Ketua DPC Surabaya Ajak Perkuat Persaudaraan di Momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Surabaya, Cakrawalajatim.news — Ketua DPC Surabaya, Suhaili, menyampaikan ucapan Selamat Hari Natal 25 Desember 2025 kepada umat Kristiani serta Selamat Menyambut Tahun Baru 1 Januari 2026 kepada seluruh masyarakat Indonesia di berbagai wilayah. Tanggal 31 Desember 2025.

Menurut Suhaili, perayaan Natal dan pergantian tahun merupakan momentum penting untuk menumbuhkan kembali semangat kebersamaan, toleransi antarumat beragama, serta kepedulian sosial sebagai fondasi utama dalam menjaga keutuhan bangsa.

Ia menegaskan bahwa nilai-nilai luhur Natal seperti kasih, keikhlasan, dan pengabdian kepada sesama harus terus dihidupkan dalam praktik kehidupan sehari-hari, baik dalam lingkup sosial, kebangsaan, maupun kenegaraan.

Dalam menyongsong Tahun Baru 2026, DPC Surabaya berkomitmen untuk terus menjalankan peran organisasi secara konsisten, berintegritas, dan bertanggung jawab, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat luas. Organisasi kemasyarakatan diharapkan mampu menjadi wadah aspirasi yang konstruktif, edukatif, serta mampu merajut persatuan di tengah keberagaman.

Sebagai bagian dari elemen demokrasi, Ormas Jawara Bersatu DPC Surabaya akan terus berkontribusi positif dengan mendukung kebijakan pemerintah yang berpihak pada rakyat, sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional dan beretika.

Menutup pernyataannya, Suhaili kembali mengucapkan Selamat Hari Natal 2025 bagi umat Kristiani dan Selamat Tahun Baru 2026 bagi seluruh rakyat Indonesia. Semoga semangat damai Natal dan harapan baru di tahun mendatang membawa kemajuan, kesejahteraan, serta keadilan sosial bagi bangsa Indonesia.

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

Unit Reskrim Polsek Tambak Amankan Dua Pelaku Curat Toko di Telukjati Dawang Gresik

GRESIK, Cakrawalajatim.news – Polsek Tambak Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko di Dusun Sumberlanas, Desa Telukjati Dawang, Kecamatan Tambak, Kabupaten Gresik.

Dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti hasil kejahatan.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Tambak Iptu Mustofah, mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisial MR (22), warga Kecamatan Sangkapura, dan SB alias H (27), warga Desa Telukjati Dawang, Kecamatan Tambak.

“Keduanya diamankan setelah petugas memperoleh rekaman CCTV dari lokasi kejadian dan melakukan pengembangan di lapangan,” ungkap Iptu Mustofah, Rabu (12/11/2025).

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di dalam sebuah toko milik seorang warga Dusun Sumberlanas, Desa Telukjati Dawang.

Saat korban membuka toko sekitar pukul 04.30 WIB, ia mendapati laci kasir sudah terbuka dan uang tunai Rp1,5 juta raib.

Sejumlah slop dan bungkus rokok berbagai merek di etalase juga hilang.

Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV, dan terlihat seorang pria mengenakan hoodie hitam bertuliskan “OFFLINE” sedang beraksi di dalam toko.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta, lalu melapor ke Polsek Tambak.

Setelah menerima laporan, tim penyidik Polsek Tambak langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV.

Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan SB alias H di sekitar Polsek Sangkapura, kemudian menangkap MR di Desa Teluk Dalam, Kecamatan Sangkapura.

“Dari tangan para pelaku, kami amankan sejumlah barang bukti berupa rokok berbagai merek, uang tunai Rp39.000, satu unit handphone, serta jaket hoodie hitam bertuliskan ‘OFFLINE’ yang digunakan saat beraksi,” jelas Iptu Mustofah.

Adapun barang bukti yang diamankan beberapa slop dan bungkus rokok berbagai merek (Dji Sam Soe, Surya 16, Marlboro Black, Raptor, Gunung Mulia), Uang tunai Rp39.000,Handphone Realme warna biru dan Jaket hoodie hitam bertuliskan “OFFLINE.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka MR mengaku menggunakan uang hasil curian untuk membeli sebuah handphone.

Sementara itu, tersangka SB menghabiskan bagiannya untuk ngopi dan jalan-jalan.

Kedua pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Tambak untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah memeriksa saksi-saksi dan melakukan olah TKP.

“Kasus ini akan kami limpahkan ke Satreskrim Polres Gresik untuk proses hukum selanjutnya,” pungkas Kapolsek Tambak Iptu Mustofah.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Masyarakat dapat segera melapor apabila menemukan kejadian mencurigakan melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat.

 

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto: Warisan Pahlawan Harus Dijaga Lewat Pengabdian Polri

SURABAYA, Cakrawalajatim.news – Kepolisian Daerah Jawa Timur menggelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025 di Lapangan Upacara Mapolda Jatim, Senin (10/11/2025.

Upacara dipimpin oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., dan diikuti oleh Pejabat Utama Polda Jatim, personel Polri, ASN, serta peserta upacara lainnya.

Mengutip pesan Menteri Sosial Republik Indonesia, Kapolda Jatim mengatakan bahwa Hari Pahlawan merupakan momentum bagi seluruh bangsa untuk kembali meneladani semangat dan keteladanan para pahlawan dalam mempertahankan kemerdekaan.

“Para pahlawan bukan sekadar nama yang terukir di batu nisan, namun cahaya yang menerangi arah perjuangan bangsa hingga saat ini,” ujar Irjen Nanang Avianto.

Kapolda Jatim menyampaikan, para pahlawan mengajarkan bahwa kemerdekaan tidak diraih secara instan.

“Kemerdekaan tercapai melalui kesabaran, keberanian, kejujuran, kebersamaan, dan keikhlasan,” tutur Irjen Nanang.

Nilai tersebut lanjut Kapolda Jatim menjadi landasan bagi bangsa untuk terus membangun dan menjaga Indonesia.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto juga mengajak seluruh personel jajaran Polda Jatim untuk meneladani semangat tersebut dalam menjalankan tugas pengabdian.

“Para pahlawan telah memberikan segalanya demi bangsa ini tanpa meminta balasan. Maka hari ini, tugas kitalah untuk menjaga warisan tersebut dengan bekerja lebih keras, melayani lebih tulus, dan hadir membawa manfaat bagi masyarakat,” tegas Kapolda Jatim.

Lebih lanjut Kapolda Jatim menekankan bahwa perjuangan di masa sekarang tidak lagi dengan bambu runcing, melainkan dengan kompetensi, disiplin, empati, serta kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Semangat pantang menyerah para pahlawan harus menjadi energi kita dalam memperkuat Kamtibmas, memperjuangkan rasa aman dan adil bagi seluruh warga, serta memastikan tidak ada satu pun masyarakat yang tertinggal,” jelasnya.

Masih kata Kapolda Jatim, peringatan Hari Pahlawan juga menjadi pengingat bahwa perjuangan bangsa harus berkelanjutan dari generasi ke generasi.

“Dengan bekerja, bergerak, dan berdampak nyata bagi masyarakat, maka api perjuangan para pahlawan akan tetap menyala,” pungkasnya.

 

Penulis, Suhaili / Editor, Redaksi

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ringkus Empat Pelaku Pengeroyokan Konser Hardcore, Korban Tewas Diduga Akibat Tiket Palsu

TANJUNG PERAK, Cakrawalajatim.com – Empat pelaku pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang saat konser euforia musik hardcore di Pasar Tunjungan, diamankan Kepolisian Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Salah satu korban seorang pemuda yang menjadi sasaran RPAF, (22) warga Surabaya, meregang nyawa setelah dikeroyok oleh sekelompok orang yang menuduhnya memalsukan tiket masuk konser.

Kasus itu sempat menjadi perhatian publik sebelum anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak bergerak mengungkap para pelaku pengeroyokan yang terjadi pada Kamis, (25/09) silam, di kawasan Gadukan Utara V-A, Bozem Surabaya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan awal kejadian bermula pada Rabu, (24/09), ketika itu RPAF mendatangi konser hardcore di Pasar Tunjungan, Surabaya.

“Saat korban masuk, panitia yakni D (21) mencurigai adanya tiket palsu karena adanya perbedaan ukuran kabel ties yang digunakan,” tutur Iptu Suroto, pada Kamis (16/9).

Iptu Suroto mengatakan korban kemudian dipanggil dan diinterogasi. Namun, ketika ia membantah tuduhan tersebut, D bersama Z (18) langsung memukul korban di lokasi. Aksi kekerasan itu sempat ditegur oleh penyelenggara acara agar tidak menimbulkan keributan.

Namun, amarah para pelaku tak berhenti di sana. Setelah kejadian di lantai dua Pasar Tunjungan, korban dibawa secara paksa ke kawasan Bozem Gadukan, Surabaya, oleh D, Z, FA (22), FS (22), dan H. Di tempat itu, korban kembali diinterogasi dan dihajar secara brutal.

“Pelaku menampar, memukul, hingga menendang korban secara bergantian. Mereka menuntut korban mengembalikan uang sebesar Rp500 ribu hasil penjualan tiket yang dianggap palsu,” jelas Iptu Suroto.

Korban akhirnya mengakui bahwa tiket yang dijualnya palsu. Namun, pengakuan itu justru membuat para pelaku semakin beringas.

Usai dianiaya, korban dalam kondisi lemas dan penuh luka. Para pelaku kemudian membawa korban ke rumah FS dengan alasan ingin memberikan pertolongan medis sederhana. Luka-lukanya dibersihkan seadanya, hingga ayah FS menyadari kondisi korban yang kritis dan mendesak mereka agar segera dibawa ke rumah sakit.

Setibanya di rumah sakit, korban langsung dimasukkan ke ruang IGD. Namun, petugas medis menyampaikan kabar duka bahwa korban telah meninggal dunia.

Alih-alih bertanggung jawab, para pelaku justru meninggalkan korban di rumah sakit dengan alasan hendak menghubungi keluarga dan melapor ke polisi. Namun, mereka tidak pernah kembali.

Menindaklanjuti laporan dari keluarga korban, polisi segera menggelar penyelidikan. Melalui rekaman CCTV, barang bukti pakaian berdarah, dan keterangan saksi, kemudian polisi berhasil menangkap Z. Disusul D pada (2/10), FA pada (9/10), dan FS pada (11/10). Sementara pelaku H (DPO) saat ini dalam pengejaran petugas.

Iptu Suroto menyatakan bahwa para pelaku dijerat Pasal 170 ayat (1) dan (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

“Kami berkomitmen menegakkan keadilan bagi korban dan keluarganya. Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak bisa ditoleransi,” tegas Iptu Suroto.

Motif utama para pelaku emosi dan kekecewaan ekonomi. Mereka tidak terima dengan dugaan penjualan tiket palsu yang dilakukan korban dan menuntut pengembalian uang sebesar Rp500 ribu.

Sayangnya, tindakan main hakim sendiri itu justru merenggut nyawa seseorang. Polisi mengimbau masyarakat agar menyerahkan segala bentuk perselisihan kepada aparat hukum dan tidak bertindak di luar batas.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita, antara lain pakaian korban yang berlumuran darah, beberapa potong pakaian milik tersangka, dan uang tunai Rp500 ribu. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk penyidikan lanjutan.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Polsek Kenjeran Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal, Amankan Uang Rp2,5 Juta

Surabaya, Cakrawalajatim.news – Unit Reskrim Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal yang terjadi di Mushola Waqaf Al Muwahhidin, Jalan Nambangan 135-137, Surabaya, pada Sabtu (4/10/2025) dini hari. Seorang pemuda berinisial MAY (19) berhasil diamankan bersama barang bukti uang tunai sebesar Rp2,5 juta.

Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyus Andriastanto, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat itu warga setempat, melihat sepeda motor terparkir di depan mushola sekitar pukul 02.00 WIB. Kecurigaan muncul karena kondisi mushola sedang sepi dan tidak ada aktivitas ibadah.

Warga sekitar mendengar suara mencurigakan dari arah kamar mandi mushola. Setelah mengetuk tanpa mendapat respons, mereka memutuskan untuk mendobrak pintu dan mendapati seorang pemuda sedang mencongkel kotak amal menggunakan kunci kontak sepeda motor.

“Saat pintu didobrak, pelaku sedang berusaha membuka kotak amal milik mushola. Aksinya langsung digagalkan oleh warga yang kemudian mengamankan tersangka di lokasi,” ungkap Iptu Suroto, pada Selasa (14/10/2025).

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu kotak amal kaca bening berisi uang tunai Rp2.500.000, serta satu unit sepeda motor Suzuki Shogun warna hitam bernomor polisi L-2182-B yang digunakan sebagai sarana kejahatan.

Petugas patroli yang tengah melintas di lokasi segera merespons laporan warga dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Kenjeran untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian tersebut. “Motif tersangka adalah kebutuhan ekonomi untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” ujar Iptu Suroto.

Tersangka kini dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Suroto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serupa, terutama di tempat-tempat ibadah dan fasilitas umum.

“Kami mengapresiasi peran aktif warga yang berani melapor dan membantu aparat dalam menangkap pelaku di lapangan,” tambahnya.

Dari Koptu ke Kopka, Joko Setiawan Rayakan Kenaikan Pangkat Bersama Keluarga dan Sahabat

Surabaya, Cakrawalajatim.news  – Suasana penuh kehangatan dan rasa syukur menyelimuti acara tasyakuran kenaikan pangkat yang digelar Bapak Joko Setiawan, anggota Kodim 0830 Surabaya, yang resmi naik pangkat dari Kopral Satu (Koptu) menjadi Kopral Kepala (Kopka).

Acara sederhana namun khidmat ini dihadiri keluarga, sahabat, dan rekan-rekan terdekat. Doa bersama dipanjatkan sebagai ungkapan rasa syukur sekaligus harapan agar Joko Setiawan senantiasa diberi kelancaran dalam mengemban amanah barunya di satuan Kodim 0830 Surabaya.

Ucapan selamat juga datang dari berbagai pihak, salah satunya Mas Lutfi dari Pemuda Gunung Anyar. Ia menyampaikan apresiasi atas pencapaian nya tersebut.

“Selamat untuk Mas Joko Setiawan atas kenaikan pangkatnya. Semoga dengan jabatan baru ini semakin amanah, sukses, dan selalu diberikan keberkahan,” ujarnya.

Kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi ini menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi, kedisiplinan, serta pengabdian Joko Setiawan dalam bertugas sebagai prajurit TNI. Acara tasyakuran pun ditutup dengan doa dan ramah tamah penuh kehangatan.

 

Penulis, Ibad / Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.