Surabaya, Cakrawalajatim.news β Aparat Unit Reskrim Polsek Rungkut berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Medokan Sawah, Kecamatan Rungkut, Surabaya. Keduanya ditangkap warga usai membawa kabur sepeda motor milik seorang warga lanjut usia.
Dua tersangka berinisial MRF (27) dan KBS (18), warga Simokerto, diketahui merupakan residivis kasus serupa. Dari hasil interogasi awal, keduanya mengaku telah lima kali melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah titik di Surabaya.
Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 21 Januari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di area parkir Alfamidi kawasan Taman Rivera Regency, Medokan Sawah. Korban, Mat Nasir (63), warga Wonorejo, Rungkut, memarkir sepeda motor Honda Beat putih tahun 2016 bernopol L-3266-AR dalam kondisi terkunci. Namun, kunci kontak motor tersebut diketahui sudah dalam keadaan rusak.
Saat korban menyeberang ke toko buah bersama istrinya, pelaku memanfaatkan kelengahan tersebut untuk membawa kabur kendaraan. Tak lama kemudian, warga yang curiga berhasil mengamankan dua terduga pelaku di sekitar kawasan Kebun Raya Mangrove berikut sepeda motor korban.
Mendapat laporan masyarakat, petugas piket fungsi Polrestabes Surabaya melalui Polsek Rungkut segera menuju lokasi dan membawa kedua pelaku beserta barang bukti ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor Suzuki Shogun warna biru bernopol L-4358-YB yang digunakan sebagai sarana, serta satu buah kunci T yang diduga dipakai untuk merusak kunci kendaraan. Sementara sepeda motor milik korban berhasil diamankan dalam kondisi utuh.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain, mengingat pengakuan para pelaku yang telah berulang kali melakukan aksi curanmor.
Kapolsek Rungkut, Kompol Agus Santoso, S.H., M.Si., melalui Kanit Reskrim Ipda Eko Yudha Prasetyo, S.H., menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya jika ditemukan keterlibatan pihak lain.
Polisi juga mengimbau masyarakat Surabaya agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Penulis, Ibad / Editor, Redaksi














