Cemburu Buta, Pria di Kediri Bunuh Kekasihnya dan Tinggalkan di Pinggir Jalan

BLITAR, Cakrawalajatim.news – Polres Blitar berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan muda berinisial D.O. (20), warga Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Jasad korban ditemukan di pinggir Jalan Raya Popoh, Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, pada Senin pagi (7/7/2025).

Rilis kasus ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Blitar KOMPOL Fadillah Langko Kasim Panara, S.I.P., S.I.K., M.M., di Mapolres Blitar, Selasa (8/7/2025).

Korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga berinisial S sekitar pukul 06.00 WIB saat sedang menyapu halaman rumah. Awalnya, warga menduga korban hanyalah seseorang yang tertidur di pinggir jalan karena mabuk atau mengalami gangguan jiwa. Setelah dicek bersama warga lain, diketahui korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Peristiwa tersebut segera dilaporkan ke kepala desa dan diteruskan ke pihak kepolisian.

Unit Resmob Satreskrim Polres Blitar yang dipimpin oleh IPDA Jason Kurnia, S.Tr.K., bersama Unit Identifikasi, segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan, korban diketahui merupakan seorang pemandu lagu di sebuah kafe wilayah Mangunharjo, Kediri.

Penyelidikan polisi mengarah pada seorang pria berinisial M.C.H. (28), warga Kecamatan Plosoklaten, Kediri, yang merupakan kekasih korban. Berdasarkan keterangan pemilik kafe berinisial R, korban terakhir terlihat pada Sabtu malam saat dijemput oleh M.C.H.

Berbekal informasi tersebut, Tim Resmob Polres Blitar berkoordinasi dengan Resmob Polres Kediri dan Polda Jawa Tengah. Upaya pencarian membuahkan hasil dalam waktu kurang dari 24 jam. Pada Senin sore (7/7/2025) pukul 17.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di wilayah Jalan Raya Bawen, Kabupaten Semarang, saat hendak menuju rumah saudaranya.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah membunuh korban karena dilanda rasa cemburu. Ia menduga korban memiliki hubungan dengan pria lain. Pertengkaran sempat terjadi antara keduanya saat dalam perjalanan dengan sepeda motor. Pelaku memukuli korban di beberapa lokasi, dan ketika korban dalam kondisi lemah, ia tetap membawanya berkeliling hingga akhirnya meninggalkannya di pinggir jalan setelah sepeda motor kehabisan bensin. Untuk menghilangkan jejak, pelaku menghancurkan dan membuang handphone milik korban.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: Satu unit sepeda motor Honda Beat hitam Nopol AG 6187 EBB; Kaos hitam bertuliskan β€œDWIGHTER”; Celana pendek jeans; Handphone merk Realme dan Nokia; Topi warna hijau; Tas kecil warna hitam; Charger HP warna putih.

Dalam konferensi pers, Wakapolres Blitar KOMPOL Fadillah Langko Kasim Panara menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan solid seluruh tim Resmob dari Polres Blitar, Polres Kediri, serta dukungan dari Polda Jawa Tengah. Ia menegaskan bahwa perkara ini akan ditangani secara profesional dan transparan sesuai hukum yang berlaku.

Penulis, Ibad

Editor, Redaksi

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.