Dugaan Pencurian Kabel Telkom Terjadi di Babat Lamongan, Polisi Diminta Selidiki TW dan BM

Kriminal39 Dilihat

LAMONGAN, Cakrawalajatim.newsβ€” Dugaan aksi pencurian kabel Telkom kembali terjadi di wilayah Jawa Timur. Kali ini, peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di wilayah Babat, Kabupaten Lamongan, pada dini hari 8 Oktober 2026.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kabel milik Telkom diduga menjadi sasaran pencurian. Peristiwa yang berlangsung pada waktu dini hari tersebut kini menjadi perhatian dan diharapkan segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Sejumlah pihak meminta Polres Lamongan melakukan penyelidikan secara serius guna mengungkap siapa saja yang terlibat dalam dugaan pencurian tersebut, termasuk menelusuri informasi mengenai dua orang berinisial TW dan BM.

TW dan BM disebut-sebut memiliki kaitan dengan dugaan kasus pencurian kabel di wilayah Mojokerto dan disebut sebagai DPO dalam perkara tersebut. Namun, informasi mengenai status hukum keduanya dalam perkara sebelumnya tetap perlu dikonfirmasi secara resmi kepada pihak kepolisian.

π˜½π™–π™˜π™– 𝙅π™ͺπ™œπ™–  Dugaan Penyimpangan Solar Subsidi di Gedeg, Kinerja Polres Mojokerto Disorot

β€œPolisi harus segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Kalau memang ada keterkaitan dengan pelaku yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian, tentu informasi tersebut harus ditelusuri dan dibuktikan,” ujar sumber yang mengetahui persoalan tersebut.

Masyarakat berharap aparat tidak hanya mengungkap pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berperan dalam aksi pencurian maupun penampungan hasil kejahatan apabila nantinya ditemukan bukti yang mengarah ke sana.

π˜½π™–π™˜π™– 𝙅π™ͺπ™œπ™–  Kanit Reskrim Polsek Wonokromo IPTU Wasito Adi Buka Detail Barang Bukti Kasus Pencurian Kabel Telkom Bendul Merisi

Selain itu, kepolisian diharapkan melakukan pemeriksaan terhadap rekaman kamera pengawas, keterangan saksi, jejak kendaraan maupun barang bukti lain yang dapat membantu mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.

Hingga berita ini disusun, dugaan keterlibatan TW dan BM dalam peristiwa di Babat Lamongan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum dan masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan serta penyidikan kepolisian.

Polres Lamongan diharapkan segera memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan tidak terjadi kesimpangsiuran mengenai pihak-pihak yang diduga terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *