencakup:

39.036 kantong beras premium kemasan 5 kilogram

2.304 kantong beras premium kemasan 2,5 kilogram

 

Selain beras, polisi juga menyita berbagai dokumen penting seperti hasil produksi, dokumen maintenance, legalitas perusahaan, izin edar, serta sertifikat merek dan SOP pengendalian mutu produk. Tak ketinggalan, hasil uji laboratorium dari Kementerian Pertanian terhadap lima sampel merek juga dijadikan barang bukti.

Lima merek yang diuji di antaranya: Sania, Setra Ramos Biru, Setra Ramos Merah, Setra Pulen, dan Jelita.

Brigjen Helfi menjelaskan bahwa penyelidikan ini berawal dari laporan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, yang menemukan anomali harga beras saat panen raya berlangsung. Dari 6 hingga 23 Juni 2025, tim Kementan melakukan pengecekan di 10 provinsi dan mengambil 268 sampel dari 212 merek.

Hasil uji laboratorium menunjukkan angka yang mengkhawatirkan:

 

πŸ“Œ Temuan Beras Premium:

85,56% tidak sesuai mutu (di bawah standar)

59,78% tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET)

21,66% berat kemasan di bawah standar

 

πŸ“Œ Temuan Beras Medium:

88,24% tidak sesuai mutu

95,12% melampaui HET

90,63% berat kemasan tidak sesuai

 

Dari hasil investigasi dan penyitaan, diperkirakan nilai kerugian yang dialami masyarakat mencapai Rp 99,35 triliun.

Brigjen Helfi menegaskan pihaknya akan melanjutkan penyidikan dengan memeriksa saksi-saksi dari pihak korporasi dan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

β€œKami akan tuntaskan perkara ini hingga tuntas. Masyarakat berhak atas pangan yang layak dan sesuai standar,” tegasnya.

Penulis, Ibad

Editor, Redaksi

Jatim Jadi Bintang Utama, Polri Apresiasi Inovasi dan Kolaborasi dari Daerah

JAKARTA, Cakrawalajatim.news – Provinsi Jawa Timur tampil sebagai bintang utama dalam ajang Awarding Day Apresiasi Kreasi Polri untuk Masyarakat, yang digelar meriah di Auditorium STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2025) malam.

Kegiatan puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-79 ini menjadi panggung bagi inovasi, kolaborasi, dan semangat pelayanan publik yang tumbuh dari daerah. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara langsung menyerahkan penghargaan kepada para pemenang dari seluruh Indonesia.

Dalam gelaran ini, Jawa Timur sukses menyabet total 27 penghargaan, termasuk Juara Umum Tingkat Polda oleh Polda Jatim dan Juara Umum Tingkat Polres oleh Polresta Sidoarjo. Prestasi tersebut mencerminkan semangat transformasi kultural Polri yang semakin kreatif, edukatif, dan humanis.

Di bidang konten digital, anggota Polri dari Jatim, Briptu Handriyan Bima Pamungkas, meraih Juara I TikTok kategori Polri, sementara peserta umum asal Jatim Mohamad Isya Anshori berhasil membawa pulang Juara II TikTok kategori Umum.

 

Sektor ketahanan pangan juga menjadi andalan. Polda Jatim memenangkan:

Juara I Penambahan Lahan Pertanian Jagung

Juara I Penambahan Produksi Jagung

Juara I Inovasi Sarana Produksi

 

Sedangkan Polresta Sidoarjo mendulang penghargaan:

Juara I Inovasi Tata Kelola Ketahanan Pangan

Juara I Sarana Produksi

Juara II Ekosistem Pertanian Jagung

Juara II Inovasi Pasca Panen

 

Di bidang manajemen media, Polda Jatim meraih Juara II Zona A SPIT Media Hub, sementara Polresta Sidoarjo meraih Juara I Manajemen Media Online dan Juara II Media Sosial Tingkat Polres. Polres Bojonegoro dan Polres Pacitan turut menyumbang prestasi di kategori media sosial tingkat nasional.

Momen haru dan inspiratif hadir dari peserta cilik Hafiza Shanum Aulia asal Jatim, yang memukau penonton dengan dongeng bertema kepahlawanan Polri hingga meraih Juara I Lomba Mendongeng.

 

Tak ketinggalan, sejumlah BUJP asal Jatim juga mendapat penghargaan, termasuk:

Juara II BUJP Teladan Investasi Besar: PT Bina Area Persada

Juara II BUJP Teladan Investasi Kecil: PT Aulia Putra Sejahtera

Juara II BUJP Mikro: PT Global Scurindo Utama

Juara III Satpam Teladan Gada Pratama: Genta Abriansyah

 

 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K. menyatakan rasa syukur dan bangganya atas capaian luar biasa ini.

β€œPrestasi ini bukan hanya milik jajaran Polda Jatim, tapi juga masyarakat Jawa Timur yang terus bersinergi membangun kepercayaan publik terhadap Polri,” ujarnya.

Ia menegaskan, Awarding Day bukan sekadar seremoni, tetapi cerminan nyata dari reformasi Polri melalui inovasi lapangan dan keterlibatan publik.

β€œPenghargaan ini menjadi pemicu bagi kami untuk terus hadir di tengah masyarakat secara kreatif, humanis, dan solutif,” pungkas Kombes Abast.

Penulis, Ibad

Kapolresta Sidoarjo Raih Apresiasi Tinggi atas Inovasi Swasembada Pangan Nasional

SIDOARJO, Cakrawalajatim.news – Polresta Sidoarjo, Polda Jawa Timur, mencetak prestasi gemilang dengan memborong enam penghargaan bergengsi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penghargaan tersebut diberikan pada malam puncak Awarding Day bertema β€œPolri untuk Masyarakat” di Auditorium STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2025).

Prestasi ini menjadi bukti nyata kontribusi Polresta Sidoarjo dalam mendukung program ketahanan pangan nasional yang merupakan bagian dari Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto.

 

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing menerima langsung enam penghargaan berikut:

Juara I Inovasi Ketahanan Pangan – Tata Kelola (Tingkat Polres)

Juara I Inovasi Ketahanan Pangan – Sarana Produksi (Tingkat Polres)

Juara I Manajemen Media Online (Tingkat Polres)

Juara II Pemanfaatan Lahan Produktif – Ekosistem Pertanian Jagung (Tingkat Polres)

Juara II Inovasi Ketahanan Pangan – Inovasi Pasca Panen (Tingkat Polres)

Juara Umum Lomba Ketahanan Pangan (Tingkat Polres)

 

 

Kombes Pol. Christian Tobing menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian tersebut. Ia menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi semua pihak, mulai dari jajaran Polresta, Polsek, Forkopimda, hingga masyarakat desa, pesantren, tokoh agama, dan para petani.

β€œApresiasi kami kepada semua pihak dalam mendukung optimalisasi ketahanan pangan, khususnya di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Ini bukan semata keberhasilan institusi, tetapi buah kolaborasi lintas sektor,” ungkapnya, Rabu (23/7).

Ia juga menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi pemacu semangat jajarannya untuk terus berinovasi dalam mendukung swasembada pangan di Indonesia.

Awarding Day tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 dan menjadi momentum penting dalam memberikan penghargaan kepada personel Polri, institusi, dan masyarakat yang aktif berkontribusi positif untuk bangsa.

Penulis, Ibad

Editor, Redaksi

Spesialis Curanmor Dibekuk Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal di Surabaya, Sudah 3 TKP Jadi Sasaran

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir rumah kost di Jl. Simo Hilir Timur No. 3-A, Kelurahan Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya.

 

Tersangka berinisial MR (47), warga Kemayoran, Surabaya, berhasil diamankan dan kini mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Sukomanunggal.

 

Konferensi pers yang digelar di Mapolsek Sukomanunggal tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainul Rofiq, SH, melalui Kanit Reskrim Ipda Eko Yudha, SH, dan Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, SH, yang menjelaskan kronologi dan penangkapan pelaku.

 

Ipda Eko Yudha menerangkan, pada hari Minggu, 13 Juli 2025 pukul 21.00 WIB, anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal yang tengah melaksanakan patroli kring serse menerima informasi dari masyarakat tentang terjadinya tindak pidana pencurian sepeda motor di lokasi tersebut.

 

Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa:

 

1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario tahun 2022, warna hitam, Nopol L 2190 AAR, Noka: MH1JM5128NK052066, Nosin: JM51E2049898, atas nama pemilik Andika Azam Al Hanif, warga Sumber Rejo, Pakal, Surabaya.

 

1 (satu) buah kunci T

 

4 (empat) anak kunci T

 

2 (dua) buah kunci L yang telah dimodifikasi

 

 

β€œPelaku MR diduga kuat merupakan spesialis pencurian sepeda motor dengan sasaran area kos-kosan dan parkiran sempit. Dari hasil penyidikan, tersangka sudah melakukan aksi di tiga lokasi berbeda, yakni satu di wilayah Tandes dan dua di wilayah Sukomanunggal. Bahkan, tersangka diketahui merupakan residivis yang sudah dua kali menjalani hukuman dengan kasus serupa,” ujar Ipda Eko Yudha.

 

Akibat perbuatannya, tersangka MR dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, yang ancamannya di atas lima tahun penjara.

 

Polsek Sukomanunggal mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan pribadi, khususnya di area kos-kosan dan tempat umum, serta segera melapor ke pihak kepolisian jika melihat aktivitas mencurigakan.

Penulis, Ibad

Editor, Redaksi

Polres Bangkalan Berhasil Amankan Pelaku Tabrak Lari Pesepeda di Jembatan Suramadu

BANGKALAN, Cakrawalajatim.news – Polres Bangkalan Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di atas Jembatan Suramadu pada KM 3.400.

Kecelakaan yang terjadi pada hari Minggu (13/7/2025) sekira pukul 06.00WIB itu melibatkan Pegowes dan mobil bak terbuka Grandmax putih dengan nomor Polisi L-8392-NC.

Dari rekaman CCTV menampakkan sebuah mobil Grandmax langsung melarikan diri dari tempat kejadian usai menabrak seorang Pegowes yang berada di jalur R4 Jembatan Suramdu.

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono mengatakan tersangka berinisial AR (25) sudah ditangkap di rumahnya di wilayah Gubeng, Kota Surabaya pada tanggal 19 Juli 2025.

“Tersangka pengemudi bak terbuka kita amankan di rumahnya setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan,” ujar AKBP Hendro, Senin (21/7).

Sedangkan korban atas nama Taufik Hidayat (57), warga Jalan Rambutan, Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan meninggal di lokasi kejadian dengan luka parah pada bagian kepala.

Saat dilakukan pemeriksaan, Pengemudi yang ditetapkan tersangka itu mengaku kelelahan (microsleep) setelah mengantar barang ke salah satu pondok pesantren di Kabupaten Sampang, sehingga mengalami kecelakaan.

“AR mengaku panik usai menabrak sehingga melarikan diri. Ia menyesali tindakannya yang tidak berhenti dan tidak memberikan pertolongan saat kejadian berlangsung,”ujar Kapolres Bangkalan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun dan denda maksimal Rp12 juta, serta Pasal 312 dengan ancaman 3 tahun penjara dan denda maksimal Rp75 juta.

“Secara akumulatif, ancaman hukuman yang dapat dikenakan kepada pelaku adalah 9 tahun penjara dan denda hingga Rp87 juta,” ucap Hendro.

Pihak kepolisian menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu bertanggung jawab jika terlibat dalam kecelakaan lalu lintas.

Sesuai dengan Pasal 231 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) yaitu:
1. Menghentikan kendaraan,
2. Melakukan pertolongan terhadap korban,
3. Segera melaporkan kejadian ke kantor polisi terdekat
4. Berikan keterangan yang jelas terkait insiden tersebut.

Kapolres Bangkalan menghimbau kepada masyarakat agar kasus tersebut dapat menjadi pelajaran untuk lebih peduli terhadap keselamatan dan bertindak bijak dalam situasi darurat di jalan raya.

“Dengan adanya peristiwa ini semoga masyarakat bisa untuk lebih tertib di jalan raya dan gunakan jalur yang sudah ditetapkan, cek rutin kendaraan sebelum digunakan, serta pastikan berkendara dalam kondisi yang sehat agar tetap fokus dan istirahat apabila lelah atau mulai mengantuk,” tutup AKBP Hendro.

Penulis, Suhaili

Editor, Redaksi

Operasi Patuh Semeru 2025 Polres Pelabuhan Tanjungperak Fokus Tindak Pelanggaran Kasat Mata

TANJUNGPERAK, Cakrawalajatim.news – Selama Empat hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim mencatat sebanyak 1.370 pelanggaran lalu lintas berhasil ditindak.

Operasi yang berlangsung sejak 14 Juli ini bertujuan menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas di masyarakat serta menurunkan angka kecelakaan di jalan raya.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto menjelaskan bahwa dari total pelanggaran tersebut, sebanyak 369 penindakan dilakukan melalui sistem ETLE mobile, 751 pelanggar dikenai tilang manual, dan 250 pengendara diberikan teguran tertulis.

Iptu Suroto mengatakan angka tersebut menunjukkan masih tingginya pelanggaran di jalan, terutama oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan pengemudi yang melawan arus.

“Penindakan dilakukan dengan pendekatan persuasif namun tetap tegas, baik melalui ETLE maupun tilang langsung di lapangan,” jelas Iptu Suroto, Sabtu (19/7).

Dalam operasi ini, jajaran Satlantas Polres Pelabuhan Tanjungperak dibantu unit-unit fungsional dan Polsek setempat.

Penindakan dilaksanakan di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan, termasuk kawasan pelabuhan dan jalur distribusi logistik.

Iptu Suroto menambahkan bahwa selain penindakan, pihaknya juga gencar melakukan edukasi kepada masyarakat melalui sosialisasi langsung di jalan dan komunitas, serta memanfaatkan media sosial resmi kepolisian.

β€œKami berharap masyarakat bisa lebih sadar bahwa pelanggaran sekecil apa pun berpotensi menimbulkan kecelakaan. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal keselamatan,” tegasnya.

Operasi Patuh Semeru 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli mendatang dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas 2045”.

Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim mengimbau seluruh pengguna jalan untuk lebih disiplin dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama.

Penulis, Suhaili

Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.